Gagalnya Negara Menjamin Makanan Halal dan Thayyib bagi Rakyatnya
Tinta Media - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menegaskan tidak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak. Hal ini dinyatakan dr Piprim menanggapi ramainya isu tentang banyaknya anak yang menjalani terapi cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Dikutip (26/07/2024) dari laman CNNIndonesia.com.
Tidak semua terapi cuci darah pada anak dilakukan karena gaya hidup. Menurut dr Piprim, ada banyak penyebab seorang anak harus menjalani cuci darah. Misalnya, kelainan bawaan pada ginjal dan saluran kemih yang telah dialami anak sejak lahir. Ada juga sindrom nefrotik yang memicu terjadinya gangguan pada ginjal. Penyebab lain yakni lupus nefritis.
Konsultan nefrologi anak dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) menindaklanjuti isu viral banyak anak-anak menjalani cuci darah di RSCM pada 25 Juli lalu. Dr Eka menegaskan meski memang ada anak yang menjalani hemodialisis di RSCM, tapi kasus gagal ginjal tidak mengalami lonjakan. Dikutip dari laman Detik.com (27/07/2024).
Dr Eka mengklarifikasi bahwa RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional yang memiliki layanan khusus cuci darah untuk anak. Pasiennya bukan hanya berasal dari Jakarta tetapi juga luar pulau Jawa. Dr Eka juga menuturkan bahwa pola hidup tidak sehat mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.
Ada banyak faktor yang bisa meningkatkan risiko terkena gagal ginjal. Dr Eka mengungkap salah satunya adalah kebiasaan konsumsi makanan dan minuman kemasan yang tinggi gula. Sehingga dr Eka memastikan suplemen, vitamin, dan berbagai obat-obatan selama dikonsumsi sesuai anjuran dan di bawah pengawasan dokter, tidak akan menyebabkan gagal ginjal akut.
Meski tidak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.
Realita hari ini banyak produk berpemanis, yang merupakan produk industri makanan minuman di Indonesia. Sayangnya, produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan gizi. Menciptakan terobosan makanan berpemanis yang menarik perhatian kalangan anak-anak adalah hal yang diincar oleh kalangan pebisnis yang menginginkan keuntungan materi daripada mempertimbangkan kandungan gizi di dalam produknya.
Mereka tak peduli efek dari makanan yang mereka jual bagi kehidupan anak-anak. Yang mereka mau adalah keuntungan dan uang dengan modal yang pas-pasan. Hal ini wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme, di mana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi.
Negara pun seolah tak memandang penting kasus seperti ini. Negara tak bisa menyelamatkan kelestarian masa depan generasi penerusnya. Harusnya negara memberikan jaminan pangan yang sehat dan bergizi bagi rakyat terlebih untuk kalangan anak-anak.
Para orang tua hari ini sedang menghadapi ujian ekonomi finansial. Sehingga mereka tak bisa memfasilitasi anak mereka dengan kesehatan jasmani. Semua ini erat kaitannya dengan sistem yang diberlakukan negara saat ini. Sungguh sistem yang penuh dengan kemunafikan dan kebohongan.
Hanya memberikan bantuan dan bersikap baik kepada rakyat jika punya maksud keuntungan pribadi. Para pemimpin negara hanya memberikan janji palsu tanpa harapan. Pada lah ditangan mereka terdapat tanggung jawab yang besar untuk menyejahterakan rakyatnya. Termasuk menjamin kesehatan rakyatnya sejak usia dini.
Akibat abai dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib. Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib.
Sistem yang mengatur kehidupan bernegara saat ini sungguh tutup mata dari menjamin kesehatan pada rakyatnya terutama anak-anak. Berbeda dengan sistem Islam yang rahmatan lil’alamin. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan thayyib sesuai dengan perintah syariat.
Negara dalam Islam (Khilafah) juga akan mengontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam tersebut. Untuk itu negara akan menyediakan tenaga ahli, melakukan pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Negara juga akan melakukan edukasi atas makanan halal dan thayyib melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan thayyib.
Sudah saatnya kita membuka mata bahwa kesuksesan Negara dalam memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan dimulai dari makanan yang halal dan thayyib hanya bisa terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah. Nashrullahi wafathun qariibun. Wa’llahua’lam biash-showab.
Oleh: Rosyidatuzzahidah, Aktivis Muslimah/Duta Mabda’ Islam