Inilah Latar Belakang Kebijakan Beli LPG 3 kg dengan Syarat KTP
Tinta Media - Pengamat Ekonomi Dr. Arim Nasim, SE., M.Si., Ak., CA. menduga, kebijakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah untuk memuluskan penghapusan subsidi.
"Jadi sebenarnya yang melatarbelakangi kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk memuluskan penghapusan subsidi," ujarnya dalam Kabar Petang: Loh, Beli LPG 3 kg, Kok Pakai KTP? Di kanal YouTube Khilafah News, Senin (17/6/2024).
Hanya saja, menurutnya, penghapusan subsidi itu akan banyak ditentang oleh masyarakat, karena dianggap sebagai tugas kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terhadap rakyat.
Arim memandang, subsidi sebenarnya telah dianggap beban. Akan tetapi, karena pemerintah masih ingin dilihat peduli oleh masyarakat, maka dibuatlah alasan bahwa subsidi tetap akan diberikan, tetapi harus tepat sasaran.
"Nah, salah satu yang sering dimunculkan adalah alasan bahwa subsidi itu tidak tepat sasaran," ungkapnya.
Arim juga menerangkan, semua itu terjadi karena didasari penerapan liberalisasi sistem ekonomi kapitalis di negeri ini dalam hal pengelolaan sumber daya alam (SDA), termasuk pengelolaan minyak dan gas (migas).
"Dalam sistem kapitalis ini, rakyat dianggap sebagai beban subsidi, karena menurut mereka (kaum kapitallis) semua harus di serahkan kepada mekanisme pasar. Tetapi sebenarnya, di balik itu adalah adanya keserakahan para kapitalis," tandasnya.
Ia pun menyimpulkan, inti di balik itu semua adalah bahwa pemerintah ingin menghapuskan subsidi BBM dan gas secara bertahap.
"Sehingga semua keuntungan itu bisa dinikmati oleh para oligarki kapitalis," pungkasnya.
Diketahui, menghadapi hari raya Idul Adha masyarakat kota Lampung mengalami kelangkaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg. Situasi ini dimulai dari penerapan aturan baru yang mewajibkan pembeli untuk menyerahkan data diri KTP saat pembelian.[] Muhar