L68T Merebak, IJM: Pemerintah Tidak Boleh Diam!
Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengharuskan berbagai pihak termasuk pemerintah untuk tidak tinggal diam dengan adanya fenomena merebaknya L68T.
“Fenomena merebaknya L68T harusnya membuat berbagai pihak termasuk yang paling penting adalah pemerintah, tidak boleh tinggal diam,” ujarnya pada L68T “Masuk SD”? Rabu (21/6/2023) di kanal YouTube Justice Monitor.
Menurutnya, perlu upaya antisipasi dan pencegahan masalah yang berkenaan dengan L86T ini di lingkungan sekolah, termasuk menghentikan tayangan kebanci-bancian dan konten-konten di media sosial yang terindikasi menormalisasi L68T. “Tontonan-tontonan merusak ini berpotensi menyeret generasi muda untuk ikut-ikutan meniru gaya hidup rusak kaum L68T,” terangnya.
Agung melihat kaum L68T telah menjelma menjadi sebuah kekuatan politik karena telah diakui secara politis oleh Amerika Serikat sebagai negara pertama, negara adidaya dalam konstalasi internasional dengan memfasilitasi tujuan puncak perjuangan kaum L68T yaitu pernikahan sejenis.
“Pada titik inilah para tokoh umat di seluruh dunia Islam tidak boleh membiarkan sikap masyarakat muslim hanya bersifat temporal dan sporadis karena sesungguhnya tantangan yang dihadapi sudah berupa kekuatan politik sistematis dengan dana yang besar dan sangat destruktif,” jelasnya.
Karena itu, ia menambahkan bahwa secara taktis strategis pun ulama dan aktivis muslim di seluruh dunia Islam memiliki tanggung jawab aksi mengobati dan mencegah penyebaran L68T ini.
“Paling penting dicatat, kenapa L68T ini menyebar, karena legalitasnya dapat payung sehingga mereka bisa menyebar ke mana-mana dengan atas nama hak asasi manusia,” paparnya.
Ia melihat ancaman fenomena kelompok L68T (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) sangat meresahkan para orang tua. Bila ditelaah, semula kelompok tersebut menyebarkan paham dengan masuk ke dalam akademisi di setiap kampus. “Namun belakangan mereka sudah turun menyasar anak-anak, yang terbaru munculnya isu grup percakapan terkait L68T di kalangan siswa sekolah dasar,” ungkapnya.
Walaupun kini ada banyak indikasi yang menunjukkan penolakan masyarakat terhadap L68T masih kuat, namun tak dimungkiri gejala L68T saat ini telah menjadi momok yang menghantui masyarakat di negeri-negeri muslim. “Karena itu, resistensi saja tidak cukup sebenarnya,” tegasnya.
Menurutnya, diperlukan kesadaran politik yang sempurna dari umat Islam dalam menyikapi pergerakan kaum Lut modern ini. Dan yang paling penting dicatat, kenapa L68T ini menyebar, karena legalitasnya dapat payung sehingga mereka bisa menyebar ke mana-mana dengan atas nama hak asasi manusia.
“Negeri ini saya pikir manut, membebek pada apa yang menjadi kebijakan dari Amerika Serikat,” ucapnya.
“Saya pikir ini tidak boleh dilakukan dan kita membutuhkan speak up dari kaum Muslim terhadap kondisi ini dan tentunya butuh kekuatan politik yang menaungi agar L68T ini dilarang. Itu yang sangat penting untuk kita lakukan,” pungkasnya. [] Raras