Anggaran Rp39 Miliar untuk Menuntaskan Kawasan Kumuh, Solusikah?
Tinta Media - Pemkot Bandung mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk penuntasan kawasan kumuh di lokus kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kab Bandung. Dua lokasi tersebut adalah kawasan di Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin dan Desa Bojongasih Kecamatan Dayeuhkolot.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin menyampaikan dalam usulannya yang diajukan ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang beberapa kondisi terkini, yaitu dalam bentuk foto-foto dan pemaparan serta anggaran dalam rangka penuntasan kawasan kumuh.
Untuk desa di Kecamatan Dayeuhkolot, mereka mengajukan Rp20 miliar dan Kutawaringin sekitar Rp19 miliar. Pembangunan kawasan pemukiman dengan tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 38.431 Ha menjadi target nasional pemerintah (Balebandung.com, 8/6/23)
Masalah pemukiman kumuh akan selalu ada terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk, tak terkecuali daerah di Kabupaten Bandung, yaitu di Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin dan Desa Bojongasih, Kecamatan Dayeuhkolot. Daerah tersebut merupakan kawasan padat penduduk dan juga merupakan daerah kawasan industri.
Kumuhnya suatu kawasan dapat dilihat dari bentuk bangunannya yang rapuh. Biasanya terjadi di daerah pinggiran sungai atau daerah padat penduduk yang ekonominya rendah. Ketika berbicara daerah kumuh, pasti akan berkaitan dengan kondisi sosial masyarakatnya, seperti kemiskinan, masalah pengangguran merajalela, dan sempitnya lapangan kerja, sehingga banyak warga yang tidak bisa mencukupi kebutuhan papan/ tempat tinggal yang layak.
Dalam kondisi seperti ini, boro-boro untuk membeli rumah yang bagus, sekadar untuk makan saja sulit. Padahal, rumah adalah kebutuhan setiap manusia sebagai tempat berteduh.
Namun, di sisi lain, para konglomerat begitu gencar membangun berbagai jenis bangunan seperti hotel, rumah makan, pabrik, dan sebagainya, sehingga nampak jelas kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Bukan hal aneh ketika kita jumpai kecurangan yang dilakukan oleh para pengusaha pabrik, seperti penanganan limbah. Biasanya mereka membuang limbah secara sembarangan pada saat terjadi banjir. Yang pasti, masyarakat sekitar akan ketiban imbas dari pembangunan brutal yang dilakukan oleh para oligarki.
Semua berawal dari diterapkannya sistem kapitalisme liberal saat ini. Kawasan strategis dikuasai asing dan aseng melalui legalisasi dari pemerintah. Otomatis, warga miskin akan terpinggirkan dan menderita akibat kebijakan-kebijakan yang terkadang tidak prorakyat.
Masalah yang sangat kompleks dan terstruktur tidak akan bisa diatasi hanya dengan sebuah pembangunan yang berbentuk fisik semata. Namun, dibutuhkan solusi yang benar-benar mendasar atau fundamental untuk mengatasinya.
Jika dilihat, Pembangunan fisik seperti jalan setapak, pembersihan aliran sungai dan danau resapan air, dan sebagainya hanya bersifat sementara, sedangkan rakyat yang miskin membutuhkan pekerjaan yang layak untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Walhasil, berbagai anggaran puluhan triliun hingga ratusan triliun tapi ternyata belum mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Justru, tidak sedikit kasus korupsi yang terjadi ketika sudah menyangkut masalah uang. Dalam hal ini, sistem kapitalisme sekuler memang sangat rawan terjadi penyimpangan-penyimpangan anggaran. Dana tadinya dialokasikan untuk rakyat tetapi justru sebagian masuk kantong segelintir orang.
Seharusnya, pemerintah berusaha membuka lapangan pekerjaan yang luas dan gaji yang memadai agar masyarakat bisa bekerja untuk bisa mendapatkan/ membeli kebutuhan hidup, terutama rumah (tempat tinggal) yang layak dan lingkungan yang bersih. Karena sejatinya, tidak ada masyarakat yang mau hidup di pemukiman yang kumuh dan kotor.
Maka dari itu, perlu ada solusi yang menyeluruh dan terstruktur, yaitu Islam. Islam merupakan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan manusia dari segi akidah dan syariah. Aturan yang sempurna ini datang dari Allah Swt. untuk manusia seluruh alam.
Dalam Islam, seorang khalifah akan bertanggung jawab atas urusan rakyat. Negara akan bersungguh-sungguh mengurus rakyat, termasuk memastikan para suami/ laki-laki agar mempunyai pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Sehingga bisa membeli rumah untuk tempat tinggal mereka. Dari segi akidah, negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan memberi suasana yang nyaman serta mendukung rakyatnya berada dalam ketaatan kepada Allah Swt.
Dengan demikian, mereka akan merasa takut kepada Allah dan menjauhi perbuatan yang melanggar syariat. Islam juga mengatur tentang hak kepemilikan, sehingga sumber daya alam akan dikelola sesuai dengan syariat Islam yang sudah pasti adil.
Negara Islam adalah negara adidaya yang mempunyai banyak harta, yaitu pos keuangan yang bersumber dari fai', kharaj, harta Baitul mal, dan harta kepemilikan umum. Semua itu akan dikelola menurut aturan yang ada dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Tugas dari seorang khalifah adalah menjadi pelindung dan peri'ayah rakyat, serta menjaga kelestarian alam (ekosistem). Oleh karena itu, seorang khalifah harus bersatu dengan rakyat dan saling mencintai karena Allah. Itulah sedikit gambaran jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam tatanan kehidupan. Jelaslah bahwa tidak ada jalan lain menuju kehidupan Islam selain dengan adanya negara khilafah. Dengan itu, semua aturan dijalankan secara baik semata-mata untuk kepentingan rakyat sebagai bentuk keimanan dan hamba Allah. Wallahu a'lam bishawab