Senin, 08 April 2024
Minggu, 31 Maret 2024
Kerusakan Moral Generasi Buah Busuk Sistem Pendidikan Sekuler
Tinta Media - Kualitas generasi makin kesini makin ngeri, miris dan was-was. Kehidupan remaja saat ini begitu dekat dengan tindak kriminal. Pastinya usia muda yang semestinya menjadi usia cemerlang dalam karakter akhlak prestasi dan kebaikan, kondisinya justru sangat kontradiktif dengan fakta hari ini. Seperti dengan adanya beberapa waktu lalu diberitakan seorang pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara Sabtu (17/02/2024) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk. Ada lagi kejadian Perang Sarung, Sabtu 16 Maret 2024. Lokasi pertama terjadi di jalan Gandaria Kelurahan Kacang Pedang Pangkal Pinang.
Pemuda adalah generasi penerus peradaban. Sebagai aset pemuda wajib di jaga, di lindungi dan di bina. Memiliki pola pikir dan pola perilaku yang benar.
Sayangnya generasi saat ini mengalami kerusakan yang begitu parah hingga banyak menjadi pelaku ragam kejahatan. Rusaknya generasi tidak bisa di lepaskan dari peran pendidikan sebagai mana yang dirasakan bersama bahwa kurikulum pendidikan saat ini berasas pada sekularisme (akidah yang memisahkan agama dari kehidupan).
Fitrah manusia terikat dengan aturan Sang Pencipta. Ketika di pisahkan dari kehidupan niscaya menghasilkan kekacauan yang luar biasa hebat. Pendidikan saat ini telah terbukti gagal mencetak generasi yang berkualitas. Generasi hanya dididik pandai dan cerdas dalam ilmu alat namun minim dalam keimanan dan akhlak. Maka lahirlah generasi yang memiliki moral yang bejat meski masih duduk di bangku SMP atau SMA. Mereka menjadi pribadi kriminal seperti pemerkosaan atau pun pelaku tawuran.
Semua terjadi karena tidak ada rasa takut terhadap dosa dan perbuatan yang dilarang oleh Allah dan lingkungan mempengaruhi kualitas pembentukan kepribadian generasi. Perilaku individualis dan liberalis menjadi sarana bagi generasi untuk berbuat kemaksiatan, sebab tidak ada nasehat antara sesama dan pembinaan atas nama kebebasan perilaku.
Tayangan konten kekerasan dan seksual menjadi bahan konsumsi sehari-hari maka wajar menjadi pemuda perusak dan gemar melakukan kerusakan.
Berbeda ketika di atur dengan sistem Islam yang di tetap kan secara praktis oleh negara Islam. Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk tidak memisahkan aturan Allah dari kehidupan. Mewajibkan agar semua hal dikaitkan dengan aturan Allah. Mewujudkan generasi membutuhkan sistem yang mendukung. Tanpa sistem ini segala upaya yang dilakukan akan menghambat lahirnya generasi berkualitas. Oleh karenanya menyelamatkan dan melindungi generasi dari kerusakan hanya bisa di lakukan dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh.
Negara Islam adalah sebagai instansi yang menerapkan hukum Allah. Islam memandang generasi sebagai sebuah aset peradaban. Islam memerintahkan negara berperan untuk menjaga, mendidik dan membentuk generasi berkualitas.
Negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berasas aqidah Islam. Bertujuan mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Menuntun generasi memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat Islam. Standar mereka bukan lagi kepuasan namun ridho Allah, ikhlas dan bersabar mengamalkan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang di larang Allah. Dan berupaya terus menerus berlomba dalam amal shalih bersemangat meninggalkan kemaksiatan.
Islam menentukan metode pengajaran talqiyan fikriyan. Metode ini menjadikan semua ilmu yang diajarkan pada anak didik di arahkan untuk membangun pemahamannya tentang kehidupan sekaligus menjadi landasan sikap dan perilaku. Selain itu semua ilmu diajarkan dan diarahkan untuk mencerdaskan akal dan meningkatkan taraf berpikir. Sehingga kaum Muslimin mampu menyelesaikan masalah kehidupan. Islam melarang semua tayangan yang merusak seperti konten porno, kekerasan dan sejenisnya. Konten yang boleh dikonsumsi seputar edukasi syariat Islam, berita sehari-hari, perkembangan sains dan teknologi. Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Nifa (Sahabat Tinta Media)