Tinta Media: Miris
Tampilkan postingan dengan label Miris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miris. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Juni 2024

UKT Naik Drastis, Pendidikan Makin Miris


Tinta Media - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa tahun ini tidak akan ada kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan-perguruan tinggi negeri (PTN). Mendikbudristek Nadiem Makarim kemudian menerjemahkannya. Dia meminta pada jajarannya untuk memberi tahu para rektor perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH). 

Jokowi menyatakan bahwa dia akan melakukan evaluasi terlebih dahulu setelah menerima laporan Nadiem tentang kontroversi UKT. Namun, dia menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kalau kenaikan UKT itu dapat dilaksanakan tahun depan. (cnnindonesia.com, 29-05-2024).

Mahasiswa kelimpungan menghadapi besarnya biaya UKT yang berdampak dari adanya perubahan PT menjadi PTN-BH. 

Dengan perubahan ini, kewajiban negara untuk membiayai pendidikan bagi perguruan tinggi pun hilang. Akibatnya, semua biaya perguruan tinggi negeri didasarkan pada SSBOPT atau Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, perguruan tinggi harus mencari sumber dana sendiri. (cnnindonesia.com, 31-05-2024).

SSBOPT diputuskan berdasarkan capaian standar nasional pendidikan tinggi untuk jenis program studi dan indeks kemahalan wilayah. Akhirnya, komersialisasi pendidikan tinggi tidak terhindarkan lagi. 

Di samping itu, sistem pendidikan saat ini tidak menghasilkan generasi yang berkualitas karena mahasiswa diberikan kurikulum yang memenuhi tuntutan industri. Ini merupakan konsekuensi logis program WCU atau World Class University terhadap perguruan tinggi.

Program ini mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang membutuhkan biaya mahal, termasuk konsep triple helix yang menjalin kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi. Akibatnya, orientasi pendidikan tinggi terfokus pada kebutuhan industri daripada pendidikan.

Kenaikan UKT beserta faktor yang memengaruhinya merupakan kezaliman dari sistem kapitalisme, yaitu sistem yang berorientasi pada materi sehingga menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis. Makin lama, makin terasa bahwa pendidikan hanya digunakan untuk mencari pekerjaan dan uang semata, bukan ilmu. Oleh karena itu, masalah biaya kuliah pasti akan makin parah selama kapitalisme diterapkan. 

Pendidikan berkualitas dan gratis hanya menjadi impian kosong jika sistem kapitalisme tidak mampu mewujudkannya. Ini tidak sama dengan sistem Islam yang dianut Daulah Khilafah Islamiyyah. Daulah Khilafah mampu menciptakan pendidikan gratis dan berkualitas karena beberapa tuntunan syariat:

Pertama, Islam memiliki tujuan politik di bidang pendidikan, yaitu memelihara hak-hak manusia sebagaimana Allah Ta'ala jelaskan dalam QS. Al-Mujadalah ayat 11.

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Kedua, pendidikan merupakan wasilah seseorang memiliki ilmu. Ilmu akan menjauhkan manusia dari kebodohan dan kekufuran. Ilmu juga digunakan untuk tadabur, ijtihad, dan berbagai aktivitas lainnya sehingga dapat meningkatkan kemampuan akal manusia dan memuji keberadaan ilmuwan.

Ketiga, tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan oleh negara dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika beliau menjabat sebagai Kepala Negara Islam di Madinah. Sebagai tebusan, para tahanan Perang Badar diminta untuk mengajarkan kaum muslimin baca tulis. Tindakan ini bukan semata-mata dari kebaikan beliau secara personal, tetapi ada makna politis, yakni perhatian negara terhadap pendidikan.

Pendidikan dalam sistem Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar publik, bukan barang komersial apalagi dianggap sebagai barang tersier, karena Islam mewajibkan semua manusia berilmu. Negara harus memberikan pendidikan gratis kepada seluruh warganya. Mereka memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh gelar sarjana tanpa biaya.

Hanya saja, untuk mewujudkan pendidikan yang seperti ini dibutuhkan dukungan dana yang besar. Dengan demikian, sistem ekonomi Islam akan mendukung sistem pendidikan Islam, karena sumber keuangan negara akan berpusat pada baitul mal. 

Baitul mal sendiri memiliki tiga pos pendapatan, yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana untuk pendidikan, misalnya Khilafah mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum untuk biaya sarana dan prasarana pendidikan sehingga negara bisa membangun gedung-gedung sekolah/kampus. Bahkan, Khilafah juga bisa memberi beasiswa kepada seluruh mahasiswa tanpa syarat, baik dari keluarga miskin ataupun kaya, berprestasi atau biasa saja. Semua akan mendapatkan layanan yang sama rata.

Sementara, untuk gaji para guru dan dosen serta tenaga administrasi, Khilafah akan mengalokasikan anggarannya dari pos kepemilikan negara. Baitul mal merupakan sumber pendanaan yang kokoh dan stabil dalam daulah sehingga mampu membiayai pendidikan agar sesuai syariat Islam. 

Seluruh masyarakat pun akan menjadi orang berilmu dengan kepribadian Islam dalam dirinya. Karena itulah, sepanjang Daulah Khilafah berdiri selama kurang lebih 14 abad, banyak ilmuwan, para pemikir, dan  para ulama membangun kapasitas keilmuan untuk umat, bukan memenuhi tuntutan industri seperti saat ini. Wallahua’lam bishawwab.

Oleh: Amellia Putri 
(Mahasiswi dan Aktivis Muslimah )

Kamis, 29 Februari 2024

Miris, Kemiskinan Menjadi Tren dalam Kapitalistik



Tinta Media - Ketimpangan makin menggurita, fakta zalimnya para penguasa. Kesejahteraan menjadi sebuah ilusi karena ambisi para oligarki pemangku kepentingan.

Melansir dari databoks per 30 November 2023 menunjukkan bahwa 11,33 % penduduk di Kabupaten Purworejo tergolong miskin. Meskipun menunjukkan persentase turun 0,2 % dari tahun sebelumnya. Meskipun perkembangan dalam 10 tahun terakhir persentasenya turun 2,94 % tetap saja masih jauh dari RPJMN 2020-2024 yakni 6,5-7,5%.

Miris memang, antara data dan realitas tidak balance. Data menunjukkan penurunan, tetapi tingkat kemiskinan masih tinggi. Mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS), total penduduk pada 2023 berjumlah 806,37 ribu jiwa. Realitas hari ini sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk membeli fasilitas publik yang seharusnya murah bahkan gratis seperti biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, dan air artinya kemiskinan di negeri ini berpotensi berkembang.

Harus diakui bahwa kemiskinan yang terjadi di negeri ini merupakan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh penerapan sistem toghut sehingga sebagian masyarakat kesulitan mengakses sumber daya alam yang menjadi kebutuhan mereka dalam hal ini sistem politik demokrasi dengan sistem ekonomi kapitalis.

Sistem ini biang keladi kemiskinan dimana-mana sebab ekonomi kapitalis meniscayakan pengelolaan SDA maupun fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dsb yang sejatinya milik rakyat diserahkan kepada korporasi sehingga rakyat harus membeli dengan harga mahal segala kebutuhan mereka karena pihak swasta hanya berorientasi pada laba-rugi bukan pelayanan.

Keadaan ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa peran negara dalam sistem sekulerisme - kapitalis hanya sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat sebagaimana yang kita saksikan kebijakan dan aturan yang ditetapkan negara justru menjamin kebebasan pihak swasta asing dan aseng untuk mengelola sumber daya alam, fasilitas, sampai pelayaran publik dapat di simpulkan negara condong kepada kepentingan swasta ataupun asing bukan kepentingan rakyat akibatnya pendapatan rakyat rendah sehingga daya belinya pun rendah.

Lain ladang lain ilalang, di dalam sistem ekonomi Islam berikut sistem politiknya khilafah. Dalam bidang ekonomi ketika diterapkan pasti mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Apabila sistem ekonomi Islam diterapkan secara Kaffah terbukti mampu menghasilkan kesejahteraan umat manusia dan kesejahteraan yang tidak pernah terjadi dalam sistem lain baik kapitalis maupun sosialis.

Dalam sistem ekonomi Islam fasilitas publik seperti transportasi, pendidikan, dan layanan kesehatan wajib disediakan oleh negara dengan harga yang murah bahkan gratis. Hal ini karena Islam memosisikan penguasa sebagai pengurus urusan umat atau raa’in.

Sebagaimana sabda Rasulullah, "Imam atau khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" hadits riwayat al-Bukhari.

Pelayanan publik yang diberikan negara secara gratis tersebut ditopang oleh penerapan konsep kepemilikan dalam ekonomi Islam, dikenal kepemilikan umum yakni harta karena setiap orang memiliki hak dan andil di dalamnya. Sehingga jelas harta seperti ini tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu atau segelintir orang saja.

Rasulullah pernah bersabda bahwa manusia bersekutu dalam kepemilikan atas tiga hal air, padang rumput, dan api. Hadits riwayat Ahmad. Islam juga telah menetapkan bahwa harta milik umum tersebut hanya boleh dikelola oleh negara untuk dikembalikan pemanfaatan atau keuntungannya kepada rakyat sebagaimana halnya migas serta batubara hanya boleh dikelola negara untuk dimanfaatkan rakyat dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM) serta listrik murah.

Negara tidak mengizinkan melibatkan pihak swasta dalam pengelolaannya dari sisi peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat. Sistem ekonomi Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat bahkan dalam kondisi tertentu negara membantu masyarakat secara langsung dengan memberi subsidi yang meningkatkan daya beli tersebut.

Lapangan pekerjaan dalam negara khilafah akan sangat luas sebab industri-industri strategis yang mengelola sumber daya alam berada di bawah pengelolaan negara Islam. Inilah yang akan menyerap banyak tenaga kerja demikianlah sistem ekonomi Islam mampu mencegah munculnya persoalan kemiskinan di tengah masyarakat. Sistem ekonomi Islam hanya bisa diterapkan oleh institusi Khilafah Islamiyah.

Wallahu'alam


Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak. 
(Pemerhati Publik)

Sabtu, 10 Desember 2022

Negara Agraris Harus Impor Beras, Miris!

Tinta Media - Pada era Orde Baru, Indonesia pernah mengalami kejayaan pada bidang pertanian, hingga mendapat julukan "The Tiger of Asia" atau macan Asia. Itu adalah julukan dunia pada Indonesia. Saat itu, Indonesia mampu mengekspor beras hingga 2 juta ton setiap tahunnya. Bahkan, Indonesia mampu memberikan bantuan kemanusiaan ke banyak negara di belahan dunia. Akan tetapi, sekarang ini sungguh miris, negara agraris harus impor beras.

Cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Bulog saat ini hanya  651 ribu ton, jauh  di bawah cadangan ideal sebesar 1,2 juta ton. Budi Waseso mengatakan bahwa cara lain untuk meningkatkan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) yaitu dengan impor.  

"Pemerintah harus bergerak cepat mengambil langkah alternatif untuk memenuhi cadangan beras yang sudah menipis. Kalau terlambat, di satu sisi kita sudah tahu tidak mungkin dalam waktu dekat bisa menyerap dalam jumlah besar, karena selain barangnya tidak ada, harganya tidak memungkinkan," kata Budi Waseso dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 4 DPR RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/11) seperti dikutip dari Antara.

Indonesia yang merupakan negara agraris diharapkan mampu mencukupi kebutuhan bahan pangan untuk masyarakatnya dari produksi dalam negeri. Akan tetapi, negeri ini ternyata masih melakukan impor bahan pangan seperti beras dari negara lain. Di pedesaan pun masih banyak  masyarakat yang mengalami kelaparan.

Banyak sekali alasan, mengapa Indonesia selalu melakukan impor beras, di antaranya adalah  karena saat ini stok beras pemerintahan di Bulog sangat terbatas. 

Selain itu, alasan yang sangat krusial adalah adanya alih fungsi lahan persawahan yang saat ini semakin gencar dilakukan. Perubahan lahan pertanian menjadi perkotaan jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan mempelebar lahan pertanian. Belum lagi adanya proyek pembangunan di kota, seperti pembangunan bandara, pelabuhan, pembuatan infrastruktur, dan sebagainya. Semua ini turut menyumbang pengurangan lahan pertanian.

Konflik agraria dan sengketa tanah merupakan beberapa gesekan yang bisa mengganggu efektivitas pertanian. Banyaknya pertanian yang beralih fungsi membuat para petani kehilangan mata pencaharian, akhirnya menjadi pengangguran. Jelas, ini menyebabkan bertambahnya penduduk miskin di pedesaan, yang sebagian besar adalah petani.

Pupus sudah kedigdayaan Indonesia yang pernah menjadi negara swasembada beras. Di mata dunia, Indonesia kini dipandang sebelah mata. Padahal, negeri ini memiliki letak geografis yang menonjol sebagai negara terluas di  kawasan Asia Tenggara dengan sumber daya yang melimpah dan julukan tersohor sebagai negara agraris.

Kapitalis adalah Sebab, Masalah  Agraria adalah Akibat

Kapitalisme yang diterapkan di negeri menyebabkan para oligarki masuk ke setiap lini, termasuk sektor pertanian. Ini menyebabkan kepincangan dalam pembagian sumber-sumber kemakmuran bersama. Sistem kapitalisme berpijak pada dasar landasan bahwa yang kuat akan semakin kuat dan yang lemah akan semakin lemah. Dari sini dapat dikatakan bahwa kapitalisme dan masalah agraria merupakan suatu hubungan sebab dan akibat.

Sistem kapitalisme dapat menggerogoti sektor pertanian, terutama wacana proyek pembangunan. Sektor pertanian ini merupakan ladang emas bagi para oligarki  asing maupun dalam negeri. 

Agraria Indonesia semakin diselimuti perang kepentingan terselubung dalam proyek pembangunan. Keuntungan yang sebesar-besarnya menjadi tujuan utama, tanpa memikirkan akibat bagi para petani yang kehilangan mata pencaharian.

Berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Seburuk-buruknya pemimpin adalah yang al huthamah (yang menzalimi rakyatnya dan tidak menyayangi rakyat nya)." (HR. Muslim)
Hadis ini merupakan peringatan buat para pemimpin negeri.

Ada hadis lainnya yang berkaitan dengan masalah ini. 
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang turut campur (melakukan intervensi dari harga-harga kaum muslimin, untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak)." (HR. Achmad, Al Baihaqi, At Thabrani)

Di dalam daulah Islam, seorang pemimpin negara mewajibkan kepada seluruh pejabatnya untuk memberikan perhatian penuh kepada rakyatnya, memastikan persediaan stok pangan apakah sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Seorang pemimpin negara harus selalu mengingatkan kepada para pejabatnya untuk melakukan aktivitas produksi. Hal ini dengan melakukan pembinaan petani lokal, terutama terkait intensifikasi produksi. Negara mengatur penggunaan lahan pertanian dengan rinci, sehingga tidak akan terjadi alih fungsi lahan  yang dapat menyempitkan lahan pertanian.

Kemandirian negara dalam Islam dilakukan dengan mengharamkan segala bentuk kemungkaran bagi semua pihak di sektor apa pun, baik oleh asosiasi pengusaha, importir, atau pedagang yang melakukan kesepakatan, kolusi, atau persekongkolan dengan tujuan mengatur dan mengendalikan harga atau produk, misalnya dengan menahan atau menimbun stok maupun membuat kesepakatan harga jual sebagaimana yang dilakukan kartel pangan saat ini.

Kemandirian dalam produksi pangan sangatlah penting. Negara wajib mewujudkan swasembada, agar tidak bergantung pada negara lain. Impor tidak diharamkan dengan syarat tidak membahayakan kedaulatan negara.

Hanya dengan sistem Islam, tata kelola pangan bisa dituntaskan. Sudah saatnya umat Islam berpikir untuk berpaling dari sistem kapitalisme yang selamanya selalu menyengsarakan rakyat, ke sistem Islam yang dibuat oleh yang menciptakannya, yaitu Allah Swt. Dengan Islam kaffah, negeri ini akan memecahkan segala problematika umat di muka bumi ini.

Wallahualam bissawab.

Oleh: Titien Khadijah
Muslimah Peduli Umat

Jumat, 18 November 2022

Sekeluarga Tewas Tanpa Diketahui Tetangga, MMC: Tragis dan Miris


Tinta Media - Ditemukannya satu keluarga yang tewas membusuk di Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres, Jakarta Barat, menurut Muslimah Media Center merupakan kejadian yang tragis dan miris karena baru terungkap setelah tiga minggu.

"Kejadian ini sungguh tragis dan miris," tutur narator dalam rubrik Serba-serbi MMC: Sekeluarga Tewas Tanpa Diketahui Tetangga, Potret Buram Masyarakat Sekuler Selasa (15/11/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika pola hubungan tetangga kehidupan perumahan modern saat ini cenderung individualistik tidak ada kepedulian dan hubungan sosial kemanusiaan. 

“Pola seperti ini dipengaruhi oleh cara pandang sekulerisme kapitalis yang rusak dan merusak,” tegasnya.

Narator mengatakan bahwa sekulerisme membuat aturan agama diasingkan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, kapitalisme menganggap bahwa masyarakat terdiri dari individu-individu saja. 

“Jika urusan individu selesai maka masyarakat akan sejahtera dan bahagia. Negara hanya bekerja untuk kepentingan individu sehingga membentuk masyarakat yang miskin iman. Pilihan yang mereka buat pun hanya mengedepankan rasa kenyamanan diri sendiri,” urainya.

Konsep Bertetangga Dalam Islam

Narator mengungkapkan bahwa konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme membawa bencana. “Ini sangat berbeda dengan konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem Islam yang disebut Khilafah,” tegasnya.

Mengutip pendapat seorang mujtahid hebat, Syekh Taqiyuddin an Nabbahani, narator menyampaikan hasil ijtihad Syekh Taqiyuddin dalam kitabnya menjelaskan mengenai konsep masyarakat dalam Islam.  Selain itu juga ada penjelasan bahwa masyarakat itu terdiri dari kumpulan manusia pemikiran, perasaan, dan peraturan. Maka Pemikiran, perasaan, dan peraturan masyarakat dalam Khilafah akan terikat dengan syariat Islam. “Jadi konsep bertetangga dalam Islam pun dikaitkan dengan keimanan,” tegas narator.

Narator juga menyampaikan sebuah hadits hasan dari sebuah riwayat bahwasanya Muadz Bin Jabal radhiallahu Anhu pernah berkata : kami bertanya kepada Rasulullah : “Wahai Rasulullah, Apa hak tetangga itu? Rasulullah Saw. menjawab, “Jika ia berhutang kepadamu, maka berilah dirinya utang, jika ia meminta bantuan, bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu, berilah ia, jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka selenggarakan lah jenazahnya; Jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah sukacita kepadanya, jika ia ditimpa musibah, turutlah sedih dan berduka. Janganlah engkau menyakitinya dengan api periuk belangamu (maksudnya jika Anda memasak jangan sampai baunya tercium tetangga) kecuali engkau memberi sebagian kepadanya. Janganlah engkau mempertinggi bangunan rumahmu agar bisa melebihi rumahnya dan menghalangi masuknya angin kecuali atas izin darinya. Jika engkau membeli buah-buahan maka berikan sebagian buah itu kepadanya. Jika engkau tidak mau memberinya maka masukkan ia ke dalam rumahnya dengan sembunyi-sembunyi, dan janganlah anakmu keluar dengan membawa satupun buah itu, sehingga anaknya menginginkannya. Apakah kalian memahami apa yang aku katakan kepada kalian bahwa hak tetangga tidak akan pernah ditunaikan kecuali oleh sedikit orang yang dikasihi Allah?” Hadist ini dikutip dari Imam Qurtubi dalam kitabnya Al jami' li Ahkam Alquran juz 5/188.

“Hadits ini akan dipahami oleh individu dan masyarakat sebagai syariat Islam dalam bertetangga yang wajib mereka jalankan.  Jika Aturan ini diterapkan maka tidak akan dijumpai kejadian seperti kematian satu keluarga di Kalideres, karena mereka memahami hak-hak dan kewajiban dalam bertetangga,” jelasnya. 

Narator menambahkan bahwa cerminan hidup bertetangga tergambar jelas ketika khilafah menguasai wilayah Andalusia.
Pada saat itu perumahan diatur menggunakan sistem blok seperti kluster perumahan pada masa modern saat ini. “Satu blok terdiri dari delapan atau sepuluh bangunan sehingga melahirkan kerapian dan mengefektifkan pengamanan lingkungan. Selain kawasan pemukiman muslim, ada beberapa kawasan pemukiman dihuni oleh komunitas non-muslim termasuk penganut Yahudi dan Nasrani,” urainya panjang lebar.

Sekalipun tempat-tempat ini terpisah, masih menurutnya, hal ini tidak akan menghalangi masyarakat bersosialisasi karena kehidupan sosial masyarakat Khilafah mencerminkan surat Al Hujurat ayat 13 :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal dan menghargai. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

“Terbukti bahwa hanya dalam naungan Khilafah hubungan sosial kemasyarakatan dapat terjalin dengan baik bahkan meski berbeda keyakinan,” pungkasnya.[] Erlina YD
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab