Tinta Media: Menuntut
Tampilkan postingan dengan label Menuntut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menuntut. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2022

Ustazah L. Nur Salamah Jelaskan Syarat-syarat Menuntut Ilmu

Tinta Media - Aktivis Muslimah Kota Batam sekaligus Penulis dan Reporter Tinta Media menjelaskan tentang syarat-syarat dalam menuntut ilmu pada Kitab Adab Ta'limu Al Muta'alim Thoriqotu Ta'alum. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara pada Kajian Mutiara Ummat, Selasa (8/11/2022). 

"Untuk mendapatkan manisnya dan keberkahan ilmu, tentu ada syarat-syarat dalam menuntut ilmu yang harus dipenuhi," tegasnya.

Syarat-syarat menuntut ilmu ada enam perkara. Ini dikutip dari syair Ali bin Abi Thalib dan nasihat dari Imam Syafi'i. 

"Dikutip dari syair Ali bin Abi Thalib dan nasihat Imam Syafi'i bahwa syarat-syarat menuntut ilmu ada enam perkara. Pertama kecerdasan. Kedua adalah semangat atau kemauan. Ketiga adalah kesabaran atau kesungguhan. Keempat adalah perbekalan/ biaya. Kelima adalah petunjuk guru atau bersahabatlah dengan guru. Keenam adalah waktu yang lama," terangnya.

Perkara yang pertama adalah kecerdasan. Setiap orang memiliki persepsi yang berbeda tentang kecerdasan. Kalau mengikuti Albert Einstein, cerdas adalah yang jago ilmu sains. Namun di dalam Islam berbeda. "Kecerdasan terbagi tiga. Pertama orang yang jenius, kedua orang yang cerdas dan ketiga orang yang idiot. Orang yang jenius memiliki daya pikir di atas rata-rata seperti Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Lalu orang yang cerdas adalah orang yang selalu berusaha menuntut ilmu dan senantiasa mengingat tentang kematian. Lalu sibuk mempersiapkan bekal amal untuk menghadap Allah SWT, dan yang ketiga adalah orang idiot yang sudah tergambar sebelumnya," terangnya. 

Perkara kedua adalah semangat atau kemauan. Meluangkan waktu untuk senantiasa belajar bukan menunggu waktu luang baru belajar. "Sebagai penuntut ilmu harus memiliki sifat tamak dalam artian positif. Tamak dan rakus terhadap ilmu itu bukan tamak dalam hal materi dan duniawi. Bukan pula tamak dalam urusan harta dan jabatan," tegasnya.

Dalam hal menuntut ilmu, karanya, terutama mengkaji Islam haruslah bersemangat. Meluangkan waktu untuk belajar dan bukan menunggu waktu luang. "Penuntut ilmu juga diharuskan bersikap tamak dan rakus dalam hal menambah ilmu. Misalnya merasa tidak cukup dengan hanya belajar Kitab Ta'limu Al-Muta'alim saja, ingin menambah pelajaran Bahasa Arab atau kitab-kitab lainnya," bebernya.

Perkara yang ketiga adalah kesabaran atau kesungguhan. "Dalam menuntut ilmu pastinya dibutuhkan kesabaran atau kesungguhan. Meluruskan niat belajar karena Allah tidak asal-asalan. Ilmu yang telah diperoleh dicatat, diamalkan dan disebarkan," tegasnya. 

Perkara yang keempat adalah perbekalan (biaya). Menuntut ilmu tentu memerlukan biaya. "Dalam menuntut ilmu harus ada perbekalan (biaya) yang dikeluarkan. Baik dalam memenuhi sarana dan prasarana belajar atau biaya akomodasi dan lainnya," tambahnya. 

Perkara yang kelima adalah petunjuk dari guru atau bersahabatlah dengan guru. "Dalam perkara menutut ilmu agama tidak bisa mengandalkan sosial media. Atau sekedar kata orang. Harus mengikuti petunjuk guru atau bersahabat dengan guru. Proses belajar juga harus adanya talqiyan fikriyan, yakni proses berpikir dan tanya jawab. Harus bertemu langsung antara guru dan murid," imbuhnya.

Syarat yang terakhir dalam menuntut ilmu adalah membutuhkan waktu yang lama dan panjang. 

"Secara fitrah, belajar itu memerlukan waktu yang lama dan panjang. Maka butuh ketekunan dan jangan terburu-buru dalam memahami sebuah ilmu," pungkasnya. [] Reni Adelina/Nai

Minggu, 23 Oktober 2022

Semangat Menuntut Ilmu untuk Meraih Rida-Nya

Tinta Media - Sebagai seorang muslim, kita harus tahu bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban. Wajib di sini sama halnya dengan salat lima waktu. Maka, ketika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa.

Rasullallah saw. bersabda:

"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim." (HR Ibnu Majah).

Selain itu, Allah Swt. akan meninggikan derajat orang-orang yang gemar menuntut ilmu, seperti disampaikan dalam surat Al-Mujadalah yang artinya:

"... Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadalah (58):11).

Ada dua macam ilmu yang wajib dipahami oleh seorang muslim. Yang pertama ilmu agama, hukumnya fardhu ain dan yang kedua ilmu umum, hukumnya fardhu kifayah. 

Kewajiban menuntut ilmu agama merupakan kewajiban setiap individu yang tidak bisa diwakilkan. Setiap muslim harus mengetahui dan melaksanakannya. Ketika belajar ilmu agama Islam, berarti segala sesuatu dilakukan berdasarkan sudut pandang Islam. 

Dengan menuntut ilmu agama, kita akan lebih menyadari posisi kita sebagai makhluk yang lemah, terbatas, dan membutuhkan yang lain. Di sinilah keberadaan Allah Swt. harus diyakini sebagai Al-Khalik (Pencipta) dan Al-Mudabbir (Pengatur). Dengan keyakinan dan keimanan yang kokoh kepada Allah Swt., seseorang akan merasa takut dan senantiasa berhati-hati dalam melakukan perbuatan.

Islam bukan hanya sebagai agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Namun, Islam juga merupakan sebuah mabda atau ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, sosial, dan pemerintahan.

Oleh karena itu, pengaplikasian ilmu dalam kehidupan sangatlah diperlukan. Dalam Islam, aktivitas mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi, atau dari bangun tidur sampai bangun negara, perlu adanya ilmu yang mengawali.

Abu Bakar Ash Siddiq pernah berkata:

"Beramal tanpa ilmu tidak ada gunanya, sedangkan ilmu tanpa amal adalah sia-sia."

Demi menggapai rida-Nya, sebagai seorang muslimah pun kita harus memiliki ilmu dalam menempati posisinya:

Pertama, sebagai hamba Allah, mempunyai kewajiban beribadah. Untuk melaksanakan ibadah dengan baik, maka diperlukan ilmu. Di sinilah pentingnya menuntut ilmu.

Kedua, sebagai anak. Kewajiban seorang anak adalah berbakti kepada orang tua. Untuk menjadi anak yang berbakti juga perlu ilmu. Maka, Islam mewajibkan menuntut ilmu.

Ketiga, sebagai istri. Berbakti terhadap suami (dalam hal kebaikan) adalah kewajiban.
Maka, dibutuhkan ilmu untuk mengetahui bagaimana peran istri agar keluarga yang dibangun adalah keluarga sakinah, mawadah, wa rahmah.

Keempat, sebagai ibu. Ia mempunyai kewajiban memberi atau memenuhi hak anak seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan, makanan yang halal dan tayyib. Semuanya perlu ilmu, supaya kelak mereka tumbuh sebagai generasi penerus peradaban yang cemerlang.

Kelima, sebagai anggota masyarakat. Kewajibannya beramar makruf nahi mungkar. Islam mengatur bagaimana berinteraksi sesuai syara', dan apa yang harus dilakukan ketika melihat kemaksiatan. Oleh karena itu, sebagai bagian dari masyarakat, seorang muslimah harus menuntut ilmu guna beramar makruf nahi mungkar sesuai yang Allah perintahkan.

Dengan melihat betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan, semua umat Islam harus lebih bersemangat dalam mencarinya. Akan tetapi, setelah ilmu dipelajari, tidak lantas untuk disimpan sendiri. Ilmu harus diamalkan, lalu disebarkan, dan didakwahkan, dengan tujuan meraih rida-Nya.

Rasullallah saw. bersabda:

"Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat." (HR. Bukhari).

Wallahu'alam.

Oleh: Yayat Rohayati
Muslimah Karawang

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab