Guru Luthfi: Peperangan Rasulullah SAW dalam Rangka Menyebarkan Islam dan Merobohkan Tembok Penghalang Keimanan
Tinta Media - Pengasuh Majelis Baitul Quran, Yayasan Tapin Mandiri Amanah Kalimantan Selatan, Guru Luthfi Hidayat menjelaskan makna dari Quran Surat Al Baqarah ayat 193 tentang futuhat, peperangan yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam rangka menyebarkan Islam dan merobohkan tembok penghalang keimanan.
“Makna dari futuhat, peperangan yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam rangka menyebarkan Islam dan merobohkan tembok penghalang keimanan, yakni kekufuran dan kemusyrikan,” tuturnya dalam Jumat Bersama Al Quran: Misi Perang Untuk Menghancurkan Kemusyrikan di kanal Youtube Majelis Baitul Quran, Jumat (2/6/2023).
Firman Allah Swt.:
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم. بسم الله الرحمن الرحيم. وَقاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ (١٩٣)
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ad Diin itu hanya untuk Allah semata-mata. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (TQS. Al Baqarah [2]: 193)
Ia menekankan bahwa ayat ini adalah ayat yang berkaitan dengan futuhat dan penyebaran Islam yang dilakukan Rasulullah Saw. saat di Madinah, dan dilanjutkan oleh para khalifah sesudah beliau.
“Perang yang mereka lakukan adalah untuk menyebarkan Islam dan meruntuhkan benteng penghalang manusia untuk menyembah Allah Swt. Intinya perang yang dilakukan untuk menghancurkan tembok penghalang keimanan, yaitu kekufuran dan kemusyrikan sehingga manusia bisa dengan aman menyembah Allah Swt.,” bebernya.
Ia menjelaskan makna dari وَقاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ yang diterangkan oleh Imam Muhammad Ali Ash Shabuni, yakni perangilah orang-orang yang menyerang sehingga kaum muslimin dapat memorak-porandakan kekuatan mereka sehingga tidak ada kemusyrikan di muka bumi. “Dan agama Allah menang atas agama-agama yang lain,” ujarnya.
Sedangkan Imam Al Quthubi menerangkan bagian dari ayat tersebut dalam Tafsir beliau Al Jaami’ li Ahkamil Quran. “Ini adalah merupakan perang opensif yang dilakukan Rasulullah Saw. sejak di Madinah,” tuturnya.
Guru Luthfi menyebutkan bahwa perang opensif yang terjadi ketika Rasulullah Saw. menjadi kepala negara di Madinah Al Munawwarah tidak tepat diterapkan dalam kondisi dakwah kaum muslimin saat ini. “Kecuali orang-orang kafir memerangi kaum muslimin atau perang defensive,” bebernya.
Dalam kalimat وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ , yakni “Dan sehingga agama itu hanya milik Allah belaka”. Menurutnya hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, dan lain-lain bahwa Rasulullah Saw. diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan tidak ada Tuhan (yang hak) selain Allah. Apabila mereka mengatakannya, maka darah dan harta kekayaan mereka mendapat perlindungan dariku kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka terserah kepada Allah.
Ia mengatakan ayat dan hadis di atas menunjukkan penyebab peperangan adalah kemusyrikan, kekufuran. “Karena Allah berfirman حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ, (sehingga tidak ada fitnah lagi), yakni kekufuran dan kemusyrikan. Allah menjadikan tujuan dari peperangan itu adalah adanya kemusyrikan,” katanya.
Akhir dari kalimat pada surat Al Baqarah ayat 193:
فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ
“Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim”.
Guru Luthfi menjelaskan keterangan dari Imam Ali Ash Shabuni bahwa jika mereka berhenti dari kemusyrikan, maka janganlah memerangi mereka.
“Jika mereka menghentikan perbuatan mereka berupa kemusyrikan dan pembunuhan terhadap orang-orang mukmin, maka hentikanlah penyerangan terhadap mereka. Dan orang yang tetap memerangi mereka setelah itu, maka ia termasuk zalim dan tiada permusuhan kecuali kepada orang-orang zalim,” pungkasnya. [] Ageng Kartika