Pilih Dituding Radikal atau Jadi Murtad?
Tinta Media - Viral beredar kriteria penceramah Radikal versi Nurwahid salah satu direktur BNPT. Jika ini benar maka kriteria ini sangat rusak dan merusak. Paling tidak di kriteria poin dua.
Bahwa yang Radikal itu adalah:
Adapun lima ciri dari penceramah radikal yang diuraikan Ahmad Nurwakhid antara lain:
1. Mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
3. Menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.
4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.
5. Memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan.
[BNPT Ungkap 5 Ciri Penceramah Radikal, Salah Satunya Sering Menanamkan Sikap Membenci Pemerintah] http://share.babe.news/al/RkbQeMyfTR
Coba kita cermati poin dua. Berarti kita tidak boleh menganggap bahwa yang diluar Islam itu kafir. Padahal jelas menurut ajaran aqidah Islam bahwa yang tidak beragama Islam adalah kafir.
Kalau kepada sesama muslim memang tidak boleh sama sekali mengkafirkan betapapun perbedaan mazhabnya selama masih dalam koridor perbedaan yang diijinkan oleh Islam.
Salah satu aqidah Islam adalah mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, sebagaimana Allah Ta’ala menyebut mereka langsung dalam Al-Qur'an,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maaidah: 72)
Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keIslaman, yaitu
الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً
“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” [Nawaqidul Islam poin ke-3]
Salah satu dalil yang paling nyata dan hampir mayoritas muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yanh tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dipanggil dengan sebutan “kafir”
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6
Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” [QS. Al-Kafirun: 1-6]
Allah Ta’ala juga berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)
Adapun beralasan dengan “intoleransi”, maka ini alasan yang dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, toleransi dan memerintahkan berlaku adil kepada orang kafir sekalipun.
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)
Jadi kepada setiap muslim apapun mazhabnya kita harus lapang dada tidak boleh saling menyesatkan atau mengkafirkan. Apalagi hanya soal perbedaan cabang cabang fikih. Kita wajib menjaga ukhuwah sesama muslim apapun perbedaannya selama masih dalam batasan ikhtilaf.
Namun kepada orang selain Islam memang mereka itu kafir. Itu kata Allah dan Rasul Nya. Namun sebutan mereka sebagai kafir bukan berarti kita berbuat kekerasan dan kezholiman kepada mereka. Selama mereka berbuat baik kepada kita maka kita juga berbuat baik kepada mereka. Apalagi misalnya kita bertetangga maka ada hak hak tetangga. Misalnya tentang memberi makanan maka yang paling berhak adalah tetangga yang paling dekat pintunya dengan pintu rumah kita meskipun dia orang kafir. Wallaahu a'lam.[]
Ustaz Abu Zaid
Tabayyun Center