Tinta Media: Makanan
Tampilkan postingan dengan label Makanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makanan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Agustus 2024

Gagalnya Negara Menjamin Makanan Halal dan Thayyib bagi Rakyatnya

Tinta Media - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menegaskan tidak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak. Hal ini dinyatakan dr Piprim menanggapi ramainya isu tentang banyaknya anak yang menjalani terapi cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Dikutip (26/07/2024) dari laman CNNIndonesia.com.

Tidak semua terapi cuci darah pada anak dilakukan karena gaya hidup. Menurut dr Piprim, ada banyak penyebab seorang anak harus menjalani cuci darah. Misalnya, kelainan bawaan pada ginjal dan saluran kemih yang telah dialami anak sejak lahir. Ada juga sindrom nefrotik yang memicu terjadinya gangguan pada ginjal. Penyebab lain yakni lupus nefritis.

Konsultan nefrologi anak dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) menindaklanjuti isu viral banyak anak-anak menjalani cuci darah di RSCM pada 25 Juli lalu. Dr Eka  menegaskan meski memang ada anak yang menjalani hemodialisis di RSCM, tapi kasus gagal ginjal tidak mengalami lonjakan. Dikutip dari laman Detik.com (27/07/2024).

Dr Eka mengklarifikasi bahwa RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional yang memiliki layanan khusus cuci darah untuk anak. Pasiennya bukan hanya berasal dari Jakarta tetapi juga luar pulau Jawa. Dr Eka juga menuturkan bahwa pola hidup tidak sehat mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.

Ada banyak faktor yang bisa meningkatkan risiko terkena gagal ginjal. Dr Eka mengungkap salah satunya adalah kebiasaan konsumsi makanan dan minuman kemasan yang tinggi gula. Sehingga dr Eka memastikan suplemen, vitamin, dan berbagai obat-obatan selama dikonsumsi sesuai anjuran dan di bawah pengawasan dokter, tidak akan menyebabkan gagal ginjal akut.

Meski tidak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.

Realita hari ini banyak produk berpemanis, yang merupakan produk industri makanan minuman di Indonesia. Sayangnya, produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan gizi. Menciptakan terobosan makanan berpemanis yang menarik perhatian kalangan anak-anak adalah hal yang diincar oleh kalangan pebisnis yang menginginkan keuntungan materi daripada mempertimbangkan kandungan gizi di dalam produknya.

Mereka tak peduli efek dari makanan yang mereka jual  bagi kehidupan anak-anak. Yang mereka mau adalah keuntungan dan uang dengan modal yang pas-pasan. Hal ini wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme, di mana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi.

Negara pun seolah tak memandang penting kasus seperti ini. Negara tak bisa menyelamatkan kelestarian masa depan generasi penerusnya. Harusnya negara memberikan jaminan pangan yang sehat dan bergizi bagi rakyat terlebih untuk kalangan anak-anak.

Para orang tua hari ini sedang menghadapi ujian ekonomi finansial. Sehingga mereka tak bisa memfasilitasi anak mereka dengan kesehatan jasmani. Semua ini erat kaitannya dengan sistem yang diberlakukan negara saat ini. Sungguh sistem yang penuh dengan kemunafikan dan kebohongan.

Hanya memberikan bantuan dan bersikap baik kepada rakyat jika punya maksud keuntungan pribadi. Para pemimpin negara hanya memberikan janji palsu tanpa harapan. Pada lah ditangan mereka terdapat tanggung jawab yang besar untuk menyejahterakan rakyatnya. Termasuk menjamin kesehatan rakyatnya sejak usia dini.

Akibat  abai dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan  halal dan thayyib.  Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan  keberadaan makanan yang halal dan thayyib.

Sistem yang mengatur kehidupan bernegara saat ini sungguh tutup mata  dari menjamin kesehatan pada rakyatnya terutama anak-anak. Berbeda dengan sistem Islam yang rahmatan lil’alamin. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan  bahan pangan yang halal dan thayyib sesuai dengan perintah syariat.

Negara dalam Islam (Khilafah) juga akan mengontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam tersebut. Untuk itu negara akan menyediakan tenaga ahli, melakukan pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Negara juga akan melakukan edukasi atas makanan halal dan thayyib melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan thayyib.

Sudah saatnya kita membuka mata bahwa kesuksesan Negara dalam memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan dimulai dari makanan yang halal dan thayyib hanya bisa terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah. Nashrullahi wafathun qariibun. Wa’llahua’lam biash-showab.

Oleh: Rosyidatuzzahidah, Aktivis Muslimah/Duta Mabda’ Islam

Selasa, 05 Maret 2024

Ancaman Memakan Harta Haram


Tinta Media - Harta haram ada dua jenis, yaitu: (1) Harta yang haram dari aspek zatnya; (2) Harta yang haram dari aspek cara perolehannya.

Contoh harta haram dari aspek zatnya: daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, khamar, daging binatang buas, dll. Terkait harta yang haram dari aspek zatnya ini, Rasul saw. bersabda, “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari; dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak bagi dirinya.” (HR ath-Thabrani).

Beliau juga pernah bersabda, “Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuk diri.” (HR At Tirmidzi).

Adapun contoh harta yang haram dari aspek cara perolehannya adalah harta-harta yang diperoleh melalui: judi, riba dan akad-akad yang tak syar’i (asuransi, investasi bodong, bursa saham/efek, bursa valas, tukar-menukar mata uang tidak secara tunai, kredit emas, dll). Terkait ini Rasul saw. bersabda, “Siapa saja yang mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, tetapi dosa, untuk dirinya.” (HR Ibnu Huzaimah).

Semoga kita terhindar dari dua jenis harta haram, yakni harta yang zatnya memang haram, dan harta yang perolehannya haram meski boleh jadi zat hartanya halal.

Wa mâ tawfîqî illâ billâh wa ’alayhi tawakkaltu wa ilayhi unîb.[]

Oleh: Al-Faqir Arief B. Iskandar
(Khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor).

Sabtu, 27 Agustus 2022

Kapitalisme Ciptakan Ironi Sampah Makanan Diatas Manusia-manusia Kelaparan

Tinta Media - Mengenai fakta sampah makanan yang begitu banyak di Indonesia, Narator MMC menilai kapitalisme menciptakan ironi sampah makanan diatas manusia-manusia kelaparan.

"Sungguh, kapitalisme ciptakan ironi sampah makanan di atas manusia-manusia kelaparan," tuturnya dalam acara Sumbangan Peradaban Islam: Teguran dan Kecaman Umar dalam Konsumsi: Habit Peduli Kepada Sesama, di kanal YouTube Muslimah Media Center, Sabtu (20/8/2022).

Sistem yang bercokol saat ini, lanjutnya, membuat manusia hanya memikirkan kesenangan pribadi, kepuasan kelompok manusia yang begitu individualis. Gambaran ini tidak terbantahkan ketika fakta sampah makanan yang begitu banyak.

"Kementerian perencanaan pembangunan (PPN) bekerja dengan Bappenas dan WRI Indonesia serta didukung oleh UKFCDO memaparkan hasil kajian dari food loss dan waste (FLW) di Indonesia pada Juni 2021 lalu. Dalam laporan tersebut 23-48 ton sampah makanan dihasilkan tiap tahun pada periode 2000-2019 saja. Ini artinya setiap orang Indonesia menghasilkan sebanyak 115-184 kilogram sampah makanan per tahun. Padahal masih banyak manusia-manusia yang kelaparan hingga meninggal. Anak-anak mengalami gizi buruk dan stunting," paparnya.

Ia menambahkan, dari laporan tersebut jika dikonversikan dari sisi ekonomi angka sampah makanan itu setara dengan kerugian sebesar Rp213-551 triliun per tahun. Berdasarkan kandungan energi yang terbuang seharusnya ada 61-125 juta orang penduduk Indonesia dapat diberi makan, seandainya tidak ada sisa makanan. 

"Tidak ada sistem kehidupan yang lebih baik dari pada Islam ketika berbicara masalah konsumsi dan makanan. Islam sangat memperhatikan bagaimana seseorang bisa tercukupi makanannya tanpa berlebihan dan tanpa melakukan kemubaziran," nilainya.

Ia pun mengisahkan, sikap inilah yang dicontohkan Khalifah Umar ra. selaku kepala negara dan individu muslim. Beliau akan memastikan rakyat yang di bawah tanggung jawabnya terikat dengan hukum syariat. Dalam kitab fiqih ekonomi Umar Bin Al-Khatab dijelaskan bahwa jika Khalifah Umar melihat penyelewengan dalam konsumsi, maka beliau menegur orang yang melakukan itu dan mengingatkannya.

Diantara contohnya adalah riwayat yang mengatakan bahwa Khalifah Umar ra. masuk kepada Yazid bin Abu Sufyan dan beliau mendapatkan disisi Yazid beberapa jenis makanan. Maka beliau menahan tangannya dari makan dan berkata, "Wahai Yazid, apakah makanan setelah makanan? Demi dzat yang diri Umar di dalam genggamannya, sungguh jika kamu menyalahi kebiasaan mereka, niscaya mereka akan menyalahi kamu dalam cara mereka".

"Demikian juga ketika beliau mendapatkan hal yang serupa pada putranya Abdullah. Disisi Abdullah ada dua jenis makanan, maka beliau menahan dari makan dan berkata, ^Tidaklah dua makanan berkumpul disisi Rasulullah, melainkan beliau memakan salah satunya dan menshadaqahkan yang lain". Abdullah berkata, 'Ambillah wahai Amirul mukminin! Maka tidak akan berkumpul dua makanan disisiku, melainkan aku melakukan demikian itu!'. Maka Umar berkata, 'Sebenarnya kamu tadi tidak ingin melakukan demikian itu'," jelasnya menceritakan.

Ia menegaskan, lihatlah Khalifah Umar, beliau memberikan kecaman dan teguran kepada orang-orang yang tidak memperhatikan makanan mereka. Islam tidak mengajarkan orang untuk serakah dalam makanan. Islam mengajarkan agar orang makan secukupnya. Jika mereka memiliki kelebihan, alangkah baiknya untuk disedekahkan. Bahkan Rasulullah sendiri sampai bersabda, "Tidaklah mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya". Hadist ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari al-adab al-mufrad (112). Al-Hakim menilai, hadis itu sanadnya sahih.

"Hadits ini begitu melekat dan mendarah daging dalam masyarakat Islam selama sistem khilafah tegak. Salah satu buktinya adalah tradisi askida ekmek (roti gantung) di masa kekhilafahan Turki Utsmani yang sampai saat ini masih menjadi tradisi di Turki. Namun hadits ini terabaikan begitu saja tatkala umat manusia dipimpin oleh sistem kapitalisme," tandasnya.

"Ironi ini tidak akan terjadi ketika khilafah hadir di tengah-tengah umat manusia," pungkasnya.[] Willy Waliah

Senin, 18 Juli 2022

Pabrik Makanan Berformalin Semakin Menggejala, Hanya Islam Solusinya


Tinta Media - Polisi menggerebek pabrik mie berformalin di Bandung. Mereka memproduksi dan mengedarkan mie berformalin itu ke sejumlah pasar di wilayah Bandung.

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolresta Bandung Kombes Kusworo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022), bahwa produk mie ini disebar ke beberapa pasar. Untuk sementara market-nya memang hanya di Kabupaten Bandung.

Kasus mie berformalin ini bukanlah yang pertama kali terjadi, bahkan bukan hanya mie, tetapi juga produk makanan lain. Formalin yang biasanya digunakan untuk pengawet mayat, kosmetik, atau perekat pada kayu, sangat berbahaya jika unsurnya dimasukan ke dalam makanan atau minuman karena akan  membahayakan kesehatan jika terus dikonsumsi. Jika dikonsumsi dalam dosis berlebihan, akan mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh, bahkan dapat menyebabkan kanker. 

Kasus makanan berformalin sudah menjadi fenomena yang menggejala di banyak tempat. Meskipun sudah ditangani pihak yang berwenang, tetapi tidak membuat jera para pelakunya. 

Ketika penggunaan formalin pada makanan atau minuman ditayangkan di medsos atau media massa lainnya sebagai bentuk informasi, tidak jarang hal tersebut justru  memberikan inspirasi kepada orang yang ingin menggunakan cara curang dalam usahanya untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan menghalalkan segala macam cara.

Kalau kita telisik, hal yang berulang kali terjadi ini disebabkan beberapa faktor, yaitu: 

Pertama, faktor akidah dan ketakwaan individu masyarakat. 

Lemahnya akidah dan ketakwaan pada individu di masyarakat menjadikan seseorang tidak lagi merasa ada dalam pengawasan Allah Swt. dalam melakukan segala perbuatan. Alam kehidupan sekuler-kapitalis yang diterapkan saat ini, telah membentuk pribadi-pribadi yang sekuler-materialistis-individualistis, termasuk dalam menjalankan usaha. 

Kedua, tolak ukur masyarakat.

Kondisi masyarakat yang jauh dari Islam tidak menjadikan halal-haram sebagai tolak ukur baik-buruknya sesuatu, tetapi ditentukan oleh sebanyak apa materi dan berbagai kesenangan hidup dapat diraih. Taraf hidup masyarakat yang rendah dan jauh dari kesejahteraan, pada akhirnya menjadikan perilaku curang menjadi hal biasa dilakukan oleh pengusaha ataupun para pedagang, agar bisa menjual produk dengan harga dan biaya produksi yang murah.

Ketiga, peran negara.

Kurangnya ri'ayah (pengurusan) negara terhadap rakyat dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam masalah ekonomi. Iklim usaha sangat sulit karena dikuasai oleh para kapital besar. Beban hidup rakyat seperti kebutuhan ekonomi, pendidikan, juga kesehatan dirasa sangat berat tanpa ada jaminan dari negara. Bahkan, berbagai pelayanan umum bagi rakyat, dikomersilkan, dijadikan sebagai lahan bisnis. 

Inilah realitas penerapan sistem kapitalis sekuler, yaitu sistem yang berdasarkan manfaat dan materi semata. Sistem ini menjadikan penguasa sebagai regulator, bukan pengurus rakyat, yang sangat berpihak kepada para kapitalis besar.

Solusi yang diberikan dalam mengatasi masalah hanyalah tambal sulam yang tidak solutif atau bahkan menambah problem baru. Ini membuktikan bahwa kapitalisme telah gagal memberikan solusi atas problematika rakyat. 

Ini berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki solusi untuk semua problematika yang terjadi tersebut, termasuk masalah ekonomi dan praktik-praktik curang yang marak dilakukan. Caranya, yaitu dengan menghadirkan pribadi-pribadi bertakwa melalui sebuah proses edukasi, seperti aktivitas pengajian-pengajian Islam dan dakwah Islam oleh para da'i atau da'i-ah. 

Dengan begitu, akan terwujud kesadaran masyarakat yang peduli dan konsisten dalam berpegang terhadap Islam melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar, yang akan mengarah pada terwujudnya kehidupan masyarakat Islam yang menerapkan  sistem Islam secara kaffah. 

Di tataran negara, seorang penguasa menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat dengan menerapkan Islam kaffah melalui pengelolaan SDA secara mandiri untuk kemaslahatan rakyat. Penguasa membuka lapangan pekerjaan selebar- lebarnya bagi rakyat, menciptakan iklim usaha yang sehat dan bersih dari hukum-hukum kecurangan, serta mengawasi mekanisme pasar. Penguasa melakukan inspeksi untuk menindak para pelaku usaha atau pedagang yang melakukan kezaliman dan kecurangan, seperti pehnggunaan formalin pada makanan atau minuman yang akan membahayakan kesehatan. 

Selain itu, sanksi yang tegas diberlakukan oleh negara, sehingga berefek jera kepada para pelaku, ataupun masyarakat secara umum.  Hal ini akan mencegah adanya pedagang yang curang karena dorongan kebutuhan hidup. Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan terpenuhi.

Wallahu alam bishawab

Oleh: Dela
Sahabat Tinta Media
 

Sabtu, 26 Maret 2022

Halal adalah Akar Prasyarat Semua Kebaikan

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1OIwxZi5n-1SCx-0KKdmZojf8FFGHe0rP

Tinta Media - Sobat. Halal adalah akar prasyarat semua kebaikan. Asupan Halal adalah penjamin mesra kita dengan Allah SWT.

Rasulullah SAW bercerita tentang seorang musafir. Dia berada di tengah padang pasir, dalam keadaan berpuasa dengan bekal yang terampas, dan tersesat jalan; lalu dia mengangkat tangan ke langit untuk berdoa “ Ya Rabb! Ya Rabb!

“ Namun Bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan.” Ujar Nabi memperingatkan, “ Sedangkan yang dimakannya haram, yang dikenakannya pun haram.”

Padahal orang yang disebut dalam riwayat ini, memiliki empat keutamaan yang menjamin doanya diijabah : Safar, berpuasa, dizhalimi, mengangkat tangannya kepada Ar-Rahman. Namun perkara haram yang melekati tubuh, telah menghalangi sampainya doa itu ke sisi Allah SWT.

Inilah hubungan antara kehalalan dengan mustajabnya doa. Bersihnya saluran pencernaan dari hal-hal yang haram, menjadi penghantar sampainya rintihan doa-doa kita kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 168 :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ (١٦٨)

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri dari Bani Saqif, Bani Amir bin Sa'sa'ah, Khuza'ah dan Bani Mudli. Mereka mengharamkan menurut kemauan mereka sendiri memakan beberapa jenis binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya; dan wasilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala. Padahal Allah tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakan-Nya dalam firman-Nya:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, dan (hewan yang mati) tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah suatu kefasikan. (al-Ma'idah/5: 3).

Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan wasilah tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu, ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadis Rasulullah saw seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat.

Allah menyuruh manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya. Sedang makanan yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah tidak mengharamkan makanan itu. Allah hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surah al-Ma'idah dan dalam ayat 173 surah al-Baqarah ini.

Selain dari yang diharamkan Allah dan selain yang tersebut dalam hadis sesuai dengan pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan. Kabilah-kabilah itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka. Janganlah kaum Muslimin mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.

Sobat. Asupan halal adalah pelembut hati yang paling awal. Seseorang bertanya kepada Imam Ahmad ibn Hambal untuk mengadukan kekerasan hatinya. Imam Ahmad menasehatkan, “ Lembutkanlah hati kalian dengan hanya mengasup makanan yang halal.”

Asupan yang halal adalah pengokoh ketaatan bagi segenap anggota badan. Seluruh bagian tubuh yang tumbuh dari zat-zat yang bersih, baik dan suci akan ringan memenuhi panggilan pengabdian. Lembar-lembar mushaf Al-Quran jadi tampak indah dan tak membosankan. Adzan jadi terasa merdu dan terindu. Lapar puasa jadi terasa syahdu dan lezat. Mengeluarkan harta di jalan Allah, Infaq dan sedekah serta zakat jadi terasa ringan dan nikmat. Bahkan jihad serta syahid terasa agung dan kerinduan untuk menghadap Allah SWT.

Rasulullah SAW pernah berwasiat kepada menantunya Saydina Ali yang diriwayatkan oleh Imam ahmad dalam musnadnya. “ Wahai Ali orang yang mengasup makanan halal, agamanya akan bersih, hatinya menjadi lembut, dan doanya tidak ada penghalang.

Barangsiapa yang mengasup makanan yang syubhat, agamanya menjadi samar-samar dan hatinya menjadi kelam. Dan barangsiapa yang mengasup makanan haram, maka hatinya akan mati, agamanya menjadi goyah, keyakinannya melemah, dan ibadahnya semakin berkurang.”

Salam Dahsyat dan Luar Biasa! Betapa indahnya hidup bersama Allah . Dengannya tumbuh keinsyafan, bahwa kehalalan adalah akar yang memasok gizi bagi semua keberkahan.

Oleh: Dr. Nasrul Syarif M.Si.
CEO EDucoach dan Penulis Buku-buku Motivasi dan pengembangan diri, Dosen pascasarjana IAI Tribakti Lirboyo, Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab