Tinta Media: Migor
Tampilkan postingan dengan label Migor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Migor. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Juli 2022

Beli Migor dengan Aplikasi Peduli Lindungi, Sastrawan Politik: Cuma Mau Beli Aja Dibikin Ribet

Tinta Media - Tanggapi rencana penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor), Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menyampaikan tanggapannya.

"Cuma mau beli (bukan minta) minyak goreng saja dibikin ribet," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (2/7/2022).

Ia menyayangkan kebijakan negara yang justru bikin rakyat tambah susah. "Segala urusan kalau bisa dibikin ribet, kenapa dibikin mudah? Negara hadir bukan menyelesaikan masalah, malah tambah bikin susah," ungkapnya.

Ahmad mengatakan, problem minyak goreng ada di tata niaga. "Lagipula, asasnya itu problem di tata niaga minyak goreng, hulu hingga hilir," ujarnya.

Menurutnya, kalau stabilitas harga terjaga, tidak ada disparitas harga, tentu saja tidak dibutuhkan peduli lindungi atau NIK. Program ini adalah bukti kegagalan menjaga stabilitas harga dan stok minyak goreng, lalu diambillah program ini. 

"Program beli minyak goreng dengan aplikasi peduli lindungi ini tidak menyelesaikan akar masalah. Tetapi hanya program pencitraan, seolah pemerintah telah berbuat dan membela masyarakat kecil," imbuhnya.

Faktanya, kata Ahmad, program ribet ini di lapangan akan hanya menjadi konsumsi kalangan tertentu dan akan membuat mayoritas masyarakat lainnya, terpaksa membeli minyak goreng dengan cara dan harga konvensional, baik karena ogah ribet maupun karena akhirnya terpaksa berdamai dengan keadaan.

Kalau tujuannya mau pastikan program berhasil, ujar Ahmad, tidak ada penyimpangan, tepat sasaran, ya di kontrol di lapangan. Bukan maksa bikin susah rakyat.

"Setidaknya itu, yang dilakukan pemerintah setelah gagal mengurusi minyak goreng. Untuk legacy, sudah ada minyak dengan stok dan harga terjangkau, lalu dibuatlah program penyaluran yang prosesnya ribet," pungkasnya.[] 'Aziimatul Azka

Minggu, 19 Juni 2022

Inilah Langkah Khilafah Selesaikan Polemik Migor


Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menyatakan ada tiga langkah Khilafah untuk menyelesaikan polemik minyak goreng (migor).

“Untuk menyelesaikan polemik migor, ada tiga langkah yang akan dilakukan Khilafah,” tuturnya dalam Serba Serbi MMC: Tetapkan DMO Migor Curah, Kapitalisme Abaikan Jaminan Pangan Rakyat, Kamis (9/6/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Pertama, Khilafah akan memetakan kebutuhan pangan seluruh warga negaranya. “Pemetaan ini berkaitan dengan pola distribusi sehingga bisa dipastikan setiap wilayah tidak akan mengalami kekurangan stok minyak,” paparnya.

Ia mengungkapkan Khilafah akan mengkaji wilayah mana saja yang menjadi penopang kebutuhan tersebut.
“Kemudian Khilafah akan menyediakan bibit, pupuk hingga bantuan modal dalam berbagai sarana produksi dan distribusi, menjamin stok kebutuhan minyak mencukupi untuk kebutuhan domestik,” ungkapnya.

Kedua, Khilafah menerapkan pembagian kepemilikan umum dalam Islam. Perkebunan kelapa sawit termasuk kekayaan milik umum  yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat. “Maksudnya rakyat bisa mengelola lahan tersebut sesuai dengan batasan-batasan syariat. Oleh karenanya Khilafah berperan untuk mengendalikan produksi dan distribusinya agar kemaslahatan bisa dirasakan oleh rakyat,” tuturnya.

Konsep ini, menurutnya tidak akan memberi kesempatan kepada swasta sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
“Dalam sistem kapitalisme lahan milik rakyat boleh dikuasai dan ditanami sawit kemudian hasilnya dijual dengan tujuan memperoleh keuntungan yang cukup besar,” bebernya.

Ketiga, Khilafah melakukan pengawasan dan menjaga mekanisme pasar serta menerapkan sanksi kejahatan ekonomi.
“Sistem ekonomi dalam Islam mendorong perdagangan berjalan sesuai syariat dan mencegah terjadinya liberalisasi perdagangan,” ujarnya.

“Maka aktivitas penimbunan, monopoli, penipuan, curang, dan spekulasi adalah perbuatan haram. Jika ada yang melanggar maka hukuman ta’zir akan dikenakan kepadanya,” jelasnya.

Ia pun menerangkan bahwa  Khilafah akan memerintahkan Qadhi Hisbah untuk melakukan pengawasan dan menjaga mekanisme pasar. Mereka akan mengontrol pasar untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok, menindak jika ada penimbunan, atau tindakan yang spekulatif termasuk menindak pelaku curang dalam hal ukuran dan timbangan dalam perdagangan. Dan Khilafah tidak mengambil kebijakan dalam penetapan harga di pasar.

“Khilafah juga tidak akan campur tangan dalam masalah harga. Karena penetapan harga akan mengacaukan mekanisme pasar. Dan lebih dari itu kebijakan tersebut dilarang oleh Rasulullah  Shalallahu alaihi wasalam,” pungkasnya. [] Ageng Kartika
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab