MAHFUD MD, DUTA L68T?
Tinta Media - Sebenarnya, Mahfud MD memilih sikap diam saja tidak layak membiarkan generasi anak bangsa dirusak oleh kaum L68T. Namun, sayangnya Mahfud MD bicara, bukan ikut mengecam kaum L68T, malah terkesan menjadi 'pengacara' kaum L68T.
Apa urusannya, Mahfud mempertanyakan dasar hukum bagi perilaku kaum L68T? apakah, Mahfud MD lebih suka bangsa ini dirusak oleh kaum L68T, dengan bicara teori hukum yang ndakik ndakik ?
Hukum yang ada sendiri, tidak pernah memberikan keadilan. Bahkan, korupsi sudah menjangkau ke ranah lembaga yudikatif. Itu testimoni dari Mahfud MD sendiri.
Disaat segenap anak bangsa bertarung, melawan kaum LGBT, apa relevansinya Mahfud MD bicara itu bukan kasus hukum ? tidak bisakah, Mahfud MD diam demi menjaga generasi bangsa dari ancaman LGBT?
Lagipula, saat ini Mahfud MD bukan seorang profesor, dia seorang menteri, bukan sembarang menteri, menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan. Jadi, semestinya Mahfud MD bisa menjaga diri agar tidak terjadi kegaduhan yang menimbulkan instabilitas keamanan, bahkan bisa juga berujung kegaduhan hukum.
Coba, kalau ada yang mempersoalkan pernyataan Mahfud MD, digugat sebagai perbuatan melawan hukum di pengadilan, karena perbuatan melawan hukum tidak saja bersifat formil namun juga yang bersifat materil. Bukankah akan menimbulkan kegaduhan hukum ?
Memang benar, Mahfud MD bisa menjamin perkaranya menang. Tapi apakah nyaman, digugat, disiarkan kepada segenap penjuru negeri, seminggu sekali ada pernyataan penggugat yang menyampaikan perkembangan persidangan dan disiarkan viral di sosial media ?
Kalau tidak bisa ikut membela dan melindungi generasi anak bangsa dari kejahatan LGBT, janganlah mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah malah seperti menjadi duta LGBT. Ingat usia sudah senja, lebih baik banyak beramal untuk kehidupan setelah kematian.
Saya sebenarnya mau saja, mendatangi Mahfud MD dan menasehatinya empat mata. Namun karena pernyataannya terbuka untuk publik, saya akhirnya menulis tulisan ini untuk publik. Semoga saja sampai ke HP Mahfud MD.
Lagipula, kalaupun didatangi dikantornya, belum tentu Mahfud MD berkenan menerima kunjungan. Biarlah tulisan ini, menjadi hujah di akhirat kelak, bahwa saya sudah mengingatkan dan menasehati Mahfud MD.
Nasehat ini saya sampaikan, mengingat Nabi Muhammad Saw telah bersabda :
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِي رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 55].[]
Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Apa urusannya, Mahfud mempertanyakan dasar hukum bagi perilaku kaum L68T? apakah, Mahfud MD lebih suka bangsa ini dirusak oleh kaum L68T, dengan bicara teori hukum yang ndakik ndakik ?
Hukum yang ada sendiri, tidak pernah memberikan keadilan. Bahkan, korupsi sudah menjangkau ke ranah lembaga yudikatif. Itu testimoni dari Mahfud MD sendiri.
Disaat segenap anak bangsa bertarung, melawan kaum LGBT, apa relevansinya Mahfud MD bicara itu bukan kasus hukum ? tidak bisakah, Mahfud MD diam demi menjaga generasi bangsa dari ancaman LGBT?
Lagipula, saat ini Mahfud MD bukan seorang profesor, dia seorang menteri, bukan sembarang menteri, menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan. Jadi, semestinya Mahfud MD bisa menjaga diri agar tidak terjadi kegaduhan yang menimbulkan instabilitas keamanan, bahkan bisa juga berujung kegaduhan hukum.
Coba, kalau ada yang mempersoalkan pernyataan Mahfud MD, digugat sebagai perbuatan melawan hukum di pengadilan, karena perbuatan melawan hukum tidak saja bersifat formil namun juga yang bersifat materil. Bukankah akan menimbulkan kegaduhan hukum ?
Memang benar, Mahfud MD bisa menjamin perkaranya menang. Tapi apakah nyaman, digugat, disiarkan kepada segenap penjuru negeri, seminggu sekali ada pernyataan penggugat yang menyampaikan perkembangan persidangan dan disiarkan viral di sosial media ?
Kalau tidak bisa ikut membela dan melindungi generasi anak bangsa dari kejahatan LGBT, janganlah mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah malah seperti menjadi duta LGBT. Ingat usia sudah senja, lebih baik banyak beramal untuk kehidupan setelah kematian.
Saya sebenarnya mau saja, mendatangi Mahfud MD dan menasehatinya empat mata. Namun karena pernyataannya terbuka untuk publik, saya akhirnya menulis tulisan ini untuk publik. Semoga saja sampai ke HP Mahfud MD.
Lagipula, kalaupun didatangi dikantornya, belum tentu Mahfud MD berkenan menerima kunjungan. Biarlah tulisan ini, menjadi hujah di akhirat kelak, bahwa saya sudah mengingatkan dan menasehati Mahfud MD.
Nasehat ini saya sampaikan, mengingat Nabi Muhammad Saw telah bersabda :
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِي رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 55].[]
Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik