Tinta Media: Kronis
Tampilkan postingan dengan label Kronis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kronis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Mei 2024

Kejahatan Semakin Kronis di Sistem Demokrasi


Tinta Media - TR seorang suami yang memutilasi istrinya YN  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berdasarkan olah kejadian perkara dan pemeriksaan saksi pada hari Jumat (3/5/2024) di Dusun Sindanglaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan saksi, TR layak dijadikan tersangka. Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku diduga mengalami halusinasi dan sedang menunggu hasil pemeriksaan dokter jiwa,. (REPUBLIKA.CO.ID, Senin, 6/5/2024)

Penyidik juga belum menyimpulkan motif pembuatan karena belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, apalagi kondisi tersangka masih labil. Namun, hasil pemeriksaan saksi kunci, kejadian pembunuhan tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi. Beberapa saksi mengatakan bahwa usaha pelaku sedang menurun. Terkait dengan halusinasi, polisi sedang menunggu kepastian dari para ahli. 

Polisi mengatakan bahwa korban YN dibunuh oleh suaminya yang berinisial TR dengan cara dipukul dengan benda tumpul hingga meninggal , lalu dimutilasi.

Sungguh tragis, kasus pembunuhan  semakin hari semakin marak terjadi sekitar kita. Parahnya, pelakunya adalah orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung. Bayangkan, seorang suami tega membunuh istrinya dengan sadis, padahal seharusnya suami adalah pelindung dan mengayomi keluarga, termasuk istrinya. Namun, karena tersulut amarah, akhirnya ia gelap mata sehingga menghabisi nyawa istrinya secara sadis. 

Biasanya, banyak faktor yang menjadi motif pembunuhan, mulai dari faktor ekonomi, depresi, rasa cemburu, perselingkuhan, dan perselisihan dengan rekan kerja/bisnis balas dendam dan lain-lain. 

Kondisi masyarakat saat ini cenderung sangat labil dan mudah sekali terpancing emosi hingga dengan mudah melampiaskan kemarahannya itu. Apalagi jika melihat kondisi saat ini yang sedang terpuruk karena ekonomi sulit, kesehatan mahal, pendidikan mahal, hingga banyaknya pengangguran. Keadaan seperti itu akan berimbas pada banyaknya orang yang stres dan depresi. Hal itu akan berujung pada tindak kriminal, seperti membunuh keluarga sendiri. Namun, apa pun motifnya, pembunuhan tanpa hak adalah perbuatan tercela yang dilarang. 

Adapun penyebab mendasarnya adalah penerapan sistem buatan manusia. Itulah akar masalah yang sesungguhnya. Sistem demokrasi sekuler yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini lebih mengagungkan kebebasan dan mengedepankan hawa nafsu demi meraih kepuasan hidup. 

Perilakunya jauh dari agama. Pemikirannya rusak. Akidahnya lemah sehingga tidak peduli halal haram. Hukum sanksi dalam sistem demokrasi sekuler juga tidak membuat jera dan mudah dibeli. Maka wajar jika tindakan kejahatan hingga pembunuhan semakin merajalela. 

Islam Solusi Komprehensif

Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam menjaga kewarasan berpikir. Seorang kepala negara adalah pemimpin, pengurus urusan rakyat yang dengannya akan dimintai pertanggung-jawabannya. 

Sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang pangan, dan papan. Negara juga akan menyediakan kebutuhan rakyat secara komunal, seperti prasarana pendidikan, kesehatan, keamanan. Negara akan memastikan bahwa setiap individu rakyat mempunyai pekerjaan sehingga tak banyak pengangguran, yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan yang banyak. Ekonominya cenderung stabil  karena Islam memakai standar mata uang Dinar dan dirham. 

Dari segi pendidikan, akidah Islam sebagai landasan berpikir akan menghasilkan individu yang beriman dan taat. Masyarakat mengakui betul bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah. Karena itu, kita harus tunduk dan patuh kepada Allah. Dengan kesadaran tersebut, maka pola pikir dan pola sikapnya akan selaras sesuai syariat.

Masyarakat akan takut berbuat kriminal dan kejahatan lainnya. Kehidupannya hanya mencari rida Allah yang akan mengantarkannya  ke surga yang abadi. 

Dari segi hukum, sanksi hukum Islam sangat tegas dan memberi efek jera sehingga akan menimbulkan rasa takut bagi orang yang berniat melakukan kejahatan. Itulah bentuk perlindungan dan sayangnya Allah kepada hamba-Nya.

Sanksi tersebut juga bisa meringankan beban hisab di yaumil akhir, sebagai penggugur dosa. 

Islam adalah satu-satunya aturan yang komprehensif sebagai solusi problematika kehidupan. Semua bisa merasakan kesejahteraan dan ketenteraman jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh oleh sebuah institusi negara khilafah. Wallahu a'lam bishawab.



Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 16 Desember 2023

Hipokrit Kronis


Tinta Media - Ada satu jenis penyakit yang tidak bisa disembuhkan, yaitu hipokrit kronis. Penyakit yang satu ini sudah lama menjangkiti Amerika, negara adidaya, polisi dunia, dan dedengkot kapitalisme.

Lihatlah sepak terjang AS melalui politik luar negerinya, menggunakan segala cara agar seluruh dunia tunduk terhadapnya, sehingga hegemoni kian kokoh. Dia juga menggunakan boneka pada setiap negeri jajahannya.

Tak pelak lagi, cengkeramannya bisa kita lihat saat Anthony Blinken mengatakan bahwa Israheel sedang menghadapi "organisasi teroris" yang menyerang dengan cara paling mengerikan. 

"Dari sudut pandang kami, ini harus mengarah pada pembentukan negara Palestina. Kita tidak akan memiliki perdamaian dan keamanan yang tahan lama bagi Israheel, kecuali dan hingga aspirasi politik Palestina terpenuhi," ungkap Anthony. (VOA Indonesia,(10/12/2023)

Jelas, apa yang diungkapkan Menlu AS tersebut merupakan standar ganda. Ini adalah bentuk kemunafikan (hipokrit) AS dengan alasan sebagai berikut:

Pertama, Hamas yang memperjuangkan tanah air dari penjajah disebut organisasi teroris, sedangkan Israheel penyerobot tanah orang, penjajah dan pembantai warga Gaza tidak disebut teroris.

Kedua, ungkapan "dari sudut pandang kami" mengisyaratkan pandangan sebagai kampiun kapitalisme. Solusi yang ditawarkan tentulah yang menguntungkan bagi AS sendiri. Dengan solusi tersebut, AS dapat mengontrol wilayah Timur Tengah. 

Ketiga, Israheel tetap akan dipertahankan oleh AS di wilayah Palestina, dengan memainkan boneka-bonekanya yang lain. Mereka telah dan akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israheel.

Keempat, apa yang disebut sebagai aspirasi politik Palestina hanyalah lip service mereka kepada penguasa boneka yang ia ciptakan sendiri. Sesungguhnya, kekuasaan yang diberikan AS kepada penguasa Palestina hanyalah semu.

Inilah yang perlu disadari dan dipahami oleh kaum muslimin. Kapitalisme akan terus menggunakan standar ganda dalam menyerang Islam dan ajarannya, mengkriminalisasi pejuangnya hingga kaum muslimin mau mengikuti mereka.[]

Oleh: Muhammad Nur
Intelektual Muslim

Kamis, 15 Desember 2022

Korupsi Makin Kronis, MMC: Peringatan Hakordia Hanya Sebatas Seremonial

Tinta Media - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia tahun 2022 di Jakarta pada Jumat, 9 Desember, menurut Muslimah Media Center (MMC), hanya sebatas seremonial semata padahal kasus korupsi sudah menjadi penyakit kronis yang sulit dituntaskan di negeri ini. 

“Kasus korupsi di negeri ini sudah menjadi penyakit kronis seperti penyakit kanker yang sudah mengakar kuat merusak organ tubuh lainnya. Sekalipun hal ini sudah diindera oleh semua kalangan termasuk pemangku kebijakan, upaya penyembuhannya terkesan asal-asalan. Jadilah peringatan Hakordia sebatas seremonial semata,” beber narator dalam rubrik Serba-serbi MMC: Peringatan Hari anti Korupsi, Korupsi Kini Memperparah Krisis Pangan pada Ahad (11/12/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Dalam peringatan Hakordia, salah satu pejabat negara mengatakan bahwa korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan para petani sehingga dapat memperparah dampak dari krisis pangan. Menurut MMC, inilah yang menunjukkan semakin parahnya korupsi yang terjadi di negeri ini. Kasus korupsi pun terus bermunculan seolah tidak pernah berhenti.

Menurut narator, banyaknya tersangka kasus korupsi sejatinya adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem politik demokrasi. Pasalnya legalitas penguasa demokrasi berkuasa dilihat dari suara mayoritas. “Untuk mendapat suara mayoritas ini tentu diperlukan modal yang besar. Modal ini tidak mungkin berasal dari kantong pribadi karena mahar politik demokrasi begitu mahal,” ujar narator.

Narator mengutip, apa yang disampaikan oleh Firli Bahuri dari website cnbcindonesia.com, mengatakan rata-rata 82,3% calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pilkada. Pada 2017; 82,6% disokong sponsor, sementara pada 2018; 70,3% disokong ponsor juga. 

“Sistem politik seperti ini menjadi habitat budaya korupsi semakin tumbuh subur. Sistem demokrasi yang lahir dari sistem sekulerisme kapitalisme melahirkan para elit politik dan oligarki politik yang rakus. Buktinya para koruptor akan saling melindungi satu dengan yang lain untuk menjaga kasus itu terbongkar pelakunya saja yang dikorbankan. Sementara kasusnya sering ditutupi dan tidak menyentuh otak di balik korupsi sistem. Ini juga menghasilkan political will sistem hukum dan peradilan yang lemah,” beber narator.

Salah satu bukti dari hal tersebut, menurut narator adalah revisi undang-undang KPK justru membatasi gerak KPK. Bahkan adanya tes wawasan kebangsaan dengan soal yang tak relevan telah membuang orang-orang yang dikenal baik dalam menjalankan tugasnya di KPK. “Karenanya tidak akan mungkin kasus korupsi bisa diselesaikan jika sistem yang digunakan masih politik demokrasi sekuler kapitalisme,” tegasnya.

Narator menyatakan korupsi hanya bisa diminimalisir bahkan dihentikan jika sistem yang diterapkan adalah sistem Khilafah. “Sistem Khilafah ini menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan termasuk mengatur agar para pejabat tidak melakukan kemaksiatan termasuk korupsi,” imbuhnya.

Solusi

Narator menguraikan ada lima mekanisme dalam sistem Khilafah yang bisa dilakukan untuk menghentikan kasus korupsi.

Pertama, Islam melarang para pegawai negara menerima harta selain gaji atau tunjangannya seperti suap apapun bentuknya. “Para pegawai negara juga tidak boleh menggunakan harta yang ada dalam tanggung jawabnya. Hal ini termasuk harta hulul atau harta yang diperoleh dengan cara curang. Selain itu mereka juga dilarang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” jelasnya.
 
Kedua, Khilafah memiliki badan pengawasan atau Pemeriksa Keuangan. “Syekh Abdul Qodim dalam kitab Al amwal fi ad daulah Khilafah menyebutkan untuk mengetahui apakah pejabat dalam instansi pemerintahan itu melakukan kecurangan atau tidak maka ada pengawasan yang ketat dari Badan Pengawasan atau pemeriksa keuangan. Hal ini pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar Bin Khattab yang mengangkat pengawas yaitu Muhammad bin Maslamah, beliau bertugas mengawasi kekayaan para pejabat,” tambahnya.

Selain itu, menurut narator, Khalifah Umar Bin Khattab memerintahkan agar kekayaan para pejabatnya dihitung sebelum dan sesudah menjabat. Jika bertambah sangat banyak tidak sesuai dengan gaji selama masa jabatannya, maka beliau memerintahkan untuk menyitanya dan memasukkan harta ghulul tersebut ke dalam pos kepemilikan negara di Baitul Mal.
 
Ketiga, Khilafah akan memberi gaji yang cukup untuk para pejabat agar bisa memenuhi kebutuhan mereka. “Kebijakan ini juga dihitung dengan sistem ekonomi Islam yang memerintahkan Khilafah menyediakan biaya hidup terjangkau dan murah untuk kebutuhan dasar seperti sandang pangan dan papan. Sedangkan kebutuhan dasar publik seperti pendidikan keamanan kesehatan menjadi tanggung jawab Khilafah secara mutlak. Alhasil warga Khilafah baik itu pejabat ataupun warga biasa terjamin kebutuhan hidupnya,” tandasnya. 

Keempat, Khilafah menetapkan syarat takwa dan amanah sebagai ketentuan selain syarat profesionalitas ketika mengangkat pejabat atau pegawai negara. “Ketakwaan ini akan menjadi pengendali internal agar seorang individu tidak berbuat kemaksiatan dan menunaikan amanah dengan benar,” ucapnya.

Kelima, Khilafah akan menerapkan sanksi takzir kepada para pelaku korupsi karena sudah berkhianat kepada negara. “Syekh Abdurrahman Al Maliki dalam kitab Nidzam al Uqubat menjelaskan dari Jabir bin Abdullah Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak diterapkan hukum potong tangan bagi orang yang melakukan penghianatan, termasuk koruptor, orang yang merampas harta orang lain, dan penjambret. Hadis riwayat Abu Daud’," terangnya. 

Menurutnya, sistem uqubat yang diterapkan Khilafah akan membawa efek khas yaitu sebagai jawabir atau penembus dosa pelaku kelak di akhirat dan efek zawajir atau pencegah agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang sama. 

"Inilah solusi fundamental yang ditawarkan Khilafah untuk menuntaskan kasus korupsi di negeri ini,” pungkasnya.[] Erlina
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab