Tinta Media: MUI
Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Desember 2023

Imbauan MUI Soal Palestina



Tinta Media - Imbauan untuk tidak berangkat ke Palestina sekalipun alasannya untuk berjihad terus digaungkan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Cece Hidayat, pada hari  Jumat (17/12/2023) di Masjid Al Fathu, Komplek Perkantoran Pemkab. Beliau melakukan orasi saat aksi kemanusiaan konflik Palestina.

Beliau mengatakan untuk membantu perjuangan masyarakat Palestina tidak perlu berangkat ke sana, tetapi bisa dilakukan dengan berbagai cara untuk membantu masyarakat Palestina, di antaranya bisa dengan berdo'a, salat ghaib, memberi bantuan dana untuk membantu kebutuhan masyarakat di sana. Melawan secara ekonomi pun bisa dilakukan dengan memboikot produk. Itu saja udah cukup. Jadi, kalaupun ada yang mengajak berjihad ke sana, lebih baik tidak dilakukan.

Untuk saat ini, imbauan untuk tidak berangkat berjihad ke Palestina bukan hanya dilakukan negara kita saja. Negeri-negeri Islam yang wilayahnya berdekatan dengan Palestina, seperti Arab, Yaman pun juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak pergi kesana.

Iimbauan MUI untuk melarang jihad ke Palestina sungguh mencerminkan ambiguitas dari sikap MUI terhadap pembelaan muslim Gaza. Hal ini telah men-downgrade makna jihad yang sesungguhnya. Padahal, inilah momen yang tepat bagi MUI yang dipandang sebagai kumpulan para ulama untuk menunjukkan posisinya yang mulia sebagai pewaris Nabi  dengan merealisasikan firman Allah dan sabda Rasulullah tentang jihad.

MUI terkesan mencari aman hanya dengan mengeluarkan fatwa. Itu pun akhirnya menjadi bola liar di tengah masyarakat. Ini karena di satu sisi mereka mengeluarkan fatwa untuk boikot produk Zionis, sementara di sisi lain, tidak mengeluarkan data list produk yang diboikot tsb. 

Jika MUI benar-tidaknya mendukung dan membela Palestina, seharusnya MUI mengeluarkan fatwa dan mendesak pemerintah agar mengirimkan pasukan militer ke Gaza secara independen, tidak  dalam kerangka misi perdamaian PBB. Ini karena yang demikian itu tidak akan pernah menyelesaikan  masalah Palestina.

Apa yang terjadi dengan Palestina bukanlah sekadar konflik dua negara, tetapi merupakan penjajahan kepada seluruh kaum muslimin di dunia. Berbagai bentuk penyerangan dilakukan tanpa empati dan simpati. Begitu banyak warga sipil, di antaranya perempuan, bayi, balita, anak-anak yang menjadi korban kekejian Zionis Yahudi.

Penderitaan rakyat Palestina ini sungguh menyesakkan dada, tetapi negara-negara lain sekan tak punya daya. PBB sekalipun seakan diam seribu bahasa. Solusi yang ditawarkan tak mampu mengembalikan tanah Palestina yang jelas telah direnggut oleh Yahudi. Semua ini menjadi bukti brokbroknya sistem demokrasi. Sistem inilah yang menjadi penyebab utama setiap permasalahan yang ada di dunia, sistem yang menjadikan negara tersekat-sekat dengan ikatan nasionalisme atau ikatan kebangsaan, sehingga kaum muslimin di dunia yang sejatinya adalah satu menjadi terpecah belah.

Sementara, dalam  sistem Islam, sesama muslim adalah saudara, yang diibaratkan satu tubuh. Apabila bagian tubuh yang satu sakit, maka bagian tubuh yang lain akan merasakan sakit yang sama.  Jadi, jika hari ini rakyat Palestina yang mayoritasnya muslim sedang disakiti, dizalimi, maka seyogyanya kita sebagai muslim akan merasakan hal yang sama. Maka, harus ada aksi riil untuk membantu dan menolong saudara kita, yaitu dengan jihad melawan zionis yahudi.

Adapun makna jihad dalam Islam adalah upaya mengerahkan segenap kemampuan untuk melakukan peperangan di jalan Allah, baik secara langsung atau dengan cara menyampaikan pendapat (tentang jihad), atau menggugah semangat, perang untuk menegakkan kalimatullah. 

jihad adalah puncak keagungan Islam dengan metode yang telah ditetapkan, yaitu untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Namun, kepengurusan jihad ini ada di tangan seorang pemimpin Islam yang dinaungi oleh sebuah institusi, yaitu Khilafah. 

Teringat sebuah kisah ketika sistem Islam tegak di muka bumi ini. Ada seorang wanita dari mal kaum muslimin yang dilecehkan pemuda Yahudi. Maka, ketika kejadian ini terdengar oleh sang khalifah, khalifah langsung bergerak dengan ratusan pasukan kudanya untuk menyerang pemuda yang telah melecehkan wanita tersebut. Walhasil, pemuda itu pun diberi hukuman. 

Itu baru satu orang perempuan yang mendapatkan penjagaan dari seorang khalifah. Maka, jika kita merujuk pada kisah tersebut, adalah suatu hal yang pasti akan dilakukan oleh seorang pemimpin dalam Islam ketika melihat rakyatnya terzalimi, maka akan mengerahkan segenap kekuatan militer guna mengusir dan menumpas para penjajah kafir, utamanya para Zionis Yahudi.

Maka jelas, konsep jihad memiliki makna 'perang di jalan Allah Swt. untuk meninggikan kalimat-Nya. Jihad ini hanya bisa terlaksana sempurna jika ada institusi penegak syariat dan hukum Islam, yaitu Khilafah. Tanpa Khilafah, jihad hanya akan bermakna aktivitas bersungguh-sungguh, bukan perang dengan adanya pasukan dan militer. Wallahu 'alam bushshawab.

Oleh: Susi Trisnawati 
Sahabat Tinta Media

Rabu, 12 Juli 2023

UMAT ISLAM MESTI MEMBELA MUI DAN KH. ANWAR ABBAS

Tinta Media - Mengutip informasi dari website kantor berita yang memberitakan bahwa Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Waketum MUI Anwar Abbas dengam tuntutan diantaranya ganti rugi immateriil senilai Rp 1 triliun karena merasa disudutkan. 

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7) dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

Pertama, Bahwa Kami siap membela dan membantu MUI dan KH. ANWAR ABBAS untuk melakukan pembelaan hukum atas gugatan tersebut. Kami sejak berdiri mendedikasikan diri untuk menjadi penjaga dan pembela Islam termasuk para pengemban dakwah Islam yaitu Ulama, Habib, Kiyai, Ustadz dan umat Islam dari segala potensi kriminalisasi;

Kedua, Bahwa gugatan Panji Gumilang tidak dapat menghentikan proses hukum di kepolisian, saya mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses Panji Gumilang agar tidak menimbulkan segala prasangka akan adanya unsur kekuasaan yang berada di belakang Panji Gumilang dan dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat;

Ketiga, Bahwa Kami teringat ketika Pemerintah mencabut Badan Hukum organisasi dakwah seperti HTI dan FPI, banyak slogan yang bertebaran misalnya "NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN ORMAS". Akankah dalam perkara Panji Gumilang, slogan tersebut sakti dan berlaku? Umat Islam mesti siap membela MUI dan KH Anwar Abbas.

Demikian
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
(Ketua LBH Pelita Umat dan Mahasiswa Doktoral)

Senin, 10 April 2023

Wakil Ketua Umum MUI: Penjajah Pasti Berbuat Zalim

Tinta Media - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa kapan pun dan dimana pun penjajah pasti berbuat zalim.

"Dimana pun dan kapan pun peristiwa itu terjadi maka yang namanya penjajah tersebut pasti akan berbuat zhalim dengan menginjak-injak nilai-nilai peri kemanusiaan dan peri keadilan dari rakyat yang dia jajah," tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (6/4/2023). 

Oleh karena itu, menurunya, kalau masih punya hati nurani dan kepedulian kepada sesama serta kepada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur maka tidak akan bertoleransi sedikit pun terhadap penjajah tersebut. "Sampai mereka memberikan kemerdekaan kepada rakyat dan bangsa yang dijajahnya serta menghentikan tindakan penjajahannya tanpa syarat," ujarnya.

Anwar Abbas melanjutkan, jika ada individu atau negara di dunia ini yang bermesraan dengan penjajah maka individu atau negara tidak punya hati nurani.

Israel Penjajah 

Buya Abbas membeberkan, dalam kasus Israel dan Palestina, Israel telah menjajah Palestina selama lebih dari 75 tahun. "Banyak ribuan rakyat meregang nyawa serta ribuan lainnya dalam keadaan cacat, tanah tempat kediaman mereka dirampas dan pemiliknya diusir. Bahkan beberapa hari yang lalu umat Islam yang mau beribadah di masjidil aqsha diserang dengan alasan ingin mengusir orang yang menghasut warga yang berada di dalam masjid," jelasnya. 

Ia pun menyimpulkan, jika ingin manusia di dunia ini bisa hidup dengan aman tentram damai dan bahagia, maka penjajahan harus dihapus di bumi ini.

"Seperti yang telah dikatakan oleh para pendiri bangsa ini" ungkapnya. [] Robby Vidiansyah Prasetio

Sabtu, 22 Oktober 2022

PENTINGNYA PERAN MUI

Tinta Media - Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, H. Abdurahim menyatakan pentingnya peranan MUI untuk Pemerintah, juga para ulama dan umat. MUI juga mempunyai peranan  membina keumatan dan menciptakan regenerasi umat yang baru dalam  mengawal kegiatan-kegiatan keagamaan. Pernyataan tersebut disampaikan saat usai kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Bandung, di Gedung Ormas Soreang, Kamis (6/10/2022)

H. Abdurahim juga mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyusun program-program dan mengevaluasi kualitas kerja, supaya bersinergi dengan pemerintahan, melakukan pembinaan keumatan, juga mengawal kegiatan umat Islam dalam hal kegiataan keagamaan, seperti takmir masjid, peringatan hari besar Islam (PHBI), dan penjaringan regenerasi kader-kader umat untuk mencetak penerus para ulama melalui pendidikan. 

Hal lainnya, MUI sebagai pencetus fatwa dalam kemaslahatan penerangan atau memberi solusi, melakukan pembinaan-pembinaan kepada masyarakat, agar lebih harmonis, rukun dalam hidup beragama. Hal ini karena tugas MUI dan kemenag itu sama, untuk kemaslahatan umat. 

"Semoga dengan rakerda ini, pemerintah dan MUI bisa berkolaborasi untuk memperbaiki dan menyelesaikan program-program yang belum selesai di tahun kemarin, untuk bisa terselesaikan tahun sekarang," pungkasnya

Meski bukan lembaga pemerintah, peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu penting, antara lain adalah sebagai corong umat Islam dalam menjalani kehidupan dengan mengikuti fatwanya, menjadi pemandu umat agar terarah dalam melaksanakan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. 

Majelis ulama Indonesia seharusnya menjadi garda terdepan dalam membimbing dan melindungi umat dari hal-hal yang membawa kemudharatan. 

Dalam hal memberi stempel halal haram, peredaran makanan yang mengandung keharaman seharusnya lebih diperketat, mengingat sekarang ini banyak sekali faktor yang merusak akhlak masyarakat mulai dari gadget, pergaulan bebas, maraknya berbagai macam tempat hiburan yang selalu menjadi konsumsi khalayak, ide dan tsaqofah asing yang justru merusak akhlak dan kepribadian seorang muslim. 

Keadaan ini semakin memperberat tugas ulama dan para da'i untuk menjadikan masyarakat berakhlak mulia. Banyaknya ulama yang berdakwah saat ini nyatanya belum sepenuhnya bisa meningkatkan ketakwaan yang hakiki. 

Banyaknya pengajian, taklim, dan acara keagamaan belum bisa memberi perubahan yang signifikan. Tetap saja kejahatan merejalela. Krisis akhlak menggerus generasi karena gaya hidupnya yang mengikuti gaya Barat. Semua bermuara pada diterapkannya sistem  kapitalisme sekuler. Banyaknya majelis taklim  mungkin hanya berpengaruh sebatas untuk ketakwaan individu. Itu juga kalau apa-apa yang sudah dikaji diterapkan dalam kehidupan.

Tugas  Majelis Ulama Indonesia (UMI) dalam sistem sekuler  memang hanya membantu pemerintah dalam mengurus dan menjadi kiblat kaum muslimin dalam menentukan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Segala wewenangnya diatur dalam Undang-Undang Dasar 45. Ulama hanya menjadi stempel penguasa dalam sistem kapitalis sekuler saat ini. 

Persatuan dan keharmonisan akan terwujud dalam satu ikatan yang berlandaskan akidah Islam. Itulah ikatan yang paling kokoh dan kuat. Oleh karena, itu peran ulama sangat penting untuk menyebarkan ilmunya secara kaffah, jangan dipilih-pilih, sehingga umat akan tercerahkan .  

Ulama  harus berperan sebagai pengawal sekaligus pengoreksi penguasa atau pemerintah, selain membina umat. Tujuannya, tentu agar penguasa dan kekuasaannya selalu berada dalam koridor syariah Islam, tidak menyimpang sedikit pun dari ketentuan syariah Islam. 

Kedudukan ulama sangatlah istimewa di hadapan para hamba Allah Swt. Ulama harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian agama Allah dan membela agama Allah, serta membimbing umat manusia dengan ilmunya. 

Begitu pun majelis ulama yang memang kadernya berisi para ulama, benar-benar harus meluruskan apa yang menyimpang  dari petunjuk-Nya, tanpa ada rasa takut sedikit pun akan risikonya.

Oleh karena itu, pembinaan kader dalam MUI juga harus dilakukan secara tepat dan mendasar. Kualitas kerja harus benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan umat. Tidak ada kepentingan lain ketika mengeluarkan suatu hukum/fatwa, kecuali harus sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Tidak menjual agama demi dunia dan tidak menjadi pemecah belah umat.    

Para ulama harus teguh dan kuat, tidak boleh lemah dengan iming-iming dunia. Ulama harus takut kepada Allah Swt. sehingga dalam melakukan segala perbuatan akan sesuai dengan syariat. Tugas para Ulama  adalah menyatukan umat dalam wadah perjuangan menegakkan syariah Islam. 

Wallahu a'lam .

Dartem 
Ibu Rumah Tangga

Senin, 21 Maret 2022

KH Muhyidin: Umat Islam Butuh Seorang Panglima

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1DVw8B6SIwCUZcaMqzYS8gwDSt41u-Sbd

Tinta Media - Berbagai penghinaan yang mendera umat Islam disikapi oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI Pusat KH Muhyidin bahwa umat Islam hanya butuh seorang panglima yang bisa mengkoordinir gerakan mereka.

“Sekarang umat Islam sudah have to the point of no return (ke titik tidak bisa kembali). Hanya membutuhkan seorang Panglima yang bisa mengkoordinir gerakan mereka,” tuturnya dalam acara Diskusi Online Media Umat: 300 Ayat al-Quran Minta Dihapus, Ngajak Perang? Ahad (20/3/2022) melalui Kanal Youtube Media Umat.

Menurut Kyai Muhyidin,  harus ada yang melakukan  gerakan pressure dan  counter attack. Sekelompok umat Islam yang lain menggunakan jalur hukum. Ada juga kelompok yang melakukan pendekatan kepada pemerintah.

 “Semuanya itu harus terkoordinir. Jangan melakukan kegiatan sendiri-sendiri. Apabila dilakukan secara kolektif, saling melakukan komunikasi dUmatan baik maka itu akan sangat bagus, sangat kuat. Kita harus satu komando saling membagi informasi yang baik sehingga dengan demikian amunisi yang kita miliki itu tidak terbuang secara sia-sia,” harapnya.

“Satu peluru yang kita keluarkan, itu harus mengenai target sasaran. Jangan sampai kita membuat begitu banyak gerakan tapi tidak direspon secara baik oleh Pemerintah,” tandasnya.

Logo Halal

Kyai Muhyidin menilai bukan hanya menghapus ayat  saja yang mereka inginkan. Mereka juga berharap agar Majelis Ulama Indonesia dibubarkan dengan berbagai macam cara, termasuk mengganti logo halal.

“Dengan mengganti logo halal yang terus terang saja itu masih berlaku sampai tahun 2026, tapi sekarang harus sudah diganti dengan berbagai macam alasan. Menggantinya dengan huruf yang salah yang  menjadi bahan tertawaan banyak pihak. Publik bertanya kepada kita, ulama, kepada tokoh-tokoh muslim, kenapa harus diganti? Umat tidak faham itu halal-nya mana? Kata halal dengan bahasa arabnya juga hilang diganti dengan halal bahasa Indonesia,” kesalnya.

Menurut Kyai Muhyidin, logo halal yang seharusnya jelas hurufnya hijau putih bisa dilihat, dan sudah 43 tahun umat Islam Indonesia terbiasa dengan logo itu tiba-tiba harus ditiadakan. Padahal belum dibutuhkan dan tidak ada urgensinnya. Ini pun digoreng sedemikian rupa oleh buzzer seakan  MUI sudah tidak ada peran menentukan. Padahal, sesuai dengan undang-undang nomor 33, yang menentukan kehalalan masih tetap di Majelis Ulama Indonesia. Masih diserahkan kepada Komisi Fatwa dan Komisi Kajian.  

Jangan Diam!

Kyai Muhyidin menilai begitu banyak masalah yang dihadapi oleh negara Indonesia terutama umat Islam. Sebagian besar umat Islam sudah sadar bahwa ini adalah sebuah permainan. Pasti ada aktor intelektual yang memberikan jaminan kepada kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan kegaduhan secara sengaja.

“Oleh karena itu kedepan, saya sangat berharap agar media yang dikelola oleh umat Islam harus lebih giat lagi melakukan respon terhadap perkembangan yang terjadi di permukaan. Jangan diam, karena diam itu dianggap sebagai sebuah kekalahan,” harapnya.

“Bagaimanapun, kita harus bersuara walaupun kadang-kadang suara kita dianggap sebagai gonggongan anjing. Tapi kita harus menjadi muadzin-muadzin dengan suara lantang, dengan argumentasi yang kuat, kita lawan. Dalam waktu bersamaan harus mampu melakukan kalkulasi matematika yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, ada jebakan-jebakan Batman yang sudah siapkan. “Nanti Apabila ada sebagian di antara aktivis Muslim yang tidak mampu menahan diri, itu akan dengan mudah menjadi target mereka. Sudah pasti  ujung-ujungnya  dijebloskan  ke penjara,” bebernya.  

Kyai Muhyidin berharap, untuk memperkuat tim legal. Apabila ada diantara aktifis yang ditangkap dengan berbagai macam tuduhan maka umat Islam sudah siap untuk melakukan pembelaan.

“Sekali  lagi pada umat Islam Indonesia agar mampu menahan diri.  Di waktu yang  bersamaan kita harus menyiapkan berbagai macam langkah  positif guna melakukan counter  terhadap mereka. Semoga ini bisa dilakukan di masa yang akan datang dengan secara koordinatif dan kerjasama yang baik,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab