Tinta Media: LPG Langka
Tampilkan postingan dengan label LPG Langka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LPG Langka. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Agustus 2023

Rakyat Resah, Elpiji Melon (Kembali) Langka

Tinta Media - Kelangkaan elpiji melon di sejumlah daerah membuat masyarakat resah. Pasalnya, untuk mendapatkan LPG, mereka terpaksa harus mengantri bahkan berburu ke pangkalan atau pengecer yang cukup jauh dari tempat tinggalnya. 

Dampak kelangkaan gas elpiji melon tentu tidak bisa dianggap remeh. Bagi mayoritas masyarakat Indonesia, elpiji melon 3 kg merupakan kebutuhan pokok dalam rumahtangga. Bahkan bagi sebagian masyrakat, misalnya penjual makanan keliling dengan skala kecil atau penjual gas menjadikan keberadaan elpiji subsidi 3kg sebagai sumber nafkah.

Selain itu, kenaikan harga tidak bisa dihindari seiring dengan langkanya barang. Warga yang memang sangat membutuhkan, harus rela membayar dengan harga yang lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Bukan sekali ini saja, kelangkaan elpiji sudah pernah terjadi sebelumnya. Menyikapi hampir tiga pekan terjadinya kelangkaan di beberapa daerah, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berdalih bahwa penyebab langkanya elpiji melon disebabkan dua hal, yaitu naiknya permintaan efek libur panjang, dan juga distribusi yang masih belum tepat sasaran. 

"Juli ini memang ada peningkatan konsumsi sebesar 2 persen sebagai dampak dari adanya libur panjang beberapa waktu lalu. Kami sedang melakukan recovery dari penyediaan distribusinya untuk mempercepat," ujar Nicke melalui keterangan resmi, Selasa (25/7). 

Lebih lanjut, Nicke juga menuturkan menurut data pemerintah ada sekitar 60 juta rumah tangga yang berhak menerima subsidi dari total sebanyak 88 juta rumah tangga atau sekitar 68 persennya.

Namun, saat ini persentase penjualan LPG subsidi terhadap total LPG angkanya ternyata tinggi, mencapai 96 persen. Hal ini, kata Nicke, mengindikasikan ada subsidi yang tak tepat sasaran.
(cnnindonesia, 27/07/2023)

Akar Masalah Kelangkaan Elpiji

Miris sekali rakyat harus merasakan langkanya LPG di tengah keberlimpahan minyak bumi di negeri ini. Hampir semua pulau besar di Indonesia memiliki sumber daya alam berupa minyak bumi. Mulai dari Kalimantan, Sumatra, Riau, termasuk di Jawa. Bahkan cadangan minyak bumi Blok Cepu yang meliputi Kab. Blora, Bojonegoro, dan Tuban, menurut konsultan dari Amerika mencapai 2 miliar barel. 

Sementara di Tuban, Jawa Timur sedang dibangun kilang minyak dengan kapasitas produksi 300ribu barrel per hari. Hanya saja untuk sumber daya alam strategis tadi, ternyata pemerintah malah memberikan pengelolaannya pada perusahaan asing. Blok cepu dikelola perusahaan Exxon Mobil dari AS, sementara perusahaan minyak asal Rusia Rosneft berinvestasi pada proyek kilang minyak Tuban. 

Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri yang terus meningkat setiap tahun pemerintah justru memilih impor dengan harga yang tentunya lebih tinggi dan menguntungkan negara lain juga para pengusaha.

Inilah sesungguhnya akar persoalan kelangkaan elpiji. Sumber daya alam yang ada tidak dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat, bahkan negara tidak mengelola (kecuali sebagian kecil saja minyak bumi dan gas) dan hanya berfungsi sebagai fasilitator.

Sementara itu, di tengah kelangkaan elpiji melon 3kg tiba-tiba muncul bright gas dengan tabung warna pink 3kg non subsidi yang oleh pemerintah dinilai lebih aman. Selain harganya yang jauh lebih mahal, klaim bahwa elpiji strawberry lebih aman tentu melukai hati nurani rakyat. Penguasa tampak tidak serius mengurusi urusan rakyat karena tidak ada kemauan untuk menyediakan bahan bakar yang murah, aman dan berkualitas bagi rakyat.

 Beginilah gambaran penguasa dalam sistem kapitalisme yang abai dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan warga negara.

Khilafah menjamin kebutuhan pokok rakyat

Dalam sistem Islam, pemimpin negara biasa disebut Khalifah atau Amirul Mukminin berfungsi sebagai ra’in (pelayan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari)

Sebagai pelayan rakyat, Khalifah akan bertanggungjawab agar setiap individu masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan serta keamanan. 

Gas elpiji adalah salah satu kebutuhan yang sangat penting di era modern ini karena dibutuhkan rakyat untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan pangan. Oleh karena itu, Khalifah akan berupaya sungguh-sungguh mengelola sumber-sumber gas alam dan minyak bumi sesuai dengan tuntunan syariat Islam. 

Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda:

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api (bahan bakar misal minyak bumi, gas alam). Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.

 Khalifah tidak boleh menyerahkan kepemilikan atas gas atau minyak bumi kepada swasta domestik apalagi asing. Khalifah akan menjadi pihak yang berwenang sebagai wakil dari umat, untuk mengelola sumber daya alam tersebut dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

Dengan pengelolaan SDA yang benar maka sangat memungkinkan seluruh masyarakat baik yang miskin maupun yang kaya, akan bisa mendapatkan bahan bakar elpiji dengan harga murah bahkan gratis dan tetap terjamin kemanannya. 

Khatimah

Berharap LPG dan bahan bakar murah di sistem kapitalis, ibarat pungguk merindukan bulan. Sistem kapitalisme yang menyandarkan segala sesuatu pada keuntungan materi menjadikan keberlimpahan SDA dieskplorasi hanya untuk keuntungan para pemilik modal. Akibatnya, makin besar jurang kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

 Hanya dalam sistem Islam kekayaan sumber daya alam yang merupakan anugrah dari Allah bisa didistribusikan dengan adil dan membawa kemaslahatan dan rahmat bagi semua. Allahu a’lam bi ash shawab

Oleh: Lilla Prawidya
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab