Perbaikan Jalan Menunggu Viral
Tinta Media - Jalan rusak parah di Lampung viral setelah konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudha Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya di TikTok. Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak. Viral rusaknya jalan di Lampung berakhir dengan kunjungan Presiden Jokowi dan kucuran dana dari pusat.
Pemerintah akan mengucurkan Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung. Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih perbaikan jalan yang rusak parah. Kebijakan pemerintah pusat untuk turun langsung memperbaiki jalan rusak di provinsi ini tidak lepas dari kritikan warga setempat yang sempat viral sebelumnya.
Data kondisi jalan dari Kementrian PUPR tahun 2021 di Provinsi Lampung panjang jalan nasional 1.292,21 km dengan kondisi baik 32,28 persen (430,06 km), sedang 60,61 persen (783,20 km), rusak ringan 4,38 persen (56,58 km) dan rusak berat 1,73 persen (22,37 km). (liputan6..com)
Sementara jalan provinsi dengan panjang 1.693.27 km 64,45 persen (1.091.24 km) dengan kondisi baik, sedang 11,60 ersen (196,40 km), rusak ringan 14,14 persen (293,44 km) dan rusak berat 9,81 persen (166,20 km). (liputan6..com)
Sedangkan jalan kabupaten sepanjang 14.669 km dengan kondisi baik hanya 33,80 persen (4.958 km), sedang 21,36 persen (3.133,54 km), rusak ringan , rusak ringan 14,14 persen (239,44 km) dan rusak berat 17,77 persen (2.607,07 km). (liputan6.com)
Infrastruktur Tanggung Jawab Pemerintah
Persoalan jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola. Kerusakan jalan di Provinsi Lampung sudah berlangsung lama menjadi bukti masih abainya pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
Permasalahan jalan rusak menunjukkan banyak hal, mulai dari abainya pemerintah daerah dan lemahnya pengawasan pemerintah. Mirisnya lagi, di tengah pembangunan yang dilakukan pemerintah besar-besaran di ibu kota negara baru (IKN), masih ada infrastruktur jalan nasional dan kabupaten yang rusak parah.
Fenomena ini membuktikan, pembangunan infrastruktur jalan nyatanya tidak memenuhi kebutuhan masyarakat sampai ke pelosok. Hal ini menunjukkan lalainya negara dalam membiayai pembangunan infrstruktur transportasi. Pasalnya, infrastruktur transportasi jalan yang rusak akan menghambat aktivitas masyarakat, bahkan sampai merugikan nyawa.
Dalam sistem demokrasi, pembangunan bisa dikatakan sebagai pencitraan saja. Seharusnya pemerintah peduli dengan kondisi masyarakat karena penguasa sebagai pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mencari pencitraan pribadi.
Penguasa dan pencitraan merupakan kembar yang tak terpisahkan. Wajar saja metode viral di media sosial kini dipahami rakyat sebagai metode atensi dan solusi untuk menyelesaikan jalan rusak dari pemerintah. Sebab, kritikan jalan sudah lama dilayangkan oleh masyarakat, tetapi sayangnya tidak digubris oleh pmerintah. Barulah setelah viral, pemerintah pusat turun tangan menangani jalan yang rusak.
Semua ini membutikan bahwa lemahnya sistem pengurusan umat dalam sistem politik demokrasi. Kebijakan yang diberikan hanyalah atas keinginan dan kerakusan para kapitalis, bahkan hanya sebagai pencitraan pribadi saja.
Penerapan Infrastruktur dalam Sistem Islam
Berbeda dengan penerapan sistem Islam. Islam menjadikan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, dalam Islam seorang penguasa atau pemimpin adalah sebagai pelindung bagi rakyat atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawabanya di hari kiamat kelak atas amanah yang dipegangnya.
Amanah penguasaan dalam Islam akan diberikan kepada individu yang berkompetensi dan komitmen tinggi.
Pemimpin wajib mengurusi rakyat mulai dari sandang, pangan, dan papan. Selain itu, kebutuhan kolektif rakyat juga wajib terpenuhi, seperti keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Semuanya harus dipenuhi oleh negara.
Masalah infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan vital rakyat untuk melancarkan keperluan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Khalifah Umar bin Khatab adalah seorang pemimpin yang sangat memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyat.
Beliau pernah mengatakan, “Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt, mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”
Dalam sistem Islam, setiap pembangunan sarana prasarana publik seperti jalan dilakukann untuk melayani kemasalahatan umat. Negara wajib menyediakan sarana jalan yang baik sesuai kebutuhan riil dengan kualitas baik dan gratis. Jalan tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, sehingga mengabaikan pembangunan jalan di daerah-daerah yang tidak produktif. Namun, pada sistem Islam, semua sarana jalan baik jalan produktif maupun tidak produktif tetap dilakukan pembangunan yang sama. Pembangunan jalan dilakukan secara adil sampai ke pelosok-pelosok daerah karena jalan menjadi sarana publik yang menjadi tanggung jawab negara demi menjaga kemaslahatan rakyat.
Jalan seharusnya dipandang sebagai sarana yang penting untuk mempermudah perpindahan barang dan orang dalam aktivitas kehidupannya, seperti kepentingan ekonomi, pendidikan, silaturahmi, rekreasi, ataupun hal lain yang membuat semua aktivitas masyarakat menjadi nyaman dan aman, serta lancar.
Dengan tata kelola ekonomi dalam Islam, semua sumber daya alam di negeri ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur terbaik untuk rakyat. Islam memerintahkan negara untuk menyediakan anggaran mutlak dalam pembangunan infrastruktur, termasuk jalan. Ada tidaknya kekayaan negara, pembangunan infrastruktur jalan tetap harus dilakukan oleh negara. Hal ini karena ada aktivitas masyarakat yang melakukan perpindahan barang dan orang, serta menjaga kemaslahatan rakyat agar lancar, aman, dan nyaman. Hanya dengan sistem Islam masyarakat mendapatkan sarana jalan dengan kualitas terbaik dan secara gratis.
Oleh: Retno Jumilah
Aktivis Dakwah & Sahabat Tinta Media