Tinta Media: Naik
Tampilkan postingan dengan label Naik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Naik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Oktober 2022

Keluhan Masyarakat Pasca Naiknya Harga BBM

Tinta Media - Kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang diberlakukan oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu memberi dampak yang besar pada masyarakat. Bukan hanya kalangan menengah ke atas sebagai pemilik atau pemakai mobil, tetapi para pengemudi angkutan umum justru menjadi pihak yang paling merasakan hantaman kenaikan harga BBM tersebut. Mereka berada di posisi serba salah. Bila tarif dinaikkan, penumpang sepi. Akan tetapi, bila tidak dinaikkan, mereka mengalami kerugian.

Ade Nurahim (48), sopir angkot Banjaran-Tegalega, kepada Kompas.com (13/9/22) mengeluhkan sepinya penumpang. Dari pagi sampai tengah hari, dia baru narik satu kali. Padahal, biasanya angkot trayek kabupaten-kota Bandung ini biasanya selalu ramai. Penumpang tidak pernah surut. 

Iffah Ainur Rachmah, seorang pengamat sosial, mengatakan bahwa kenaikan BBM akan memberi efek domino, yaitu memicu kenaikan harga komponen-komponen lain kebutuhan rakyat. BBM naik, ongkos transportasi naik, harga barang akhirnya naik juga. Yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat ekonomi lemah yang belum pulih dari terpuruknya penghasilan pasca Covid-19. 

Pada masa pemerintahan sekarang (2014-2022) sudah delapan kali terjadi perubahan harga BBM. Ironinya, pemerintah menyatakan bahwa kenaikan BBM bertujuan untuk melindungi rakyat agar subsidi tepat sasaran karena selama ini subsidi dirasakan juga oleh rakyat yang mampu. Selanjutnya, subsidi BBM akan diganti dengan subsidi langsung (BLT) untuk masyarakat tidak mampu dan subsidi upah bagi para pekerja. 

BLT yang diterima sangat kecil, yaitu Rp60.0 000/keluarga dibandingkan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari. Kebijakan yang dibuat pemerintah ini tidak menjadi solusi yang tepat bagi rakyat.

Sistem pengelolaan sumber energi di Indonesia adalah sistem kapitalis. Pemerintah menyerahkan pengelolaan sumber energi kepada pihak swasta/kapitalis untuk diolah dan rakyat harus membeli energi itu. Padahal, Indonesia mempunyai sumber minyak yang melimpah. Artinya, di sini pemerintah hanya berperan sebagai regulator bagi para kapital.

Islam sebagai agama yang diturunkan Allah Swt. untuk manusia telah mengatur bahwa sumber daya alam (SDA) termasuk minyak bumi adalah milik rakyat, bukan milik pemerintah. Pemerintah mengelola SDA dan manfaatnya harus dikembalikan kepada rakyat tanpa mengambil keuntungan sedikit pun. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad) 

Islam menetapkan bahwa kewajiban pemerintah adalah untuk mengurus rakyat, meringankan beban mereka, dan bertindak sebagai pelayan rakyat. Pemerintahan dikatakan zalim bila berjual beli dengan rakyatnya, atau mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Qatadah dan Al Khatib dari Ibnu Abbas r.a yang artinya:

"Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka."(HR Ibnu Majah). 

Dari ini jelas bahwa pemerintah wajib mengurusi segala urusan dan kemaslahatan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu.
Maka, penerapan syariat Islamlah solusi yang tepat untuk mengakhiri penderitaan rakyat saat ini. Syariat Islam dibuat oleh Allah Swt. yang Mahaadil.

Oleh: Wiwin Widaningsih
Sahabat Tinta Media

Jumat, 30 September 2022

MMC: Harga BBM Murah di Indonesia Hanya Mimpi

Tinta Media - “Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) murah sepertinya hanya mimpi bagi masyarakat negeri ini,” komentar Narator pada rubrik Serba-serbi MMC: Harga Minyak Dunia Merosot, Harga BBM Malah Naik Drastis? Minggu(25/9/2022) di kanal YouTube MMC Lovers

“Pasalnya saat harga BBM mentah dunia terus merosot di Tahun 2022 ini harga BBM tidak kunjung turun,” lanjutnya.

Ia mengungkap berita bahwa harga minyak mentah jenis Brent ambles 4,76% ke posisi harga US$ 86,15 per barel. Sedangkan untuk jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) ambruk 4,86% menjadi US$ 78,74 per barel. “Pemicu menurunnya harga minyak mentah dunia adalah dolar Amerika Serikat menyentuh level tertinggi dalam lebih dari 20 tahun terakhir. Ditambah kekhawatiran kenaikan suku bunga akan mendorong ekonomi utama menuju resesi,” ungkapnya.

Sementara, Narator melihat pemerintah beralasan bahwa meskipun harga minyak dunia tercatat terus melandai sejak pertengahan Agustus lalu, namun penurunan harga minyak saja dinilai belum cukup untuk menekan beban subsidi BBM. “Artinya, pemerintah ingin mengatakan bahwa ada potensi membengkaknya subsidi yang dibayarkan pemerintah apabila harga pertalite dan pertamax terus ditahan oleh pemerintah,” jelasnya.

Narator merasa sungguh miris, di negeri yang kaya akan sumber daya alam gas ini harga BBM malah mengikuti harga pasar dunia. “Padahal, mahalnya harga BBM di sebuah negeri akan berdampak pada naiknya harga barang hingga transportasi publik,” tuturnya.

Menurutnya, hal ini akan menambah beban hidup masyarakat, sebab pengeluaran akan bertambah, sementara pemasukan tetap. “Kenaikan harga BBM juga hanya akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan di sebuah negara,” ujarnya.
 
Ia menilai aneh, ketika harga minyak dunia naik, penguasa sangat sigap menaikkan harga BBM. “Harga BBM yang tidak kunjung turun menunjukkan bahwa penguasa tidak menunjukkan sikapnya melayani rakyat,” nilainya.
 
Dia melihat penguasa justru berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan BBM ini. “Sementara, di saat yang sama munculnya istilah subsidi BBM yang membebani APBN negara menunjukkan lepas tangannya penguasa dalam mengurusi urusan umat,” ucapnya.
 
Menurutnya, istilah subsidi seharusnya tidak berlaku pada penguasa yang diberi tanggung jawab mensejahterakan rakyat. “Pasalnya mensejahterakan rakyat adalah kewajiban penguasaan dan hak rakyat,” tegasnya. 

Narator menambahkan bahwa kewajiban tersebut secara otomatis melekat pada jabatan penguasa sebagaimana kewajiban menafkahi anak yang otomatis melekat pada seorang ayah. “Namun, inilah konsekuensi penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Penguasa yang lepas tanggung jawab dalam mengurusi urusan umat adalah produk sistem demokrasi kapitalisme,” tamsilnya.

Ia jelaskan bahwa sistem kapitalisme memosisikan negara sebagai perusahaan (korporatokrasi) yang bekerja untuk kepentingan elit, bukan untuk kesejahteraan rakyat. “Padahal, menurut jargon demokrasi para penguasa itu adalah pilihan rakyat. Nyatanya mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri sendiri dan kroninya bukan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Narator menilai, selama sistem demokrasi kapitalisme terus tegak berdiri di negeri ini rakyat akan terus dipimpin penguasa yang demikian. “Rakyat tidak akan pernah sejahtera, bahkan sekedar merasakan BBM murah saja menjadi perkara yang mustahil akibat sistem kufur ini,” nilainya.

Menurutnya, kondisi ini berkebalikan dengan sistem Islam. “Dalam sistem Islam, posisi pemimpin atau penguasa adalah sebagai pengurus rakyat,” ucapnya. 

Ia menambahkan bahwa penguasa bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Setiap jiwa rakyatnya akan dipertanggungjawabkan di hari penghisapan. “Menyadari hal ini, penguasa dalam Islam akan bersifat untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini dilengkapi dengan sistem yang benar karena berasal dari Sang Kholik,” paparnya.

Dijelaskannya bahwa dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah, memosisikan BBM sebagai kepemilikan umum. “Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad Saw, ‘kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api,’ (HR. Abu Dawud dan Ahmad),” jelasnya.

Kebijakan Khilafah 

Ia juga menerangkan bahwa Khilafah akan menjamin kebutuhan BBM rakyat dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara untuk memenuhi konsumsi dalam negeri Khilafah bisa menempuh 3 kebijakan. “Pertama, negara Khilafah bisa mendistribusikan gas dan BBM langsung kepada rakyat,” terangnya.

Kedua, negara mendistribusikan gas dan BBM kepada rakyat dengan harga murah tanpa mengambil keuntungan sedikitpun. “Dengan kata lain negara menjual BBM ke rakyat dengan biaya operasional produksi dan distribusi,” terangnya kemudian.

Ketiga, mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, termasuk terpenuhi sandang, pangan dan papan. “Dengan demikian, khilafah bisa mengelola secara mandiri dan tidak diintervensi oleh negara manapun, terangnya lebih lanjut.

Ia menambahkan bahwa Khilafah akan mewujudkan swasembada energi. “Hasil dari pengelolaan energi akan membawa kemakmuran bagi rakyatnya dan menjadi kekuatan bagi negara negara,” tegasnya.

Menurutnya, bukan saja mewujudkan kemandirian energi, tetapi juga bisa menjadikan energinya sebagai kekuatan diplomasi. Untuk itu, khilafah sejak pertama kali berdiri, segera melakukan pengembangan infrastruktur energi yang diperlukan untuk menjamin kebutuhan dan memastikan agar energi tersebut tidak keluar dari negara dan jatuh ke tangan negara-negara penjajah.

“Dalam khilafah BBM murah bukan lagi mimpi tapi menjadi kenyataan,” pungkasnya.[] Raras

Selasa, 27 September 2022

Pahitnya Dampak Kenaikan Harga BBM

Tinta Media - Wajah murung dan tak bersemangat tampak dari para sopir angkot terminal Banjaran, Labupaten Bandung, Jawa Barat. Merekalah kalangan pertama yang merasakan kerasnya hantaman kenaikan harga BBM bersubsidi. Terminalnya terlihat padat dengan angkot berbagai jurusan, tetapi lengang dengan para penumpang, setelah harga biaya DP motor terjangkau, juga  hadirnya transportasi massal terbarukan, serta adanya angkutan umum modern berbasis online. Dan saat ini,  pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga BBM. Semua itu menjadikan sarana angkot semakin terpuruk, terlebih pasca pandemi Covid-19 yang menyerang di seluruh sendi kehidupan. 

Kini, para sopir angkot mesti merasakan pahitnya dampak kenaikan harga BBM. Jika sebelum BBM bersubsidi naik, mereka bisa membeli bensin hingga Rp80.000 sampai Rp90.000, tetapi setelah pemerintah ketuk palu menaikan harga BBM, pengeluaran mereka semakin membengkak. 

Pemda Kabupaten Bandung pun memberikan solusi dengan menaikan tarif angkot. Namun, hal itu dirasa tak berpengaruh banyak. Para sopir kebingungan menyiasati perubahan besar akibat kenaikan harga BBM. Mereka memutar akal agar mampu memenuhi setoran, biaya bensin, makan, biaya bulanan, ongkos sekolah anak, dan kebutuhan istri serta sanak keluarga. Para sopir angkot benar-benar dikerangkeng dengan kebijakan serta imbas dari kenaikan harga BBM tanpa bisa melakukan apa-apa. Melawan pun seakan tiada daya.

Sopir angkot bukanlah satu-satunya yang terdampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, banyak masyarakat seperti ibu rumah tangga, para pedagang gorengan, para pemilik UMKM dan lain sebagainya yang mengeluh dengan kebijakan kenaikan harga BBM ini.

Ironi memang, di saat harga minyak dunia anjlok, rezim, tak jua menurunkan harga BBM. Yang ada malah kembali menaikan harga tanpa rasa iba. Padahal, masyarakat dalam kondisi terlilit ekonomi, terpuruk dalam kehidupan di segala bidang. 

Kebijakan zalim ini menyulut amarah masyarakat. Berbagai pihak  mendesak agar harga BBM diturunkan. Namun, penguasa seakan buta dan tuli. Hatinya telah mati. Alih-alih menurunkan harga BBM, penguasa tak menunjukan itikad baik untuk sekadar menemui rakyat. Mereka malah bersuka ria di dalam gedung demi merayakan ulang tahun sang ketua umum. Jelas, semua ini menunjukkan bahwa rezim tidak peduli terhadap rakyat. 

Bahkan, mereka berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan. Ini adalah gambaran penguasa rasa pengusaha. Sejatinya, para penguasa itu dipilih oleh rakyat untuk rakyat. Namun, nyatanya mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri sendiri dan kroninya, bukan untuk kemaslahatan umat. 

Inilah wajah buruk dari sistem demokrasi kapitalisme, negara dijadikan perusahaan demi kepentingan elit bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Kebijakan menaikkan harga BBM jelas termasuk kedaliman, bahkan menipu rakyat. Dalam hukum Islam, ada ancaman neraka bagi penguasa yang mati dalam keadaan menipu rakyat. Pemimpin/penguasa adalah pengurus rakyat yang bertanggung jawab terhadap setiap jiwa rakyatnya. Kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban di hari penghisaban. 

Oleh sebab itu, penguasa dalam Islam senantiasa mengabdi demi tercapainya kesejahteraan rakyat dengan dilengkapi aturan yang berasal dari Sang Khalik. 

Dalam sistem Islam, BBM diposisikan sebagai kepemilikan umum dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara. Di antara kebijakan dalam mengelola sumber daya alam untuk memenuhi konsumsi dalam negeri, di antaranya adalah, mendistribusikan minyak dan gas kepada rakyat dengan harga murah, serta mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan sampai sandang, papan dan pangan rakyat pun tercukupi. 

Pengelolaannya dilakukan secara mandiri tanpa ada intervensi dari negara luar. Sehingga, swasembada energi itu bisa terwujud dan hasilnya akan membawa kemakmuran bagi rakyat juga menjadi kekuatan bagi negara. 

Maka jelas, saat BBM dikelola dengan sistem Islam, tak akan ada wacana kenaikan harga yang membuat rakyat menderita.
Namun sebaliknya, rakyat hidup sejahtera, makmur dalam naungan sistem Islam dibawah sebuah institusi yaitu Khilafah.

Wallahu 'alam bishshawab.

Oleh: Tiktik Maysaroh 
Ibu rumah tangga

Minggu, 25 September 2022

BBM Naik, Bukti Salah Kelola Sektor Migas

Tinta Media - Akhirnya pemerintah benar-benar tega menaikkan harga BBM di tengah banyaknya kesulitan yang diderita rakyat saat ini. Bahkan, BBM jenis Pertalite naik tidak tanggung-tanggung, dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Padahal, selama ini Pertalite dikonsumsi jutaan masyarakat menengah ke bawah. Solar subsidi juga naik dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Pertamax, yang belum lama ini naik, juga dinaikkan kembali. Harganya, dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.

Salah satu alasan kebijakan menaikkan BBM adalah karena besarnya subsidi BBM yang mencapai Rp502 triliun dan itu dirasa sangat membebani APBN. Namun, ini dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya dan telah mendapatkan protes dari banyak kalangan dan ekonom. Karena nyatanya, subsidi BBM di dalam APBN hanya sebesar Rp149,4 triliun saja.

Justru beban APBN yang terbesar itu dari pembayaran utang. Kita lihat pada tahun ini saja bunga utang yang harus dibayar sekitar Rp404 triliun, sekitar 20 persen dari APBN. Namun, utang itu tidak pernah dianggap sebagai beban. Buktinya, yang terjadi pemerintah justru terus menumpuk utang.

Dengan adanya kebijakan menaikkan harga BBM, jelas akan menambah beban bagi rakyat. Hal ini bisa berdampak secara langsung pada naiknya harga pangan maupun berbagai kebutuhan lainnya, bahkan bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

Seperti yang kita ketahui bahwa BBM adalah sumber energi. Dalam sektor pangan, BBM digunakan untuk transportasi ketika mendistribusikan bahan-bahan pangan. Jika BBM naik, otomatis biaya transportnya juga ikut naik, dan pasti akan berdampak pada naiknya harga bahan.

Kemudian dalam sektor industri, naiknya BBM bisa memicu terjadinya PHK massal. Hal ini karena naiknya harga BBM akan membuat bertambah besarnya biaya produksi, akhirnya membuat beban biaya pabrik juga akan bertambah. 

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menjelaskan bahwa ada dua faktor yang menekan kinerja manufaktur jika harga BBM naik. 

Pertama, permintaan domestik yang berpotensi turun seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat, terutama permintaan terhadap kebutuhan dasar, seperti produk-produk kesehatan, makanan dan minuman dan produk tekstil. 

Kedua, kenaikan harga BBM dinilai bakal menambah beban industri manufaktur yang dipastikan berhadapan dengan persoalan naiknya ongkos produksi, baik karena penggunaan BBM untuk operasi mesin maupun transportasi dan logistik.

Dengan kondisi ini, para pelaku industri tidak punya banyak pilihan. Untuk efesiensi proses produksi, maka PHK adalah langkah yang sangat mungkin dilakukan oleh pabrik. Efek lainnya, kenaikan BBM akan memicu terjadinya inflasi. BPS mencatat kenaikan BBM nonsubsidi mulai April 2022 memberikan dampak sekitar 19 hingga 20 persen terhadap inflasi secara umum.

Tentu keputusan menaikkan harga BBM ini berpotensi meningkatkan inflasi ke depan. Jika daya beli masyarakat rendah karena harga pangan yang melonjak, PHK besar-besaran pun terjadi, ekonomi nasional terjadi stagflasi. Kondisi ini akan berdampak pada keadaan sosial. Kemiskinan dan pengangguran juga akan ikut meningkat.

Kenaikan BBM adalah bukti salah kelola sektor migas. Migas adalah sumber daya alam (SDA) yang merupakan kekayaan milik rakyat yang harusnya bisa dinikmati rakyat. Namun sayang, pengelolaan migas yang saat ini dibawah sistem kapitalisme justru menjadikan swasta legal untuk menguasai SDA. Mereka bahkan mengendalikan pengelolaan migas dari hulu ke hilir. Akibatnya, kapitalisasi dan liberalisasi migas tidak terelakkan.

Sementara, penguasa dalam sistem kepitalis ini bukan sebagai periayah (pengurus), mereka hanya sebagai regulator untuk melancarkan keinginan para korporat. Penguasa mengklaim, kenaikan BBM ini adalah upaya efesiensi subsidi yang salah sasaran. Padalah, jika mereka ingin mengelola SDA migas secara benar, blok-blok migas lebih dari cukup memenuhi kebutuhan negeri. 

Selain itu, penguasa kapitalis juga miskin empati. Untuk meredam gejolak akibat kenaikan BBM, rakyat dibius dengan BLT. Padahal, BLT sangat tidak sebanding dengan beban hidup yang dirasakan rakyat akibat kenaikan BBM ini.

Inilah kezaliman pengeloaan BBM yang lahir dari sistem kapitalis. Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan pengelolaan BBM dalam sistem Islam yang disebut Khilafah. Sistem Khilafah menempatkan negara sebagai periayah (pengurus) kebutuhan umat. Khilafah tidak akan memberi celah sedikit pun kepada para korporat untuk menguasi sumber daya alam. Sebab, Islam telah menetapkan SDA yang jumlahnya melimpah adalah harta kepemilikan rakyat dan negera wajib mengelola dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat.

Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput dan api. Dan harganya adalah haram.” (HR. Ibn Majah)

Maka, pengelolaan sektor migas yang menjadi bahan baku BBM pun juga harus mengikuti hukum syariat tersebut. Migas adalah jenis harta kepemilikan umum yang tidak bisa secara langsung dimanfaatkan oleh rakyat. Sebab, dibutuhkan teknologi canggih, tenaga ahli dan terampil, maupun biaya yang besar agar hasilnya dapat dinikmati.

Dalam hal ini, syariat menetapkan bahwa negara yang berhak mengeksplorasi, mengeksploitasi, dan mengelola harta tersebut sebagai wakil rakyat. Khilafah akan mengembalikan hasil SDA ini dalam dua mekanisme. 

Pertama, secara langsung, yaitu Khilafah memberikan subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan sejenisnya, sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhan energi mereka dengan harga terjangkau. Hal ini karena negara hanya membebankan biaya ongkos produksi.

Kedua, secara tidak langsung, Khilafah boleh menjual migas kepada industri dengan harga wajar atau menjualnya keluar negeri dengan mendapat keuntungan maksimal. Hasil keuntungan ini akan masuk ke dalam pos kepemilikan umum, yaitu Baitul Mal Khilafah. Dari dana pos kepemilikan umum ini, Khilafah bisa menjamin kebutuhan dasar publik seperti halnya pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara mutlak. 

Dengan mekanisme ini, semua warga Khilafah pun bisa menikmati layanan tersebut dengan gratis. Konsep pengelolaan migas dalam Khilafah ini akan mampu menghilangkan efek domino kenaikan BBM akibat penerapan sistem kapitalis. 

Maka, sudah selayaknya kita meninggalkan sistem kapitalisme-sekuler-liberal dan menggantikannya dengan sistem Islam. Sistem Islam jelas akan mendatangkan maslahat dan keberkahan. Sementara, sistem kapitalis-sekuler terbukti telah banyak menimbulkan kerusakan.

Oleh: Gusti Nurhizaziah
Aktivis Muslimah 

Kamis, 22 September 2022

Penolakan Kenaikan Harga BBM dari Kalangan Partai

Tinta Media - DPRD Kabupaten Bandung dengan tegas menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM (9/9/2022). Hal tersebut sejalan dengan Fraksi PKS DPR RI yang memilih walk out saat sidang Paripurna di senayan beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kenaikan harga BBM bersubsidi melewati batas psikologi masyarakat. 

Saat ini, masyarakat terpuruk dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit sebagai dampak dari wabah pandemi Covid-19. Jelas kenaikan harga BBM ini memberatkan rakyat yang akan berefek pada kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, sehingga menyebabkan daya beli masyarakat makin rendah. 

Di lain sisi, kebijakan bantuan tunai langsung yang diberikan oleh pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM banyak tidak tepat sasaran, sehingga melahirkan kecemburuan sosial. Banyak orang tidak berhak mendapatkan bantuan tunai langsung, sementara warga yang benar-benar miskin justru tidak bisa mendapat bantuan tersebut. (Dikutip ayobandung.com)

Kebijakan yang diterapkan rezim saat ini benar-benar telah menghancurkan hati dan juga jiwa masyarakat. Kesejahteraan rakyat benar-benar telah tergadaikan. Sejumlah undang-undang yang diterapkan sangat menzalimi rakyat, mengubur hidup-hidup janji keadilan bagi seluruh rakyat. 

Oligarki kekuasaan begitu nampak dengan jelas sehingga umat merasa muak dan menginginkan suatu perubahan untuk mencapai kesejahteraan hidup. 

Alasan yang diusung partai PKS dalam penolakan harga BBM yang mengerucut pada ketidakpuasan mereka pada kinerja pemerintahan saat ini, yang senantiasa menebar janji-janji yang tak pernah terealisasi. Itu adalah hal yang memang sudah seharusnya dilakukan oleh sebuah partai, dan diharapkan mampu membawa perubahan agar kebijakan yang membebani rakyat tidak terjadi, serta berjanji akan mementingkan kepentingan umat daripada para kapitalis. 

Namun sungguh sayang, bagaimanapun mereka bersikeras menolak kenaikan harga BBM, jika jalan yang mereka tempuh adalah untuk menuju kekuasaan dalam demokrasi, maka penolakan itu tak akan berbuah hasil. Inilah realita parpol dalam sistem demokrasi yang melahirkan para politikus yang berasas pada politik transaksional. Tujuan bergabungnya mereka ke dalam sebuah partai bukan total mengabdi pada umat, tetapi hanya menjadikan umat sebagai pendulang suara. Selebihnya, apa yang dia kerjakan adalah untuk kepentingan partai dan kepentingan pribadinya. 

Sejatinya, perubahan yang dilakukan di dalam parlemen tidak akan pernah bisa menjadikan rakyat sejahtera. Melihat negeri ini, telah nyata bahwa kita berada di bawah hegemoni negara raksasa kapitalisme.

Islam adalah agama yang sempurna. Islam mewajibkan kaum muslimin untuk membentuk sebuah partai politik yang berideologikan Islam. Sehingga, jika kita tergabung di dalamnya, itu merupakan wujud ibadah yang levelnya setara dengan para sahabat. Aktivitas utamanya adalah berdakwah. 

Allah Swt. memerintahkan adanya “segolongan umat”, yang berarti kelompok yang terorganisir, yang memiliki tujuan menyerukan Islam ke seluruh dunia. 
Kelompok tersebut menyeru pada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, baik kepada individu, masyarakat maupun negara. Semua ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah partai politik yang dibangun berdasarkan akidah Islam, yang tujuannya untuk menerapkan hukum Islam di masyarakat dan juga negara.

Anggota partai harus terikat dengan akidah Islam yang menjadi landasannya, bukan terikat kepentingan materi atau lainnya. Namun, akidah Islam harus menjadi tali kuat dalam parpol.

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita berjuang untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah, agar keadilan dan kesejahteraan itu bisa terwujud

Wallahu 'alam bishshawab.

Oleh: Tiktik Maysaroh 
Ibu Rumah Tangga

Selasa, 20 September 2022

BBM NAIK DEMI PERTUMBUHAN ATAU INFLASI?

Tinta Media - Pemerintah resmi menaikan tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM), yaitu Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter dan Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Menurut perhitungan  Lembaga ECO Macro Blast, kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut akan memicu naiknya inflasi. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertalite 30,72 persen dan Pertamax sebesar 16,00 persen tersebut, secara total akan menyumbang inflasi sebesar 1,35 ppt. Sementara, untuk kenaikan harga Solar sebesar 32,04 persen akan berkontribusi sebesar 0,17 ppt pada tingkat inflasi.

"Hitungan ini sudah memperhitungkan first round impact atau dampak kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut secara langsung, dan second round impact atau dampak lanjutan pada inflasi seperti naiknya harga jasa transportasi, distribusi, hingga kenaikan sebagian harga barang dan jasa lainnya pula," tulis lembaga keterangan resmi, Jakarta, Minggu (4/9).

Presiden Jokowi mengakui, bahwa keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi adalah hal yang berat. Namun, menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu menanggung subsidi tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama ini pemerintah telah menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi tiga kali lipat dari yang dianggarkan dalam APBN 2022, yang semula hanya Rp152,2 triliun, kini menjadi Rp502,4 triliun. Angka ini pun masih berpotensi naik hingga diatas  Rp600 triliun, jika harga minyak mentah dunia masih tinggi.

Sri Mulyani berdalih, meski belakangan harga ICP mengalami tren penurunan, tetapi dalam perhitungan rata-rata harganya masih sekitaran USD 97 per barel. Dari angka tersebut, alokasi pemerintah yang Rp502,4 triliun itu pun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun.

Kenaikan BBM ini sangat menyakiti hati rakyat, karena berdampak pada daya beli masyarakat. Dengan naiknya harga BBM, otomatis harga-harga komoditas lain pun akan ikut naik. Sebelum BBM naik, harga-harga bahan pokok sudah naik, apalagi setelah BBM naik. Yang lebih miris lagi adalah ketika Menteri Sri Mulyani mengatakan, jika subsidi untuk BBM sudah terlalu tinggi dan membebani negara, sementara untuk pembangunan infrastruktur seperti IKN dan pembangunan kereta api cepat, pemerintah justru mengambil anggaran dari APBN dan merasa kalau itu tidak membebani negara.

Efek domino akibat kenaikan harga BBM ini bagi masyarakat akan semakin menambah berat beban kehidupan mereka, yang tidak dapat ditutupi dengan bantuan sosial (BLT BBM) yang dijanjikan oleh pemerintah, senilai total Rp600.000, dalam dua kali penyaluran di bulan September dan Desember 2022. Selain itu, BLT ini pun hanya diperuntukkan bagi individu tertentu di dalam masyarakat, yang juga sering tidak tepat sasaran, tidak bagi semua rakyat, sementara efek kenaikan BBM terkena kepada semua rakyat, tanpa kecuali. Maka BLT tidak akan mampu mengatasi dampak kenaikan BBM.

Padahal, BBM merupakan salah satu kebutuhan rakyat yang sangat penting. Namun, dalam sistem kapitalisme ini, rakyat harus dibebani harga yang tinggi untuk memperolehnya. Hal ini disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan barang tambang, termasuk minyak bumi, sebagai bahan dasar BBM, yaitu liberalisasi. 

Penguasa memberikan kebebasan pengelolaan SDA kepada korporasi, dengan dalih investasi, baik lokal maupun asing, berorientasi pada bisnis, sehingga hanya berhitung untung-rugi. Wajar jika alasan kenaikan BBM ini hanya didasarkan pada ketidakinginan para pengelola mengalami kerugian, sehingga harganya harus dinaikkan, sekalipun akan memberatkan rakyat. Inilah hakikat sistem kapitalisme, diterapkan hanya untuk memenuhi kepentingan para kapital.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Allah SWT telah mengatur tata kelola sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, dan menjadi hajat hidup publik. Salah satunya adalah minyak bumi, sebagai bahan dasar dari BBM. 

Syariat Islam menetapkan bahwa yang wajib mengelolanya adalah negara secara mandiri, yang akan didistribusikan kepada seluruh rakyat, baik berupa produk yang siap dikonsumsi oleh rakyat, ataupun hasil dalam bentuk lain yang akan menjadi pemasukan bagi Baitul Mal, untuk memenuhi kemaslahatan rakyat tersebut, dalam bentuk sarana-pra sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain. 

Khalifah sebagai kepala negara berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda: 

"Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai dimana orang-orang berlindung di belakangnya." (HR. Al Bukhari Muslim Ahmad dan Abu Dawud).

Oleh karena itu, Khalifah haram menyerahkan pengelolaan SDA sebagai kepemilikan umum, kepada pihak swasta, baik domestik maupun asing. 

Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Sumiati
Sahabat Tinta Media

Minggu, 18 September 2022

Diskusi dengan Prof. Anthony, AK: Batalkan Kenaikan BBM!

Tinta Media - Berdiskusi dengan Prof. Anthony, Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menghimbau kepada pemerintah agar seyogyanya mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM dengan membatalkannya. 

“Pertama, menghimbau kepada pemerintah agar seyogyanya mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM dengan membatalkannya. Rakyat saat ini butuh kehadiran negara untuk turut meringankan beban rakyat yang baru saja tersapu badai pandemi,” tuturnya kepada Tinta Media, Jum’at (16/9/2022).

Kedua, ia menilai kebijakan menaikan harga BBM tidak lepas dari usaha melakukan liberalisasi sektor hilir migas, setelah sukses meliberalisasi sektor hulu. “Kebijakan ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal yang dipraktikan oleh negara,” nilainya.

Ketiga, menurutnya sudah saatnya segenap elemen anak bangsa untuk terbuka dan mau mendengar alternatif solusi khususnya solusi yang berasal dari Islam. “Pengelolaan energi termasuk migas dengan perspektif ideologi kapitalisme jelas-jelas tidak adil dan sangat menyengsarakan rakyat,” jelasnya.

AK mengungkapkan kebahagiaannya berdiskusi dengan Ekonom Senior, Anthony Budiawan (Senin, 5/9). Managing Director Political Economy and Policy Studies yang juga pernah menjadi Rektor Kwik Kian Gie School of Business pada September 2011—Agustus 2015. 

“Berdiskusi dengan Lulusan Universitas Erasmus, Belanda ini, memberikan banyak manfaat bagi penulis, terutama bagaimana berlogika dalam menata kebijakan fiskal negara,” ungkapnya.

“Kebijakan yang tak an sich berorientasi pada kesetimbangan APBN, tetapi juga memperhatikan kepentingan rakyat,” lanjutnya.

AK juga menyampaikan Prof Anthony yang menjelaskan hingga akhir periode APBN 2022, pemerintah hanya akan mendapatkan kocek sekitar Rp31 triliun dari kebijakan menaikan harga BBM.

“Sementara, pada saat yang sama pemerintah juga mengalokasikan bansos sebesar Rp24 triliun untuk kompensasi atas kenaikan BBM. Praktis, perolehan pendapatan bersih dari kebijakan menaikan harga BBM ini hanya sekitar Rp7 triliun,” pungkasnya.[] Raras

Sabtu, 17 September 2022

Jangan Diam, Bersuaralah Lawan Kezaliman Kenaikan BBM! Atau Kita adalah Bagian dari Kezaliman itu!

Tinta Media - Resmi sudah Negara mengumandangkan kenaikan harga BBM per Sabtu, 3 September 2022. Dengan dalih APBN negara tergerus akibat subsidi BBM tak tepat sasaran, Pemerintah berani mengambil Langkah tidak populis sekaligus zalim kepada rakyat! Tak tanggung tanggung, harga Pertalite yang semula Rp 7.650,- naik menjadi Rp 10.000,- 

Kezaliman ini tak bisa didiamkan begitu saja. Kita harus melawan atas kenaikan harga BBM ini. Atau sejatinya kita adalah bagian kezaliman itu dan kita sendirilah yang mengumandangkan kepada Allah SWT untuk diazab bila acuh terhadap urusan ini atau malah  mengiyakan keputusan ini! 

Di dalam kitab buku Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, 
"Sesungguhnya, jika manusia melihat orang zalim, lantas tidak mencegahnya (dalam lafazh lain disebutkan: Jika mereka melihat kemunkaran lantas tidak mengubahnya), maka hampir-hampir Allah menimpakan azab secara menyeluruh kepada mereka".

Al-Auza'i menyebutkan hadits dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dia mengatakan bahwasanya Rasulullah bersabda, "Apabila dosa itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka ia hanya memudharatkan pelakunya. Namun, kalau dosa itu dilakukan terang-terangan dan tidak diubah, maka ia akan menimbulkan kemudharatan umum" diriwayatkan oleh Ath-thabrani. 

Al-Amri, seorang zuhud, mengatakan, "Termasuk kelalaianmu terhadap diri sendiri dan keberpalinganmu dari Allah adalah jika kamu melihat perkara yang menyebabkan Allah murka, tetapi kamu mendiamkannya. Kamu juga tidak bertindak dan tidak juga melarangnya, karena takut kepada orang lain, yang tidak bisa mendatangkan mudharat dan manfaat untuk dirinya".

Ada sebuah ungkapan Inggris mengatakan “enough for evil to thrive when the good people do nothing”. Arti dari ungkapan ini kira-kira: “cukuplah kejahatan itu akan merajalela ketika orang-orang baik tidak melakukan apa-apa”.  

Maka artinya, siapa pun yang berakal sehat tentu akan berdiri tegak lantang untuk menolak kenaikan harga BBM! Mengeluarkan dalil dalil yang hanya "membenarkan" dan "mendiamkan" kezaliman, dan hanya menyeru untuk meningkatkan iman dan ibadah yang sifatnya pribadi itu adalah sebuah kezaliman. 

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa suatu ketika Allah memerintahkan malaikat untuk menghacurkan sebuah kota atau kampung (qaryah). Setiba di kampung itu sang malaikat ternyata menemukan ada seorang yang saleh, yang kerjanya hanya beribadah dan berdzikir. Malaikat pun menjadi ragu melakukan perintah Allah itu. Maka dia kembali menyampaikan kepada Allah bahwa ada seorang yang ahli ibadah dan dzikir di kampung itu. Kalau kampung itu dihancurkan maka dia akan ikut jadi korban. Mengejutkan, Allah ternyata berkata kepada sang malaikat itu: “hancurkanlah dulu orang itu. Karena dia sadar akan agama dan Tuhan, tapi tidak peduli dengan berbagai kejahatan dan dosa di kampung itu”.  

Hadits populer yang kita kenal menyatakan: “siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian maka hendaklah dirubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Dan Jika masih tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman”.  

Diam di hadapan kemungkaran, kezholiman dan kesemena-menaan itu termasuk didalamnya mendiamkan kenaikan BBM ini, pertanda jika iman anda sedang mengalami KRISIS BERAT.  Bahkan lebih jahat lagi yaitu orang yang diam di hadapan kemungkaran, kejahatan, kezholiman dan kesemena-menaan itu bagaikan syetan yang bisu (syaithoon akhrash).

 Tapi yang lebih berbahaya lagi adalah ketika diamnya anda ternyata memang bukti jika anda telah menjadi bagian kolaborasi yang terbangun antara anda dan kejahatan itu.

 Dan telah menjadi maklum bagi kita bahwa Iblis dan konco-konconya itu cerdas dalam membangun networking dan kolaborasi. Alquran menggambarkannya dengan: “ba’dhuhum aulaiyaa ba’dha” (mereka para syetan dan penjahat itu saling berkolaborasi dan saling melindungi di antara mereka). Wa’iyadzy billah!

Oleh: Rizqi Awal
Pengamat Kebijakan Publik

BBM Dinaikkan dan Tak Dengar Aspirasi Buruh, ABI: Pemerintah Tuli!

Tinta Media - Sekjen Aliansi Buruh Indonesia (ABI) Imam Ghozali menilai pemerintah tidak mendengar (tuli) terhadap aspirasi buruh dengan menaikkan harga BBM.

“Pemerintah yang kita rasakan sudah tuli, tidak mendengar aspirasi buruh dengan menaikkan harga BBM,” tuturnya dalam Program Kabar Petang: Buruh Bergerak, Selasa (13/9/2022) dikanal Youtube Khilafah News.

Menurutnya, pemerintah tuli sejak Omnibus Law dan sekarang dengan kenaikan BBM lagi. Respons pemerintah tetap sama.

“Omnibus Law itu sudah suatu peristiwa yang mengerikan bagi para buruh, kita teriak paling nyaring bahkan mengajukan ke MK dan sebagainya. Kenyataannya sampai saat ini undang-undang itu tetap berlaku dan sekarang BBM juga demikian” ujarnya.

Hal ini menandakan bahwa pemerintah sekarang perlu diperiksa pendengarannya.
“Pemeriksaannya pun tidak cukup orang biasa, tidak cukup satu orang agar telinganya kembali normal,” kritiknya.

Ia mengingatkan dampak kenaikan BBM itu pasti menghasilkan inflasi, sekalipun pemerintah gembar-gembor akan menggunakan dana budget pemerintah daerah untuk menggelontorkan dana mengatasi dampak inflasi dan sebagainya.

“Tapi kenyataan di lapangan inflasi pasti terjadi. Kita rasakan sekarang ini beli barang itu sudah mulai naik,” bebernya.

Bagi para buruh kenaikan BBM sangat terasa memberi dampak inflasi karena pendapatannya tetap, sementara harga-harga di sekitar menjadi naik. “Dengan kenaikan BBM, para buruh tidak mungkin meminta kenaikan upah di bulan ini (ketika terjadi kenaikan BBM), kan tidak bisa,” ucapnya. 

Imam menjelaskan kebijakan liberal pemerintah dalam impor pun berpengaruh pada para buruh yang terlibat di dalam penyediaan bahan baku dan produksi bahan setengah jadi.

“Pemerintah dengan kebijakan liberal bisa mendatangkan barang-barang impor, tidak disadari ketika masuk barang-barang impor itu maka bahan-bahan baku ataupun setengah jadi yang mungkin selama ini diproduksi di dalam negeri menjadi tidak laku,” jelasnya.

Selain itu, ia melanjutkan, kenaikan BBM ini pasti berpeluang terjadi banyak PHK (pemutusan hubungan kerja). Perusahaan-perusahaan dengan karyawan banyak pada akhirnya akan melakukan cost down dengan melirik biaya tenaga kerja yang perlu dipangkas.

“Karena sebentar lagi pasti para pengusaha juga tidak akan sanggup menahan beban biaya bahan yang naik, ongkos transportasi logistik yang naik. Sementara untuk menaikkan harga jual maka harus memperhitungkan costumer yang membeli,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang dikeluarkan pemerintah untuk para buruh di bawah upah Rp3,5 juta sebesar Rp600.000 tidak mencukupi untuk memback up inflasi yang ada. 

“Saya tidak yakin karena tidak ada jaminan ketika BBM pertalite itu tetap Rp10.000, selama itu juga berlaku BLT untuk buruh. Biasanya berlaku hanya enam bulan, ketika rakyat sudah beradaptasi maka BLT ditiadakan. Lalu rakyat disuruh beradaptasi lagi,” ungkapnya.

Hal demikian menurut Imam terjadi disebabkan pemerintah tidak protektif. Sehingga buruh hanya berharap pada Allah semata.

“Karena penguasa atau pemerintah yang seharusnya protektif ternyata tidak demikian. Yang harus kita sadari, buruh sekarang hanya berharap pada Allah semata saja,” tuturnya.

Ia pun mengakhirinya dengan menghimbau masyarakat menolak kenaikan harga BBM. 

“Ini membuka kesadaran kita semua bahwa apa yang terjadi sesungguhnya patut disesalkan dan kenaikan BBM harus ditolak,” pungkasnya. [] Ageng Kartika

Hapus Pelanggan PLN 450 VA dan Paksa Pindah ke 900 VA,  AK: Jahat dan Biadab!


Tinta Media - Rencana Pemerintah dan DPR yang akan  menghapus pelanggan PLN 450 VA dan beralih  ke 900 VA, dinilai oleh Ketua Koalisi Persaudaraan Advokat  dan Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin (AK) sebagai rencana jahat dan biadab.

“Jahat dan biadab. Dua kata ini sepertinya cukup untuk mewakili ungkapan rakyat terhadap Pemerintah dan DPR yang akan menghapus pelanggan PLN 450 VA dan memaksanya ke 900 VA,” ungkapnya di akun telegram pribadinya, Jumat (16/9/2022).
 
AK menyesalkan ide mencekik leher rakyat ini muncul dari wakil rakyat di DPR bahkan dari anggota dewan yang mengklaim dari partainya wong cilik.

“Said Abdullah, politisi PDIP sekaligus ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 volt ampera (VA) dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan menggunakan daya listrik 900 VA,” jelasnya.

Menurut AK, Said Abdullah beralasan daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat. Namun Said  menilai hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, karena membutuhkan data penerima subsidi.

“Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT),” tutur AK.

AK tak bisa menyembunyikan kekesalannya, ketika  tahu usulan disampaikan bukan demi dan untuk kepentingan rakyat, tapi secara terbuka dikatakan demi mengatasi oversuplay.  “Ini berarti demi oligarki listrik penyuplay listrik di PLN,” geramnya.

Artinya, lanjut AK,  usulan ini dilakukan demi menyerap suplay listrik yang berlebih, yang disuplay swasta ke PLN. Demi jualan listrik swasta laku, dan agar kontrak daya antara PLN dan swasta langgeng. “Sebagaimana diketahui, PLN tidak memproduksi listrik sendiri. Banyak suplier yang memasok kebutuhan listrik PLN,” terang  AK.

AK menyebut setidaknya, ada 20 IPP EBT yang suplai listrik ke PLN, antara lain PT Pertamina Geothermal Energy, Star Energy Ltd, PT Geo Dipa Energi, Perum Jasa Tirta 2, PT Rajamandala Electric Power, PT Bajradaya Sentranusa dan PT Wampu Electric Power, PT Tanggamus Electric Power, PT Binsar Natorang Energi, PT Bangun Tirta Lestari, PT Energi Sakti Sentosa dan PT Supreme Energy Muaralaboh. Kemudian, PT Supreme Energy Rantau Dedap, Sarulla Operation Ltd, PT Sorik Marapi Geothermal, PT Poso Energy, PT Malea Energy, PT UPC Sidrap Bayu Energi, PT Energi Bayu Jeneponto dan PT Sokoria Geothermal Indonesia.

“Kalau oversuplay, semestinya pasokan dikurangi. Kontrak dengan swasta diputus. Bukan melayani swasta agar terus dapat untung, dan memaksa rakyat konversi dari daya 450 VA ke 900 VA,” ktiriknya.

AK tak habis pikir, di tengah beban rakyat yang tinggi, wakil rakyat justru berfikir untuk meringankan beban oligarki listrik, agar jualan listrik mereka laris manis.

“Sementara untuk rakyat, DPR berdalih agar daya listrik terpenuhi. Dengan beralih ke 900 VA, rakyat miskin bisa nyaman mencuci dan menyeterika, tanpa khawatir meteran anjlok. Daya listrik terpenuhi untuk kebutuhan rumah tangga mereka,” imbuhnya kesal.

Anggota DPR ini tidak mikir, cetus AK,  pindah daya berarti kehilangan hak atas subsidi listrik. Daya 900 VA  lebih mahal dari 450 VA. Per kWH untuk 900 VA harganya Rp.1.352, sementara untuk daya 450 VA  hanya Rp.415 per kWH.

“Hapus daya 450 VA dan paksa ke 900 VA, artinya sama saja memaksa wong cilik bayar listrik per kWH Rp. 415 menjadi Rp. 1.352. Anggota DPR yang begini ini masih mau ngaku dari partainya wong cilik?” tanyanya memungkasi penuturan.[] Irianti Aminatun
 
 

Kamis, 15 September 2022

Tolak Kenaikan BBM, Ini Tuntutan FKUIB...

Tinta Media - Menyikapi atas kenaikan harga BBM yang tiba-tiba mengejutkan masyarakat, Perwakilan Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) Bogor Alfi Thohari, S.Pd. menyampaikan beberapa tuntutan.

"Hari ini, kami bersama umat melakukan amal yang mulia, melakukan muhasabah Lil hukkam. Hari ini kami menuntut (atas kebijakan rezim) menaikkan harga BBM yang tiba-tiba sangat mengejutkan bagi masyarakat," tuturnya dalam Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM, Bogor yang Sejuk, Kini Memanas! Jum'at (9/9/2022) di Kanal YouTube Muslimah Media Center.

Pertama, menolak dengan tegas kenaikan harga BBM. Menurutnya, ditengah pandemi saat ini, masyarakat masih berduka, masih merasakan ekonomi yang terpuruk, kemudian BBM naik. "Ini luar biasa. Pasti akan menyebabkan efek domino," ujarnya.

Kedua, yakni mempertanyakan keberpihakan pemerintah. Karena harusnya pemerintah lebih prihatin terhadap rakyat, yang mana kenaikan BBM pasti akan menambah sengsara. "BBM naik rakyat yang sengsara, asing yang gembira," paparnya.

Ketiga, menuntut pemerintah untuk melakukan penghematan. "Harusnya pemerintah atau penguasa yang mengencangkan ikat pinggang, jangan menyuruh rakyat yang ikat pinggang," tukasnya.

"Karena sehari-hari pun kita sudah sangat-sangat berhemat luar biasa," tegasnya.  

Ia menambahkan bahwa sejatinya BBM ini diambil dari kekayaan milik umatnya, bumi milik Allah. Indonesia milik Allah. Seharusnya ini dikembalikan kepada umat. "Jadi kalau tadi itu penguasa, pemerintah mengelolanya untuk umat, bukan untuk asing," bebernya.

Keempat, menuntut untuk pemerintah menghentikan penerapan liberalisme. Karena sejatinya kenaikan harga BBM ini tidak lain adalah liberalisasi migas. "Dari hulu hingga hilir itu sudah terjadi liberalisasi migas," ungkapnya.

Yang terakhir, menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan penerapan liberalisasi migas dan bersama-sama menghilangkan kezaliman ini. "Kembali kepada syariat Islam. Karena hakikinya hanya syariat Islam, dibawah naungan khilafah adalah solusi hakiki," tegasnya.

"Semoga Allah segera menurunkan pertolongannya, segera menurunkan Nasrullahnya dengan tegaknya kembali khilafah ala minhaj an-nubuwwah," tandasnya.[] Ajira

Rabu, 14 September 2022

Jika Kebijakan Menaikkan BBM Diundangkan, Rakyat Bisa Gugat ke MK

Tinta Media - Ahli Hukum Indonesia Justice Monitor (IJM) Dr. M. Sjaiful, S.H., M.H. menuturkan, jika kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nanti akan diundangkan, maka rakyat bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review. 

“Kalau kita berbicara secara normatif, kebijakan pemerintah menaikkan BBM itu nanti akan diundangkan. Maka ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan judicial review. Bahwa kebijakan menaikkan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah itu tidak sesuai dengan konstitusi, tidak sesuai dengan UUD 1945,” tuturnya dalam acara Perspektif: Menaikkan BBM Perbuatan Melawan Hukum? Di kanal Youtube LBH Pelita Umat Jawa Timur, Jumat (9/9/2022).

Dr. Sjaiful mengatakan, dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan dibuka kebijakan menaikkan harga BBM termasuk onrechtmatige daad. “Kalau sudah diundangkan, itu adalah pelanggaran terhadap konstitusi,” katanya.

Aksi Protes

Namun, menurut Dr. Sjaiful, jika melihat fakta politik hukum saat ini, tampaknya MK sudah dikendalikan oleh kekuasaan. Hal ini menurutnya, sangat disayangkan karena seharusnya MK bisa mengemban amanah penderitaan rakyat berdasarkan UUD 1945. Oleh karena itu, menurutnya, perlu tindakan politik yang bisa dilakukan oleh rakyat. 

“Saya kira, kalau kita menganggap MK tidak bisa maksimal bekerja, tidak serius bekerja untuk berpihak kepada kepentingan rakyat, maka perlu ada tindakan-tindakan politik yang bisa dilakukan oleh rakyat,” ungkapnya.

Tindakan dimaksud, menurutnya, antara lain melakukan protes kepada seperti yang dilakukan oleh masyarakat saat ini yaitu aksi damai, demonstrasi atau aksi protes dalam bentuk apapun yang bisa dilakukan oleh  rakyat. 

 “Karena cuma itu satu-satunya yang bisa dilakukan saat ini. Menekan penguasa, pemerintah serta rezim dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Cuma itu saja yang bisa dilakukan kecuali kalau misalnya, MK bisa bekerja secara independen. Tapi saya kira, masih banyak orang yang ragu apakah MK betul-betul bisa bekerja untuk kepentingan rakyat?” bebernya.

Dr. Sjaiful lanjut menjelaskan, jika melihat fakta terkait aksi damai atau protes melalui media sossial, melalui jaringan internet cukup efektif untuk solusi jangka pendek. Ia pun mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang pada awalnya terkesan ditutupi tapi pada akhirnya institusi kepolisian goyang karena gencarnya desakan rakyat melalui media sosial dan pemberitaan. 

“Begitu pula dengan kebijakan BBM ini. Tidak ada cara lain saya kira. Memang kita harus melakukan penekanan yang begitu massif kepada pemerintah. Karena sampai saat ini, itu saja yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Kesadaran Politik

Dr. Sjaiful juga mengemukakan bahwa kondisi saat ini, media sosial dan jaringan komunikasi yang begitu gencar dan massif bisa dimanfaatkan untuk membangun kesadaran politik masyarakat. 

“Jadi, saya kira itu merupakan salah satu variabel untuk membangkitkan kesadaran politik yang ada di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Akan tetapi, menurutnya, berbicara tentang kesadaran politik masyarakat terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, menurutnya, ada kesadaran politik masyarakat yang hanya melihat pada sisi yang sifatnya pragmatis saja atau tidak begitu mendalam.

"Artinya, kebanyakan masyarakat melihat bahwa persoalan mendasar negeri ini, terutama dengan melihat studi kasus kenaikan harga BBM, sepertinya kesadaran politik masyarakat hanya pada sasaran ganti rezim atau ganti orang saja,” terangnya.

Sementara kelompok yang kedua, menurutnya, ada kelompok yang melihat akar masalah dari keterpurukan ekonomi dan masalah lainnya bukan karena ganti rezim atau pemimpin. Akan tetapi, sistem yang diterapkan selama ini yaitu sekularisme dan kapitalisme. 

“Tampaknya, sebagian besar masyarakat belum pada tahap itu. Tapi, kalau dari segi kesadaran politik untuk melakukan kritik terhadap pemerintah, ini sudah menyebar ditengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurutnya, penting melakukan edukasi politik kepada masyarakat terutama politik dalam sudut pandang Islam. Menjelaskan kepada masyarakat bahwa persoalan di negeri ini bukan hanya persoalan rezim atau orangnya, melainkan persoalan sistem yang harus diselesaikan dengan idiologi Islam. 

“Saya kira, kita harus melakukan edukasi bersama-sama. Edukasi kesadaran politik masyarakat yang lebih hakiki bahwa persoalannya bukan karena persoalan rezim atau orang tapi persoalan ideology,” tutupnya. [] Ikhty
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab