Pelajar Mabuk Miras, Islam Solusinya
Tinta Media - Beberapa waktu yang lalu, sejumlah pelajar SMP terciduk berada di sebuah taman di Kota Bandung pada jam pelajaran sekolah oleh petugas Linmas Satpol PP yang sedang berpatroli. Para pelajar ini bolos sekolah sambil mengonsumsi minuman beralkohol (miras) hingga mabuk. Tim Satpol PP menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol dan anggur merah yang sebagian sudah habis diminum. Para pelajar ini pun digiring ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan. Setelah itu, mereka pun diserahkan ke pihak sekolah, untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan lebih lanjut dari pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
Peristiwa pelajar bolos sekolah dan mabuk miras hanyalah salah satu bentuk kenakalan pelajar dari ratusan atau bahkan ribuan kasus kenakalan pelajar yang terjadi di negeri ini. Tidak jarang tindakan tersebut mengarah pada kriminalitas. Kondisi ini menyadarkan kita bahwa sedemikian buramnya wajah dunia pendidikan kita. Hal itu tampak dari perilaku anak didik sebagai output pendidikan yang diterapkan di negeri ini.
Sosok pelajar yang berperilaku bebas, hedonis, dan materialistis dalam menjalani kehidupannya, merupakan gambaran dari hasil penerapan sistem pendidikan yang liberal (bebas) dan sekuler (menjauhkan aturan agama dari kehidupan), di bawah penerapan ideologi kapitalisme-demokrasi yang mengagungkan kebebasan individu.
Selain itu, kebijakan negeri ini yang kapitalistik telah membenarkan produksi dan peredaran miras hanya untuk kemanfaatan dan keuntungan materi, yaitu untuk menambah pemasukan kas negara, atau sebagai lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat, tanpa memandang bahayanya bagi masyarakat secara luas. Yang lebih parah lagi, mereka tidak peduli halal atau haram, karena agama dilarang campur tangan dalam masalah kehidupan.
Jelaslah sudah bahwa sistem kapitalisme-sekularisme telah gagal menjaga kualitas para pelajar. Bagaimanakah nasib bangsa ini jika para pelajarnya terbiasa mabuk-mabukan? Padahal, pelajar merupakan generasi harapan bangsa. Di pundak merekalah keberlangsungan bangsa ini diletakkan. Kita tentunya tidak bisa mengharapkan para pelajar tersebut terus terjebak dalam konsumsi miras, karena miras akan melemahkan kemampuan akal mereka. Artinya semua tindakan yang dilakukannya sebatas mengikuti hawa nafsu mereka saja.
Indonesia sebagai negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia, harus menyelamatkan para pelajar (Islam) ini demi keberlangsungan umat Islam berikutnya. Allah Swt. berfirman:
"Janganlah kalian meninggalkan generasi yang lemah di belakang kalian ..." (TQS. An Nisa;9)
Hanya dengan Islam saja sosok pelajar penerus umat ini akan terjaga. Salah satunya adalah penjagaan akalnya. Khamr (miras) sebagai minuman yang dapat melemahkan akal, bukan hanya meminumnya yang dilarang, tetapi juga pembuatnya (pabrik dan produsen), penjualnya, pembelinya, orang yang menghidangkannya, serta semua yang terlibat dengan miras.
Sebagai seorang muslim, merupakan suatu kewajiban untuk menaati perintah dan larangan dari Allah Swt. dan Rasul-Nya. Ini terkait dengan segala sesuatu, termasuk tentang makanan dan minuman. Walaupun mungkin ada sebagian manusia yang memandang bahwa di dalam khamar ada kemanfaatan, tetapi keharamannya sudah jelas dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,"
QS. Al-Baqarah[2]:219
Ketaatan kepada aturan Allah ini hanya dapat dijalankan dalam sebuah masyarakat yang menerapkan aturan Islam kaffah, yaitu institusi khilafah. Khilafah tegak atas asas ketakwaan individu dan masyarakat yang gemar menghidupkan amar makruf nahyi munkar. Dengan kekuatan khilafah, keimanan dan ketakwaan yang kuat pada masyarakat akan terjaga, termasuk para pelajarnya.
Khilafah menjalankan kewajiban tersebut melalui penerapan kurikulum pendidikan dengan berbasis pada akidah Islam. Tujuannya adalah untuk membentuk kepribadian Islam.
Selain itu, khilafah menopangnya dengan penerapan hukum Islam yang sempurna, termasuk melarang khamar dalam berbagai bentuk aktivitasnya. Khilafah juga memberikan sanksi tegas dan keras bagi orang-orang yang beraktivitas seputar khamar ini. Dengan begitu, akan terbentuk masyarakat yang kondusif bagi tumbuh kembang pelajar, sebagai generasi penerus umat menuju khairu ummah.
Kondisi seperti inilah yang tampak di masa awal peradaban Islam di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. hingga masa khulafaur rasyidin dan kekhilafan berikutnya, selama lebih dari 13 abad. Para pelajar muda lahir sebagai pemuda Islam yang tangguh dan hanya berorientasi pada kemuliaan Islam, baik di dunia maupun akhiratnya. Di antara mereka adalah:
_Arqam bin Abi Arqam_ berusia 16 tahun. Ia mejadikan rumahnya sebagai tempat Rasulullah saw membina dan mengader para sahabat, juga sebagai markas dakwah Islam di Mekah selama sekitar 13 tahun.
_Mushab bin Umair_, duta dakwah pertama yang diutus Rasulullah ke Madinah untuk mengajarkan dan menyebarkan Islam di sana. Hanya dalam tempo satu tahun, ia dapat menjadikan orang-orang Madinah berbondong bondong masuk ke dalam Islam, bahkan merindukan untuk diatur oleh aturan Islam dalam kehidupan mereka.
_Muhammad al-Fatih_, saat berusia 22 tahun, telah menjadi khalifah kaum muslimin dan berhasil menaklukan Kota Konstantinopel di tahun 1453 M. Ia menjadi sebaik-baik panglima yang memimpin sebaik-baiknya pasukan, sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau.
Masih banyak lagi nama-nama generasi muda umat Islam yang cemerlang. Mereka terlahir dari peradaban Islam yang agung dan maju, ketika Islam diterapkan dalam naungan khilafah.
Allah Swt. berfirman:
"Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya, meminum khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah merupakan perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (TQS. Al Maidah; 90)
Oleh: Yuli Shabira
Ibu Rumah Tangga