Tinta Media: Mekkah
Tampilkan postingan dengan label Mekkah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mekkah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juli 2023

MEKKAH, MADINAH, INDONESIA DAN KHILAFAH

"Gimane caranya....,kasih tau dong ,agar khilafah bisa direalisasikan.....,ngomong doang nih...."

[Ariady Achmad, GWA Konstitusi & Masalah Negara, 24/6]


Tinta Media - Sabtu, 24 Juni 2023 lau, penulis menulis artikel dengan judul 'HTI, KHILAFAH, MASA DEPAN INDONESIA & DUNIA'. Seperti biasa, selesai menulis artikel selalu penulis edarkan ke sejumlah GWA yang ada di HP. Tak terkecuali di GWA Konstitusi dan Permasalahan Negara.

Tulisan itu sebenarnya merespons pembubaran pengajian di Pasuruan, Jawa Timur yang dinarasikan terkait dengan HTI & Khilafah. Ternyata, Pak Ariady Achmad meresponsnya.

Beliau meminta agar dijelaskan cara (metode) agar Khilafah dapat direalisasikan (ditegakkan). Menurut beliau -mengutip pernyataan Rocky Gerung- setiap ide harus dipertengkarkan. Kalau hanya diam, berdo'a namanya.

Saat itu penulis hanya menjanjikan akan menulis untuk beliau, menjelaskan bagaimana metode penegakkan Khilafah. Sekaligus menjelaskan, apakah Indonesia layak menjadi titik tolak tegaknya Daulah Khilafah.

Nah, sebagai bentuk penunaian janji, penulis tuliskan ini untuk Pak Ariady Achmad dan untuk semua pembaca yang ingin tahu bagaimana cara memperjuangkan Khilafah. Agar tak salah fikir tentang Khilafah dan bagaimana metode memperjuangkannya.

Metode menegakkan Khilafah sejatinya digali dari siroh perjuangan Nabi Muhammad Saw sejak berjuang di Mekkah selama 13 tahun, hingga akhirnya beliau Saw mampu meraih kekuasaan dan memimpin Daulah Islam di Madinah selama 10 tahun. Periode awal kekuasaan Islam di Madinah ini tidak dapat disebut Khilafah, karena masih pimpin langsung oleh Rasulullah Saw selaku kepala negara Daulah Islam.

Pasca Rasulullah Saw wafat itulah, Daulah Islam disebut sebagai Khilafah dengan kepala Negara bergelar Khalifah. Khalifah dari kekhilafahan pertama adalah Khalifah Abu Bakar RA, disusul Khalifah Umar RA, Khalifah Utsman RA, Khalifah Ali RA, Para Khalifah dari Bani Umayyah, Para Khalifah dari Kekhilafahan Bani Abbasiyah, hingga para Khalifah terakhir dari Kekhilafahan Turki Usmani sebelum akhirnya runtuh pada tahun 1924 Masehi.

Saat kita mau mengkaji secara mendalam bagaimana metode Rasulullah SAW dalam upayanya menegakkan Daulah Islam, maka kita akan mendapati bahwa metode yang ditempuh Rasulullah SAW sesungguhnya melalui beberapa tahapan dakwah yang khas. 

Secara ringkas, tahapan dakwah yang telah ditempuh Rasulullah SAW tersebut adalah sebagai berikut:

*1.Tahap Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah Tatsqif wa Takwin)*

Tahapan ini telah dilakukan Rasulullah SAW ketika memulai dakwahnya di Makkah. Langkah-langkah dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW dalam tahapan ini adalah dengan jalan mendidik dan membina masyarakat dengan ‘aqidah dan syariah Islam. Pembinaan ini ditujukan agar umat Islam menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang Muslim.

Dengan pendidikan dan pembinaan ini, seorang Muslim diharapkan memiliki kesadaran bahwa menegakkan syariah Islam dan Khilafah Islamiyah yang merupakan kewajiban asasi bagi dirinya dan berdiam diri terhadap ‘aqidah dan sistem kufur adalah kemaksiatan. Kesadaran seperti ini akan mendorong seorang Muslim untuk menjadikan ‘aqidah Islam sebagai pandangan hidupnya dan syariah Islam sebagai tolok ukur perbuatannya.

Kesadaran ini akan mendorong dirinya untuk berjuang menegakkan syariah dan Khilafah Islamiyah. Tanpa kesadaran ini, Khilafah Islamiyah tidak pernah akan bisa diwujudkan di tengah-tengah masyarakat. Hanya saja, kesadaran seperti ini tidak akan mendorong terjadinya perubahan, jika hanya dimiliki oleh individu atau sekelompok individu belaka. Kesadaran ini harus dijadikan sebagai “kesadaran umum” melalui propaganda yang bersifat terus-menerus. Dari sinilah dapat dipahami bahwa perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah harus berwujud amal jama’i.

Dengan kata lain, harus ada gerakan Islam yang ikhlas yang ditujukan untuk membina dan memimpin umat dalam perjuangan agung ini. Oleh karenanya, dalam aktivitas penyadaran ini, mutlak membutuhkan kehadiran sebuah kelompok politik atau partai politik.

Dalam tahapan ini, penulis selalu menuliskan ide Khilafah baik fiqroh dan thariqohnya, dalam rangka membina masyarakat secara umum dan untuk mendapatkan dukungan opini umum publik. Coba banyangkan, jika diserap pelosok negeri ini mendiskusikan Khilafah, maka pengkondisian dukungan umum untuk tegaknya Khilafah menjadi makin maksimal.


*2.Tahap Interaksi dan Perjuangan di Tengah Ummat (Marhalah Tafa’ul ma’a al Ummah)*

Setelah lahir individu-individu Islam yang telah tergabung dalam sebuah kelompok dakwah atau partai politik Islam, maka akan dilanjutkan pada tahapan yang kedua, yaitu tahap interaksi dan perjuangan di tengah ummat. Individu-individu Islam yang telah terhimpun dalam partai politik Islam yang ikhlas ini harus diterjunkan di tengah-tengah masyarakat untuk meraih kekuasaan dari tangan umat.

Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah SAW bersama shahabat. Setelah dianggap cukup dalam menjalankan proses dakwah tahap pembinaan dan pengkaderan, kelompok dakwah Rasul SAW selanjutnya diperintahkan Allah SWT untuk berdakwah secara terang-terangan. Allah SWT berfirman:

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ ﴿٩٤﴾

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik” (QS. Al-Hijr: 94).

Dalam menjalankan perintah Alah tersebut, Rasulullah SAW dan para shahabat terjun di tengah masyarakat, berinteraksi dengan masyarakat untuk melakukan proses penyadaran umum tentang pentingnya kehidupan yang harus diatur dengan Syari’ah Islam.

Proses akhir dakwah dari marhalah kedua ini adalah ditandai dengan dilaksanakannya thalabun nushrah (mencari dukungan politik dari ahlun nushrah) kepada para pemimpin qabilah untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Rasulullah SAW. Puncak dari marhalah ini adalah ketika Rasulullah SAW berhasil mendapatkan kekuasaan dari para pemimpin qabilah dari Yastrib (Madinah) melalui Bai’atul Aqobah II.

Dengan demikian, kekuasaan itu hakikatnya hanya bisa diraih jika umat telah rela menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok Islam tersebut. Adapun cara untuk meraih kekuasaan dari tangan umat adalah terlebih dulu melakukan proses penyadaran, yaitu menanamkan mafahim (pemahaman), maqayis (standar perbuatan) dan qana’at (keyakinan/kepercayaan) Islam di tengah-tengah mereka; sekaligus memutus hubungan masyarakat dengan mafahim, maqayis dan qana’at kufur dan pelaksananya.

Dengan cara ini, umat akan mencabut dukungannya terhadap sistem kufur dan pelaksananya, lalu menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah tersebut dengan sukarela. 

Hanya saja, prosesi seperti ini harus melibatkan ahlun-nushrah, yakni orang-orang yang menjadi representasi kekuasaan dan kekuatan umat, agar transformasi menuju Khilafah Islamiyah berjalan dengan mudah.

Atas dasar itu, kelompok Islam tidak boleh mencukupkan diri pada aktivitas membina umat dan membentuk opini umum tentang Islam belaka, tetapi harus menuju kekuasaan secara langsung dengan menggunakan metode yang telah digariskan Nabi SAW di atas, yakni thalabun-nushrah.

Pasalnya, hanya dengan metode thalabun-nushrah inilah jalan syar’i untuk menegakkan Khilafah Islamiyah, bukan dengan metode yang lain.


*3.Tahap Penerapan Hukum Islam (Marhalah Tathbiq Ahkamul Islam)*

Setelah proses thalabun-nushrah berhasil, maka akan masuk tahapan selanjutnya, yaitu penerapan syari’at Islam sebagai hukum dan perundang-undangan bagi masyarakat dan negara secara kaffah. 

Sebagaimana yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat, setelah Beliau mendapatkan Bai’atul Aqabah II, beliau melanjutkan dengan hijrah ke Madinah. Di Madinah inilah, Rasulullah SAW dapat memulai penerapan Syari’at Islam secara kaffah.

Penerapan Syari’ah Islamiyah ini ditandai dengan diberlakukannya Piagam Madinah yang wajib dita’ati oleh seluruh warga negaranya, baik bagi yang muslim maupun non muslim. Selain penerapan syari’at Islam untuk pengaturan kehidupan masyarakat di dalam negeri, Rasulullah SAW juga menerapkan syari’at Islam untuk politik luar negerinya.

Inilah tahap terakhir dari metode penegakan Syari’ah Islam yang dapat diteladani dari perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Setelah perjuangan kelompok Islam memperoleh kekuasaan dari ahlun-nushrah, maka pemimpin dari kelompok Islam tersebut akan dibai’at untuk menjadi Khalifah, dengan tugas menerapkan Islam secara kaffah, baik untuk pengaturan kehidupan di dalam negeri, maupun luar negerinya.

Dengan diterapkannya Islam secara kaffah inilah, insya Allah keagungan Islam akan nampak dalam penerapannya di dalam negeri dan juga akan nampak dari tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia, untuk menebar rahmat-Nya. Hal itu sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat Al-Anbiya’: 107. Allah SWT berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS al-Anbiya’ [21]: 107).

Saat ini, upaya penegakkan Khilafah di Indonesia dan negeri kaum muslimin lainnya telah sampai pada tahapan Tafa'ul Ma'al Ummah Tam (interaksi masyarakat yang sempurna). Pada tahap ini, seluruh ide kufur dan para pengembannya diserang dengan kekuatan penuh, agar terlepas seluruh kepercayaan umat kepada sistem dan rezim.

Umat harus dipahamkan dan diyakinkan bahwa hanya dengan syari'ah Islam dan Khilafah, negeri ini dan dunia bisa diperbaiki. Ideologi Kapitalisme Liberalisme dan Sosialisme komunisme harus serang dengan kekuatan penuh, hingga Umat ini hanya menginginkan Islam yang diterapkan di negeri ini.

Semua tahapan dakwah tersebut dilakukan non kekerasan, non fisik, murni pemikiran dan politik. Jadi, kalau penulis hanya menulis, hanya ngomong, tidak adu fisik dan tidak adu senjata dianggap omdo, ya silahkan saja. Karena dakwah yang fikriyah dan siyasah, tanpa kekerasaan dan senjata ini adalah murni karena mentaati teladan kita, Nabi Muhammad Saw. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Pejuang Khilafah
https://heylink.me/AK_Channel/

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab