Tinta Media: L68TQI
Tampilkan postingan dengan label L68TQI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label L68TQI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2022

KH. Rokhmat S. Labib: L68TQI+ Perbuatan Keji yang Dilaknat Allah

Tinta Media - Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S. Labib menjelaskan L68TQI+ sebagai perbuatan keji dan dilaknat Allah Swt.

“Surah al-A'raf ayat 80 hingga 84 menceritakan kisah yang dialami oleh kaum Nabi Luth, mendapatkan siksa dari Allah Swt disebabkan perilaku menyimpang. Allah menyebut fahisyah dari perbuatan yang keji ini, sebagai perbuatan yang dilarang Allah,” jelasnya dalam kajian Tafsir al-Waie (Tafsir QS. al-A'raf ayat 80-84)_LGBTQI+ Perbuatan Keji, dilaknat Allah_melalui kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Rabu (21/12/2022).

KH. Rokhmat menyebut kejahatan seksual dalam surah al-Isra dengan kata fahisyah, bermakna yang paling buruk.

“Laki-laki mendatangi laki-laki dengan syahwat, melakukan liwat, dalam ayat ini Allah menyebut fahisyah perbuatan yang keji ini sesungguhnya menunjukkan bahwa ini merupakan perbuatan yang dilarang Allah dan perbuatan yang baru pertama kali dilakukan oleh bangsa Sodom atau kaumnya Nabi Luth, sebagai kejahatan yang luar biasa karena disebut bahwa baru kali itu ada,” ungkapnya.  

Ia menyebutkan makna taklil karena laki-laki mendatangi laki-laki hanya karena syahwat dan kesenangan, bertentangan dengan fitrah penciptaan pasangan bagi manusia dan perbuatan yang melampaui batas.

“Dalam surah al-qiyamah, Allah menciptakan manusia itu ada dua jenis yang berpasangan, kemudian kutipan dari perkataan Nabi Nuh yang dikisahkan Allah dalam FirmanNya sebagai kalimat celaan untuk kaum musyrifun yang melampaui batas, ini menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan itu benar-benar telah melampaui batas. Ayat ini menggunakan jumlah ismiyah bahwa kamu sudah benar-benar menjadi kaum yang melampaui batas karena Allah memberikan batas-batasnya,” tuturnya.

Orang yang melakukan hubungan sejenis, termasuk tindakan-tindakan yang mempromosikan atau mengajak kepada lgbt
dianggap melakukan tindakan dosa dan kriminal kelas berat yang pelakunya disebut sebagai mujrimin.

"Hubungan laki-laki dengan laki-laki tadi, yakni hukum tentang liwat, maka pelakunya dihukum mati (dengan cara dijatuhkan dari tempat tinggi)," pungkasnya. [] Evi

Kamis, 08 Desember 2022

UIY Tegaskan Gerakan L68TQ+ Bersifat Global

Tinta Media - Rencana kedatangan Jessica Stern Utusan Khusus L68TQI+ AS ke Indonesia yang akhirnya dibatalkan, menurut Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY), menunjukkan bahwa L68TQI+ bukan lagi sekedar gerakan yang bersifat nasional, tapi sudah menjadi sebuah gerakan global. 

“Rencana AS mendatangkan Jessica Stern utusan khusus L68TQ+ menunjukkan dengan jelas jika L68TQ+ bukan lagi sekedar gerakan nasional namun merupakan gerakan global,” ungkap Ustaz Ismail Yusanto (UIY) dalam rubrik Fokus: Ada Apa di Balik Rencana Kedatangan Utusan Khusus L68T+AS ke Indonesia? Pada Ahad (4/12/2022) di kanal Youtube UIY Official.
 
UIY membeberkan jumlah pengikut yang semakin bertambah mengikuti deret ukur semakin menguatkannya sebagai gerakan global. Bukan hanya sekedar gerakan global yang diinisiasi swasta, namum sudah diatur oleh negara. 

“Lihat saja sekitar 32 negara sudah melegalkan perkawinan sejenis dengan jumlah pengikut lebih dari 40 juta orang di seluruh dunia. Penambahan jumlah pengikutnya sangat cepat mengikuti deret ukur,” tuturnya.

Menurut UIY, ada tiga tahapan yang akan mereka perjuangkan agar L68TQ+ bisa diterima secara global yaitu Social Acceptance, Politic Acceptance, dan Legal Acceptance.

“Pada awalnya mereka akan menambah jumlah pengikut pada masyarakat atau Social Acceptance, kemudian secara politik akan mencari pengikut dan dukungan dari partai politik. Setelah mereka mendapat dukungan politik (Politic Acceptance) ini maka tujuan akhirnya adalah adanya Undang-undang yang disahkan untuk melegalkan perkawinan sejenis atau Same Sex Marriage sebagai Legal Acceptance keberadaan komunitas gay dan sejenisnya,” urainya.  

UIY memberi contoh, apa yang terjadi di Amerika Serikat (AS) terkait dukungan partai politik pada komunitas g4y. “Dengan upaya kaum g4y menambah jumlah pengikut, yang awalnya mereka hanya didukung oleh Partai Demokrat, akhirnya Partai Republik yang terkenal sangat anti gay akhirnya juga ikut mendukung,” tuturnya. 

Peningkatan jumlah pengikut ini, menurut UIY karena kaum gay menyadari tidak mungkin menambah jumlah pengikut melalui proses pernikahan. Akhirnya mereka menambah pengikutnya melalui penularan perilaku. 

“Penerimaan masyarakat atas perilaku kaum L68TQ+ menjadi level terendah perjuangan mereka untuk mencapai level berikutnya. Akhirnya level tertinggi yaitu melalui legalitas undang-undang pun akan tercapai. Ini yang akhirnya bisa kita lihat dari kedatangan Jessica adalah sebuah upaya untuk mendapatkan penerimaan legal di Indonesia ,” ujarnya.

*Perbuatan Fahisyah*

Tidak hanya dalam Islam, nenurut UIY, seluruh agama juga menistakan perilaku kaum g4y yang kini berkembang menjadi kaum L68TQ+. 

UIY mengutip QS Al A’raf ayat 80 yang menunjukkan kehinaan perilaku gay ini. 

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ

“Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].


“Namun hari ini kita dipaksa untuk mengatakan bahwa g4y bukanlah fahisyah atau perbuatan yang hina namun justru harus mengakuinya. Padahal dalam Islam, perbuatan fahisyah dianggap sebagai jarimah atau perbuatan kriminal yang harus dihukum pelakunya,” jelasnya. 

Menurutnya, hukuman bagi pelaku gay adalah dibunuh sebagaimana dalam hadist yang artinya: “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

“Alih-alih mendapatkan hukuman justru sekarang gay dianggap sekedar sebagai sebuah apa semacam orang yang sakit yang karenanya harus disembuhkan. Padahal meningkatnya populasi kaum gay juga meningkatkan penyakit HIV/AIDS. Iniliah sebodoh-bodohnya manusia. Sudah tahu krusakan dan bahayanya, namun tetap dilakukan,” ujarnya

Menurut UIY, gerakan gay yang sudah mengglobal ini harus dilawan oleh negara sebagai pemilik kekuasaan dan kewenangan hukum.

“Tindakan negara akan berpengaruh terhadap rakyat secara internal dan eksternal. Selain itu negara menjadi alat yang paling efektif untuk terwujudnya rahmatan lil alamin atau kebaikan bagi seluruh alam. Perwujudan itu hanya mungkin melalui penerapan syariah secara Kaffah,” pungkasnya.[] Erlina
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab