Tinta Media: Komersialisasi Pendidikan
Tampilkan postingan dengan label Komersialisasi Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komersialisasi Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 April 2023

Hasilkan Keuntungan Materi, Kapitalisme Dinilai Komersialisasikan Pendidikan

Tinta Media - Kapitalisme dinilai Media Muslimah Media Center (MMC) mengkomersialisasikan pendidikan karena dipandang bisa menghasilkan keuntungan materi.

"Kapitalisme adalah ideologi yang hanya mengedepankan keuntungan materi. Alhasil ketika layanan publik seperti pendidikan dipandang bisa mendatangkan keuntungan maka sektor ini akan dikomersialisasi akibatnya banyak anak dari keluarga miskin tidak bisa mengakses layanan pendidikan," tutur narator Muslimah Media Center dalam program Serba Serbi: Mahalnya Pendidikan Memaksa Anak Bekerja, Kapitalisme Menyengsarakan Rakyat, Ahad (16/4/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Narator mengatakan, akibatnya sistem pendidikan saat ini sulit dijangkau oleh kaum dengan ekonomi rendah. Seperti yang terjadi pada seorang remaja putri berinisial Au, 14 tahun asal Malaka Nusa Tenggara Timur. 

“Agar tetap bisa belajar, ia hampir menjadi korban perdagangan orang. Ia tergiur kerja ke Malaysia agar dapat membayar tunggakan uang sekolah yang nominalnya mencapai 180.000. Jika ia tidak membayar, maka ia tidak bisa ikut ujian sekolah,” ujarnya. 

Narator mengungkap, Au adalah siswi kelas 3 salah satu sekolah menengah pertama atau SMP negeri di kabupaten Malaka yang akan dibawa ke Malaysia untuk dijadikan sebagai pekerja migran Indonesia. "Namun pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia," katanya.

Mengutip data Badan Pusat Statistik, MMC mengatakan, data yang diperoleh berdasarkan survei ekonomi nasional tahun 2021 76% keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi. "Sebagian besar yakni 67% diantaranya tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara sisanya 8,7% harus mencari nafkah," pungkasnya.[] Mas Imam


Sabtu, 04 Februari 2023

Terapkan Uang Pangkal, MMC: Pendidikan Tinggi Jadi Objek Komersialisasi

Tinta Media - Rencana penerapan uang pangkal di perguruan tinggi negeri dinilai sebagai bentuk komersialisasi dalam pendidikan.

"Wacana penerapan uang pangkal di UGM makin menambah nyata wajah pendidikan tinggi yang tidak pro rakyat. Sampai sekarang negara masih berhitung dalam pendidikan adanya uang pangkal yang dibebankan kepada orang tua siswa menunjukkan bahwa dalam kapitalisme, pendidikan tidak ditempatkan sebagai layanan. Pendidikan hanya dijadikan sebagai objek komersialisasi layaknya bisnis," tuturnya dalam Serba serbi MMC: Wacana Terapkan Uang Pangkal, Pendidikan Tinggi Makin Jauh Dari Rakyat, Rabu (1/2/2023) melalui kanal YouTube Muslimah Media Center. 

Narator menegaskan, dalam sistem kapitalisme, negara hanya menjadi regulator atau pembuat aturan bagi kepentingan siapapun yang ingin mengeruk keuntungan dari dunia pendidikan. "Parahnya, tata kelola keuangan dalam ekonomi negara yang kapitalistik melahirkan kemiskinan negara sebab, liberalisasi ekonomi meniscayakan dominasi pengelolaan sumber daya alam oleh pihak korporasi/swasta, dampaknya pemasukan APBN sedikit dan akhirnya negara minim memberikan anggaran pendidikan. Negara tidak mampu lagi memberikan fasilitas pendidikan memadai." jelasnya 

Saat institusi pendidikan ingin meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan biayanya pun harus korbankan pada pelajar atau mahasiswa. "Tak heran kapitalisasi pendidikan ini hanya mencetak SDM yang individualistik dan materialistik serta menjadi budak korporasi namun acuh terhadap problematika umat," ujarnya. 

Berbeda dengan Islam, dalam Islam, narator menuturkan  negara berkewajiban memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya termasuk pendidikan. "Semua ini harus terpenuhi bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan, kaya atau miskin, pada tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi," ungkapnya.

Negara dalam Islam wajib menyediakan pelayanan pendidikan untuk seluruh warga negara dengan cuma-cuma, kesempatan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin. "Hal ini karena Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana memadai dalam belajar mengajar seperti gedung-gedung sekolah dan universitas yang dilengkapi dengan perpustakaan hingga laboratorium," paparnya.

Negara juga memberikan kesempatan kepada peserta didik yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan tsaqofah seperti fiqih, hadits dan tafsir atau bidang ideologi, teologi, teknik, kimia maupun eksperimental. "Sehingga negara akan bisa melahirkan sejumlah mujtahid dan ahli sains dan teknologi," tegasnya.

Tentang anggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam negara Islam (Khilafah). "Sebab, dengan menjalankan hukum syariat dalam mengelola anggaran negara baik sumber pemasukannya maupun pengeluarannya negara memiliki sejumlah dana yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Diantaranya pendidikan, seluruh pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal yakni dari pos fa'i dan kharaj serta pos pemilikan umum pembiayaan pendidikan bersifat mutlak artinya jika kedua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan menimbulkan dhoror (akibat negatif) jika terjadi penundaan pembiayaannya maka negara wajib segera mencukupinya dengan cara berhutang tanpa riba," bebernya

Utang ini kemudian dilunasi oleh negara dengan dana dari dharibah (Pajak) yang dipungut dari kaum muslimin yang kaya saja, Khalifah tidak bisa mengalihkan tanggung jawabnya kepada korporasi, sebab pengalihan tanggung jawab ini adalah bagian dari pelanggaran syariat, di samping itu kepala negara atau Khalifah adalah penanggung jawab sebagaimana hadits Rasulullah Saw, "Imam (Khalifah) adalah penggembala dan dia akan dimintai tanggung jawab atas penggembalaannya (kepemimpinannya) itu." HR. Muslim.

Dengan penerapan sistem Islam Kaffah, ia meyakinkan "Negara akan mudah mencetak sumber daya manusia yang berkualitas yang akan menjadi pemimpin peradaban yang mempersembahkan ilmunya untuk kepentingan umat manusia dan kemuliaan Islam serta akan menjaga tegaknya negara kuat yang menjadi pemimpin dunia." terangnya 

Alhasil, "Pendidikan gratis dan berkualitas hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan Islam Kaffah yakni Khilafah Islamiyah." pungkasnya.[] Sri Wahyuni


Terapkan Uang Pangkal, MMC: Pendidikan Tinggi Jadi Objek Komersialisasi

Tinta Media - Rencana penerapan uang pangkal di perguruan tinggi negeri dinilai sebagai bentuk komersialisasi dalam pendidikan.

"Wacana penerapan uang pangkal di UGM makin menambah nyata wajah pendidikan tinggi yang tidak pro rakyat. Sampai sekarang negara masih berhitung dalam pendidikan adanya uang pangkal yang dibebankan kepada orang tua siswa menunjukkan bahwa dalam kapitalisme, pendidikan tidak ditempatkan sebagai layanan. Pendidikan hanya dijadikan sebagai objek komersialisasi layaknya bisnis," tuturnya dalam Serba serbi MMC: Wacana Terapkan Uang Pangkal, Pendidikan Tinggi Makin Jauh Dari Rakyat, Rabu (1/2/2023) melalui kanal YouTube Muslimah Media Center. 

Narator menegaskan, dalam sistem kapitalisme, negara hanya menjadi regulator atau pembuat aturan bagi kepentingan siapapun yang ingin mengeruk keuntungan dari dunia pendidikan. "Parahnya, tata kelola keuangan dalam ekonomi negara yang kapitalistik melahirkan kemiskinan negara sebab, liberalisasi ekonomi meniscayakan dominasi pengelolaan sumber daya alam oleh pihak korporasi/swasta, dampaknya pemasukan APBN sedikit dan akhirnya negara minim memberikan anggaran pendidikan. Negara tidak mampu lagi memberikan fasilitas pendidikan memadai." jelasnya 

Saat institusi pendidikan ingin meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan biayanya pun harus korbankan pada pelajar atau mahasiswa. "Tak heran kapitalisasi pendidikan ini hanya mencetak SDM yang individualistik dan materialistik serta menjadi budak korporasi namun acuh terhadap problematika umat," ujarnya. 

Berbeda dengan Islam, dalam Islam, narator menuturkan  negara berkewajiban memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya termasuk pendidikan. "Semua ini harus terpenuhi bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan, kaya atau miskin, pada tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi," ungkapnya.

Negara dalam Islam wajib menyediakan pelayanan pendidikan untuk seluruh warga negara dengan cuma-cuma, kesempatan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin. "Hal ini karena Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana memadai dalam belajar mengajar seperti gedung-gedung sekolah dan universitas yang dilengkapi dengan perpustakaan hingga laboratorium," paparnya.

Negara juga memberikan kesempatan kepada peserta didik yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan tsaqofah seperti fiqih, hadits dan tafsir atau bidang ideologi, teologi, teknik, kimia maupun eksperimental. "Sehingga negara akan bisa melahirkan sejumlah mujtahid dan ahli sains dan teknologi," tegasnya.

Tentang anggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam negara Islam (Khilafah). "Sebab, dengan menjalankan hukum syariat dalam mengelola anggaran negara baik sumber pemasukannya maupun pengeluarannya negara memiliki sejumlah dana yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Diantaranya pendidikan, seluruh pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal yakni dari pos fa'i dan kharaj serta pos pemilikan umum pembiayaan pendidikan bersifat mutlak artinya jika kedua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan menimbulkan dhoror (akibat negatif) jika terjadi penundaan pembiayaannya maka negara wajib segera mencukupinya dengan cara berhutang tanpa riba," bebernya

Utang ini kemudian dilunasi oleh negara dengan dana dari dharibah (Pajak) yang dipungut dari kaum muslimin yang kaya saja, Khalifah tidak bisa mengalihkan tanggung jawabnya kepada korporasi, sebab pengalihan tanggung jawab ini adalah bagian dari pelanggaran syariat, di samping itu kepala negara atau Khalifah adalah penanggung jawab sebagaimana hadits Rasulullah Saw, "Imam (Khalifah) adalah penggembala dan dia akan dimintai tanggung jawab atas penggembalaannya (kepemimpinannya) itu." HR. Muslim.

Dengan penerapan sistem Islam Kaffah, ia meyakinkan "Negara akan mudah mencetak sumber daya manusia yang berkualitas yang akan menjadi pemimpin peradaban yang mempersembahkan ilmunya untuk kepentingan umat manusia dan kemuliaan Islam serta akan menjaga tegaknya negara kuat yang menjadi pemimpin dunia." terangnya 

Alhasil, "Pendidikan gratis dan berkualitas hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan Islam Kaffah yakni Khilafah Islamiyah." pungkasnya.[] Sri Wahyuni


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab