Tinta Media: Naik
Tampilkan postingan dengan label Naik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Naik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 September 2022

Penolakan Kenaikan Harga BBM dari Kalangan Partai

Tinta Media - DPRD Kabupaten Bandung dengan tegas menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM (9/9/2022). Hal tersebut sejalan dengan Fraksi PKS DPR RI yang memilih walk out saat sidang Paripurna di senayan beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kenaikan harga BBM bersubsidi melewati batas psikologi masyarakat. 

Saat ini, masyarakat terpuruk dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit sebagai dampak dari wabah pandemi Covid-19. Jelas kenaikan harga BBM ini memberatkan rakyat yang akan berefek pada kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, sehingga menyebabkan daya beli masyarakat makin rendah. 

Di lain sisi, kebijakan bantuan tunai langsung yang diberikan oleh pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM banyak tidak tepat sasaran, sehingga melahirkan kecemburuan sosial. Banyak orang tidak berhak mendapatkan bantuan tunai langsung, sementara warga yang benar-benar miskin justru tidak bisa mendapat bantuan tersebut. (Dikutip ayobandung.com)

Kebijakan yang diterapkan rezim saat ini benar-benar telah menghancurkan hati dan juga jiwa masyarakat. Kesejahteraan rakyat benar-benar telah tergadaikan. Sejumlah undang-undang yang diterapkan sangat menzalimi rakyat, mengubur hidup-hidup janji keadilan bagi seluruh rakyat. 

Oligarki kekuasaan begitu nampak dengan jelas sehingga umat merasa muak dan menginginkan suatu perubahan untuk mencapai kesejahteraan hidup. 

Alasan yang diusung partai PKS dalam penolakan harga BBM yang mengerucut pada ketidakpuasan mereka pada kinerja pemerintahan saat ini, yang senantiasa menebar janji-janji yang tak pernah terealisasi. Itu adalah hal yang memang sudah seharusnya dilakukan oleh sebuah partai, dan diharapkan mampu membawa perubahan agar kebijakan yang membebani rakyat tidak terjadi, serta berjanji akan mementingkan kepentingan umat daripada para kapitalis. 

Namun sungguh sayang, bagaimanapun mereka bersikeras menolak kenaikan harga BBM, jika jalan yang mereka tempuh adalah untuk menuju kekuasaan dalam demokrasi, maka penolakan itu tak akan berbuah hasil. Inilah realita parpol dalam sistem demokrasi yang melahirkan para politikus yang berasas pada politik transaksional. Tujuan bergabungnya mereka ke dalam sebuah partai bukan total mengabdi pada umat, tetapi hanya menjadikan umat sebagai pendulang suara. Selebihnya, apa yang dia kerjakan adalah untuk kepentingan partai dan kepentingan pribadinya. 

Sejatinya, perubahan yang dilakukan di dalam parlemen tidak akan pernah bisa menjadikan rakyat sejahtera. Melihat negeri ini, telah nyata bahwa kita berada di bawah hegemoni negara raksasa kapitalisme.

Islam adalah agama yang sempurna. Islam mewajibkan kaum muslimin untuk membentuk sebuah partai politik yang berideologikan Islam. Sehingga, jika kita tergabung di dalamnya, itu merupakan wujud ibadah yang levelnya setara dengan para sahabat. Aktivitas utamanya adalah berdakwah. 

Allah Swt. memerintahkan adanya “segolongan umat”, yang berarti kelompok yang terorganisir, yang memiliki tujuan menyerukan Islam ke seluruh dunia. 
Kelompok tersebut menyeru pada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, baik kepada individu, masyarakat maupun negara. Semua ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah partai politik yang dibangun berdasarkan akidah Islam, yang tujuannya untuk menerapkan hukum Islam di masyarakat dan juga negara.

Anggota partai harus terikat dengan akidah Islam yang menjadi landasannya, bukan terikat kepentingan materi atau lainnya. Namun, akidah Islam harus menjadi tali kuat dalam parpol.

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita berjuang untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah, agar keadilan dan kesejahteraan itu bisa terwujud

Wallahu 'alam bishshawab.

Oleh: Tiktik Maysaroh 
Ibu Rumah Tangga

Selasa, 20 September 2022

BBM NAIK DEMI PERTUMBUHAN ATAU INFLASI?

Tinta Media - Pemerintah resmi menaikan tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM), yaitu Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter dan Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Menurut perhitungan  Lembaga ECO Macro Blast, kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut akan memicu naiknya inflasi. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertalite 30,72 persen dan Pertamax sebesar 16,00 persen tersebut, secara total akan menyumbang inflasi sebesar 1,35 ppt. Sementara, untuk kenaikan harga Solar sebesar 32,04 persen akan berkontribusi sebesar 0,17 ppt pada tingkat inflasi.

"Hitungan ini sudah memperhitungkan first round impact atau dampak kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut secara langsung, dan second round impact atau dampak lanjutan pada inflasi seperti naiknya harga jasa transportasi, distribusi, hingga kenaikan sebagian harga barang dan jasa lainnya pula," tulis lembaga keterangan resmi, Jakarta, Minggu (4/9).

Presiden Jokowi mengakui, bahwa keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi adalah hal yang berat. Namun, menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu menanggung subsidi tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama ini pemerintah telah menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi tiga kali lipat dari yang dianggarkan dalam APBN 2022, yang semula hanya Rp152,2 triliun, kini menjadi Rp502,4 triliun. Angka ini pun masih berpotensi naik hingga diatas  Rp600 triliun, jika harga minyak mentah dunia masih tinggi.

Sri Mulyani berdalih, meski belakangan harga ICP mengalami tren penurunan, tetapi dalam perhitungan rata-rata harganya masih sekitaran USD 97 per barel. Dari angka tersebut, alokasi pemerintah yang Rp502,4 triliun itu pun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun.

Kenaikan BBM ini sangat menyakiti hati rakyat, karena berdampak pada daya beli masyarakat. Dengan naiknya harga BBM, otomatis harga-harga komoditas lain pun akan ikut naik. Sebelum BBM naik, harga-harga bahan pokok sudah naik, apalagi setelah BBM naik. Yang lebih miris lagi adalah ketika Menteri Sri Mulyani mengatakan, jika subsidi untuk BBM sudah terlalu tinggi dan membebani negara, sementara untuk pembangunan infrastruktur seperti IKN dan pembangunan kereta api cepat, pemerintah justru mengambil anggaran dari APBN dan merasa kalau itu tidak membebani negara.

Efek domino akibat kenaikan harga BBM ini bagi masyarakat akan semakin menambah berat beban kehidupan mereka, yang tidak dapat ditutupi dengan bantuan sosial (BLT BBM) yang dijanjikan oleh pemerintah, senilai total Rp600.000, dalam dua kali penyaluran di bulan September dan Desember 2022. Selain itu, BLT ini pun hanya diperuntukkan bagi individu tertentu di dalam masyarakat, yang juga sering tidak tepat sasaran, tidak bagi semua rakyat, sementara efek kenaikan BBM terkena kepada semua rakyat, tanpa kecuali. Maka BLT tidak akan mampu mengatasi dampak kenaikan BBM.

Padahal, BBM merupakan salah satu kebutuhan rakyat yang sangat penting. Namun, dalam sistem kapitalisme ini, rakyat harus dibebani harga yang tinggi untuk memperolehnya. Hal ini disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan barang tambang, termasuk minyak bumi, sebagai bahan dasar BBM, yaitu liberalisasi. 

Penguasa memberikan kebebasan pengelolaan SDA kepada korporasi, dengan dalih investasi, baik lokal maupun asing, berorientasi pada bisnis, sehingga hanya berhitung untung-rugi. Wajar jika alasan kenaikan BBM ini hanya didasarkan pada ketidakinginan para pengelola mengalami kerugian, sehingga harganya harus dinaikkan, sekalipun akan memberatkan rakyat. Inilah hakikat sistem kapitalisme, diterapkan hanya untuk memenuhi kepentingan para kapital.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Allah SWT telah mengatur tata kelola sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, dan menjadi hajat hidup publik. Salah satunya adalah minyak bumi, sebagai bahan dasar dari BBM. 

Syariat Islam menetapkan bahwa yang wajib mengelolanya adalah negara secara mandiri, yang akan didistribusikan kepada seluruh rakyat, baik berupa produk yang siap dikonsumsi oleh rakyat, ataupun hasil dalam bentuk lain yang akan menjadi pemasukan bagi Baitul Mal, untuk memenuhi kemaslahatan rakyat tersebut, dalam bentuk sarana-pra sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain. 

Khalifah sebagai kepala negara berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda: 

"Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai dimana orang-orang berlindung di belakangnya." (HR. Al Bukhari Muslim Ahmad dan Abu Dawud).

Oleh karena itu, Khalifah haram menyerahkan pengelolaan SDA sebagai kepemilikan umum, kepada pihak swasta, baik domestik maupun asing. 

Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Sumiati
Sahabat Tinta Media

Minggu, 18 September 2022

Diskusi dengan Prof. Anthony, AK: Batalkan Kenaikan BBM!

Tinta Media - Berdiskusi dengan Prof. Anthony, Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menghimbau kepada pemerintah agar seyogyanya mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM dengan membatalkannya. 

“Pertama, menghimbau kepada pemerintah agar seyogyanya mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM dengan membatalkannya. Rakyat saat ini butuh kehadiran negara untuk turut meringankan beban rakyat yang baru saja tersapu badai pandemi,” tuturnya kepada Tinta Media, Jum’at (16/9/2022).

Kedua, ia menilai kebijakan menaikan harga BBM tidak lepas dari usaha melakukan liberalisasi sektor hilir migas, setelah sukses meliberalisasi sektor hulu. “Kebijakan ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal yang dipraktikan oleh negara,” nilainya.

Ketiga, menurutnya sudah saatnya segenap elemen anak bangsa untuk terbuka dan mau mendengar alternatif solusi khususnya solusi yang berasal dari Islam. “Pengelolaan energi termasuk migas dengan perspektif ideologi kapitalisme jelas-jelas tidak adil dan sangat menyengsarakan rakyat,” jelasnya.

AK mengungkapkan kebahagiaannya berdiskusi dengan Ekonom Senior, Anthony Budiawan (Senin, 5/9). Managing Director Political Economy and Policy Studies yang juga pernah menjadi Rektor Kwik Kian Gie School of Business pada September 2011—Agustus 2015. 

“Berdiskusi dengan Lulusan Universitas Erasmus, Belanda ini, memberikan banyak manfaat bagi penulis, terutama bagaimana berlogika dalam menata kebijakan fiskal negara,” ungkapnya.

“Kebijakan yang tak an sich berorientasi pada kesetimbangan APBN, tetapi juga memperhatikan kepentingan rakyat,” lanjutnya.

AK juga menyampaikan Prof Anthony yang menjelaskan hingga akhir periode APBN 2022, pemerintah hanya akan mendapatkan kocek sekitar Rp31 triliun dari kebijakan menaikan harga BBM.

“Sementara, pada saat yang sama pemerintah juga mengalokasikan bansos sebesar Rp24 triliun untuk kompensasi atas kenaikan BBM. Praktis, perolehan pendapatan bersih dari kebijakan menaikan harga BBM ini hanya sekitar Rp7 triliun,” pungkasnya.[] Raras

Sabtu, 17 September 2022

Jangan Diam, Bersuaralah Lawan Kezaliman Kenaikan BBM! Atau Kita adalah Bagian dari Kezaliman itu!

Tinta Media - Resmi sudah Negara mengumandangkan kenaikan harga BBM per Sabtu, 3 September 2022. Dengan dalih APBN negara tergerus akibat subsidi BBM tak tepat sasaran, Pemerintah berani mengambil Langkah tidak populis sekaligus zalim kepada rakyat! Tak tanggung tanggung, harga Pertalite yang semula Rp 7.650,- naik menjadi Rp 10.000,- 

Kezaliman ini tak bisa didiamkan begitu saja. Kita harus melawan atas kenaikan harga BBM ini. Atau sejatinya kita adalah bagian kezaliman itu dan kita sendirilah yang mengumandangkan kepada Allah SWT untuk diazab bila acuh terhadap urusan ini atau malah  mengiyakan keputusan ini! 

Di dalam kitab buku Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, 
"Sesungguhnya, jika manusia melihat orang zalim, lantas tidak mencegahnya (dalam lafazh lain disebutkan: Jika mereka melihat kemunkaran lantas tidak mengubahnya), maka hampir-hampir Allah menimpakan azab secara menyeluruh kepada mereka".

Al-Auza'i menyebutkan hadits dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dia mengatakan bahwasanya Rasulullah bersabda, "Apabila dosa itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka ia hanya memudharatkan pelakunya. Namun, kalau dosa itu dilakukan terang-terangan dan tidak diubah, maka ia akan menimbulkan kemudharatan umum" diriwayatkan oleh Ath-thabrani. 

Al-Amri, seorang zuhud, mengatakan, "Termasuk kelalaianmu terhadap diri sendiri dan keberpalinganmu dari Allah adalah jika kamu melihat perkara yang menyebabkan Allah murka, tetapi kamu mendiamkannya. Kamu juga tidak bertindak dan tidak juga melarangnya, karena takut kepada orang lain, yang tidak bisa mendatangkan mudharat dan manfaat untuk dirinya".

Ada sebuah ungkapan Inggris mengatakan “enough for evil to thrive when the good people do nothing”. Arti dari ungkapan ini kira-kira: “cukuplah kejahatan itu akan merajalela ketika orang-orang baik tidak melakukan apa-apa”.  

Maka artinya, siapa pun yang berakal sehat tentu akan berdiri tegak lantang untuk menolak kenaikan harga BBM! Mengeluarkan dalil dalil yang hanya "membenarkan" dan "mendiamkan" kezaliman, dan hanya menyeru untuk meningkatkan iman dan ibadah yang sifatnya pribadi itu adalah sebuah kezaliman. 

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa suatu ketika Allah memerintahkan malaikat untuk menghacurkan sebuah kota atau kampung (qaryah). Setiba di kampung itu sang malaikat ternyata menemukan ada seorang yang saleh, yang kerjanya hanya beribadah dan berdzikir. Malaikat pun menjadi ragu melakukan perintah Allah itu. Maka dia kembali menyampaikan kepada Allah bahwa ada seorang yang ahli ibadah dan dzikir di kampung itu. Kalau kampung itu dihancurkan maka dia akan ikut jadi korban. Mengejutkan, Allah ternyata berkata kepada sang malaikat itu: “hancurkanlah dulu orang itu. Karena dia sadar akan agama dan Tuhan, tapi tidak peduli dengan berbagai kejahatan dan dosa di kampung itu”.  

Hadits populer yang kita kenal menyatakan: “siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian maka hendaklah dirubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Dan Jika masih tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman”.  

Diam di hadapan kemungkaran, kezholiman dan kesemena-menaan itu termasuk didalamnya mendiamkan kenaikan BBM ini, pertanda jika iman anda sedang mengalami KRISIS BERAT.  Bahkan lebih jahat lagi yaitu orang yang diam di hadapan kemungkaran, kejahatan, kezholiman dan kesemena-menaan itu bagaikan syetan yang bisu (syaithoon akhrash).

 Tapi yang lebih berbahaya lagi adalah ketika diamnya anda ternyata memang bukti jika anda telah menjadi bagian kolaborasi yang terbangun antara anda dan kejahatan itu.

 Dan telah menjadi maklum bagi kita bahwa Iblis dan konco-konconya itu cerdas dalam membangun networking dan kolaborasi. Alquran menggambarkannya dengan: “ba’dhuhum aulaiyaa ba’dha” (mereka para syetan dan penjahat itu saling berkolaborasi dan saling melindungi di antara mereka). Wa’iyadzy billah!

Oleh: Rizqi Awal
Pengamat Kebijakan Publik

BBM Dinaikkan dan Tak Dengar Aspirasi Buruh, ABI: Pemerintah Tuli!

Tinta Media - Sekjen Aliansi Buruh Indonesia (ABI) Imam Ghozali menilai pemerintah tidak mendengar (tuli) terhadap aspirasi buruh dengan menaikkan harga BBM.

“Pemerintah yang kita rasakan sudah tuli, tidak mendengar aspirasi buruh dengan menaikkan harga BBM,” tuturnya dalam Program Kabar Petang: Buruh Bergerak, Selasa (13/9/2022) dikanal Youtube Khilafah News.

Menurutnya, pemerintah tuli sejak Omnibus Law dan sekarang dengan kenaikan BBM lagi. Respons pemerintah tetap sama.

“Omnibus Law itu sudah suatu peristiwa yang mengerikan bagi para buruh, kita teriak paling nyaring bahkan mengajukan ke MK dan sebagainya. Kenyataannya sampai saat ini undang-undang itu tetap berlaku dan sekarang BBM juga demikian” ujarnya.

Hal ini menandakan bahwa pemerintah sekarang perlu diperiksa pendengarannya.
“Pemeriksaannya pun tidak cukup orang biasa, tidak cukup satu orang agar telinganya kembali normal,” kritiknya.

Ia mengingatkan dampak kenaikan BBM itu pasti menghasilkan inflasi, sekalipun pemerintah gembar-gembor akan menggunakan dana budget pemerintah daerah untuk menggelontorkan dana mengatasi dampak inflasi dan sebagainya.

“Tapi kenyataan di lapangan inflasi pasti terjadi. Kita rasakan sekarang ini beli barang itu sudah mulai naik,” bebernya.

Bagi para buruh kenaikan BBM sangat terasa memberi dampak inflasi karena pendapatannya tetap, sementara harga-harga di sekitar menjadi naik. “Dengan kenaikan BBM, para buruh tidak mungkin meminta kenaikan upah di bulan ini (ketika terjadi kenaikan BBM), kan tidak bisa,” ucapnya. 

Imam menjelaskan kebijakan liberal pemerintah dalam impor pun berpengaruh pada para buruh yang terlibat di dalam penyediaan bahan baku dan produksi bahan setengah jadi.

“Pemerintah dengan kebijakan liberal bisa mendatangkan barang-barang impor, tidak disadari ketika masuk barang-barang impor itu maka bahan-bahan baku ataupun setengah jadi yang mungkin selama ini diproduksi di dalam negeri menjadi tidak laku,” jelasnya.

Selain itu, ia melanjutkan, kenaikan BBM ini pasti berpeluang terjadi banyak PHK (pemutusan hubungan kerja). Perusahaan-perusahaan dengan karyawan banyak pada akhirnya akan melakukan cost down dengan melirik biaya tenaga kerja yang perlu dipangkas.

“Karena sebentar lagi pasti para pengusaha juga tidak akan sanggup menahan beban biaya bahan yang naik, ongkos transportasi logistik yang naik. Sementara untuk menaikkan harga jual maka harus memperhitungkan costumer yang membeli,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang dikeluarkan pemerintah untuk para buruh di bawah upah Rp3,5 juta sebesar Rp600.000 tidak mencukupi untuk memback up inflasi yang ada. 

“Saya tidak yakin karena tidak ada jaminan ketika BBM pertalite itu tetap Rp10.000, selama itu juga berlaku BLT untuk buruh. Biasanya berlaku hanya enam bulan, ketika rakyat sudah beradaptasi maka BLT ditiadakan. Lalu rakyat disuruh beradaptasi lagi,” ungkapnya.

Hal demikian menurut Imam terjadi disebabkan pemerintah tidak protektif. Sehingga buruh hanya berharap pada Allah semata.

“Karena penguasa atau pemerintah yang seharusnya protektif ternyata tidak demikian. Yang harus kita sadari, buruh sekarang hanya berharap pada Allah semata saja,” tuturnya.

Ia pun mengakhirinya dengan menghimbau masyarakat menolak kenaikan harga BBM. 

“Ini membuka kesadaran kita semua bahwa apa yang terjadi sesungguhnya patut disesalkan dan kenaikan BBM harus ditolak,” pungkasnya. [] Ageng Kartika

Hapus Pelanggan PLN 450 VA dan Paksa Pindah ke 900 VA,  AK: Jahat dan Biadab!


Tinta Media - Rencana Pemerintah dan DPR yang akan  menghapus pelanggan PLN 450 VA dan beralih  ke 900 VA, dinilai oleh Ketua Koalisi Persaudaraan Advokat  dan Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin (AK) sebagai rencana jahat dan biadab.

“Jahat dan biadab. Dua kata ini sepertinya cukup untuk mewakili ungkapan rakyat terhadap Pemerintah dan DPR yang akan menghapus pelanggan PLN 450 VA dan memaksanya ke 900 VA,” ungkapnya di akun telegram pribadinya, Jumat (16/9/2022).
 
AK menyesalkan ide mencekik leher rakyat ini muncul dari wakil rakyat di DPR bahkan dari anggota dewan yang mengklaim dari partainya wong cilik.

“Said Abdullah, politisi PDIP sekaligus ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 volt ampera (VA) dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan menggunakan daya listrik 900 VA,” jelasnya.

Menurut AK, Said Abdullah beralasan daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat. Namun Said  menilai hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, karena membutuhkan data penerima subsidi.

“Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT),” tutur AK.

AK tak bisa menyembunyikan kekesalannya, ketika  tahu usulan disampaikan bukan demi dan untuk kepentingan rakyat, tapi secara terbuka dikatakan demi mengatasi oversuplay.  “Ini berarti demi oligarki listrik penyuplay listrik di PLN,” geramnya.

Artinya, lanjut AK,  usulan ini dilakukan demi menyerap suplay listrik yang berlebih, yang disuplay swasta ke PLN. Demi jualan listrik swasta laku, dan agar kontrak daya antara PLN dan swasta langgeng. “Sebagaimana diketahui, PLN tidak memproduksi listrik sendiri. Banyak suplier yang memasok kebutuhan listrik PLN,” terang  AK.

AK menyebut setidaknya, ada 20 IPP EBT yang suplai listrik ke PLN, antara lain PT Pertamina Geothermal Energy, Star Energy Ltd, PT Geo Dipa Energi, Perum Jasa Tirta 2, PT Rajamandala Electric Power, PT Bajradaya Sentranusa dan PT Wampu Electric Power, PT Tanggamus Electric Power, PT Binsar Natorang Energi, PT Bangun Tirta Lestari, PT Energi Sakti Sentosa dan PT Supreme Energy Muaralaboh. Kemudian, PT Supreme Energy Rantau Dedap, Sarulla Operation Ltd, PT Sorik Marapi Geothermal, PT Poso Energy, PT Malea Energy, PT UPC Sidrap Bayu Energi, PT Energi Bayu Jeneponto dan PT Sokoria Geothermal Indonesia.

“Kalau oversuplay, semestinya pasokan dikurangi. Kontrak dengan swasta diputus. Bukan melayani swasta agar terus dapat untung, dan memaksa rakyat konversi dari daya 450 VA ke 900 VA,” ktiriknya.

AK tak habis pikir, di tengah beban rakyat yang tinggi, wakil rakyat justru berfikir untuk meringankan beban oligarki listrik, agar jualan listrik mereka laris manis.

“Sementara untuk rakyat, DPR berdalih agar daya listrik terpenuhi. Dengan beralih ke 900 VA, rakyat miskin bisa nyaman mencuci dan menyeterika, tanpa khawatir meteran anjlok. Daya listrik terpenuhi untuk kebutuhan rumah tangga mereka,” imbuhnya kesal.

Anggota DPR ini tidak mikir, cetus AK,  pindah daya berarti kehilangan hak atas subsidi listrik. Daya 900 VA  lebih mahal dari 450 VA. Per kWH untuk 900 VA harganya Rp.1.352, sementara untuk daya 450 VA  hanya Rp.415 per kWH.

“Hapus daya 450 VA dan paksa ke 900 VA, artinya sama saja memaksa wong cilik bayar listrik per kWH Rp. 415 menjadi Rp. 1.352. Anggota DPR yang begini ini masih mau ngaku dari partainya wong cilik?” tanyanya memungkasi penuturan.[] Irianti Aminatun
 
 

Kamis, 15 September 2022

Tolak Kenaikan BBM, Ini Tuntutan FKUIB...

Tinta Media - Menyikapi atas kenaikan harga BBM yang tiba-tiba mengejutkan masyarakat, Perwakilan Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) Bogor Alfi Thohari, S.Pd. menyampaikan beberapa tuntutan.

"Hari ini, kami bersama umat melakukan amal yang mulia, melakukan muhasabah Lil hukkam. Hari ini kami menuntut (atas kebijakan rezim) menaikkan harga BBM yang tiba-tiba sangat mengejutkan bagi masyarakat," tuturnya dalam Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM, Bogor yang Sejuk, Kini Memanas! Jum'at (9/9/2022) di Kanal YouTube Muslimah Media Center.

Pertama, menolak dengan tegas kenaikan harga BBM. Menurutnya, ditengah pandemi saat ini, masyarakat masih berduka, masih merasakan ekonomi yang terpuruk, kemudian BBM naik. "Ini luar biasa. Pasti akan menyebabkan efek domino," ujarnya.

Kedua, yakni mempertanyakan keberpihakan pemerintah. Karena harusnya pemerintah lebih prihatin terhadap rakyat, yang mana kenaikan BBM pasti akan menambah sengsara. "BBM naik rakyat yang sengsara, asing yang gembira," paparnya.

Ketiga, menuntut pemerintah untuk melakukan penghematan. "Harusnya pemerintah atau penguasa yang mengencangkan ikat pinggang, jangan menyuruh rakyat yang ikat pinggang," tukasnya.

"Karena sehari-hari pun kita sudah sangat-sangat berhemat luar biasa," tegasnya.  

Ia menambahkan bahwa sejatinya BBM ini diambil dari kekayaan milik umatnya, bumi milik Allah. Indonesia milik Allah. Seharusnya ini dikembalikan kepada umat. "Jadi kalau tadi itu penguasa, pemerintah mengelolanya untuk umat, bukan untuk asing," bebernya.

Keempat, menuntut untuk pemerintah menghentikan penerapan liberalisme. Karena sejatinya kenaikan harga BBM ini tidak lain adalah liberalisasi migas. "Dari hulu hingga hilir itu sudah terjadi liberalisasi migas," ungkapnya.

Yang terakhir, menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan penerapan liberalisasi migas dan bersama-sama menghilangkan kezaliman ini. "Kembali kepada syariat Islam. Karena hakikinya hanya syariat Islam, dibawah naungan khilafah adalah solusi hakiki," tegasnya.

"Semoga Allah segera menurunkan pertolongannya, segera menurunkan Nasrullahnya dengan tegaknya kembali khilafah ala minhaj an-nubuwwah," tandasnya.[] Ajira

Rabu, 14 September 2022

Jika Kebijakan Menaikkan BBM Diundangkan, Rakyat Bisa Gugat ke MK

Tinta Media - Ahli Hukum Indonesia Justice Monitor (IJM) Dr. M. Sjaiful, S.H., M.H. menuturkan, jika kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nanti akan diundangkan, maka rakyat bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review. 

“Kalau kita berbicara secara normatif, kebijakan pemerintah menaikkan BBM itu nanti akan diundangkan. Maka ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan judicial review. Bahwa kebijakan menaikkan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah itu tidak sesuai dengan konstitusi, tidak sesuai dengan UUD 1945,” tuturnya dalam acara Perspektif: Menaikkan BBM Perbuatan Melawan Hukum? Di kanal Youtube LBH Pelita Umat Jawa Timur, Jumat (9/9/2022).

Dr. Sjaiful mengatakan, dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan dibuka kebijakan menaikkan harga BBM termasuk onrechtmatige daad. “Kalau sudah diundangkan, itu adalah pelanggaran terhadap konstitusi,” katanya.

Aksi Protes

Namun, menurut Dr. Sjaiful, jika melihat fakta politik hukum saat ini, tampaknya MK sudah dikendalikan oleh kekuasaan. Hal ini menurutnya, sangat disayangkan karena seharusnya MK bisa mengemban amanah penderitaan rakyat berdasarkan UUD 1945. Oleh karena itu, menurutnya, perlu tindakan politik yang bisa dilakukan oleh rakyat. 

“Saya kira, kalau kita menganggap MK tidak bisa maksimal bekerja, tidak serius bekerja untuk berpihak kepada kepentingan rakyat, maka perlu ada tindakan-tindakan politik yang bisa dilakukan oleh rakyat,” ungkapnya.

Tindakan dimaksud, menurutnya, antara lain melakukan protes kepada seperti yang dilakukan oleh masyarakat saat ini yaitu aksi damai, demonstrasi atau aksi protes dalam bentuk apapun yang bisa dilakukan oleh  rakyat. 

 “Karena cuma itu satu-satunya yang bisa dilakukan saat ini. Menekan penguasa, pemerintah serta rezim dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Cuma itu saja yang bisa dilakukan kecuali kalau misalnya, MK bisa bekerja secara independen. Tapi saya kira, masih banyak orang yang ragu apakah MK betul-betul bisa bekerja untuk kepentingan rakyat?” bebernya.

Dr. Sjaiful lanjut menjelaskan, jika melihat fakta terkait aksi damai atau protes melalui media sossial, melalui jaringan internet cukup efektif untuk solusi jangka pendek. Ia pun mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang pada awalnya terkesan ditutupi tapi pada akhirnya institusi kepolisian goyang karena gencarnya desakan rakyat melalui media sosial dan pemberitaan. 

“Begitu pula dengan kebijakan BBM ini. Tidak ada cara lain saya kira. Memang kita harus melakukan penekanan yang begitu massif kepada pemerintah. Karena sampai saat ini, itu saja yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Kesadaran Politik

Dr. Sjaiful juga mengemukakan bahwa kondisi saat ini, media sosial dan jaringan komunikasi yang begitu gencar dan massif bisa dimanfaatkan untuk membangun kesadaran politik masyarakat. 

“Jadi, saya kira itu merupakan salah satu variabel untuk membangkitkan kesadaran politik yang ada di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Akan tetapi, menurutnya, berbicara tentang kesadaran politik masyarakat terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, menurutnya, ada kesadaran politik masyarakat yang hanya melihat pada sisi yang sifatnya pragmatis saja atau tidak begitu mendalam.

"Artinya, kebanyakan masyarakat melihat bahwa persoalan mendasar negeri ini, terutama dengan melihat studi kasus kenaikan harga BBM, sepertinya kesadaran politik masyarakat hanya pada sasaran ganti rezim atau ganti orang saja,” terangnya.

Sementara kelompok yang kedua, menurutnya, ada kelompok yang melihat akar masalah dari keterpurukan ekonomi dan masalah lainnya bukan karena ganti rezim atau pemimpin. Akan tetapi, sistem yang diterapkan selama ini yaitu sekularisme dan kapitalisme. 

“Tampaknya, sebagian besar masyarakat belum pada tahap itu. Tapi, kalau dari segi kesadaran politik untuk melakukan kritik terhadap pemerintah, ini sudah menyebar ditengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurutnya, penting melakukan edukasi politik kepada masyarakat terutama politik dalam sudut pandang Islam. Menjelaskan kepada masyarakat bahwa persoalan di negeri ini bukan hanya persoalan rezim atau orangnya, melainkan persoalan sistem yang harus diselesaikan dengan idiologi Islam. 

“Saya kira, kita harus melakukan edukasi bersama-sama. Edukasi kesadaran politik masyarakat yang lebih hakiki bahwa persoalannya bukan karena persoalan rezim atau orang tapi persoalan ideology,” tutupnya. [] Ikhty

IJM: Kebijakan Menaikkan Harga BBM Termasuk Melawan Hukum

Tinta Media - Ahli Hukum Indonesia Justice Monitor (IJM) Dr. M. Sjaiful, S.H., M.H. mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terkategori perbuatan melawan hukum.

“Saya kira, kalau ditanyakan apakah kebijakan menaikan BBM termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum atau yang biasa dikenal dengan istilah onrechtmatige daad, jelas itu merupakan perbuatan melawan hukum,” tuturnya dalam acara Perspektif: Menaikkan BBM Perbuatan Melawan Hukum? dalam kanal YouTube LBH Pelita Umat Jawa Timur, Jum’at (9/9/2022).

Menurut Dr. Sjaiful, harus dipahami bahwa Indonesia memiliki ground rules (aturan dasar) yaitu Undang-undang Dasar 1945. Ia menambahkan, di dalam UUD ‘45 telah ditetapkan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan kepada hukum atau rechtsstaat. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah yang terkait dengan pelayanan publik serta terkait dengan mengurus urusan rakyat harus tunduk pada norma-norma yang ada. “Utamanya, norma konstitusi yang tercantum di dalam undang-undang dasar 1945,” imbuhnya.

Dr. Sjaiful menjelaskan, konteks BBM termasuk dalam kategori barang tambang. Ia menambahkan, secara normatif, pengelolaan barang tambang sudah diatur dalam pasal 33 ayat (3) UUD ’45. “Susah sering kita dengar pasal 33 ayat 3 ini, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.  

Ditambah lagi, menurutnya, dalam pasal 28 ayat (4) UUD ’45 juga menyebutkan pemenuhan kebutuhan rakyat dilakukan oleh penyelenggara negara atau pemerintah. “Di sebutkan dalam pasal tersebut, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia itu adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah,” katanya.

Jadi, menurutnya, masalah terkait pelayanan sosial, pelayanan masyarakat merupakan tanggung jawab negara yang diatur dalam pasal 28 ayat 4 UUD ’45. Lebih spesifik lagi, menurutnya, dalam pasal 3 huruf (f) UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi menyebutkan, penyediaan BBM atau terkait energi menjadi tanggung jawab negara dalam pengelolaannya guna kepentingan masyarakat terutama di daerah terpencil. “Nah, jelas kalau kita kembalikan lagi, kebijakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum atau kontradktif,” tegasnya.

Dr. Sjaiful kembali menambahkan, perbuatan melawan hukum tentang pengelolaan BBM telah dinyatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-I/2003 yang menyatakan bahwa harga BBM tidak boleh sama sekali ditetapkan dan distandarisasi berdasarkan mekanisme pasar.

“Jelas disebutkan dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi, itu (menaikkan harga BBM) sebuah pertentangan konstitusi. Jadi, pemerintah tidak boleh menetapkan harga BBM dengan menggunakan atau menunjuk kepada mekanisme pasar karena itu adalah sebuah pelanggaran konstitusi,” bebernya.

Selain sejumlah regulasi di atas, Dr. Sjaiful mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak melarang pengaturan harga BBM berdasarkan mekanisme liberalisasi.

“Kesimpulannya, apa yang dilakukan pemerintah dengan menaikkan harga BBM sampai 30% adalah sebuah onrechtmatige daad atau perbuatan melanggar hukum karena sudah ada aturannya,” pungkasnya.[] Ikhty

Selasa, 13 September 2022

𝐑𝐄𝐙𝐄𝐊𝐈, 𝐏𝐄𝐍𝐀𝐈𝐊𝐊𝐀𝐍 𝐁𝐁𝐌, 𝐃𝐀𝐍 𝐌𝐔𝐇𝐀𝐒𝐀𝐁𝐀𝐇 𝐋𝐈𝐋 𝐇𝐔𝐊𝐊𝐀𝐌


Tinta Media - Selain mengajarkan rezeki itu sudah Allah SWT tentukan jumlahnya bagi setiap makhluk tanpa ada satu makhluk pun yang dapat menambah dan menguranginya, Islam juga mengajarkan melakukan koreksi terhadap penguasa yang berlaku zalim. 
.
Liberalisasi BBM dari hulu hingga hilir (menyerahkan pengelolaannya kepada swasta bahkan kafir penjajah) merupakan kezaliman. Penaikkan harga BBM sebagai konsekuensi dari liberalisasi BBM juga kezaliman. 
.
Karena Islam menyatakan BBM itu sebagai 𝑚𝑖𝑙𝑘𝑖𝑦𝑦𝑎ℎ 𝑎𝑚𝑚𝑎ℎ (kepemilikan umum) yang wajib dikelola negara. Rakyat membayar BBM hanya sekadar untuk mengganti biaya produksi (negara sama sekali tidak ambil untung, apalagi berdusta bilang menyubsidi karena harga jualnya lebih murah daripada harga internasional). Bila kebutuhan rakyat akan BBM tercukupi maka kelebihannya akan diekspor dengan harga internasional, keuntungannya dikembalikan kepada rakyat (salah satunya) dalam bentuk fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis. 
.
Andai, BBM dalam negeri kurang, maka akan impor. Bila menjual ke rakyat dengan harga impor dapat menyengsarakan rakyat, maka negara akan menyubsidinya sehingga rakyat dapat mengakses BBM dengan murah dan tercegahlah inflasi. Subsidi bisa diambil dari keuntungan pengelolaan 𝑚𝑖𝑙𝑘𝑖𝑦𝑦𝑎ℎ 𝑎𝑚𝑚𝑎ℎ lainnya, misalnya dari batu bara dan kelapa sawit. 
.
Saat ini memang batu bara dan minyak sawit sangat untung besar, sayangnya sudah diswastakan oleh sistem kufur dan rezim zalim di negeri mayoritas Muslim ini, sehingga keuntungannya lari kepada oknum pejabat, oligarki, dan negara kafir penjajah. 
.
Jadi, selain meyakini rezeki itu dari Allah SWT, orang Islam yang bertakwa juga akan melakukan koreksi terhadap penguasa zalim, atau paling tidak, merasa tidak rela, merasa benci dengan kezaliman tersebut. Merasa senang dan mendukung kaum Muslim lainnya yang melakukan 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚. 
.
Bila, merasa yakin rezeki dari Allah SWT, tetapi diam atas kezaliman, lebih parahnya lagi mengajak umat diam atas kezaliman tersebut, berarti orang tersebut terkategori salah satu dari tiga kemungkinan di bawah ini:
.
𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂, tidak beres akidahnya, karena dirinya tidak meyakini adanya kewajiban 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 (mengoreksi penguasa). Tingkat terparahnya orang tersebut bisa dikategorikan sesat. 
.
𝑲𝒆𝒅𝒖𝒂, tidak beres sikap dan perbuatannya, karena alih-alih melakukan 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 eh malah mengajak umat diam. Tentu itu merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam tentang kewajiban 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 dan dalam waktu bersamaan orang tersebut berperan sebagai setan. Setan adalah makhluk durhaka yang mengajak maksiat kepada Allah SWT. 
.
Dikatakan durhaka karena tidak mau melaksanakan kewajiban 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 padahal tahu itu wajib hukumnya. Dikatakan mengajak maksiat karena menyuruh umat diam atas kewajiban mengoreksi penguasa. Memang begitulah tugas setan: menyesatkan manusia dari jalan Islam. 
.
𝑲𝒆𝒕𝒊𝒈𝒂, tidak menganggap liberalisasi migas sebagai maksiat dan kezaliman. Jadi, meski meyakini 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 adalah kewajiban, sikap dan perbuatannya pun akan menentang kezaliman dan mendukung pihak yang melakukan 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 tapi tidak mengetahui bahwa liberalisasi migas merupakan bentuk kezaliman karena mengira Islam tidak mengajarkan masalah ini. Sehingga, mengira mengurus BBM hanyalah urusan dunia semata (terserah kebijakan penguasa saja yang dianggap ahli mengurusnya, tanpa terkait halal-haram) maka akan diam saja ketika BBM diliberalisasi dan ketika pemerintah menaikkan BBM akibat liberalisasi BBM pun menganggap itu hal yang lumrah (bukan kemaksiatan).  
.
Umat Islam saat ini bukan saja sedang dijajah kafir penjajah dan dizalimi rezim zalim, tetapi juga dikacaubalaukan pemahamannya oleh tiga golongan di atas. Bahkan sangat mungkin ketiga golongan di atas sengaja dipelihara kafir penjajah dan rezim zalim, agar kaum Muslim saling bertikai sesama Muslim, alih-alih kompak berjuang melawan kafir penjajah dan mengganti sistem kufur menjadi sistem Islam. 𝑊𝑎𝑙𝑙𝑎ℎ𝑢 𝑎'𝑙𝑎𝑚 𝑏𝑖𝑠ℎ-𝑠ℎ𝑎𝑤𝑎𝑏.[]
.
Depok 8 Safar 1444 H | 5 September 2022 M
.
.
Joko Prasetyo 
Jurnalis

Harga Batubara Naik, MMC: Berefek pada TDL

Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) menilai kenaikan harga batubara tahun ini bisa berefek pada kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL).

“Bagi rakyat tentu menjadi kewaspadaan, sebab kenaikan harga batubara berefek pada kenaikan harga tarif dasar listrik,” nilai Narator MMC pada Serba-serbi MMC: Harga Batubara Cetak Rekor Tertinggi, Rakyat Kena Imbasnya di kanal YouTube Muslimah Media Center (MMC), Rabu (7/9/2022).

Narator mengungkapkan melambungnya harga batubara didorong oleh meningkatnya permintaan. “Pasalnya permintaan ini melonjak setelah negara-negara Eropa memutuskan untuk menggunakan kembali batubara sebagai sumber pembangkit listrik mereka,” ungkapnya.

“Sementara pasokan komoditas batubara secara global semakin menipis,” lanjutnya.

Menurutnya inilah sejatinya kesalahan paradigma berpikir kapitalis. “Sebab batubara yang sejatinya milik rakyat dijadikan sebagai barang komoditas untuk meraup keuntungan,” tuturnya. 

“Ditambah lagi liberalisasi ekonomi yang dianut oleh sistem kapitalisme telah menjadikan batubara legal dikuasai oleh korporasi atau pemilik modal, sebab menurut sistem ekonomi kapitalis, siapapun dianggap memiliki hak memenangkan tender, meski kekayaan alam tersebut terkategori harta milik umum,” lanjutnya membeberkan.

Menurutnya, negara hanya bertindak sebagai regulator yang memuluskan kontrak kerja dengan Para pemilik modal untuk mengelola sumber daya alam tersebut. 
“Penerapan kebijakan ini tentu saja berefek pada kehidupan rakyat yang semakin sulit tanpa pelindung dan penjamin kebutuhan hidup, sebab rakyat harus merogoh kocek untuk membeli kebutuhan vital hidup mereka seperti listrik,” terangnya. 

“Padahal berdasarkan data terakhir dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, cadangan batubara Indonesia mencapai 26,2 miliar ton,” tamsilnya. 

Ia menjelaskan ini artinya negara berpotensi mengelola secara mandiri sumber daya alamnya tanpa harus memberi kepada negara lain atau perusahaan batubara. 
“Kemudian mendistribusikannya kepada rakyat dalam bentuk listrik murah bahkan gratis,” jelasnya.

Akan tetapi, hal ini dinilai Narator mustahil terjadi dalam kehidupan yang diatur dalam sistem kapitalisme. 
“Negeri ini harus beralih pada kehidupan yang diatur dengan sistem Islam Kaffah, sebab Islam memiliki pegaturan yang sempurna,” nilainya. 
“Termasuk ekonomi yang menjaminkan wujudnya kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
 
Ia sampaikan pendapat Imam Ibnu Qudamah al Maqdissi dalam kitab besarnya Al Mughni pada bab pembahasan ilya’al-Mawat.

“Bahan-bahan galian tambang hasil usaha pertambangan yang didambakan dan dimanfaatkan oleh manusia tanpa banyak biaya seperti halnya garam, air, belerang gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan dll, tidak boleh dipertahankan hak kepemilikan individualnya. Bahan-bahan tersebut menjadi milik seluruh kaum muslimin yang demikian akan merugikan kemaslahatan mereka jika dikuasai segelintir orang. Bahan galian tambang tersebut harus dikelola oleh negara atau pemerintah dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umum.”

Narator menjelaskan bahan galian tambang merupakan sumber bumi terpenting yang harus mendapatkan perhatian khusus karena betapa berharganya bahan tersebut di mata dunia. 

“Al-Qur'an dan hadits pun menunjukkan betapa pentingnya membangun sebuah industri yang bisa menghasilkan dan mengelola kekayaan alam berupa bahan galian tambang di dalam perut bumi,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan pendapat menurut syeh Taqiyuddin An-Nabhani. 

“Hutan dan bahan galian tambang yang tidak terbatas jumlahnya dan tidak mungkin dihabiskan adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara. Hasilnya harus diberikan kembali kepada rakyat dalam bentuk bahan yang murah berbentuk subsidi untuk berbagai kebutuhan primer masyarakat atau warga negara semisal pendidikan kesehatan dan fasilitas umum,” terangnya.

“Inilah pengaturan sistem Islam yang dapat menjadi solusi dari kerusakan pengelolaan tambang dari sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan,” tegasnya. 

Kepemilikan Dalam Islam

Narator menyampaikan bahwa dalam Islam kepemilikan dibagi berdasarkan tiga bentuk. 
“Pertama, kepemilikan individu, kedua kepemilikan umum, ketiga kepemilikan negara,” tuturnya. 

Menurutnya, dari ketiga bentuk kepemilikan tersebut bahan galian tambang adalah merupakan hak kepemilikan umum dan haram diserahkan kepemilikannya kepada individu atau korporasi.
“Dengan ketegasan batasan kepemilikan seperti ini tidak ada ruang sedikit pun bagi para oligarki politik dan kaum pemilik modal untuk merampas hak masyarakat umum atas tambang sumber daya alam,” jelasnya. 

Narator menilai pengaturan pembagian hak kepemilikan secara adil seperti ini mustahil diterapkan dalam sistem rusak demokrasi yang sudah dikuasai para oligarki politik dan kapitalis. 

“Tidak ada jalan lain selain jalan Islam yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Sempurna,” nilainya.
 
Menurutnya, jalan ini tidak dapat ditempuh kecuali dengan langkah-langkah sistematis untuk mengembalikan institusi politik Islam. 
“Institusi inilah yang menerapkan politik ekonomi Islam untuk mengatur secara langsung kepemilikan umum masyarakat,” pungkasnya. []Raras

BBM Naik, KPAU: Semua Politisi PDIP Bisu

Tinta Media - Terkait sikap politisi PDIP yang diam saat BBM naik, Ketua KPAU (Koalisi Persaudaraan Advokat dan Umat) Ahmad Khozinudin (AK) mengatakan bahwa semua politisi PDIP bisu.

"Pasca BBM dinaikan Jokowi pada Sabtu (3/9), praktis semua politisi PDIP bisu," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (10/09/2022).

Tak ada yang cerewet, lanjutnya, seperti suara Maruarar Sirait atau suara 'Oneng' Rieke Diah Pitaloka dulu, yang menentang kenaikan BBM.
Tak ada gerakan PDIP, tak ada seruan bela wong cilik. Apa mungkin karena PDIP bukan lagi partai wong cilik? Melainkan telah menjadi partai berkuasa?

AK menyampaikan beberapa pertanyaan retoris tentang sikap politisi PDIP.

"Mungkinkah, kesulitan dan beban hidup wong cilik, tidak menarik lagi untuk dibela PDIP? Apakah, nikmat berkuasa telah melupakan nikmatnya perjuangan di jalanan yang dibalut teriknya sinar matahari? Mungkinkah, ruang ber-AC yang dingin di DPR, telah menjadikan hati politisi PDIP dingin, dan tidak peduli lagi dengan nasib wong cilik?" Tanyanya penuh makna.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kata AK malah menyatakan tidak menentang kebijakan rencana menaikan BBM yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, PDIP memang pro terhadap rakyat kecil, namun pemerintah pun tengah menghadapi kesulitan.

Terakhir, ia menyatakan penuh kesal bahwa partai itu membela rakyat hanya untuk mendapatkan kekuasaan.

"Ah sudah lah, pada umumnya partai membela rakyat hanya untuk berkuasa. Setelah berkuasa, mereka semua lupa. Lupa kepada rakyat yang telah menjadikan mereka berkuasa," pungkasnya. []Nur Salamah

Kenaikan Subsidi Akan Membuat Dana APBN Jebol, Benarkah?

Tinta Media - Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan menilai pernyataan pemerintah bahwa menaikkan subsidi BBM akan merugikan APBN sangat tidak berdasar, sebab tahun lalu Indonesia mengalami keadaan ekonomi lebih parah, namun bisa diatasi dengan baik.

"Kenaikan dari harga minyak, dan kenaikan subsidi ini, selalu disuarakan sebagai bahwa ini APBN akan jebol. APBN tidak akan bisa menanggung lagi. Nah, sekarang definisi itu apa, jika sekarang kita lihat, tahun lalu itu jauh lebih buruk. Dan isinya jauh lebih buruk. Tapi tidak apa-apa. Kenapa tahun lalu bisa, tahun sekarang ini tidak bisa?" Terangnya dalam diskusi Media Umat secara live dengan tema ' BBM NAIK, UNTUK SIAPA?' di kanal YouTube 'Media Umat, Ahad (11/9/2022).

 Menurutnya, masalahnya saat ini, rakyat sedang menghadapi kesulitan-kesulitan ekonomi, dari adanya inflasi. Inflasi pangan ini sangat tinggi, yaitu sampai dengan bulan Juli, sudah lebih dari 11 persen. Jadi kalau masyarakat dibebankan lagi akan sangat sulit.

 Anthony pun mempertanyakan apakah pembebanan ini cukup adil atau tidak. "Kenapa Ini dibebankan kenapa harus kepada pengguna dari pertalite atau solar itu?" Herannya.

 Total yang diperoleh dari masyarakat dengan kenaikan harga, sambungnya, hanya 31,75 triliun. Tetapi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat sangat besar. "Semuanya pada protes, demo dan sebagainya. Jadi, kita juga lihat, kasihan rakyat, mahasiswa, guru, belum menghadapi yang di lapangan, belum sampai ada yang terluka dan sebagainya," jelasnya.

Jadi, ia menyimpulkan hal ini sangat tidak adil untuk dibebankan pada masyarakat. "Di lain pihak bahwa harga batubara, minyak sawit itu kan naik tinggi sekali. Nah kenapa itu tidak dipecah-pecah untuk diambil sebagai substitusi kalau seandainya seperti itu diperlukan. Tapi saya melihat tidak diperlukan," ungkapnya.

Kalau dikatakan APBN akan jebol, lanjutnya, ini adalah omong kosong. Ini adalah tidak benar. "Karena kalau kita lihat bahwa kita tidak ada batasan 3 persen tahun ini. Kecuali kalau kita ada batasan 3 persen ya. Kita ada batasan jebol dalam arti melewati batas 3 persen," pungkasnya.[] Wafi

Senin, 12 September 2022

Ini Penyebab Orang Diam terhadap Kezaliman

Tinta Media  - Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) menjelaskan penyebab orang diam atas kezaliman.

“Bila, merasa yakin rezeki dari Allah Swt., tetapi diam atas kezaliman, lebih parahnya lagi mengajak umat diam atas kezaliman tersebut, berarti orang tersebut terkategori salah satu dari tiga kemungkinan di bawah ini," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (12/9/2022).

Om Joy lalu menyebutkan tiga kemungkinan itu,  “𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂, tidak beres akidahnya, karena dirinya tidak meyakini adanya kewajiban 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 (mengoreksi penguasa). Tingkat terparahnya orang tersebut bisa dikategorikan sesat,” ungkapnya.
 
𝑲𝒆𝒅𝒖𝒂,  sebut Om Joy, tidak beres sikap dan perbuatannya, karena alih-alih melakukan 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 eh malah mengajak umat diam. “Tentu itu merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam tentang kewajiban 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 dan dalam waktu bersamaan orang tersebut berperan sebagai setan. Setan adalah makhluk durhaka yang mengajak maksiat kepada Allah Swt.,” bebernya.
 
Dikatakan durhaka, jelas Om Joy,  karena tidak mau melaksanakan kewajiban 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 padahal tahu itu wajib hukumnya. “Dikatakan mengajak maksiat karena menyuruh umat diam atas kewajiban mengoreksi penguasa. Memang begitulah tugas setan,  menyesatkan manusia dari jalan Islam,” tegas Om Joy.

𝑲𝒆𝒕𝒊𝒈𝒂, lanjut Om Joy, terkait dengan liberalisasi migas,  tidak menganggap liberalisasi migas sebagai maksiat dan kezaliman.  “Jadi, meski meyakini 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 adalah kewajiban, sikap dan perbuatannya pun akan menentang kezaliman dan mendukung pihak yang melakukan 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚 tapi tidak mengetahui bahwa liberalisasi migas merupakan bentuk kezaliman karena mengira Islam tidak mengajarkan masalah ini,” duganya.
 
Sehingga, tambahnya,  mengira mengurus BBM hanyalah urusan dunia semata (terserah kebijakan penguasa saja yang dianggap ahli mengurusnya, tanpa terkait halal-haram) maka akan diam saja ketika BBM diliberalisasi dan ketika pemerintah menaikkan BBM akibat liberalisasi BBM pun menganggap itu hal yang lumrah (bukan kemaksiatan).
 
Kezaliman

Om Joy lalu menjelaskan bahwa liberalisasi BBM dari hulu hingga hilir  yaitu menyerahkan pengelolaannya kepada swasta bahkan kafir penjajah merupakan kezaliman. “Penaikkan harga BBM sebagai konsekuensi dari liberalisasi BBM juga kezaliman,” imbuhnya.  

Ia memberikan alasan, karena Islam menyatakan BBM itu sebagai 𝑚𝑖𝑙𝑘𝑖𝑦𝑦𝑎ℎ 𝑎𝑚𝑚𝑎ℎ (kepemilikan umum) yang wajib dikelola negara.

“Rakyat membayar BBM hanya sekadar untuk mengganti biaya produksi. Negara sama sekali tidak ambil untung, apalagi berdusta bilang menyubsidi karena harga jualnya lebih murah daripada harga internasional.  Bila kebutuhan rakyat akan BBM tercukupi maka kelebihannya akan diekspor dengan harga internasional, keuntungannya dikembalikan kepada rakyat  yang salah satunya dalam bentuk fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis,” urainya.
 
Andai, BBM dalam negeri kurang, jelasnya,  maka akan impor. Bila menjual ke rakyat dengan harga impor dapat menyengsarakan rakyat, maka negara akan menyubsidinya sehingga rakyat dapat mengakses BBM dengan murah dan tercegahlah inflasi. Subsidi bisa diambil dari keuntungan pengelolaan 𝑚𝑖𝑙𝑘𝑖𝑦𝑦𝑎ℎ 𝑎𝑚𝑚𝑎ℎ lainnya, misalnya dari batu bara dan kelapa sawit.

“Saat ini memang batu bara dan minyak sawit sangat untung besar, sayangnya sudah diswastakan oleh sistem kufur dan rezim zalim di negeri mayoritas Muslim ini, sehingga keuntungannya lari kepada oknum pejabat, oligarki, dan negara kafir penjajah,” kritik Om Joy.

Kata Om Joy, umat Islam saat ini bukan saja sedang dijajah kafir penjajah dan dizalimi rezim zalim, tetapi juga dikacaubalaukan pemahamannya oleh tiga golongan di atas. Bahkan sangat mungkin ketiga golongan di atas sengaja dipelihara kafir penjajah dan rezim zalim, agar kaum Muslim saling bertikai sesama Muslim, alih-alih kompak berjuang melawan kafir penjajah dan mengganti sistem kufur menjadi sistem Islam.

“Jadi, selain meyakini rezeki itu dari Allah SWT, orang Islam yang bertakwa juga akan melakukan koreksi terhadap penguasa zalim, atau paling tidak, merasa tidak rela, merasa benci dengan kezaliman tersebut. Merasa senang dan mendukung kaum Muslim lainnya yang melakukan 𝑚𝑢ℎ𝑎𝑠𝑎𝑏𝑎ℎ 𝑙𝑖𝑙 ℎ𝑢𝑘𝑘𝑎𝑚,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 
 

Tokoh Peduli Umat Tolak Keras Kenaikan BBM

Tinta Media - Perwakilan Tokoh Peduli Umat (TPU) Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menyatakan menolak keras kenaikan BBM.

“Kami Tokoh Peduli Umat (TPU) menyatakan menolak keras kenaikan harga BBM karena hal ini adalah kebijakan yang zalim yang akan menyengsarakan rakyat,” tuturnya dalam Pernyataan Sikap Tokoh Peduli Umat, Kamis (8/9/2022) melalui kanal Youtube Bincang Perubahan.  

UIY menambahkan,  kenaikan BBM ini makin menyempurnakan liberalisasi migas khususnya di sektor hilir yang dilakukan demi keuntungan pihak asing yang ingin menguasai pasar migas dalam negeri.

“Bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi yang diumumkan oleh pemerintah merupakan kebijakan zalim dan akan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 

KURANG JAHAT APALAGI REZIM INI ? SELAIN NAIKAN HARGA BBM, REZIM INI JUGA MENUTUP CELAH RAKYAT MENDAPATKAN BBM MURAH DARI SPBU VIVO

Tinta Media - SPBU Vivo menurunkan harga BBM di tengah kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah. Sebagaimana diketahui, Pertamina menaikan harga BBM jelis Pertalite, solar dan pertamax. Untuk BBM jenis Revvo 89 yang harga sebelumnya Rp9.290 per liter turun menjadi Rp8.900 per liter. Kemudian, Revvo 92 yang sebelumnya dijual Rp17.250 per liter menjadi Rp15.400 per liter. Lalu, untuk Revvo 95 menjadi Rp16.100 dari sebelumnya Rp18.250.

Wajar saja, masyarakat banyak yang menyerbu SPBU Vivo untuk mendapatkan harga BBM yang lebih murah dibandingkan di SPBU pertamina. Harga BBM Vivo lebih rendah ketimbang Pertamina yang menjual pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Sayangnya, bukan membiarkan Vivo tetap menjual BBM lebih murah. Pemerintah malah 'menekan' Vivo agar menjual BBM disesuaikan dengan perubahan harga BBM Pertamina.

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pihak Vivo akan segera menyesuaikan harga BBM murah di Indonesia.

"Iya, saya sudah ada komunikasi dengan ditjen migasnya. Nanti mereka menyesuaikanlah, harganya berapa tetap dari mereka tapi mereka akan menyesuaikan dengan kondisi saat ini," ujar Tutuka kepada media CNNIndonesia.com, Minggu (4/9).

Bukan hanya intervensi ke Vivo, bahkan ESDM seperti mengambil alih peran jubir Vivo. Menurut ESDM, harga BBM Vivo yang turun di tengah kenaikan harga BBM Pertamina disebabkan oleh niat Vivo yang ingin menghabiskan stok bahan bakar jenis Ron-89 mereka, yakni Revvo 89.

Wow, unik. Semestinya penjelasan ini keluar dari Vivo, bukan diambil alih oleh ESDM. Bukan hanya itu, ESDM juga sampai 'intervensi' judul berita di CNN.

Sebelumnya, berita yang diterbitkan CNN berjudul *'Kementerian ESDM Perintahkan Vivo segera naikan harga BBM'.* Namun kemudian diubah menjadi *'Dirjen ESDM Ungkap Vivo akan Sesuaikan Harga BBM'.* Diakhir berita, terdapat Catatan Redaksi: *Judul telah diganti setelah ada klarifikasi dari pihak Kementerian ESDM.*

Luar biasa jahat rezim ini. *Mereka bukan hanya menaikan harga BBM, tapi juga sekaligus menutup celah rakyat mendapatkan BBM lebih murah di SPBU Vivo.* Vivo akan menyesuaikan harga atas kenaikan yang dilakukan pemerintah, itu artinya harga BBM Vivo yang lebih murah akan menjadi seimbang dengan harga BBM Pertamina yang sudah dinaikan.

Ya Allah, kejam sekali rezim ini. Harga minyak dunia turun, wajar Vivo menurunkan harga BBM nya. Malaysia pada Agustus lalu juga telah menurunkan harga BBM. di Amerika, harga BBM juga sudah turun sejak Juli 2022.

Belanja konsumen di Amerika Serikat hampir tidak naik pada Juli 2022 seiring penurunan harga bensin. Inflasi bulanan AS melambat tajam, mengurangi kebutuhan The Federal Reserve untuk menaikkan suku bunga 75 bps pada bulan depan. 

Disaat di beberapa negara harga BBM turun, Pemerintah malah menaikan harga BBM. Sudah gitu, swasta di intervensi agar ikut menaikan harga BBM. Kalau masih ada yang menyebut rezim ini baik, entah dimana dasar argumentasinya. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab