Minggu, 06 Oktober 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024
Indonesia Darurat Kriminalitas Pemuda
Tinta Media - Masyarakat Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur kembali resah dengan ditangkapnya belasan geng motor yang di duga hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan oleh jajaran Polsek Cidaun. Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 22/ 9/2024 pada 00.15 WIB, di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Para pelaku ada lima belas orang yang diduga terlibat. Dari tangan mereka ditemukan sejumlah barang bukti seperti pisau, golok dan kendaraan roda dua, (rri.co.id, Minggu 22/9/2024)
Kriminalitas saat ini selalu mengintai, diantara para pelakunya adalah kaum muda. Hampir setiap hari kita di buat tercengang dengan berita kriminalitas, terlebih para pelakunya masih remaja. Kondisi ini tentu sangat menyedihkan. Ancaman kehilangan generasi muda yang cerdas, bertakwa, kreatif dan produktif kian nyata. Lalu bagaimana dengan masa depan generasi muda negeri ini jika hal ini terus dibiarkan? Apalagi angka kriminalitas di kalangan pemuda yang cukup tinggi dan makin menghawatirkan serta mengerikan karena mereka tidak segan-segan bertindak sadis. Kenyataan inilah sejatinya wajah buram nasib generasi dalam sistem kapitalis, liberal, sekuler.
Ada banyak faktor pemicu kriminalitas di kalangan pemuda atau generasi muda. Diantaranya lemahnya kontrol diri, krisis identitas, disfungsi keluarga dan tekanan ekonomi/hidup. Ditambah lingkungan yang rusak (termasuk pengaruh media, kegagalan sistem pendidikan), lemahnya hukum dan penegakannya. Tentu semua ini adalah buah penerapan sistem sekuler kapitalis yang tidak memanusiakan manusia, merusak pemikiran dan budaya. Sistem rusak ini menjadikan negara abai terhadap tugas penting membentuk generasi berperadaban mulia. Negara malah menyia-nyiakan potensi besar pemudanya bahkan secara tidak langsung berperan aktif dalam terjadinya kerusakan dengan menjadikan sistem rusak ini terus diterapkan dan diperjuangkan eksistensinya.
Untuk memperbaiki kerusakan akut generasi muda hari ini tentu sangat membutuhkan solusi yang benar, tepat dan tuntas. Negara selaku penyelenggara sistem pendidikan pertama dan utama yang harus bertanggungjawab atas masa depan generasi. Karena bangkitnya sebuah peradaban bisa dilihat dari kualitas generasi mudanya. Islam memiliki sistem pendidikan yang akan menghasilkan generasi berkepribadian mulia, yang akan mampu mencegahnya menjadi pelaku kriminalitas.
Oleh karena itu, Islam memberikan peran penting didalam pendidikan kepada semua pihak terutama negara. Peran tersebut diantaranya: yang pertama, negara akan menyusun dan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Semua perangkat pembelajaran akan merujuk pada penguatan akidah dan pemikiran Islam pada generasi. Penanaman pemahaman konsep bahwa Islam mengatur kehidupan diberikan sejak pendidikan pra balig hingga pendidikan tingkat tinggi. Dengan begitu, generasi akan tergambar cara harus bersikap dan beramal sesuai tuntunan Islam.
Kedua, pembiasan amar makruf nahi mungkar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ketiga, memenuhi kebutuhan pokok bagi setiap individu secara layak, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Keempat, penerapan sistem sanksi yang benar, adil, tepat dan tuntas. Yang mampu mengatasi dan mencegah berbagai tindak kriminalitas. Keempat hat tersebut tidak akan pernah efektif tanpa penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Maka negara wajib penerapkan syariat Islam kaffah. Mari selamatkan generasi muda dengan memformat ulang sistem pendidikan negeri ini berdasarkan syariat Islam secara total.
Wallahu a'lam bish shawwab
Oleh: Ummu Syifa, Sahabat Tinta Media
Senin, 01 Juli 2024
Marak Pembunuhan Orang Tua oleh Anak, Dampak Sekularisme Kapitalisme yang Rusak
Tinta Media - Miris sekali! Hari ini perilaku anak durhaka terhadap orang tua marak bermunculan. Tak hanya sebatas durhaka karena tidak menunjukkan sopan santun kepada orang tua, tetapi lebih dari itu, karena menjadi pelaku pembunuhan orang tuanya sendiri. Sangat menyayat hati!
Terbaru, viral di sosial media, seorang pedagang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah toko perabot kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6/2024) karena ditusuk senjata tajam. Diketahui, ternyata pelakunya adalah dua perempuan anak kandungnya sendiri yang berusia 16 dan 17 tahun.
Sebelumnya, kasus pembunuhan anak terhadap orang tua sendiri juga terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Seorang anak laki-laki tega membunuh ayahnya sendiri yang sedang menderita stroke. Pembunuhan dilakukan lantaran kesal saat diminta tolong ayahnya untuk diantarkan atau dibopong ke kamar mandi. Anak berusia 19 tahun itu memukuli ayahnya berkali-kali hingga terluka dan harus dilarikan ke Puskesmas setempat, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/6/2024).
Selain itu, berita maraknya kasus durjana pembunuhan orang tua oleh anak sendiri yang serupa pada waktu-waktu sebelumnya, juga tentu sudah sering kita dengar dan jejak beritanya sangat mudah bisa kita temukan di berbagai media hari ini.
Fenomena anak durhaka terhadap orang tua yang kian marak ini, jelas menggambarkan betapa rapuhnya tatanan keluarga dan rusaknya generasi hari ini.
Kian maraknya fenomena ini juga bukan tanpa sebab. Dan jika dicermati, penyebab utama yang sesungguhnya tidak lain dan tidak bukan adalah karena berakar pada paham sekaligus penerapan sistem rusak sekularisme kapitalisme yang diterapkan oleh negara saat ini.
Sistem rusak inilah yang telah merusak dan merobohkan pandangan hidup masyarakat mengenai keluarga sekaligus tatanannya.
Sebab pasalnya, sekularisme sebagai paham yang menyingkirkan agama dari kehidupan ini telah melahirkan manusia-manusia krisis iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh dan kosong jiwanya
Begitu pun kapitalisme, sebagai paham sekaligus sistem kehidupan (ideologi) yang menjadikan materi sebagai tujuan hidup manusia, telah mencetak banyak generasi menjadi abai atau tidak peduli lagi pada kewajibannya sebagai hamba Allah Swt., termasuk kewajiban untuk berbakti kepada orang tua (birrul walidain).
Penerapan sistem hidup kapitalisme yang berakidah sekularisme telah nyata terbukti gagal memanusiakan manusia. Fitrah dan akal manusia tidak terpelihara, sehingga menjauhkan dari tujuan penciptaan dirinya di dunia, yaitu sebagai hamba Allah Swt. dan khalifah yang memakmurkan bumi dengan menjadikan risalah Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.
Sistem sekularisme kapitalisme yang hanya memandang Islam sebagai agama ritual, juga telah menghilangkan jati diri generasi.
Alhasil, generasi saat ini banyak yang tidak memahami bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan setelah kematian dan akan di balas oleh Allah Swt di akhirat kelak.
Mereka pun berperilaku sebebas-bebasnya, tanpa peduli dengan perintah dan larangan Allah Swt. dan tidak menjadikan halal-haram sebagai tolak ukur dalam menjalani kehidupan. Mereka hanya berpikir bagaimana mendapatkan kesenangan materi sebanyak-banyaknya.
Dampaknya, orang tua pun dipandang sebagai objek yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan manfaat materi tersebut.
Jika orang tuanya membawa manfaat materi, maka akan disayang. Dan sebaliknya, jika tidak membawa manfaat materi, maka orang tua akan ditendang dan dibuang, bahkan dilenyapkan sebagaimana dalam beberapa kasus yang disebutkan di atas. Na'udzubilLaahi min dzaalik!
Akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme ini, juga akhirnya menjadikan banyak orang di seluruh penjuru negeri mengalami gejala yang sama, yaitu sama-sama tidak hormat terhadap orang tuanya dan sama-sama memandang orang tuanya dari kacamata manfaat.
Dalam pendidikan untuk generasi pun demikian. Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan oleh negara saat ini, tampak tidak bersungguh-sungguh mengarahkan peserta didik agar memahami 'birrul walidain' berdasarkan keimanan dan mendorong peserta didik untuk mengamalkannya dalam kehidupan, kecuali hanya sekadar teori selingan saat pembelajaran. Imbasnya, lahirlah generasi rusak dalam membangun kesadaran hubungan dengan Allah, maupun hubungan dengan manusia termasuk orang tua.
Oleh karena itu, ringkasnya selama sistem sekularisme kapitalisme masih diterapkan di negeri ini, maka maraknya perilaku anak durhaka terhadap orang tua akan terus mudah sekali ditemukan, sebab negara abai atau tidak serius terhadap pembentukan kepribadian generasi yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.
Penerapan Sistem Islam
Kondisi ini jauh berbeda dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Islam mendidik generasi menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., sehingga membimbingnya untuk berbakti dan hormat kepada orang tuanya.
Negara dalam Islam yakni Khilafah, dengan segala daya dan upaya akan serius dalam hal mengurusi generasi, karena berprinsip dengan kaidah apa yang disabdakan oleh Rasulullah Muhammad Saw.:
"Seorang Imam atau pemimpin adalah pengurus urusan rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Islam juga memiliki mekanisme untuk menjauhkan generasi dari kemaksiatan dan tindak kriminal
Melalui sistem pendidikan Islam, generasi dididik berlandaskan akidah Islam sehingga terbentuklah generasi berkepribadian Islam yang memilik pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Outputnya, generasi tidak akan menimbang-nimbang segala hal dengan kacamata manfaat. Akan tetapi, aktivitasnya selalu disesuaikan dengan halal dan haram, merindukan surga dan takut dengan balasan siksa neraka.
Maka, mereka tidak akan senang dengan hal-hal yang dilarang oleh syariat dan selalu berusaha menaati syariat. Tidak terbersit dalam pikirannya keinginan untuk berbuat jahat, apalagi sampai membunuh orang tuanya sendiri, karena takut dengan balasan dahsyatnya siksa neraka disebabkan perbuatan tersebut adalah dosa yang sangat besar, sebagaimana hadits Nabi Muhammad Saw. ketika beliau ditanya tentang dosa-dosa besar:
“Menyekutukan Allah (syirik), durhaka terhadap orang tua, membunuh jiwa, dan berkata (sumpah) dengan kata-kata palsu” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mereka paham karena terus-menerus dipahamkan, jangankan membunuhnya, berkata "ah" saja terhadap orang tua Allah Swt. telah mengharamkan, sebagaimana firman-Nya:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣
"Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik". (Q.S. Al-Isra': 23).
Tak hanya itu, pendidikan berbasis akidah dan syariat juga dilakukan negara terhadap keluarga melalui berbagai sarana, agar setiap anggota keluarga memahami hak dan kewajibannya dalam keluarga, sehingga terbentuklah suasana kasih sayang dan ketakwaan di dalam lingkungan keluarga.
Dengan begitu, maka terbentuk pula masyarakat yang benci dengan kemaksiatan dan mencintai ketaatan, sehingga akan menjadi kontrol bagi masyarakat melalui aktivitas saling menasihati karena dorongan akidah dan syariat Islam.
Jika dengan upaya-upaya ini masih ditemukan kemaksiatan, termasuk kekerasan anak kepada orang tua, maka mekanisme Islam dengan metode Khilafahnya juga menegakkan sistem sanksi Islam yang bisa menjerakan bagi pelaku dan yang dapat mencegah munculnya kejahatan baru yang serupa.
Oleh: Muhar, Sahabat Tinta Media, Tangsel
Sabtu, 22 Juni 2024
LSL, Penyimpangan Seksual Buah Sekularisme
Tinta Media - Dunia ini sedang sakit parah. Ungkapan ini sangat sesuai dengan realitas kehidupan manusia saat ini. Betapa tidak, kita selalu dibuat syok dan terperangah dengan berbagai berita yang ada. Hampir tidak ada kabar baik ataupun menyenangkan untuk didengar.
Masalah kemiskinan, kriminalitas, hingga kerusakan moral semakin merajalela, tidak peduli lagi batasan dosa. Haram atau halal pun dibuat samar. Atas nama HAM, tindakan amoral pun bisa dilegalkan. Tidak aneh jika kasus perzinaan dan penyimpangan seksual, semisal L6BT semakin meningkat dari hari ke hari. Dampaknya, penyakit yang disebabkan oleh penyimpangan perilaku ini pun semakin menyebar luas ke seantero negeri.
Koordinator Lapangan Grapiks, Vika Nurdian mengatakan kepada Tribun Jabar dalam wawancaranya, bahwa belakangan ini angka penularan HIV/AIDS lebih banyak dari LSL (laki seks laki), jika dibandingkan dengan penggunaan narkoba, jarum suntik, atau lainnya. Bahkan, para pegiat kesehatan di Yayasan Grapiks yang berada di Kompleks Binakarya, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, berupaya untuk menekan, mengurangi, hingga memutus penularan HIV /AIDS ini yang terus meningkat setiap tahunnya.
Vika memaparkan bahwa tahun 2023 terdapat 346 kasus dan tahun ini (hingga Mei) terdapat 135 kasus. Dari 346 kasus yang ditemukan pada 2023, sebanyak 328 akibat SLS, sedangkan temuan di tahun 2024 sebanyak 130 akibat LSL, tiga waria, dan dua pengguna narkoba jarum suntik.
LSL sendiri merupakan konsep penamaan baru terhadap komunitas laki-laki yang melakukan hubungan seks dengan jenis kelamin yang sama (homoseksual) atau gay juga biseksual. LSL merupakan orientasi seksual menyimpang yang terjadi akibat adanya kebebasan berperilaku yang diusung oleh sistem demokrasi sekuler liberal saat ini.
Sistem yang memisahkan agama dalam mengatur kehidupan manusia ini menganggap bahwa LSL merupakan hak asasi manusia (HAM). Siapa pun berhak menentukan dirinya mau menjadi apa dan mau berbuat apa. Selama tidak mengganggu orang lain, tidak boleh ada seorang pun yang ikut-campur, karena ini dinilai telah melanggar HAM.
Toleransi pun sering dijadikan alasan terhadap realitas apa pun, termasuk perilaku seksual menyimpang. Bahkan, LSL yang notabene termasuk tindakan L6BT, dianggap merupakan keberagaman orientasi seksual seperti halnya perbedaan suku, agama, ras, dan budaya dalam masyarakat. Sehingga, perilaku ini dianggap manusiawi selama tidak merugikan orang lain. Yang penting perilaku seksual yang dilakukan itu aman, nyaman, dan bertanggung jawab.
Padahal, nyatanya perilaku menyimpang ini terbukti membawa petaka yang sangat luar biasa bagi umat manusia. Berbagai penyakit muncul seperti halnya AIDS/HIV yang hingga kini belum ada obatnya, dan menyebar secara masif di tengah masyarakat.
Mirisnya, penguasa di negeri ini dibuat tidak berdaya dengan petaka penyebaran HIV/AIDS, walaupun mereka mengetahui dan menyadari bahwa salah satu penyebabnya adalah perilaku seks bebas, termasuk perilaku seksual menyimpang, semisal L6BT.
Namun demikian, berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut belum berhasil, malah justru melahirkan masalah baru. Semisal, seruan memperbolehkan hubungan seks aman. Ini dapat dipersepsikan sebagai hubungan seksual yang tidak dibatasi atau tidak bersyarat, artinya tetap dalam konteks kebebasan, yang mengakomodir kebebasan untuk melakukan seks dengan siapa pun. Hubungan dengan lawan jenis ataupun sesama jenis tidak dibatasi, selama dipandang 'aman'.
Definisi aman pun sangat multitafsir. Selama dalam koridor kebebasan, maka hakikatnya adalah pembolehan dalam perilaku seks bebas, suka sama suka, dan tidak dalam kondisi memaksa.
Inilah aturan buatan manusia yang memberikan kebebasan berperilaku pada manusia, sehingga banyak rakyat yang kini terjangkiti penyakit AIDS/HIV dan penyakit kelamin lainnya akibat perzinaan dan perilaku L6BT yang dibolehkan secara undang-undang atas nama HAM dan menghormati kebebasan. Mereka dijunjung tinggi oleh sistem sekularisme demokrasi yang diterapkan di negeri ini.
Maka, selama masih menerapkan sistem rusak tersebut, negeri ini tidak akan pernah mampu menyelesaikan berbagai masalah kehidupan secara tuntas, termasuk masalah penyebaran HIV/AIDS. Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin kembali kepada sistem yang sahih, yaitu sistem Islam dalam mengatur kehidupan.
Syariat Islam telah menetapkan secara tegas keharaman L6BT. Selain secara realistis berbahaya, L6BT secara kodrati dapat mengancam kelestarian umat manusia.
Islam menetapkan L6BT sebagai bentuk penyimpangan fitrah yang harus diluruskan, penyakit yang harus disembuhkan, dan keburukan yang harus dicegah, karena hukumnya adalah haram. Semua bentuk perbuatan haram merupakan tindak kejahatan/kriminal (al-jariimah), yang pelakunya harus dihukum.
Terkhusus bagi pelaku L6BT, salah satunya LSL (homoseksual), pelakunya harus dihukum mati. Dalilnya adalah sabda Nabi saw. yang artinya:
“Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah mengutuk siapa saja berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR Ahmad).
Negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, di dalamnya juga akan menerapkan sistem pergaulan laki-laki dan perempuan dalam Islam. Sistem yang dapat menjaga kebersihan dan kesucian masyarakat, sehingga tercegah dari segala bentuk keburukan yang dapat menimpa generasi yang hidup dan generasi penerusnya, dalam kemuliaan Islam.
Sistem pergaulan tersebut di antaranya mengatur tentang kewajiban bagi laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, menundukkan pandangan, dan menjaga kemaluan (kehormatan)-nya, larangan berkhalwat (bersepi-sepi) antara laki-laki dan perempuan kecuali ada mahram perempuan tersebut, hukum safar bagi muslimah jika lebih dari sehari semalam harus ditemani mahram, juga kewajiban memakai jilbab bagi muslimah, larangan mendekati zina dan sanksi bagi pelakunya baik laki-laki maupun perempuan, dan seperangkat syariat lainnya yang bersifat preventif (pencegahan).
Jikapun masih tetap ada yang melakukan pelanggaran syariat, semisal liwat (homoseksual atau LSL), maka negara akan memberikan sanksi kepada pelaku berdasarkan syariat Islam, yaitu berupa hukuman mati. Salah satunya dengan cara dijatuhkan dari ketinggian, semisal tebing hingga mati, yang disaksikan oleh khalayak. Hukum sanksi ini bersifat sebagai penggugur dosa bagi pelaku dan juga dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat.
Seperangkat aturan ini diterapkan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga umat. Salah satunya menjaga nasab (generasi), menjaga kehormatan, menjaga akal, dan penjagaan lainnya. Ini diterapkan semata untuk menyelamatkan umat dan generasi dari berbagai pelanggaran syariat, termasuk penyimpangan seksual yang dapat merusak masyarakat.
Dalam penjagaan tersebut negara bekerja sama dengan keluarga, masyarakat, maupun organisasi atau jamaah dakwah Islam yang ada di tengah-tengah umat dalam menghidupkan aktivitas amar makruf nahi munkar.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, kurikulum yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam peserta didik akan turut berperan aktif dalam membentuk karakter generasi. Negara juga akan mengarahkan, mengawasi bahkan melarang media informasi dari segala bentuk konten yang melanggar syariat, serta menghukumi semua pihak yang melanggar kebijakan tersebut. Semua itu hanya bisa diterapkan jika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam institusi pemerintahan. Wallahu'alam bisshawwab.
Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom., Sahabat Tinta Media
Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif
Tinta Media - Pemberitaan akan kasus kriminalitas masih selalu ada setiap harinya, mulai dari kasus pencurian, pelecehan seksual, bullying sampai dengan pembunuhan yang terjadi secara sadis. Seperti yang belum lama terjadi di Ciamis, Jawa Barat seorang suami dengan tega membunuh istrinya bahkan bukan hanya membunuh namun juga pelaku memutilasi mayat sang istri yang kemudian menawarkan potongan bagian tubuh istrinya kepada para tetangga. Kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah pun semakin memprihatinkan bahkan tak jarang kasus bullying juga menyebabkan korbannya trauma sampai meninggal dunia. Kasus korupsi dilingkungan pemerintah pun tak ketinggalan seperti yang dilakukan oleh mantan Kementan berinisial SYL yang tak tanggung-tanggung membiayai segala kebutuhan pribadi sampai keluarganya menggunakan keuangan negara, para staf pun mengaku takut sehingga menuruti segala kemauan SYL. Dan masih banyak lagi kasus kriminalitas yang terus saja terjadi setiap harinya.
Kasus kriminalitas yang terjadi tentunya menjadi kekhawatiran ditengah-tengah masyarakat, para pelaku kejahatan pun nyatanya bukan hanya ancaman dari pihak luar namun juga berpeluang dari orang terdekat. Motif kriminalitas pun beragam, cemburu buta, ekonomi yang semakin sulit, tuntunan gaya hidup yang tinggi serta masih banyak alasan lainnya. Dalam sistem kapitalis saat ini yang memisahkan kehidupan dengan aturan agama tentunya akan berpeluang terus berulang. Kehidupan masyarakat yang semakin jauh dari aturan agama, menjadikan setiap individu merasa bebas dalam melakukan segala tindakan tanpa ada batasan. Selain itu hukuman yang diberikan kepada para pelaku sebelumnya nyatanya tidak memberikan efek jera ditengah-tengah masyarakat. Bahkan mirisnya sebagian juga ditemukan para narapidana kasus besar dapat berkeliling bebas keluar rutan, ataupun mendapatkan remisi tahanan sehingga masa tahanan lebih cepat dari yang seharusnya. Sistem sanksi yang tidak menjerakan menjadikan kejahatan ditengah-tengah masyarakat semakin merajalela.
Kepuasan jasmani dan materi menjadi prioritas dalam masyarakat sekuler saat ini, yang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hal yang diinginkan. Hal ini tentunya juga berpengaruh dalam pengendalian emosi ketika memiliki kehendak. Disisi lain sistem pendidikan juga sangat memiliki peran dalam mencetak dan membentuk pola pikir ataupun tindakan di tengah masyarakat, sistem pendidikan yang hanya berorientasi pada materi tanpa diimbangi dengan pendidikan agama sehingga menghasilkan manusia-manusia yang selalu berorientasi pada materi, sehingga tamak, memaksakan kehendak dan memenuhi nalurinya. Hal ini memudahkan seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan.
Negara berkewajiban segala aturan bersinergi dengan aturan agama, sehingga masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim memahami Islam menetapkan tujuan hidup manusia untuk taat pada Allah dan terikat aturannya. Dengan sistem Pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan terbentuk pribadi mulia yang beriman Allah dan pada hari akhir sehingga menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan.
Oleh: Putri YD, Sahabat Tinta Media
Kamis, 20 Juni 2024
Fitrah Ibu Musnah Hanya demi Rupiah
Tinta Media - Fitrah seorang ibu saat ini sudah benar-benar musnah. Seorang ibu seharusnya menjadi pelindung dan contoh atau teladan bagi anak-anaknya. Ibu akan melakukan apa pun untuk melindungi buah hatinya dari berbagai ancaman. Bahkan, dalam pandangan Islam, ibu adalah sosok yang sangat dimuliakan. Ini karena ibu adalah madrasatul uulaa atau madrasah pertama bagi anak-anak dan sebagai ummun wa rabbatun bait atau pengatur rumah tangga.
Akan tetapi, kini fitrah itu sudah musnah. Seorang ibu tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur. AK (26 tahun), wanita asal Bekasi ini telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri. Ia mengirimkan video persetubuhannya dengan anak lelakinya yang baru berusia10 tahun ke akun Facebook Icha Shakila hanya karena iming-iming cuan (Metro.tempo.co 8/6/2024).
Hal serupa juga dilakukan oleh ibu muda berinisial R (22 tahun) di Tangerang Selatan Banten. Ia membuat video porno perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Perbuatan bejatnya itu diunggah di media sosial X (news.detik.com 9/6/2024).
Sungguh perbuatan yang sangat keji karena ternyata mereka melakukannya hanya karena cuan. Hal ini membuktikan bahwa sistem pendidikan yang berbasis sekularisme sudah berhasil memusnahkan fitrah seorang ibu.
Dengan memisahkan agama dari kehidupan, maka seorang ibu tidak lagi mengambil pedoman Al-Qur'an dan as Sunnah dalam perbuatannya, tetapi hanya berlandaskan hawa nafsu dan materi saja.
Kapitalisme Sekularisme Penyebab Musnahnya Fitrah Ibu
Sistem kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme hanya melahirkan ibu-ibu yang lemah iman, berkepribadian bebas, semaunya, dan tidak amanah dalam mengemban tugas sebagai ibu. Mereka dijauhkan dari rasa takut akan dosa dan tidak peduli akan halal dan haram. Sungguh, sistem ini hanya mengagungkan materi dan kebebasan.
Sistem ekonomi kapitalis juga membuat impitan ekonomi semakin berat, sehingga perempuan atau seorang ibu sebagai pengatur keuangan rumah tangga akan terimbas langsung dan dengan mudahnya tergoda melakukan perbuatan maksiat hanya karena uang.
Faktor lain yang mengakibatkan musnahnya fitrah seorang ibu adalah gagalnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para pencari nafkah, yaitu suami, hingga istri harus ikut memikirkan ekonomi keluarga.
Perempuan terpaksa meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa musnahnya fitrah keibuan ini adalah karena penerapan sistem ekonomi kapitalis sekularisme dan liberalisme.
Islam Mengembalikan Fitrah Ibu
Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme sekularisme. Dalam Islam, ibu mempunyai kedudukan yang sangat terhormat, yaitu sebagai madrasah yang pertama dan yang mengatur rumah tangganya.
Sementara, laki-laki fitrahnya sebagai pelindung, penjaga yang akan mencukupi kebutuhan keluarganya. Sedangkan negara memiliki peran sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi perempuan dari berbagai kesulitan, termasuk masalah ekonomi.
Jadi, jelas sekali bahwa dalam Islam, penguasa atau negaralah yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan, yaitu dengan menjamin penyediaan nafkah bagi perempuan sehingga mereka tidak akan ikut memikirkan ekonomi keluarga dan ikut mencari nafkah. Para perempuan hanya akan fokus pada tugas utamanya masing-masing. Ibu berperan sebagai pendidik anak-anak dan pengatur rumah tangganya, sedang ayah sebagai penjaga dan pencari nafkah.
Islam di bawah Khilafah akan mendukung dan mengembalikan fitrah ibu, yaitu merawat dan membesarkan anak-anak serta menjaga rumah mereka.
Khilafah juga akan menjamin keamanan finansial bagi perempuan dan memastikan bahwa mereka tidak akan dibiarkan mengurus diri dan anak-anak mereka sendiri.
Sungguh, hanya Islam dan Khilafahlah yang memiliki pandangan yang tak tertandingi tentang pentingnya peran keibuan, dan akan mengembalikan ibu pada fitrahnya.
Hanya Islam dan Khilafahlah yang menerapkan Al-Qur'an dan Sunnah secara komprehensif, mengembalikan status besar yang dimiliki ibu dan mengembalikan pada fitrahnya.
Dengan penerapan syariat kaffah dalam naungan khilafah islamiyah, kaum ibu akan sehat jiwa dan raganya sehingga mampu menyayangi anak-anak, mengasuh, serta mendidiknya dengan baik dan mencetak generasi yang handal.
Oleh: Rini Rahayu, Aktivis Dakwah, Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi
Kamis, 23 Mei 2024
Narkoba Tak Pernah Usai
Tinta Media - Peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai, sudah banyak penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas narkoba, namun eksistensinya tak juga padam.
Aparat Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan sabu cair yang diduga akan dibawa keluar wilayah provinsi setempat melalui bandara Internasional Hang Nadim Batam sebanyak 13,2 Liter (Kompas.com, 30/4/2024).
Tak kalah mencengangkan, baru-baru ini polisi menggerebek sebuah villa mewah di Pulau Bali dan menyita setidaknya 10 kg ganja hidroponik, 684 g mephedrone serta 107 g kokain, (Kompas.tv 15/5/2024).
Alih-alih berkurang, nyatanya peredaran narkoba makin merajalela dan permintaan terhadap barang haram itu kian meningkat, menjadikan Indonesia sebagai pasar bebas narkoba. Sejalan dengan apa yang disampaikan kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan, Indonesia adalah pusat penyelundupan utama meskipun sudah memiliki beberapa undang-undang narkoba paling ketat di dunia, sebagian karena sindikat narkoba internasional menargetkan populasi mudanya, (Kompas.tv 15/5/2024).
Inilah potret buram negeri kita, generasi muda jelas-jelas menjadi sasaran empuk peredaran barang haram yang merusak jiwa. Hukum yang ada tidak mampu membuat para pelakunya jera, meski sudah banyak pelaku yang ditindak.
Semua ini akan terus berulang selama sistem kehidupan manusia masih mengadopsi sistem sekularisme. Sistem ini menjadikan pandangan kehidupan manusia jauh dari aturan agama. Menjadikan manfaat dan hawa nafsu sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi tanpa melihat halal dan haram.
Sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme dalam mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba. Islam menerapkan sistem kehidupan berbasis Akidah, menjadikan ketakwaan sebagai landasan kehidupan manusia dan meraih ridha Allah SWT sebagai tujuan utama kehidupan. Sehingga setiap aktivitas yang dilakukan, akan disandarkan kepada syariat untuk meraih Jannah-Nya.
Islam menjadikan Dakwah sebagai kewajiban bagai seluruh manusia. Menjadikan Amal makruf nahi munkar sebagai penjagaan sesama manusia dilingkungan sekitar. Islam melarang manusia untuk bersikap tidak peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.
Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba, karena negara akan menerapkan Hukum Islam secara sempurna (Kaffah) dan menerapkan hukum sanksi berdasarkan syariat Islam. Tidak tebang pilih ataupun tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebab itulah tugasnya Negara, yaitu melindungi umat dari segala macam mara bahaya.
Maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem kehidupan sekularisme yang berlandaskan akal manusia semata dan kembali kepada syariat Islam yang datang dari Allah SWT, sang pencipta yang maha mengetahui atas segala sesuatu. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Yumna Nur Fahiimah, Muslimah Peduli Generasi
Selasa, 21 Mei 2024
Kriminalitas Pemuda Semakin Menjadi, Islam adalah Solusi
Tinta Media - Lagi dan lagi, kriminalitas yang tak henti-henti. Pemuda yang seharusnya menjadi tonggak perubahan justru terseret dalam tindak kriminal di negeri ini. Lantas, mau menjadi apa pemuda di negeri ini?
Bocah laki - laki berinisial MA (6 tahun) asal Sukabumi menjadi korban pembunuhan, tidak hanya dibunuh anak yang baru mau duduk disekolah dasar ini juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi. (SUKABUMIKU.id 2/5/2024).
Miris, kasus pembunuhan dan pelecehan seksual kembali terjadi. Bahkan pelaku pembunuh sekaligus pelecehan seksual tersebut adalah anak di bawah umur. Fakta yang begitu menggemparkan.
Lihat betapa rusak pemikiran juga akhlak generasi saat ini. Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap semua ini? Bukan hanya satu atau dua kasus yang terjadi, tetapi telah puluhan bahkan ratusan kasus kriminal yang dilakukan para pemuda di negeri ini.
Kapitalisme, Akar dari Semua Masalah
Sistem yang rusak akan melahirkan aturan yang rusak. Eksploitasi perempuan dalam sistem kapitalisme justru menggeser peran perempuan dalam mencetak generasi yang unggul. Perempuan dipaksa untuk bekerja demi kebutuhan. Seolah-olah bekerja adalah kewajiban.
Situs dan tontonan yang merusak juga mempengaruhi mindset generasi saat ini. Tidak adanya pembatasan ataupun penyaringan membuat anak-anak mudah mengakses berbagai situs dan tontonan yang tidak layak. Alhasil mereka meniru apa yang telah mereka lihat selama ini.
Lemahnya akidah. Sistem saat ini yakni agama dipisahkan dari kehidupan membuat akidah semakin merosot dan iman semakin melemah. Mental mereka yang mudah terombang-ambingkan. Lantas mau jadi apa generasi saat ini ketika iman saja hanya tersisa sedikit di hati mereka?
Islam adalah Solusi
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Dalam Islam perempuan tidak diwajibkan bekerja justru peran utama perempuan adalah al ummu madrasatul ula. Ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya, sehingga peran perempuan sangat diperlukan untuk mencetak generasi-generasi yang unggul. Perempuan akan difokuskan pada tugas utamanya. Dan sejak remaja mereka telah dibekali dengan ilmu-ilmu yang memang nantinya dibutuhkan ketika mereka berumah tangga dan memiliki anak.
Situs dan tontonan pun akan dibatasi dalam pemerintahan Islam. Bahkan ilmu-ilmu asing yang itu bisa melemahkan akidah tidak akan diambil. Semua hal yang tidak sesuai dengan kurikulum Islam tidak akan diambil dan film-film ataupun tontonan yang merusak akidah juga akan dihapuskan, sehingga terbentuklah generasi yang Qur'ani, berakhlak mulia dan berprestasi.
Hal pertama yang diajarkan dalam kurikulum pendidikan Islam adalah penanaman akidah. Kenapa? Karena akidah adalah pondasi. Seseorang yang memiliki akidah yang kuat akan mampu menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Mereka juga tidak mudah terprovokasi. Dan mereka juga tidak akan mudah rapuh atau putus asa tatkala cobaan datang di kehidupan mereka. Mental mereka terlatih dan syariat Islam menjadi dasar dalam mereka melakukan sesuatu.
Dan semua itu terbukti dengan melihat bagaimana Islam mengatur kehidupan selama 1.300 tahun lamanya. Generasi-generasi unggul tercetak selama Islam berdiri memimpin. Masalah-masalah kriminal yang terjadi di kalangan pemuda tak akan separah ini. Dan jika pun ada maka Islam akan memberikan sanksi yang membuat pelaku jera dan sekaligus bisa memberi peringatan bagi yang menyaksikannya. Begitu indahnya kehidupan Islam. Semua problematika umat teratasi dan kesejahteraan umat terjamin dalam penerapan sistem Islam di setiap lini kehidupan.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh : Dita Serly, Sahabat Tinta Media
Sabtu, 18 Mei 2024
Berantas Kriminalitas dengan Sistem Islam
Rabu, 15 Mei 2024
Kriminalitas Makin Kronis, Buah Sistem Kapitalis
Suburnya Kriminalitas dalam Sistem Sekuler
Tinta Media - TR seorang suami yang tega memutilasi istrinya sendiri YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Ciamis, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara. Kapolres Ciamis AKBP Akmal memaparkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelaku. AKBP Akmal menambahkan, penyidik belum dapat menyimpulkan motif pelaku dikarenakan pemeriksaan yang dilakukan belum menyeluruh.
Kendati demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi kunci aksi sadis yang dilakukan pelaku diduga kuat karena latar belakang ekonomi. Hal itu didukung dengan informasi dan keterangan beberapa saksi yang menyebut bahwa usaha pelaku tengah mengalami penurunan.
Menanggapi rekaman video pelaku yang terlihat seperti sedang berhalusinasi, AKBP Akmal menuturkan banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat. Namun, pihak kepolisian akan menunggu hasil pendalaman dari para ahli kejiwaan. (Republika.co.id Ahad 05 Mei 2024)
Lagi dan lagi, kasus pembunuhan terus berulang. Seorang suami tega melakukan pembunuhan dengan mutilasi. Nudzubillah, semua itu terjadi karena faktor ekonomi. Sejatinya seorang suami adalah pemimpin dalam keluarga. Ia bertugas memberi perlindungan bagi anggota keluarganya termasuk untuk Istrinya yang notabene adalah pendamping hidupnya. Namun nahas, dalam kehidupan abnormal seperti hari ini, tidak sedikit suami yang justru melakukan tindakan keji. Lalu mengapa semua ini bisa terjadi?
Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak kriminal hari ini. Bahkan angka kejadiannya kian hari kian meningkat. Sering kita mendengar kian maraknya kasus penghilangan nyawa bahkan yang dibarengi tindak mutilasi seperti kasus di Ciamis ini. Kehidupan saat ini yang berada dalam naungan sistem kapitalis sekuler menjadikan manusia memisahkan agama dari kehidupannya. Dalam sistem ini acuan kebahagiaan seseorang diukur dari seberapa banyak materi dan kepuasan jasmani yang didapat. Materi dan kepuasan jasmani ini menjadi prioritas utama dalam masyarakat sekuler. Maka masyarakat dalam sistem ini akan mengupayakan mendapatkan kebahagiaan itu bagaimanapun caranya. Hal ini juga mempengaruhi dalam pengendalian emosi seseorang ketika memenuhi keinginannya.
Faktor pendidikan juga memberi andil besar dalam situasi salah yang terjadi saat ini, kurangnya peran keluarga dalam memberikan pengajaran mengenai akidah pada anak menjadikan seseorang tidak memiliki ketakwaan kepada Allah. Sehingga ia luput dari iman kepada Allah dan tidak mempunyai standar bahkan tidak mengetahui mana halal dan haram. Pada akhirnya ketika permasalahan menerpa, ia tidak mampu mengatasi masalah dan mengambil jalan pintas sekalipun harus melanggar ketentuan agama dan melakukan tindak kejahatan. Parahnya lagi, sistem persanksian yang diterapkan oleh negara pun tidak menjerakan. Hal ini tentu memicu tindak kejahatan semakin merajalela bahkan justru turut memberi contoh pada yang lain .
Dalam Islam, tujuan hidup manusia adalah untuk taat kepada Allah dan senantiasa terikat dengan aturan-Nya. Negara dalam Islam wajib menyediakan pendidikan yang dapat mencetak masyarakatnya menjadi pribadi yang memiliki aqliyah dan syakhsiyah Islam, ia beriman kepada Allah dan senantiasa menjaga diri dari tindak kemaksiatan dan kejahatan. Tentunya satu- satunya sistem pendidikan yang meniscayakan itu semua hanyalah pendidikan berbasis pada akidah Islam. Negara dalam sistem Islam juga memiliki sistem persanksian yang tegas dan menjerakan sehingga bisa membuat pelaku jera dan menjadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama. Maka hanya dengan menerapkan sistem Islam secara keseluruhan, semua permasalahan umat saat ini dapat terselesaikan. Masyarakat Islam yang aman tenteram dan sejahtera pun bisa terwujud nyata. Wallahu’alam bishawab.
Oleh : Iskeu (Sahabat Tinta Media)