Tinta Media: Kredit Tanpa Agunan
Tampilkan postingan dengan label Kredit Tanpa Agunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kredit Tanpa Agunan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Juni 2023

Kredit Tanpa Agunan, Solusi Pragmatis Semata

Tinta Media - Kredit pinjaman dana bergulir tanpa agunan tanpa bunga tahap kedua hingga sebesar Rp30 miliar telah disalurkan oleh PT. BPR Kerta Raharja (Perseroda) Kabupaten Bandung hingga pertengahan 2023. Meski dana tersebut belum untuk tahun  2023 ini, akan tetapi dana pinjaman tahun 2022 yang sudah dikembalikan dari nasabah telah digulirkan oleh pihak APBN Kabupaten Bandung, karena angsurannya berjalan dengan lancar. Jumlah realisasi dana bergulir tahun 2023 ini sebesar 30 miliar untuk sekitar 39 ribuan debitur warga kabupaten Bandung (KETIK, BANDUNG).

Program ini disupport oleh Aep (Bupati Bandung) dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip perbankan dalam menyalurkan kredit. Menurut Aep, penyaluran kredit ini dinilai sehat karena Noan Performance Loan (NPL) dari program dana bergulir tanpa agunan tanpa bunga ini masih di bawah 2%, dari standar perbankan 5%. 

Kalangan pondok pesantren pun dirangkul untuk menyalurkan kredit kepada santri dengan penandatanganan yang dilakukan antara BPR Kerta Raharja dengan Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PC RMI NU) Kabupaten Bandung di Ponpes Bustanul Wildan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/6/2023). 

Sepintas, program tersebut seakan menjadi angin segar bagi masyarakat. Dengan itu pula seakan-akan pemerintah berperan untuk memberikan kemudahan atau solusi. 

Bagaimana tidak, di saat keadaan ekonomi serba sulit sekarang ini, mungkin dengan adanya kredit tanpa agunan itu menjadi penolong bagi mereka yang memang sedang membutuhkan dana sebagai modal usaha, untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Mengingat fakta hari ini di saat kondisi serba susah dengan naiknya berbagai macam bahan pokok, dana bergulir dianggap sebagai upaya yang jitu untuk memudahkan masyarakat.

Parahnya lagi, kalangan pondok pesantren pun dirangkul untuk menyalurkan kredit kepada santri. Miris dan sangat memprihatikan.  Pondok pesantren yang notabenenya adalah santri yang harusnya fokus belajar, justru jadi sasaran empuk sistem kapitalis. 

Para santri dibidik, diarahkan untuk melakukan praktik riba yang dalam sistem kapitalisme adalah sebuah hal yang biasa. Bahkan, mereka tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka  sedang dijerumuskan untuk melakukan perbuatan yang melanggar syariat. 

Ketika di cermati secara mendalam, semua masalah yang mengimpit masyarakat hari ini  adalah akibat dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik sehingga berakibat pada ketimpangan ekonomi. Terjadinya kemiskinan dan pengunggaran merajalela sehingga sangat mungkin untuk tergiur pada pinjaman dana seperti itu. 

Jadi, solusi untuk masyarakat adalah mengentaskan kemiskinan itu sendiri dengan mencabut akar permasalahannya, yaitu sistem ekonomi kapitalis, bukan justru memberi solusi yang pragmatis, dengan merangkul atau memberi dana kredit tanpa agunan kepada masyarakat. Itu hanyalah solusi tambal sulam semata. Yang harus dijadikan solusi adalah Islam itu sendiri. Islam datang dari Sang Pencipta manusia yang sudah pasti membawa maslahat. 

Islam sebagai aturan yang turun dari Allah Swt. untuk seluruh alam merupakan satu-satunya solusi untuk semua problematika kehidupan, termasuk kemiskinan dan pengangguran, dengan sistem ekonominya, yaitu Islam. Dengan mengatur harta kepemilikan sesuai dengan syariat Islam, akan terwujud kemakmuran yang merata dan adil. 

Sistem ekonomi Islam juga tidak menghalalkan riba. Islam sangat memperhatikan masalah pengangguran dengan cara membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Setiap kepala rumah tangga dipastikan mempunyai pekerjaan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dianjurkan untuk saling mengasihi dan membantu saudaranya. Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, maka akan terwujudlah kesejahteraan yang hakiki. 

Wallahu a'lam bishawab

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab