Tinta Media: Muslim
Tampilkan postingan dengan label Muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslim. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Desember 2022

Pemuda Muslim Pemimpin Perubahan untuk Peradaban Cemerlang

Tinta Media - Pemuda muslim adalah tumpuan harapan untuk melakukan perubahan. Pemuda muslim mampu mengubah kondisi umat yang sangat jauh dari kata sejahtera, dan penuh dengan berbagai masalah, mulai dari masalah ekonomi, sosial, kesehatan, dan sistem pendidikan yang belum sepenuhnya mampu menghasilkan pemuda rujukan umat. 

Negeri ini butuh generasi muda yang mampu melakukan pengamatan yang mendalam terhadap akar masalah yang tengah terjadi di negeri ini. Nyatanya, hanya dengan mengganti pemimpin dan rezim, masalah tidak pernah terselesaikan. Pemimpin datang dan pergi silih berganti, tetapi sejahtera tak pernah kunjung terjadi.

Untuk menghasilkan pemuda negarawan, penggerak perubahan untuk peradaban Islam, dibutuh pemuda yang visioner, mampu membuat terobosan dan strategi yang mumpuni untuk menghadapi tantangan yang semakin berat, akibat sistem kapitalis sekuler.

Rasulullah saw. adalah teladan terbaik dalam mengubah peradaban jahiliyah menjadi peradaban Islam yang mulia. Beliau mencontohkan dengan aktivitas politik, membina para sahabat menjadi kader-kader dakwah Islam, kemudian menyebarkan kader dakwah tersebut untuk mengajarkan Islam kepada yang lain. Inilah contoh yang harus dilakukan pemuda muslim saat ini, yakni mengemban dakwah Islam melalui jalan politik.

Dalam Islam, aktivitas politik tidak terbatas pada masalah kekuasaan semata, melainkan meliputi pemeliharaan seluruh urusan umat di dalam maupun luar negeri, baik menyangkut aspek negara maupun umat. Penguasa bertindak secara langsung mengatur urusan umat, sedangkan umat bertindak sebagai pengawas dan mengoreksi pelaksanaannya.

Aktivitas politik riil yang seharusnya dilakukan pemuda muslim adalah dengan memahamkan dan mengedukasi umat, sehingga memiliki perspektif dan pemahaman Islam yang benar. Aktivitas politik ini harus dilakukan oleh kaum muslimin seluruhnya, termasuk para pemudanya. Hal ini karena melakukan aktivitas politik adalah kewajiban yang datang dari Allah Swt. dan Rasul-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah: 

“Siapa saja yang tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin, ia bukanlah termasuk di antara mereka. Siapa saja yang bangun pada pagi hari tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, ia bukanlah golongan mereka.” (HR Ath-Thabari).

Sosok pemuda muslim yang paham politik, pasti peduli dan bertanggung jawab akan nasib negara dan umat Islam di dunia. Mereka mencintai negara dan umat Islam dengan berusaha berjuang untuk menghilangkan bahaya yang mengancam, yakni sekularisme dan liberalisme. Hal ini karena melalui sekularisme, agama Islam dijauhkan dari pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sejarah telah membuktikan peradaban Islam diusung oleh pemuda. Sirah Rasullullah saw. menggambarkan kelompok dakwah yang diisi oleh pemuda. Bahkan, keberhasilan dakwah di Madinah juga di tangan pemuda, yaitu Mush’ab bin Umair dan Sa’ad bin Mu’adz.

Pemuda  muslim yang kuat tidak tertipu dan terjebak dengan arus liberalisasi dan moderasi. Hal ini karena tidak ada harapan kebaikan yang diperoleh dari arus tersebut. Karena itu, sudah saatnya pemuda muslim memperkokoh visi masa depan ke arah Islam, mencari peluang untuk mendekatkan gambaran khilafah yang juga pernah mendunia.

Pemuda muslim harus mempunyai idealisme yang kokoh, ikhlas berjuang untuk mengembalikan peradaban Islam yang cemerlang. Pemuda muslim harus bisa menjadi aktivis partai pengusung peradaban Islam yang mendunia. Ini sebagaimana bisarah Rasulullah yang memberikan gambaran bahwa akan ada fase tegaknya khilafah ‘ala minhaj nubuwah. Wallahu’alam bishaab.[]

Oleh: Isty Da’iyah 
Analis Mutiara Umat Institute

Kamis, 24 November 2022

Hak Sesama Muslim, Jika Dia Minta Nasehat

Tinta Media - Sungguh besar hak sesama muslim. Maka jangan sampai kita mengabaikannya. Salah satunya adalah nasehat.

"Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya”, maksudnya adalah meminta nasihat, yaitu meminta agar diberikan kebaikan kepada yang diberi nasihat baik perkataan maupun perbuatan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2162]

Wajib memberikan nasihat kepada saudara kita ketika ia meminta nasihat. Berarti jika ia tidak meminta, maka tidaklah wajib. Namun jika kita tidak dimintai nasihat, lantas jika ada mudharat atau dosa, maka wajib tetap menasihati karena ini adalah bentuk menghilangkan kemungkaran pada saudara muslim. Sedangkan jika saudara kita tidak meminta nasihat dan tidak ada mudharat atau dosa kala itu, juga menganggap bahwa selain kita itu lebih manfaat dalam memberi nasihat, maka kita tidak wajib menasihati (hanya disunnahkan) karena termasuk dalam bentuk memberikan petunjuk kebaikan kepada orang lain.

Saling menasehati tentunya dengan cara yang ma'ruf. Cara yang benar. Dan menghindari perdebatan yang bisa menimbulkan rasa saling tidak enak hati. 

Jika dengan diam kita, saudara kita lebih nyaman selama tidak maksiat maka itu lebih baik. Apalagi berdebat di medsos bisa jadi sangat besar mudhorotnya. 

Wallaahu a'lam.[]

Ustaz Abu Zaid 
Tabayyun Center 

Kamis, 03 November 2022

MENGECAM SIKAP “APATIS” PEMERINTAH TERHADAP DERITA MUSLIM UYGHUR

Tinta Media - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menolak usulan penyelenggaraan debat tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada muslim Uighur di Xinjiang, China, di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 
 
LBH PELITA UMAT mengecam sikap Pemerintah Indonesia yang menyatakan tak ikut campur terhadap masalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China. 
 
Kalau Pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur yaitu berarti Pemerintah tidak paham terhadap mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. 
 
Mestinya Pemerintah malu kepada Parlemen Perancis yang telah berani mengeluarkan resolusi pada hari Kamis (20/1/2022) yang mengecam genosida oleh pemerintah China terhadap penduduk Uyghur, kelompok minoritas Muslim di wilayah Xinjiang 
 
_France's parliament the led motion asking the government to condemn China for "crimes against humanity and genocide" against its Uyghur Muslim minority and to take foreign policy measures to make this stop._ 
 
Bunyi resolusi tersebut bahwa Majelis Nasional secara resmi mengakui kekerasan yang dilakukan oleh Negara China terhadap Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Resolusi ini juga menyerukan kepada Pemerintah Prancis melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya untuk menghentikan tindakan Negara China. 
 
Aktivis dan pakar hak asasi manusia PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. Para aktivis menuduh negara China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi. 
 
Saya mendorong OTP (bisa di padankan sebagai jaksa atau penuntut) dari ICC untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Dalam konteks Rome Statute of the International Criminal Court (“Statuta Roma”), proprio motu adalah kewenangan yang diberikan oleh Statuta Roma kepada Office of the Prosecutor (“OTP”) di International Criminal Court (“ICC”), untuk memulai investigasi atas kejahatan internasional yang menjadi yurisdiksi ICC, yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Kejahatan kemanusiaan adalah pelanggaran Pasal 7 ayat (1) Statuta Roma (The Rome Statute of the International Criminal Court).  
 
LBH PELITA UMAT melalui jejaring lawyers muslim diberbagai negara berkomitmen membela nasib muslim Uyghur, Rohingnya, Palestina, Suriah dll. 
 
Demikian 
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH PELITA UMAT/ Presiden of the IM-LC (International Muslim Lawyers Community
 

Sabtu, 22 Oktober 2022

Mayoritas Negeri Islam Tak Mau Bela Muslim Uighur, Pengamat: Sungguh Terlalu!

Tinta Media - Pengamat Kebijakan Publik dari Indonesia Justice Monitor (IJM) Dr. Erwin Permana mengkritik sikap mayoritas negeri Islam yang memilih tidak mau mendukung mosi bela Uighur. 

“Sungguh keterlaluan, mayoritas negeri muslim di dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mati kutu, membela Uighur sebagai sesama muslim milih tidak mau,” kritiknya dalam Live Program Aspirasi Rakyat: RI Tolak Debat Isu Muslim Uighur, Takut Cina Baper? Jumat (16/10/2022) di kanal Youtube Justice Monitor. 

Menurutnya, mosi ditolak ini disebabkan sikap para penguasa muslim yang dinilai sebagian pihak tidak peduli terhadap kondisi kaum muslim Uighur yang ditindas oleh rezim komunis Cina. 

“Alih-alih bersikap tegas, penguasa muslim malah menjalin hubungan erat dengan Cina, dengan alasan kepentingan ekonomi,” ujarnya. 

Sikap ini bukan saja terjadi pada Indonesia tapi juga negara-negara Arab termasuk Pakistan dengan alasan itu urusan dalam negeri Cina. 

“Padahal dalam perspektif Islam tidak boleh mengatakan ini urusan dalam negeri Cina karena setiap urusan kaum muslim menjadi urusan kaum muslim lainnya di mana pun mereka berada,” ucapnya. 

Terbukti dalam pemungutan suara di dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara, sebanyak 17 negara mendukung draf mosi untuk membahas dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang. Sementara itu 19 negara menentang mosi. Alhasil mosi tersebut gagal disepakati. 

“Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Jepang dan Belanda mendukung mosi ini, dan yang menentang selain Cina, ada 9 negara berpenduduk mayoritas muslim ikut menolak, yakni Indonesia, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Kazakhstan, Mauritania, Sudan, dan Senegal. Hanya Somalia negeri muslim yang mendukung pembahasan isu Uighur,” tuturnya. 

Erwin mengungkap keengganan mayoritas negeri muslim dalam membela Uighur karena ikatan akidah Islam di antara negeri-negeri muslim telah tumpul dan berkarat. 

“Nyata ikatan akidah Islam mereka telah tumpul dan berkarat. Sikap itu sangat memalukan dan menegaskan betapa kejinya sekat negara-negara akibat nasionalisme akut lagi sesat,” ungkapnya. 

Negara-negara muslim itu tidak peduli dengan nasib muslim Uighur kendati saudara seakidah. “Hanya karena wilayah Uighur saat ini masuk dalam kekuasaan Cina, padahal Cina adalah negara imperialis,” ujarnya. 

Ia melanjutkan bahwa negeri-negeri muslim itu tampak lebih memilih cari aman daripada harus melawan Cina meskipun harus membiarkan muslim Uighur terus dihancurkan oleh Cina. 

Kondisi ini menurutnya dimanfaatkan oleh negara-negara Barat untuk mengambil panggung, tampil menonjol di hadapan dunia sebagai pahlawan kesiangan. 

“Negara-negara Barat hadir sebagai pahlawan kesiangan pembela HAM bagi Uighur atas pelanggaran yang China lakukan di Xinjiang,” tuturnya. 

Baginya dalam mekanisme kerja sama politik Barat tidak ada makan siang gratis. Pembelaan mereka pastinya ada udang dibalik batu. 

“Selain sebagai serangan politik Barat terhadap Cina juga untuk memojokkan Cina. Tidaklah kita ragukan tampilnya Barat sebagai juru penyelamat Uighur justru memosisikan Uighur lepas dari mulut buaya masuk ke mulut harimau,” bebernya. 

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa besarnya jumlah kaum muslim itu telah bercerai-berai dalam sekat nasionalisme hasil imperialisasi dan kolonialisasi Barat. 

“Tidak heran kaum muslim begitu mudah dihina kaum durjana, yang mengingkari Allah dan rasul-Nya beserta segala aturannya,” ucapnya. 

“Bukti lainnya Indonesia dan OKI tidak bernyali mengungkap pelanggaran HAM Cina terhadap Uighur hanya karena Cina tidak menghendaki adanya intervensi urusan domestik negeri,” kritiknya. 

Ia menegaskan kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Uighur membutuhkan bantuan dari sebuah institusi yang setara dengan politik Cina dan pengaruh Barat. 

“Bagaimanapun Uighur membutuhkan suatu institusi yang setara untuk menembus politik Cina sekaligus memblokade pengaruh Barat sehingga identitas Uighur terjaga sebagai entitas muslim,” tegasnya. 

Erwin mengakhirinya dengan mengatakan nasionalisme telah mengamputasi peran tersebut. 

“Sayangnya sekularisme yang menjadi wasilahnya nasionalisme telah mengamputasi peran itu, akibatnya negeri-negeri muslim begitu egois, hanya memikirkan kemaslahatan bangsa dan negerinya sendiri, kepentingan kaum muslim negeri lain tidak dianggap sebagai urusannya juga. Sungguh terlalu,” pungkasnya. [] Ageng Kartika

Rabu, 19 Oktober 2022

Ajengan YRT: Tak Boleh Minta Bantuan LSM Non Muslim Jika...

Tinta Media - Mudir Ma’had Khodimus Sunnah Ajengan Yuana Ryan Tresna (YRT) menegaskan, tidak boleh meminta bantuan kepada LSM yang didirikan oleh non muslim, dengan syarat tertentu, yang dapat menguasai diri seorang muslim.

"Permintaan bantuan yang ada syarat-syarat tertentu, yang dapat menguasai diri muslim tersebut atau ada ketentuan yang memang memadharatkan dia sebagai Muslim atau memberikan jalan kepada orang-orang non muslim untuk menguasai seorang muslim maka tidak boleh," tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (16/10/2022).

Selanjutnya, ia menyampaikan dalil ketidakbolehan tersebut. 

وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

"Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman," terangnya.

Berdasarkan ayat di atas, Ustaz Yuana, sapaan akrabnya kembali menegaskan bahwa tidak boleh memberikan kesempatan bagi kafir untuk menguasai kaum muslimin. "Ayat tersebut jelas, tidak boleh memberikan kesempatan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum muslimin," ujarnya.

Jika bentuknya adalah akad ijarah, kata Ajengan Yuana, misalnya kerjasama usaha ataukah dalam bentuk syirkah. Seperti ajir misalnya, maka selama itu pekerjaannya halal kemudian juga tidak berdampak pada sesuatu yang dapat memudaratkan kaum muslimin maka boleh-boleh saja jadi bekerja sebagai sebagai Ajir dalam sebuah pekerjaan yang halal.

Namun, menurutnya, jika LSM itu bertujuan memata-matai kaum muslimin dan mengambil manfaat dan mengantarkan pada kemadaratan maka tidak boleh.

"Tetapi kalau memang LSM tersebut Tujuannya adalah untuk memata-matai muslim, kemudian mengambil banyak kemanfaatan atau keuntungan dari kaum muslimin maka harus ditinjau ulang. Dan jika itu adalah bentuk kemudaratan maka tidak boleh," tandasnya.

Kemudian ia juga menjelaskan mengenai fenomena bantuan atau kerjasama dengan non muslim pada masa kekhilafahan dilihat dari dua sisi.

"Fenomena semacam itu, dalam masa kekhilafahan dulu, kerjasama apapun itu termasuk juga jual beli atau ijarah dengan orang-orang asing harus ditinjau dari dua sisi," katanya.

Pertama, adalah status kewarganegaraan. Kalau status negaranya adalah negara yang muhariban fi'lan, maka tidak boleh. "Yaitu negara yang secara nyata memerangi kaum muslimin. Kalau negaranya adalah negara yang muhariban hukman atau yang terikat perjanjian, dengan kata lain kafir muahid, maka melakukan hubungan dagang dan lain sebagainya maka dibolehkan," tutur Ajengan. 

Kedua, bentuk kerjasamanya. "Kalau misalnya kerjasamanya sesuatu yang dapat memberikan dharar (bahaya) pada kaum muslimin, sebagaimana poin yang tadi di awal itu, juga enggak boleh. Meskipun misalnya negaranya bukan negara muhariban fi'lan," pungkasnya. [] Nur Salamah

Selasa, 18 Oktober 2022

Indonesia Tolak Bahas Uighur, UIY: Tidak Cocok dengan Prinsip Politik Luar Negeri

Tinta Media - Penolakan Indonesia membahas pelanggaran HAM terkait Uighur dinilai oleh Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY)  tidak sesuai dengan prinsip politik luar negeri.
 
“Penolakan Indonesia untuk pembahasan Uighur ini, menurut saya, tidak cocok. Yang pertama, dengan prinsip politik luar negeri kita yang disebut dengan istilah bebas dan aktif itu,” tuturnya  di acara Perspektif PKAD: Tolak HAM Berat Uighur,Di Bawah Cengkeraman RRC Komuniskah??!! Selasa (11/10/2022) melalui kanal Youtube PKAD.
 
UIY lalu menjelaskan bebas artinya politik luar negeri tidak boleh tergantung dan tidak boleh digantung dengan kepentingan-kepentingan luar. Artinya mesti berbasis kepentingan nasional.
 
“Aktif artinya dia mengambil inisiatif. Ketika ada inisiatif mestinya inisiatif itu diterima bukan ditolak . Bagaimana kita akan menyelesaikan masalah, jangan lagi menyelesaikan masalah, mengetahui masalah saja mungkin tidak akan bisa kita dapatkan jika pembahasan saja kita sudah tolak. Seharusnya pembahasan itu diterima sehingga tahu apa masalahnya,” sesal UIY.
 
Jadi, sambungnya, sudah tidak ada lagi yang namanya bebas dan aktif. “Ini menunjukkan kita ini sudah demikian takut. Ibarat kata  seperti Bapak ke anak. Bapak melotok ke anaknya agar tidak ngomong macam-macam. Bahkan mungkin sudah diinjak kakinya ,kalau kamu ngomong begini akan begini.  Ancaman itu ada di depan mata,” ucap UIY memberikan permisalan.
 
Yang kedua, lanjut UIY,  solidaritas keumatan. Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia mestinya mengambil peran signifikan terkait penderitaan, kezaliman, diskriminasi yang dialami umat Islam dimanapun berada.
 
“Mestinya ditunjukkan peran itu, tapi ini tidak dilakukan. Jangan lagi mengambil peran aktif, sekedar usulan pembahasan saja sudah menolak,” sesalnya.
 
Artinya, tegas  UIY, Indonesia berada pada level yang sangat rendah dalam ikut serta mengatasi persoalan yang dihadapi umat Islam.
 
“Tidak salah kalau publik menilai bahwa negara kita sudah demikian terkooptasi oleh berbagai kepentingan bilateral maupun multilateral,” cetusnya.
 
Kepentingan Indonesia terhadap Cina, lanjut UIY, ada kepentingan investasi baik kereta cepat maupun IKN. “Apalagi kalau dikaitkan dengan semacam rasa bahagia yang disampaikan Megawati saat ulang tahun 100 tahun Partai Komunis Cina. Ini bukan hanya dimensi politik tapi juga dimensi ideologi,” tandasnya.
 
Kekhawatiran publik bahwa Indonesia itu makin hari makin dekat ke poros Cina, kata UIY, sementara Cina ini hari itu Cina komunis sangat beralasan.
 
Menolong Diri Sendiri
 
Dengan realitas diatas UIY menyimpulkan bahwa umat  Islam harus bisa menolong dirinya sendiri. “Saya kira ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa memang umat ini tidak mungkin berharap kepada pihak lain, umat  memang harus kuat, dia harus menjadi dirinya sendiri, dia harus bisa menolong dirinya sendiri,” ungkapnya.
 
Menurut UIY sudah terlalu banyak catatan baik di Rohingya, Afrika Timur, Bangladesh  yang menunjukkan bahwa umat  tidak mungkin berharap pada kekuatan lain.
 
“Kita harus menjadi muslim yang khoiru ummah yang memiliki kekuatan sendiri yang bisa menjaga harkat dan martabat umat Islam. Dan itu bisa diwujudkan ketika ada pemimpin dan institusi yang menyatukan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 

Sabtu, 15 Oktober 2022

FIWS Sayangkan Sikap Politik Indonesia atas Penindasan Muslim Uighur

Tinta Media - Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi menyayangkan sikap politik Indonesia terhadap penindasan Muslim Uighur. 

"Menyayangkan sikap politik Indonesia terkait dengan Muslim Uighur ini, sangat irit berbicara tentang penindasan yang dialami Muslim Uighur," ujarnya dalam kabar Petang: Pemerintah RI Cuek terhadap Derita Muslim Uighur? Melalui kanal YouTube Khilafah News, Selasa (11/10/2022).

Menurut Farid, hal ini seharusnya tidak terjadi. Karena negara Indonesia adalah negara yang mayoritasnya Muslim. Sehingga wajar jika memberikan perhatian. 

"Indonesia sebagai negara yang mayoritas beragama Islam adalah sangat wajar memberikan perhatian sangat besar terhadap kondisi umat Islam di tempat-tempat yang lain," ujarnya. 

Farid juga menegaskan bahwa umat Islam adalah umat yang satu. "Umat Islam sesungguhnya merupakan umat yang satu umatun wahidatun," ungkapnya.

Ia menilai bahwa tindakan Cina kepada Muslim Uighur adalah tindakan pelanggaran kemanusiaan. "Apa yang terjadi pada kaum muslimin, muslim Uighur di cina jelas jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap kemanusiaan," pungkasnya.[] Teti Rostika

Kamis, 13 Oktober 2022

LBH PELITA UMAT KECAM SIKAP PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP DERITA MUSLIM UYGHUR

Tinta Media - Menanggapi sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang menolak usulan penyelenggaraan debat tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Muslim Uighur di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ketua LBH PelitaUmat dan President of the IM-LC (International Muslim Lawyers Community) Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. mengecam sikap pemerintah tersebut.

“LBH Pelita Umat mengecam sikap Pemerintah Indonesia yang menyatakan tak ikut campur terhadap masalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China,” ujarnya kepada Tinta Media, Rabu (12/10/2022).
 
“Kalau Pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur yaitu berarti Pemerintah tidak paham terhadap mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya menambahkan. 
 
Mestinya menurut Chandra, Pemerintah malu kepada Parlemen Perancis yang telah berani mengeluarkan resolusi pada hari Kamis (20/1/2022). “Yang mengecam genosida oleh pemerintah Cina terhadap penduduk Uyghur, kelompok minoritas Muslim di wilayah Xinjiang,” tuturnya.
 
France's parliament the led motion asking the government to condemn China for "crimes against humanity and genocide" against its Uyghur Muslim minority and to take foreign policy measures to make this stop.
 
Chandra menjelaskan bunyi resolusi tersebut bahwa Majelis Nasional secara resmi mengakui kekerasan yang dilakukan oleh Negara Cina terhadap Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. “Resolusi ini juga menyerukan kepada Pemerintah Prancis melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya untuk menghentikan tindakan Negara Cina,” jelasnya. 
 
Ia mengungkap pernyataan dari aktivis dan pakar hak asasi manusia PBB yang mengatakan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. “Para aktivis menuduh negara Cina menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi,” ungkapnya. 
 
Chandra mendorong OTP (bisa dipadankan sebagai jaksa atau penuntut) dari ICC untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. “Dalam konteks Rome Statute of the International Criminal Court (‘Statuta Roma’), proprio motu adalah kewenangan yang diberikan oleh Statuta Roma kepada Office of the Prosecutor (‘OTP’) di International Criminal Court (‘ICC’), untuk memulai investigasi atas kejahatan internasional yang menjadi yurisdiksi ICC, yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Kejahatan kemanusiaan adalah pelanggaran Pasal 7 ayat (1) Statuta Roma (The Rome Statute of the International Criminal Court),” tegasnya.  
 
“LBH PELITA UMAT melalui jejaring lawyers muslim diberbagai negara berkomitmen membela nasib muslim Uighur, Rohingnya, Palestina, Suriah dll,” tandasnya.[] Raras

Selasa, 27 September 2022

Harga Nyawa Seorang Muslim

Tinta Media - Nyawa seorang muslim amatlah mahal. Bahkan jauh lebih mahal daripada dunia ini. Terbayang kan mahalnya. Makanya terbayang betapa besar dosa yang ditanggung para pembunuh. Manusia super zholim haus darah pasti akan menanggung akibatnya di dunia dan akhirat. 

Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Sangat disayangkan, nyawa seorang muslim dihilangkan begitu saja. Apalagi disertai fitnah keji yang mengiringinya. 

Semua bisa memberikan keterangan apapun mengenai kejadian yang sedang ramai di masyarakat, namun kita perlu menyadari, semua disaksikan oleh Allah. Kami tidak bisa memberikan nasehat apapun selain ingin kami sampaikan, “Allah tidak pernah melupakan tindakan orang dzalim.”

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ

“Jangan sekali-kali kamu mengira, Allah akan melupakan tindakan yang dilakukan orang dzalim. Sesungguhnya Allah menunda hukuman mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak (karena melihat adzab).” (QS. Ibrahim: 42).

Begitulah tanpa khilafah nyawa muslim bahkan jutaaan muslim ditumpahkan dengan zholim. Tanpa pelindung maka semua itu terjadi dibawah tatapan manusia sedunia tanpa pembelaan sama sekali.[]

Ustaz Abu Zaid
Tabayyun Center 

Minggu, 28 Agustus 2022

Menyadari Identitas Keislaman

Tinta Media - Suatu Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari diri kita sendiri maupun persepsi orang lain terhadap diri kita. Identitas Anda menceritakan siapa diri Anda, bagaimana cara Anda berpikir tentang diri Anda sendiri, bagaimana Anda dilihat oleh dunia, serta segala karakteristik yang mendefinisikan kepribadian Anda. Anda tidak rela bila ada yang berusaha mengancam identitas tersebut. Anda akan berusaha keras untuk menjaga agar identitas Anda tidak hilang.

Sebagai seorang muslim, tentu saja Anda ingin nilai-nilai keislaman tercermin pada diri Anda, bahkan Anda juga ingin orang lain mengenali dan mendefinisikan Anda sebagai seorang muslim. Anda tentu tidak akan mengadopsi sesuatu yang tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman yang akan mencemari identitas Anda sebagai seorang muslim.

Sementara itu, Islam didefinisikan sebagai agama samawi yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Rasulullah Muhammad saw. untuk mengatur segala aspek kehidupan, baik berupa keyakinan, peribadatan, makanan, pakaian, pergaulan, maupun penerapan hukum.

Oleh karena itu, seseorang akan diidentifikasi sebagai seorang muslim yang baik bila kesehariannya mencerminkan nilai-nilai keislaman. Dia bisa disebut kafir bila tidak meyakini rukun iman. Identitas keislamannya juga bisa tercemar ketika dia tidak melakukan salat wajib, misalnya.

Namun, tidak semua identitas disadari oleh orang yang bersangkutan. Hal ini karena kesadaran berkaitan dengan kepekaan dan kesiagaan seseorang terhadap eksistensi atau keberadaan sesuatu dan peristiwa dengan segala perubahannya. Sebagai contoh, seseorang disebut sadar ketika mengetahui adanya bahaya yang mengancam, serta meresponnya dengan benar.

Dalam konteks keislaman, tidak semua muslim menyadari eksistensinya sebagai seorang muslim. Apabila seorang muslim tidak menyadari identitasnya, maka dia bisa dengan mudah melakukan sesuatu yang menodai keislamannya. Di sisi lain, ketika ada ancaman terhadap agamanya, sangat mungkin baginya untuk tidak merespon perubahan tersebut dengan benar.

Ketika kesadaran akan identitas keislaman tidak disadari oleh banyak orang, maka keberadaan masyarakat muslim menjadi terancam dan hilang dari peredaran. Segala bentuk gangguan tidak akan direspon dengan benar karena anggota masyarakat tidak memiliki kesadaran untuk menjaganya.

Agar umat Islam menyadari Identitas keislamannya, maka perlu disegarkan kembali pemahamannya terhadap dirinya sendiri, dari mana dia berasal, untuk apa dia hidup, dan akan ke mana setelah kehidupan ini berakhir. Segala konsekuensi dari pemahaman itu baik berupa hubungan penciptaan, hubungan peribadahan, maupun hubungan penghisaban harus disadari secara benar.

Ketika seorang muslim tidak menyadari bahwa dirinya adalah mahluk Allah yang hidup di dunia ini sebagai hamba, dan kelak dimintai pertanggungjawaban terhadap segala perbuatannya, maka dia tidak akan menyadari identitasnya sebagai seorang muslim.

Karena itu, harus ada upaya penyadaran di tengah masyarakat. Peran orang tua untuk memberikan pendidikan agama yang layak terhadap anak-anak sangatlah menentukan. Di samping itu, harus ada upaya amar makruf nahi mungkar yang dilakukan oleh anggota masyarakat lainnya terhadap kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang. Negara juga harus menjaga dengan penerapan hukum atas segala bentuk pelanggaran.

Namun, ketika berada dalam kehidupan sekuler yang tidak menerapkan Syari'at Islam secara formal, maka kita harus menjaga keluarga dan masyarakat dengan amar makruf nahi mungkar. Ketika umat secara umum memiliki kesadaran akan identitas keislamannya, maka mereka akan berusaha agar Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara.

Di sinilah peran penting dari jama'ah dakwah ideologis yang akan menyatukan pemikiran dan perasaan umat Islam dalam bentuk pembinaan dan kajian. Dengan pembinaan, umat bisa mendapatkan edukasi, artikulasi, dan agregasi terkait kemaslahatan hidupnya secara keseluruhan.

Kita tentu saja tidak ingin ada pihak-pihak yang melakukan politisasi Islam, serta menjadikan umat Islam sebagai batu loncatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun golongan. Oleh karena itu, dengan merevitalisasi pemahaman umat terhadap Identitas keislaman, kita akan menemukan momentum yang tepat dalam kehidupan politik
yang penuh pencitraan saat ini. Wallahu a'lam bishshowwab. [dsh]

Oleh: Trisyuono Donapaste
Sahabat Tinta Media



Rabu, 24 Agustus 2022

MMC: Ilmuwan Muslim Abul Wafa, Penemu Rumus Trigonometri

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) mengungkap penemu rumus trigonometri, sin, cos dan tan dalam ilmu matematika ternyata adalah ilmuwan Muslim.

 “Ternyata ilmuwan muslim yang menemukan rumus tersebut. Sosok Abul Wafa’ dengan nama lengkap Abu Al Wafa’ Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Yahya Ibnu Ismail Busjani merupakan seorang astronom dan matematikawan asal Persia,” tutur Narator rubrik History Insight, Abul Wafa’ : Penemu Rumus Trigonometri, di kanal YouTube Muslimah Media Center (MMC), Minggu (21/8/2022).

Ia menceritakan, sejak kecil Abul Wafa’ sudah dipandang memiliki kecerdasan di atas rata-rata anak seumurannya. "Pada usia 19 tahun Abul Wafa’ pindah ke Baghdad yang merupakan ibukota Khilafah Abbasiyah pada saat itu dan terkenal sebagai pusat ilmu pengetahuan. Kemahirannya pada ilmu matematika menjadikan Abdul Wafa menghasilkan jasa terpenting pada bidang trigonometri,” kisahnya.

“Ia berhasil mengembangkan fungsi tangen dan menemukan metode perhitungan trigonometri,” lanjutnya. 

Ia menyampaikan bahwa Abul Wafa’ dianggap sebagai orang yang pertama memperkenalkan sinus dan cosinus. “Rumus-rumus dasar trigonometri yang dihasilkan oleh Abul Wafa’ hingga kini masih bertahan,” tuturnya.

Menurutnya, rumus trigonometri sendiri memiliki peran sangat vital di era matematika modern saat ini. “Salah satunya di bidang arsitektur dalam pembangunan gedung pencakar langit. Selain itu hasil perhitungan yang akurat dan analisis Abul Wafa’ diakui para ilmuwan terutama analisis terkait penentuan waktu tertutup matahari, perkiraan panjang musim dan derajat kemiringan bumi dari garis ekliptikanya,” jelasnya. 

“Karena itulah semasa hidupnya Abul Wafa' pernah dipercaya oleh khalifah untuk menjadi pemimpin observatorium astronomi,” jelasnya lebih lanjut.

Narator mengungkap fakta bahwa banyak ilmuwan muslim yang memberikan sumbangsih di bidang ilmu pengetahuan di masa peradaban Islam. "Diakui atau tidak, peradaban Islam dan cendekiawan hebat, bukan hanya menghasilkan lulusan sarjana dalam jumlah yang besar, namun minim kontribusi tetapi mereka menjadi penemu-penemu yang karyanya sangat dibutuhkan hari ini," ujarnya. 

“Bahkan ilmuwan-ilmuan Islam pada masa lalu berhasil membuat Eropa merasa berhutang besar pada peradaban Islam. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Montgomery Watt seorang orientalis dan sejarawan Eropa asal Skotlandia bahwa cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri,” paparnya 

Menurut Narator, tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi dinamonya barat bukanlah apa-apa. “Kehebatan Abul wafa’ dan ilmuwan-ilmuwan lainnya yang diakui oleh peradaban barat seharusnya tidak hanya membangkitkan romantisme sejarah Islam yang gemilang bagi umat Islam saat ini,” ucapnya.

Menurutnya, umat Islam hari ini harusnya menjadikannya sebagai retrospeksi sekaligus introspeksi yang tentu amati oleh mereka. Dengan itu kaum muslimin secara sadar dan jujur akan mampu melihat kembali kebesaran peradaban Islam di masa lalu sekaligus potensinya untuk kembali hadir pada masa depan untuk yang kedua kalinya. “Sebab harus diakui bahwa ilmuwan-ilmuwan Muslim hari ini masih dalam kungkungan sistem kapitalisme,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pendidikan di bawah sistem kapitalisme hanya mencetak lulusan tukang yang menjadi pekerja di bawah industri korporasi kapitalisme golbal. “Bukan seorang ilmuwan yang mendedikasikan ilmunya agar memberi kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi seorang ilmuwan yang diharapkan mampu menjadi perintis dalam segala bidang,” ungkapnya.
 
Menurutnya, selain meretrospeksi keagungan peradaban Islam masa lalu, harus ada upaya dari umat Islam hari ini untuk membangun kembali masa depan peradaban Islam di tengah-tengah hegemoni peradaban barat sekuler saat ini, yang sesungguhnya mulai tampak jompo dan makin kelihatan tanda-tanda kemundurannya. 

“Sementara Fajar kemenangan Islam dengan tegaknya kembali hukum-hukum Allah di dunia Islam mulai terlihat hilalnya,” pungkasnya. [] Raras

Rabu, 17 Agustus 2022

Jadilah Muslim Sewajarnya!


Tinta Media - Islam itu hanya satu. Tak ada islam garis keras tak ada juga harus lembek. Tak ada islam radikal, moderat apalagi liberal. Tak ada juga islam teroris. Demikian pula tak ada muslim moderat, Radikal apalagi liberal. Semua julukan itu berasal dari penjajah kafir untuk memecahkan belah umat Islam.

 Bahwa islam dan muslim moderat lah yang diterima dan disukai penjajah. Yakni muslim yang ramah dan toleran kepada penjajah dan penjajahan. Inilah model yang dijajakan oleh penjajah melalui penguasa agen dan para pendukungnya dengan proyek proyek besar tilyunan rupiah. 

Sementara muslim yang dicap radikal yakni muslim yang anti penjajah dan penjajahan. Yang ingin Islam kaffah ditetapkan dalam sistem negara islam yaitu khilafah paling di benci oleh penjajah. Mereka adalah muslim yang harus dijinakkan kalo perlu dibinasakan. 

Maka umat Islam terpecah belah dalam berbagai kelompok organisasi yang terbelah menjadi dua besar yakni muslim moderat dan radikal. Itulah kemauan penjajah. 

Mestinya seorang muslim itu menjadi muslim yang wajar. Yakni muslim yang sama dengan muslim pada jaman Nabi Muhammad SAW. Muslim yang beraqidah tauhid laa ilaaha illaLlaah Muhammadur Rasulullah. Muslim yang hanya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Muslim yang tunduk kepada syariat Islam kaffah dalam sistem khilafah. Itulah muslim yang sewajarnya. Muslim yang mengikuti contoh hidup riil Baginda Rasulullah SAW. 

Surat Al-Baqarah Ayat 208

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ 

 Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

Muslim yang bergaya hidup barat. Muslim yang sekuler. Muslim yang menganggap semua agama sama. Muslim yang menolak sistem khilafah. Itu semua adalah muslim yang tidak wajar. mengapa? Karena tidak sesuai contoh baginda Rasulullah SAW. 

Sudah anda menjadi muslim yang sewajarnya?

Ustaz Abu Zaid 
Tabayyun Center 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab