Tinta Media: Layanan Kesehatan
Tampilkan postingan dengan label Layanan Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Layanan Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 November 2023

Layanan Kesehatan yang Diharapkan Rakyat



Tinta Media - Tiap tanggal 12 November diperingati sebagai Hari kesehatan Nasional (HKN). Tahun 2023 ini adalah HKN yang ke-59. Dengan mengambil tema "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju". Memanfaatkan ekosistem digital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat. 

Apa pun tema yang diambil, di tengah problem kesehatan yang belum sepenuhnya terselesaikan, sejatinya yang diinginkan rakyat adalah pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah, terjangkau, menjangkau semua kalangan, merata di setiap daerah, tidak ada perbedaan antara si kaya dan miskin, dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Namun fakta di lapangan hal yang diharapkan belum sepenuhnya didapatkan. Memang ada pelayanan yang bagus, tapi harus merogoh kocek tebal. Sedang jikalau koceknya tipis maka harus siap menerima layanan kesehatan yang terkesan pas-pasan dan kurang memuaskan. 

Masih ada pasien BPJS kelas bawah yang mengeluh terlantar dan pelayanan lambat, padahal butuh tindakan segera seperti operasi. Banyak pasien yang terkesan dilempar dari rumah sakit satu ke rumah sakit lain karena alasan fasilitas yang tidak lengkap. Banyak juga yang harus ke kota atau pusat kota untuk mendapatkan fasilitas yang lebih memadai, sehingga harus keluar biaya lebih untuk tambahan transportasi. Orang kaya mungkin tak jadi masalah. Mereka bisa memilih rumah sakit ternama dengan layanan yang serba istimewa. Bagi si miskin? cukup menerima pelayanan ala kadarnya atau bahkan harus rela menahan sakit karena tidak ada biaya. 

Problem kesehatan lain yang dihadapi juga masih banyak dan beragam. Kasus stunting dan gizi buruk masih menjadi tugas bersama bidang kesehatan dan kesejahteraan. Kasus penyakit ginjal dan hepatitis akut pada anak, polio, diabetes militus pada anak juga menjadi deretan masalah yang perlu mendapat perhatian. Begitu juga masih tingginya angka Tuberculosis, bertambahnya ODHA, kematian ibu melahirkan dan masih banyak lagi.

Kurangnya jumlah nakes, rendahnya kualitas nakes, dan juga rendahnya gaji nakes juga masih menambah deret panjang masalah kesehatan. Layanan kesehatan dan semua problem kesehatan tentu harus terus diperbaiki. 

Kapitalisasi Kesehatan

Berbagai masalah dalam hal layanan kesehatan di negara kita tak lepas dari paradigma layanan kesehatan ala kapitalisme. Melalui _general agreement on terrive and trade WTO,_ sektor Kesehatan merupakan salah satu dari 12 Sektor untuk investasi. Dengan kata lain layanan kesehatan adalah sektor komersial yang bisa digunakan sebagai ladang bisnis. 

Layanan kesehatan akan diberikan sesuai dengan uang yang dikeluarkan. Uang yang dikeluarkan sedikit, layanan kesehatan akan berbelit. Uang yang dikeluarkan besar layanan yang diberikan juga akan memuaskan. Terdapat kelas-kelas dalam jaminan kesehatan mungkin bisa dijadikan penanda ada perbedaan layanan kesehatan, baik obat-obatan atau juga layanan perawatan. Jangan salah jika ada yang bilang orang miskin dilarang sakit.

Kesehatan memang tidak akan lepas dari alat-alat kesehatan, obat-obatan dan semua hal yang menunjang kesehatan. Inilah yang dilirik para kapitalis dan dijadikan lahan bisnis. Korporasi dan oligarki akan melahirkan sistem kerja sama yang saling menguntungkan. Ditambah dengan tema yang diusung, memanfaatkan ekosistem digital yang akan meningkatkan inovasi bisnis dan daya saing di bidang kesehatan, layanan kesehatan akan sangat kental dengan prinsip untung rugi dan liberalisasi. Dan negara cukup hanya dengan mengawasi. 

Layanan Kesehatan dalam Islam

Layanan kesehatan ala kapitalis tentu sangat berbeda dengan prinsip dan realisasi layanan kesehatan berdasarkan Islam. Dalam Islam, kesehatan adalah jaminan sosial publik sebab setiap manusia membutuhkan layanan kesehatan. Sehingga negara wajib memberikan layanan kesehatan kepada semua warga negaranya tanpa terkecuali. 

Meskipun layanan kesehatan memerlukan biaya yang cukup besar, para ahli dan teknologi yang canggih, Islam akan mengusahakannya tanpa berpikir untung atau rugi. Dan akan tetap memberikan layanan kesehatan mulai dari pengadaan semua fasilitas  sampai hal-hal yang bersifat teknis. 

Dengan demikian pembangunan berbagai Rumah Sakit klinik Apotek laboratorium lembaga kesehatan dan berbagai sarana prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya akan menjadi tanggung jawab negara. Bahkan negara juga wajib menyiapkan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga medis berkualitas seperti sekolah kedokteran, apoteker, perawat dan sekolah lainnya. Sehingga tenaga medis yang dimiliki adalah tenaga medis yang profesional. 

Islam akan menyiapkan rumah sakit di berbagai wilayah sehingga pelayanan kesehatan akan merata dan mudah dijangkau. Ditambah dengan fasilitas yang memadai. Menyediakan obat-obatan yang bagus dan memberikan layanan secara gratis.  

Semua tanggung jawab tersebut dapat dilakukan karena Islam memiliki sumber dana yang kokoh yaitu berasal dari Baitul mal. Pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum. Alhasil layanan kesehatan dalam Islam bisa didapatkan secara gratis oleh semua warga baik muslim maupun non muslim, kaya atau miskin, muda atau tua, di desa atau di kota. Wallahu Alam Bishowab.


Oleh : Ummu Fatimah, S.Pd.
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 06 Mei 2023

MMC: Layanan Kesehatan Hanya Jadi Objek Bisnis

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan saat ini hanyalah objek bisnis.

"Pelayanan kesehatan yang diberikan saat ini hanyalah objek bisnis," ujarnya dalam program Serba-serbi: BPJS Dikeluhkan Banyak Pasien, Semerawut Layanan Kesehatan dalam Kapitalisme, Kamis (4/5/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Menurutnya, layanan kesehatan harusnya diberikan sebagai jaminan sosial yang pelayanannya satu kesatuan, komprehensif yang saling terkait dan tidak terpisahkan.

"Pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah negara, namun fakta menunjukkan bahwa negara hanya bertindak sebagai regulator dan operator. Eksekutor pelayanan administrasi, penyediaan tenaga medis justru diserahkan kepada pihak swasta yang tentunya mengedepankan untung rugi dalam pelayanan," sesalnya.

Narator menilai pelayanan kesehatan adalah sektor yang membutuhkan biaya sangat besar, karena kebutuhan yang tinggi terhadap penguasaan teknologi canggih, peralatan mutakhir, tenaga ahli, dan terampil.

"Pembagian Pelayanan seperti ini tentu meniscayakan pelepasan tanggung jawab negara atas urusan kesehatan rakyat. Negara merasa sudah menjamin kesehatan masyarakat dengan regulasi saja tanpa memastikan hak rakyat atas kesehatan terpenuhi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembagian tersebut juga melegalkan praktik bisnis di bidang kesehatan. Layanan kesehatan yang seharusnya hak rakyat justru di komersialisasi, sehingga sekalipun rakyat telah membayar mereka tidak lantas mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, sebab pelayanan akan diberikan sesuai dengan besaran uang yang dibayar. 

"Seperti inilah dampak jaminan kesehatan yang diatur menggunakan sistem kapitalisme," jelasnya.

Khilafah 

Sangat berbeda dengan jaminan kesehatan yang diatur oleh sistem warisan Rasulullah Saw yakni sistem Khilafah, selama 1300 tahun Khilafah berdiri negara ini terbukti mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik sepanjang masa. Hal ini pun diakui oleh orientalis barat Will Duren dalam bukunya The Story of Civilization, yang menyatakan, "Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya."

Narator mencontohkan, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama 3 abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis.

Perhatian Islam di bidang kesehatan tidak hanya terbatas di kota-kota besar bahkan di seluruh wilayah Islam hingga sampai ke pelosok, bahkan dalam penjara-penjara sekalipun.

"Negara Khilafah bertanggung jawab secara penuh terhadap pelayanan kesehatan mulai dari penyediaan rumah sakit, dokter hingga administrasi. Dan semua itu bukan hanya di kota besar melainkan hingga ke pelosok desa bahkan sel tahanan," bebernya.

Jaminan penuh dari negara terhadap semua pelayanan fasilitas kesehatan ini membuat masyarakat bisa menikmatinya secara gratis dengan kualitas terbaik," Tidak ada diskriminasi karena strata sosial warga miskin atau kaya, muda atau tua, muslim atau kafir dzimi, selama mereka warga negara khilafah, mereka akan mendapatkan hak jaminan kesehatan yang sama," jelasnya.

Pelayanan dalam Khilafah harus memenuhi tiga prinsip, yakni aturan yang sederhana tidak berbelit, cepat dalam pelayanan transaksi dan dikerjakan oleh orang yang mampu dan profesional. "Prinsip ini akan terus mendorong khilafah untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas," jelasnya.

Sumber daya manusia, kesehatan yang kompeten, dan amanah. semua jenis pelayanan kesehatan yang mudah diperoleh masyarakat dan selalu tersedia tidak ada hambatan geografis dalam pelayanan kesehatan. 

"Demikianlah mekanisme pelayanan kesehatan dalam Khilafah, pelayanan kesehatan terbaik yang merupakan buah pelaksanaan Syariah oleh negara," pungkasnya.[] Sri Wahyuni

Sabtu, 04 Februari 2023

Layanan Kesehatan SKTM Dihentikan, Bukti Makin Langkanya Keadilan di Negeri Ini!

Tinta Media - Ketidakadilan kembali dirasakan oleh masyarakat miskin di negeri ini. Hal ini karena Sejak 1 Januari 2023 lalu, masyarakat miskin di Kabupaten Bandung kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan. Saat ini fasilitas kesehatan milik Pemkab Bandung tidak lagi melayani pengobatan pasien dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi mengaku menerima banyak keluhan terkait hal tersebut. Karena itu, dewan pun meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan BPJS Kesehatan.

Rumah sakit mengeluh, karena tidak bisa mengakses SKTM. Adanya pemberhentian SKTM ini diperintahkan oleh pemerintah. Padahal, banyak gejolak di masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan memakai SKTM, tetapi mentok tidak bisa.

Dari hasil klarifikasi pada pekan lalu, dinas terkait di Pemkab Bandung memastikan bahwa pelayanan kesehatan lewat jalur SKTM memang sudah dihentikan sejak 1 Januari 2023. Padahal, masih banyak warga yang memerlukan SKTM ini untuk berobat.

Inilah bentuk kezaliman sistem kapitalis kepada rakyatnya dari sektor jaminan kesehatan. Ini sangat jauh berbeda dengan sistem kesehatan yang dimiliki oleh sistem Islam, yaitu khilafah. Orientasi layanan kesehatan dalam sistem khilafah yaitu mewujudkan layanan terbaik untuk rakyat dalam rangka hifz an nafs (menjaga jiwa).

Selain itu, kesehatan dalam pandangan fikih ekonomi Islam merupakan salah satu bentuk kebutuhan dasar masyarakat yang wajib ditanggung oleh negara secara mutlak, sehingga layanan kesehatan dalam khilafah tidak akan ada modus komersialisasi. Karenanya, rakyat akan mendapatkan layanan tersebut dengan gratis.

Untuk mewujudkan hal tersebut, khilafah akan mengalokasikan sumber dana kesehatan dari baitul mal (kas negara) pos kepemilikan umum. Dana pos ini berasal dari pengelolaan kekayaan milik umum, yaitu Sumber Daya Alam (SDA), bukan dari iuran rakyat. Hal ini sebagaimana pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai kepala negara.

Beliau pernah mendapatkan hadiah seorang dokter pribadi dari Raja Muqauqis, lalu kemudian menjadikannya dokter umum untuk seluruh masyarakat secara gratis.

Begitu pula pada masa Khalifah Umar bin Khathab, beliau juga pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam, yaitu pembantu beliau, secara gratis. Khalifah Umar bin Khathab ra. juga mengalokasikan anggaran dari baitul mal untuk mengatasi wabah penyakit di Syam.

Kebijakan ini terus berlanjut sampai khalifah-khalifah setelahnya, yang berlangsung selama 1.300 tahun.

Publik pun bisa melihat ketika sistem khilafah masih eksis di muka bumi. Semakin banyak rumah sakit yang didirikan dengan pelayanan begitu luar biasa, namun digratiskan.

Negara membangun rumah sakit hampir si semua kota Daulah Islam. Tidak hanya di kota-kota besar, bahkan ada pula rumah sakit keliling yang mendatangi tempat-tempat terpencil. Ada pula para dokter yang mengobati para tahanan. Bahkan, rumah sakit dalam khilafah ini dijadikan tempat persinggahan para pelancong asing yang ingin turut merasakan layanan rumah sakit yang begitu mewah sekaligus gratis.

Individu yang memiliki kekayaan pun boleh ikut serta membiayai pelayanan kesehatan melalui mekanisme wakaf, yaitu seperti Saifuddin Qalawun, seorang penguasa pada zaman Abbasiyah yang mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan Rumah Sakit Al-Manshuri Al-Kabir di Kairo, Mesir.

Inilah bentuk jaminan kesehatan dalam sistem khilafah yang mampu memberikan layanan terbaik dengan gratis kepada warganya, tanpa harus ada penarikan kebijakan SKTM seperti saat ini. Inilah sistem Islam, yang sangat dibutuhkan oleh umat di saat sistem kapitalis membuat rakyat semakin menderita.

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Willy Waliah
Sahabat Tinta Media

Layanan Kesehatan SKTM Dihentikan, Bukti Makin Langkanya Keadilan di Negeri Ini!

Tinta Media - Ketidakadilan kembali dirasakan oleh masyarakat miskin di negeri ini. Hal ini karena Sejak 1 Januari 2023 lalu, masyarakat miskin di Kabupaten Bandung kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan. Saat ini fasilitas kesehatan milik Pemkab Bandung tidak lagi melayani pengobatan pasien dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi mengaku menerima banyak keluhan terkait hal tersebut. Karena itu, dewan pun meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan BPJS Kesehatan.

Rumah sakit mengeluh, karena tidak bisa mengakses SKTM. Adanya pemberhentian SKTM ini diperintahkan oleh pemerintah. Padahal, banyak gejolak di masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan memakai SKTM, tetapi mentok tidak bisa.

Dari hasil klarifikasi pada pekan lalu, dinas terkait di Pemkab Bandung memastikan bahwa pelayanan kesehatan lewat jalur SKTM memang sudah dihentikan sejak 1 Januari 2023. Padahal, masih banyak warga yang memerlukan SKTM ini untuk berobat.

Inilah bentuk kezaliman sistem kapitalis kepada rakyatnya dari sektor jaminan kesehatan. Ini sangat jauh berbeda dengan sistem kesehatan yang dimiliki oleh sistem Islam, yaitu khilafah. Orientasi layanan kesehatan dalam sistem khilafah yaitu mewujudkan layanan terbaik untuk rakyat dalam rangka hifz an nafs (menjaga jiwa).

Selain itu, kesehatan dalam pandangan fikih ekonomi Islam merupakan salah satu bentuk kebutuhan dasar masyarakat yang wajib ditanggung oleh negara secara mutlak, sehingga layanan kesehatan dalam khilafah tidak akan ada modus komersialisasi. Karenanya, rakyat akan mendapatkan layanan tersebut dengan gratis.

Untuk mewujudkan hal tersebut, khilafah akan mengalokasikan sumber dana kesehatan dari baitul mal (kas negara) pos kepemilikan umum. Dana pos ini berasal dari pengelolaan kekayaan milik umum, yaitu Sumber Daya Alam (SDA), bukan dari iuran rakyat. Hal ini sebagaimana pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai kepala negara.

Beliau pernah mendapatkan hadiah seorang dokter pribadi dari Raja Muqauqis, lalu kemudian menjadikannya dokter umum untuk seluruh masyarakat secara gratis.

Begitu pula pada masa Khalifah Umar bin Khathab, beliau juga pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam, yaitu pembantu beliau, secara gratis. Khalifah Umar bin Khathab ra. juga mengalokasikan anggaran dari baitul mal untuk mengatasi wabah penyakit di Syam.

Kebijakan ini terus berlanjut sampai khalifah-khalifah setelahnya, yang berlangsung selama 1.300 tahun.

Publik pun bisa melihat ketika sistem khilafah masih eksis di muka bumi. Semakin banyak rumah sakit yang didirikan dengan pelayanan begitu luar biasa, namun digratiskan.

Negara membangun rumah sakit hampir si semua kota Daulah Islam. Tidak hanya di kota-kota besar, bahkan ada pula rumah sakit keliling yang mendatangi tempat-tempat terpencil. Ada pula para dokter yang mengobati para tahanan. Bahkan, rumah sakit dalam khilafah ini dijadikan tempat persinggahan para pelancong asing yang ingin turut merasakan layanan rumah sakit yang begitu mewah sekaligus gratis.

Individu yang memiliki kekayaan pun boleh ikut serta membiayai pelayanan kesehatan melalui mekanisme wakaf, yaitu seperti Saifuddin Qalawun, seorang penguasa pada zaman Abbasiyah yang mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan Rumah Sakit Al-Manshuri Al-Kabir di Kairo, Mesir.

Inilah bentuk jaminan kesehatan dalam sistem khilafah yang mampu memberikan layanan terbaik dengan gratis kepada warganya, tanpa harus ada penarikan kebijakan SKTM seperti saat ini. Inilah sistem Islam, yang sangat dibutuhkan oleh umat di saat sistem kapitalis membuat rakyat semakin menderita.

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Willy Waliah
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab