Tinta Media: Muslim Soloraya
Tampilkan postingan dengan label Muslim Soloraya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslim Soloraya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 September 2023

Persaudaraan Muslim Soloraya Mengutuk Keras Aksi Perampasan Tanah Warga Rempang

Tinta Media - Forum Persaudaraan Muslim Soloraya (FPMS) mengutuk keras aksi perampasan tanah warga Rempang atas nama pembangunan Rempang Eco-City yang ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Forum Persaudaraan Muslim Soloraya mengutuk keras aksi perampasan tanah warga pulau Rempang oleh pemerintah karena hal itu merupakan kezaliman besar," tutur Ali Mustofa sebagai perwakilan dari FPMS kepada Tinta Media Sabtu (23/9/2023).

Hal ini, lanjutnya, didasarkan bahwa warga Pulau Rempang adalah pemilik hak atas tanah, mereka (warga Rempang) telah menempati pulau tersebut selama ratusan tahun jauh sebelum republik Indonesia berdiri.

"Mereka (warga Rempang) dikenal sebagai pejuang mengusir penjajah. Negara tidak boleh menggunakan kaidah domein verklaring, bahwa semua bidang tanah adalah milik negara kecuali masyarakat bisa membuktikan dengan sertifikat," ujarnya seraya mengutip kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji.

Lewat perwakilan Bung Ali Mustofa juga mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan aparat terhadap pulau Rempang dan Galang sehingga masyarakat mengalami luka, trauma, cedera dan kerugian materi.

"Termasuk tindakan pemerintah menghentikan pelayanan umum pada warga sebagai bentuk intimidasi agar warga mau pindah. Sekaligus menuntut agar pemerintah memulihkan dan mengembalikan hak-hak warga Rempang," ungkapnya. 

Dalam aksi damainya, FPMS Menolak kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada investor yang dimana pemerintah lebih melayani kepentingan cukong oligarki kapitalis daripada kepentingan rakyat.

"Kebijakan ini jelas kebijakan yang dzalim, apalagi di tengah beban kehidupan rakyat yang semakin berat," tegasnya. 

FPMS juga menuntut pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan investasi Xinyi Glass Holdings Limited asal Cina karena bahan bakunya merupakan jenis harta milik umum uang seharusnya dikuasi oleh negara untuk kepentingan rakyat.

"Oleh karna itu, haram meliberalisasikannya dan menyerahkan kepemilikan serta pengolahannya diserahkan kepada pihak swasta," katanya. 

FPMS menghimbau umat Islam atas kebangkitan komunis gaya baru serta melawan kejahatan dan keserakahan ideologi sekulerisme kapitalisme, liberal-demokrasi.

"Untuk itu mari kami mengajak seluruh pihak khususnya para pemimpin, ulama, cendikiawan, pengusaha, pengacara, mahasiswa, polisi dan militer di Indonesia bersatu padu untuk mengambil Islam sebagai solusi menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam bingkai daulah Khilafah Islamiyah," pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab