Tinta Media: Krisis Air
Tampilkan postingan dengan label Krisis Air. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Krisis Air. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Oktober 2023

Krisis Air Bersih di Negeri Tropis

Tinta Media - Sejak 6 bulan terakhir, warga di kampung. Lembursuuk Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung sudah mengalami kesulitan air, walaupun musim kemarau baru beberapa bulan. Hal ini karena sering terjadi gangguan pada air PDAM. 

Kondisinya semakin parah setelah musim kemarau karena air PDAM sering tidak mengalir. Ketika saluran air PDAM mengalir, banyak warga yang tidak sempat untuk menampung air. Yang bisa dilakukan adalah meminta kepada tetangga yang mempunyai sumur dan masih ada airnya. Dalam sepekan, kadang PDAM mati 2 kali dan banyak yang tidak sempat menampung sehingga harus minta lagi pada tetangga.

Sebagian besar, warga tidak bisa membuat sumur bor dengan kedalaman puluhan meter dengan biaya mahal karena memiliki ekonomi menengah ke bawah. Namun, mereka beruntung karena ada bantuan dari Polsek Cangkuang yang membuat sumur bor dan ditempatkan di mesjid setempat. 
Setidaknya ada penyambung kebutuhan air ketika air PDAM di rumah sudah tidak mengalir. 

Masyarakat sangat antusias dengan adanya air dari sumur ini sehingga bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, setidaknya ada 280 kepala keluarga yang menikmati sumur bor ini. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pembuatan sumur bor ini adalah hasil dari patungan tokoh masyarakat, kapolsek, para donatur yang ada di desa Cangkuang. Masyarakat pun antusias untuk mengantre air bersih tersebut. Kusworo juga berharap agar kehidupan semakin bersih dan sehat dengan adanya air bersih tersebut

Krisis air bersih sudah menjadi rutinitas yang terjadi di berbagai daerah di kala musim kemarau datang. Padahal, air merupakan salah satu kebutuhan mahluk hidup yang ada di bumi ini. Air adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Air juga merupakan anugerah dari Allah Swt. untuk semua ciptaan-Nya. Apalagi, di Indonesia yang beriklim tropis, air seharusnya sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan warga sehari-hari dengan mudah. 

Namun, faktanya tidaklah demikian. Jika ditelaah lebih dalam, tata kelola liberal adalah penyebab sesungguhnya atas masalah krisis air. Dalam sistem kapitalis liberal, air adalah sumber komoditi yang dikomersilkan dan diprivatisasi oleh perusahaan swasta. Air diperjualbelikan kepada warga, padahal sejatinya air adalah sebagai barang kepemilikan umum yang harus bisa dinikmati oleh masyarakat secara murah, bahkan gratis.

Imbasnya, masyarakat selalu dihadapkan dengan berbagai masalah dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup, tidak hanya air tapi juga kebutuhan pokok lainnya. Sebagian mereka yang merasakan adalah warga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Kebebasan inilah yang menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan tatanan kehidupan masyarakat dan lingkungan. Penebangan liar di hutan, serta pembuangan limbah secara sembarangan oleh perusahaan yang curang juga mempunyai andil besar terhadap rusaknya lingkungan sehingga berdampak pada terjadinya krisis air bersih. Semua itu memang saling berkaitan akibat serakahnya manusia dalam cengkraman ideologi liberal. 

Disisi lain, negara tidak mempunyai peran yang berarti dalam mengurusi kepentingan publik karena sudah diserahkan kepada pihak swasta/ pemilik modal. Negara hanyalah sebagai regulator saja, dengan membuat aturan-aturan. Rakyat di biarkan berjibaku sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mungkin bagi orang yang berduit, itu tidak menjadi masalah. Namun, bagi orang yang tidak bisa mencukupi dan kekurangan, itu sangat memberatkan. 

Solusinya hanya Sistem Islam.

Islam sebagai ideologi yang komprehensif mengatur kehidupan manusia dengan aturan yang datang dari Allah Swt. 

Dalam Islam, sumber daya alam adalah kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi dan dikomersilkan kepada rakyat. Rasulullah saw bersabda, 

"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Kepemilikan dalam Islam terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Ini menunjukkan bahwa ketiga harta tersebut jelas tidak boleh dimiliki secara bebas oleh siapa saja. Air adalah milik umum. Negara hanya mengelolanya saja. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. 

Dalam penjagaannya, negara akan membuat danau resapan dan bendungan. Negara mengelola sumber daya alam, terutama air dengan baik, memaksimalkan sumber air yang telah ada dengan sebaik-baiknya. Itulah bentuk tanggung jawab negara dalam usaha memenuhi kebutuhan rakyat. 

Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam, dengan dilandasi keimanan yang kuat sehingga takut kepada Allah Swt. Mereka takut akan sebuah pertanggungjawaban di akhirat kelak sehingga tidak akan berani berbuat kezaliman kepada rakyat. Yang dilakukan pemimpin adalah semata-mata hanya untuk kemaslahatan umat. 

Islam juga akan melindungi hutan dari berbagai kerusakan yang diakibatkan oleh ulah manusia, yaitu dengan memberi sanksi tegas yang akan memberikan efek jera. Hukum Islam yang tegas akan mampu meminimalisir terjadinya berbagai tindakan yang melanggar hukum. Inilah kewajiban seorang khalifah dalam mengurus urusan rakyat dan bertanggung jawab atas apa yang diurusnya.

Terkait bantuan-bantuan yang ada dari pemerintah setempat, sejatinya itu belum maksimal bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, mengingat kekeringan itu bukan di satu daerah, tetapi semakin meluas. Di sisi lain, solusi yang diambil itu tidak mencabut akar dari permasalahan yang ada sehingga perlu adanya solusi yang sahih dan mendasar sehingga masalah betul-betul bisa terselesaikan dengan baik.

Kita harus menghilangkan akar masalah, yaitu dengan mencabut sistem batil, diganti dengan sistem yang sahih. Penerapan Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dalam sebuah institusi Daulah Islamiyyah adalah satu-satunya solusi hakiki yang akan memberikan kesejahteraan bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem, Sahabat Tinta Media


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab