Tinta Media: Khilafah Ajaran Islam
Tampilkan postingan dengan label Khilafah Ajaran Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khilafah Ajaran Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Agustus 2023

BNPT JANGAN SEBAR FITNAH TERHADAP AJARAN ISLAM KHILAFAH

"Semua teroris yang mengatasnamakan Islam, itu juga semua ideologinya sama. Ingin menegakkan Negara Agama, atau Negara Khilafah. Pahamnya sama, apa? Paham Takfiri, dengan mengkafirkan orang lain yang berbeda."

[Brigjen Pol Ahmad Nurwahid, Direktur Deradikalisasi BNPT, 14/7]

Tinta Media - Dalam tayangan video dialog ILC yang tayang Jum'at (14/7), Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwahid menyatakan semua teroris yang mengatasnamakan Islam ideologinya sama. Ingin menegakkan Negara Agama, atau Negara Khilafah. Pahamnya sama, paham Takfiri, dengan mengkafirkan orang lain yang berbeda.

Pernyataan ini adalah fitnah yang sangat tendensius terhadap Islam dan ajarannya. Pernyataan BNPT ini, telah menjadikan agama Islam sebagai pihak yang tertuduh dalam isu terorisme. Di sisi yang lain, alamat tuduhan itu disandarkan pada keyakinan umat Islam pada ajaran agamanya, diantaranya ajaran Islam Khilafah.

BNPT juga melakukan generalisasi istilah 'Takfiri' dan berusaha memberikan label teroris kepada siapapun yang mengkafirkan orang lain. Apalagi, yang memiliki tujuan ingin menegakkan Khilafah.

Pada acara diskusi yang dipandu Karni Ilyas tersebut, BNPT juga berusaha menarik isu dugaan penistaan agama dan TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang, menjadi isu terorisme yang menghantam semua umat Islam yang ingin memperjuangkan Khilafah.

Dalam konteks Takfiri misalnya, istilah ini memiliki pengertian khas. Yakni, istilah yang disematkan kepada kelompok Islam yang mengkafirkan umat Islam lainnya, hanya karena adanya perbedaan pendapat yang bersifat furu' (ijtihadiyah). Sementara, kepada umat yang beragama non Islam, baik Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha, dll, dalam khasanah pemikiran fiqh Islam memang disebut kaum kafir. 

Pada konteks yang kedua ini, yakni menyebut non muslim sebagai kafir, tidak termasuk dalam klasifikasi sikap Takfiri. Namun, BNPT berusaha menarik pada narasi menggeneralisasi seolah-olah umat Islam dilarang menyebut non muslim sebagai kafir dan stiqma telah menganut paham Takfiri yang diklaim sebagai terpapar paham radikal yang memicu terjadinya aksi terorisme.

Di sisi lain, jika ada umat Islam tetapi mengingkari ajaran pokok-pokok agama, mengingkari rukun Iman dan rukun Islam, mengingkari hukum yang qot'i, seperti tidak iman pada malaikat, mengaku Nabi, tidak percaya Al Qur'an Kalamullah, tidak iman wajibnya menegakkan hudud, haramnya riba, dan hal-hal yang sifatnya qot'i, maka perbuatan ini bisa menjadikan pelakunya murtad dan kafir. Sehingga, orang yang sudah murtad memang layak disebut kafir adalah benar, bukan merupakan Takfiri seperti yang dipersoalkan BNPT.

Celakanya, BNPT menggunakan istilah 'terorisme yang mengatasnamakan agama Islam', ini adalah pernyataan lancang dan sangat menyakiti umat Islam. Sejak kapan terorisme punya agama? Sejak kapan Islam disebut agama teroris? Atas dasar apa, BNPT mengedarkan ungkapan terorisme mengatasnamakan agama Islam?

Pernyataan BNPT ini mengingatkan kita semua, pada omongan Abu Janda yang menyatakan fixed teroris punya agama, agama teroris adalah Islam. Sungguh, pernyataan yang sangat menyakiti palung hati terdalam umat Islam.

Bukan hanya itu, BNPT dalam diskusi tersebut juga berusaha menarik-narik HTI dan FPI, untuk menjelaskan kedudukan Al Zaitun dan Panji Gumilang. Satu pernyataan yang tendensius, yang ditujukan kepada dua ormas Islam yang kita ketahui menjadi korban kezaliman rezim Jokowi.

Perlu penulis tegaskan, bahwa pernyataan BNPT yang menyatakan semua gerakan yang menginginkan Khilafah adalah teroris dengan paham Takfiri adalah pernyataan dusta, yang tidak sesuai dengan fakta dan cenderung membebek pada Amerika. Karena isu terorisme itu sendiri adalah eksport Amerika kepada dunia Islam untuk membungkam laju kebangkitan Islam politik.

Saya adalah anggota HTI, HTI memperjuangkan Khilafah, HTI tidak pernah menggunakan kekerasan dan terorisme untuk memperjuangkan Khilafah. Perjuangan penegakan Khilafah dilakukan dengan dakwah, murni dengan pemikiran, politik, tanpa kekerasan tanpa fisik.

Sehingga, labelisasi terorisme dengan Khilafah adalah keliru. Termasuk juga ketika menggeneralisasi paham Takfiri sebagai paham yang dianut oleh pejuang Khilafah.

Kaum muslimin yang memperjuangkan Khilafah berlatarbelakang heterogen. Ada yang bermazhab Syafi'i, Maliki, Hambali dan Hanafi. Semua rukun berjuang bersama, dengan menghargai perbedaan pemahaman di ranah ijtihadiyah.

Hanya saja, umat Islam memang tidak berbeda pendapat tentang wajibnya berhukum dengan hukum Allah SWT, dan mengharamkan hukum selainnya. Karena itu, penentangan dan perlawanan terhadap ideologi kapitalisme global di bawah kendali negara kafir Amerika, disadari dan diyakini sebagai musuh bersama umat Islam.

Umat Islam bersatu, bahu membahu untuk memperjuangkan Khilafah untuk mengusir penjajahan kapitalisme Amerika dan China, dari setiap jengkal bumi negeri Islam termasuk di negeri ini. Jadi, umat Islam harus waspada terhadap narasi jualan terorisme yang diedarkan Amerika dan antek-anteknya. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Anggota HTI


Nb. Tulisan ini adalah pendapat pribadi Penulis, tidak mewakili lembaga atau organisasi.

Rabu, 28 Juni 2023

Kyai Shiddiq al-Jawi: Buktikan Kalau Khilafah Bukan Ajaran Islam!


Tinta Media - Pakar Fiqih Kontemporer KH Shiddiq al-Jawi meminta kepada para ulama yang turut membubarkan pengajian bertema khilafah agar bisa membuktikan bahwa khilafah bukan ajaran Islam.

"Kami mohon kepada para ulama yang ikut membubarkan pengajian itu kalau memang khilafah itu bukan ajaran Islam, tolong buktikan! Saya yakin anda tidak bisa membuktikan bahwa khilafah itu bukan ajaran Islam," ujarnya dalam diskusi Kajian Fiqh dengan judul "Khilafah Ajaran Islam: Pengajian Khilafah kok Dibubarkan?" pada kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Jumat (23/6/2023).

 

Kyai Shiddiq menuntut bukti kepada para ulama tersebut untuk menunjukkan kalau misalnya ada kitab yang mengatakan khilafah itu hukumnya haram atau khilafah itu bukan ajaran islam. "Tolong buktikan," tegasnya.

 

Dia menjelaskan bahwa jelas-jelas khilafah adalah ajaran Islam yang buktinya ada mulai dari Al-Quran, hadits-hadits Nabi SAW, fiqh para ulama, dan imam empat madzhab. "Di dalam Quran, Al-Baqarah ayat 30, Allah mengatakan inni jaa'ilun fil ardhi khaliifah. Inni, sesungguhnya Aku yaitu Allah, jaa'ilun fil ardhi khaliifah, akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi," terangnya.

 

Seorang ulama ahli tafsir yaitu Imam al-Qurtubi, lanjutnya, mengatakan bahwa hadzihil ayati aslun fi nasbi imamin wa khalifatin, ayat ini adalah dasar di dalam pengangkatan seorang khalifah atau seorang imam. Imam al-Qurtubi adalah seorang ahli tafsir yang punya otoritas menafsirkan ayat tersebut. "Beliau sendiri mengatakan bahwa ayat ini adalah dasar dalam persoalan pengangkatan khalifah yang kalau dalam sejarah Islam, khalifah pertama itu ya Abu Bakar ash-Shiddiq setelah Rasulullah wafat," terangnya.

 

Selain ayat Al-Quran, Kyai Shiddiq juga menjelaskan melalui hadits nabi yang menyinggung tentang khilafah atau imam. "Rasulullah mengatakan menurut riwayat dari seroang sahabat bernama Huzaifah bin al-Yamman, takuunu nubuwwatu fiikum masya Allahu an takuuna, yang pertama kali ada di tengah-tengah kalian hai umat Islam itu adalah kenabian, nubuwwah, yang itu akan ada sepanjang kehendak Allah, tsumma takuunu masya Allah an takuuna," jelasnya.

 

"Tsumma yarfa'uha Allahu idza syaa-a an yarfa'aha. Kemudian Allah akan mengangkat kenabian itu jika Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Tsumma takuunu khilaafatan 'alaa minhajin nubuwwah, dan setelah kenabian berakhir akan ada khilafah yang mengikuti minhaj atau jalan kenabian. Tsuma takunu masya Allahu an takuuna. Khilafah itu akan ada sepanjang dikehendaki oleh Allah swt. Tsumma yarfa'uha Allahu idza syaa-a yarfa'aha. Dan Allah akan mengangkat khilafah ala minhajin nubuwwah itu apabila Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Al-hadits dan seterusnya, haditsnya panjang," bebernya.

 

Selain menyebut Al-Quran dan hadits Nabi, Kyai Shiddiq juga menerangkan bahwa di berbagai kitab-kitab fiqh persoalan khilafah juga banyak dibahas. "Ada kitabnya Imam al-Mawardi dan ini madzhab Syafii. Beliau menulis kitab al-Ahkamu Sulthaniyyah. Lalu ada kitab yang judulnya sama tapi ditulis oleh Imam Abu Ya'la al-Faroq, ini madzhab Hambali. Judulnya sama, al-Ahkamul Sulthaniyyah. Itu juga bicara tentang khilafah. Kitab-kitab fiqh seperti ini sangat banyak," urainya.

 

"Bahkan yang penting lagi yang perlu kita bahas adalah tentang kesepakatan para ulama khususnya madzhab yang empat yaitu madzhab Imam Abu Hanifah, madzhab Imam Malik, madzhab Imam Syafii, dan madzhab Ahmad bin Hambal yaitu bahwa imamah atau khilafah itu adalah fardhu atau satu kewajiban. Itu tidak ada khilafiyah," paparnya. 

 

Kyai Shiddiq menyatakan bahwa siapapun yang mempersoalkan ucapan Nabi Muhammad SAW tentang khilafah ini maka sungguh kualat. "Saya berani mengatakan kualat siapapun juga yang berani mempersoalkan khilafah, berarti mempersoalkan Quran, mempersoalkan hadits nabi itu sendiri. Gawat itu kalau berani menolak itu, menolak khilafah. Wong itu jelas-jelas ajaran Islam," pungkasnya. [] Hanafi  

Sabtu, 24 Juni 2023

MENGKAJI AJARAN ISLAM, KHILAFAH SEPATUTNYA TIDAK DIPERSOALKAN

Tinta Media - Akhir-akhir ini terdapat narasi buruk terkait ajaran Islam yaitu khilafah. Berkaitan dengan hal tersebut saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

Pertama, Bahwa merujuk Ijtima MUI yang menyatakan Khilafah dan jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Termasuk pembahasan Khilafah terdapat dalam kitab-kitab fiqih, kitab-kitab tafsir, Kitab-kitab Matan dan Syarh Hadis, kitab tarikh. Bahkan Salah seorang ulama Nusantara yang salah satu karyanya pernah menjadi pegangan wajib perguruan menengah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia dan Malaysia, yakni H. Soelaiman Rasjid bin Lasa, juga berbicara tentang Khilafah di bukunya Al-Fiqh al-Islami (Fiqh Islam);

Kedua, Bahwa Khilafah bukan ideologi dan paham melainkan Sistem Pemerintahan Islam, merujuk pendapat H.Soelaiman Rasjid bin Lasa di bukunya Al-Fiqh al-Islami (Fiqh Islam), yang menyatakan "Al-Khilafah adalah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh Nabi Muhammad saw. semasa hidup beliau, dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab. Usman bin Affan, dan Ali bin Abu Talib). Kepala negaranya dinamakan “khalifah”…Kaum Muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan Khilafah adalah fardu kifayah atas semua kaum Muslim (H. Soelaiman, Fiqh Islam, Penerbit Sinar Baru Algesindo, cet. ke-80, Bandung, hlm. 494-495).";

Ketiga, Bahwa sepatutnya mengkaji atau kajian terkait ajaran Islam dalam hal ini sistem Pemerintahan Islam yaitu khilafah sepatutnya tidak dipersoalkan. Jika dipersoalkan, sepatutnya harus adil yaitu mempelajari sistem pemerintahan lain semisal dari kapitalisme, demokrasi, parlementer, presidensial juga turut dipersoalkan;

Keempat, Bahwa kegiatan keagamaan tidak wajib izin dan tidak wajib pemberitahuan. Pemberitahuan. Perlu diketahui tidak semua kegiatan harus ada izin dan pemberitahuan. Ada 3 (tiga) jenis pembagian yaitu ;
1). Wajib izin seperti kegiatan keramaian, misalnya pesta kembang api, konser dll (Berdasarkan pasal 510 KUHP )

2). Wajib pemberitahuan dan tidak wajib izin, yaitu kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum seperti unjuk rasa, demonstrasi, pawai. ( Pasal 10 ayat (1) UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum)

3). Tidak wajib pemberitahuan dan tidak wajib izin, yaitu kegiatan keagaaman dan akademik kampus. (Pasal 10 ayat (4) UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum)

Menjalankan agama atau beribadah atau menyakini ajaran agama adalah hak asasi, hak asasi itu artinya hak yang telah ada semenjak manusia lahir, atau hak yang telah ada meskipun tidak ada negara. 

Dalam konsep hukum, membicarakan “hak” dengan padanan kata “right” artinya “kebebasan yang diberikan oleh hukum”. Bandingkan dengan konsep hukum “izin” dengan padanan kata “pembolehan”, maka apabila menggunakan literatur yang ada, dimana “izin” adalah “pembolehan” dimana esensi sebelumnya merupakan “tidak boleh”.

Sehingga membicarakan hak tidak diperlukan “izin”. Sebuah konsep hukum yang tidak tepat apabila “hak” disandingkan dengan kata-kata “izin”. Dengan merujuk kepada prinsip yang berbeda antara “izin” dan “hak” maka mempunyai konsekwensi hukum. Izin memerlukan “persetujuan” dari pejabat yang “berwenang”, sedangkan hak tidak diperlukan “persetujuan dari manapun.

Demikian.

IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH Pelita Umat dan Mahasiswa Doktoral 

Jumat, 23 Juni 2023

Prof. Mudzakkir: Khilafah Bagian dari Ajaran Islam, Tidak Masalah Dikaji

Tinta Media - Guru Besar Hukum Pidana Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. menegaskan bahwa mengkaji khilafah tidak menjadi masalah karena khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. 

"Tentang materi yang dibahas tadi, itu mengenai khilafah dan sebagainya itu. Itu juga tidak menjadi masalah. Karena khilafah itu bagian dari ajaran Islam. Orang mengkaji ajaran Islam tidak menjadi masalah," tegasnya dalam rubrik Kabar Petang: Ternyata Pembubaran di Pasuruan Bukanlah Pengajian, Ini Kata Kapolres Pasuruan, Rabu (21/6/2023) di kanal Youtube tvOneNews.

Kaitannya dengan hal tersebut di atas, Prof. Mudzakkir menyampaikan jika bahwa dirinya adalah seseorang yang sedang mengkaji kriminologi, mempelajari sebab-sebab kejahatan, bukan berarti lantas mau berbuat jahat.  "Tapi karena itu tadi kegiatan ilmiah. Di dalam bahasa hukum, semua kegiatan ilmiah itu sah saja. Sah saja berbicara apapun karena cuma melakukan kegiatan ilmiah, pengkajian," timpalnya. 

Prof. Mudzakkir menyampaikan bahwa urusan pengajian atau pengkajian atau bentuk yang lain adalah sah-sah saja karena hal tersebut termasuk pengkajian hukum agama. "Itu bagian dari negara Pancasila memang seperti itu," jelasnya. 

"Artinya apa? Kalau orang mendalami agama sesuai dengan agama masing-masing itu kan boleh. Artinya juga perbuatan yang hukum," imbuhnya. 

Izin 

Guru Besar dari Universitas Islam Indonesia ini juga menjelaskan bahwa izin dan pemberitahuan itu berbeda. "Kalau itu izin seolah-olah semua pengkajian dilarang di negara Indonesia. Negara Pancasila melarang semua pengkajian itu kecuali ada izin," tegasnya. 

Dia menegaskan jika segala pengkajian harus mendapatkan izin maka itu adalah pemahaman yang tidak benar. "Mengaji itu boleh saja. Tapi kalau mengundang banyak orang, memberitahu kepada bagian kepolisian bagian keamanan agar proses pengajian itu tertib dan tidak terganggu, tidak diganggu oleh pihak lain. Prinsipnya seperti itu dalam bahasa hak konstitusional rakyat indonesia atau warga negara seperti itu," simpulnya. 

Prof. Mudzakkir memberikan pernyataannya di atas menanggapi kasus pembubaran Multaqa Ulama Aswaja Tapal Kuda di Pasuruan oleh sekelompok orang pada Selasa lalu, (20/6/2023). Acara multaqa sendiri sudah 16 tahun diselenggarakan secara rutin dan baru dibubarkan paksa pada Selasa malam lalu. [] Hanafi

Sabtu, 20 Mei 2023

Cukup Tengok Sejarah, Ahmad Khozinudin: Siapapun Akan Mudah Memahami Khilafah Ajaran Islam

Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menyatakan, siapapun akan mudah memahami bahwa Khilafah adalah ajaran Islam.

"Tak perlu membutuhkan penalaran tinggi, cukup menengok sejarah para Khalifah pasca meninggalnya Rasulullah SAW, maka siapapun akan mudah memahami bahwa Khilafah adalah ajaran Islam," ujarnya kepada Tinta Media, Selasa (16/5/2023).

Ia menegaskan, bahwa hingga hari kiamat Khilafah tetap akan menjadi ajaran Islam. "Maka selamanya Khilafah adalah milik umat Islam," tegasnya.

Ahmad menerangkan, bahwa Khilafah adalah janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah SAW. yang akan kembali tegak dan memimpin dunia. "Melalui lisan Nabi Muhammad SAW yang mulia, Khilafah dikabarkan akan kembali tegak dan memimpin dunia," terangnya.

Ia pun mengutip sebuah hadits yang artinya 

"Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian,” 
(HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).

Maka menurutnya, segenap umat Islam pasti akan terus menjaga dan membela Khilafah.

"Bahkan berjuang mewujudkannya," pungkasnya.[] Muhar

Selasa, 16 Mei 2023

HARUS BERAPA KALI DITEGASKAN BAHWA KHILAFAH ADALAH AJARAN ISLAM?

Tinta Media - Entah, rasanya sudah ratusan atau bahkan ribuan artikel telah penulis tuliskan untuk menjelaskan Khilafah adalah ajaran Islam. Tak perlu membutuhkan penalaran tinggi, cukup menengok sejarah para Khalifah pasca meninggalnya Rasulullah SAW, maka siapapun akan mudah memahami bahwa Khilafah adalah ajaran Islam.

Anehnya, masih ada saja yang gagal paham. Di Yogyakarta, ada segelintir orang yang menamakan diri sebagai Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), menggelar aksi kirab merah putih yang bertujuan mengajak dan mengkampanyekan kepada seluruh lapisan masyarakat anak bangsa, dimanapun berada untuk berani dengan tegas menolak melawan Khilafah. Acara tersebut diadakan di jalan Malioboro sampai Titik Nol Km, Minggu (14/5/2023).

Kelompok kecil ini berulangkali menyebut Khilafah sebagai ideologi dan ancaman. Padahal, darimana dasarnya ajaran Islam disebut sebagai ideologi dan mengancam?

Ideologi yang mengancam bahkan telah menenggelamkan negeri ini dalam krisis multidimensi adalah ideologi kapitalisme liberal, yang merampok kekayaan indonesia, merusak generasi muda, mengadu domba umat Islam dan selalu menghalangi bangkitnya Islam politik melalui upaya penegakan Khilafah Islamiyyah. Tapi kenapa tidak ada yang menentangnya? tidak ada yang melawannya? apakah, mereka yang menentang Khilafah adalah antek dari kapitalisme liberal?

Ideologi lain selain kapitalisme liberal yang mengancam dan terbukti punya sejarah kelam dalam pemberontakan berdarah PKI, adalah ideologi marxisme, leninisme dan komunisme. Ideologi ini telah membantai para jenderal, ulama dan santri. Tapi kenapa tidak ada yang menentangnya? tidak ada yang melawannya? apakah, mereka yang menentang Khilafah adalah antek dari komunisme PKI?

Kalau kita gunakan ukuran sejarah, maka komunisme PKI yang telah merusak negeri ini. Ideologi Sosialisme Komunisme juga telah membantai puluhan juta nyawa penduduk dunia, baik di Uni Soviet, China, dll. Bahkan, menurut Penyair angkatan 1966 Taufiq Ismail menyebutkan bahwa ideologi komunisme telah membantai 120 juta orang di 75 negara selama periode 1917-1991.

Kalau mau melihat realitas kekinian, ideologi kapitalisme lah yang telah menimbulkan malapetaka perang, bencana ekonomi dan krisis kemanusiaan yang paling parah sepanjang sejarah peradaban manusia. Lihatlah Irak, Afghanistan, Kazhastan, Afrika, Palestina, Lebanon, Suriah, dan berbagai negeri yang rusak binasa dijarah oleh kapitalisme dengan dalih menjajakan nilai-nilai demokrasi.

Lalu, dimana letak kesalahan Khilafah? Sejarahnya, Khilafah telah memakmurkan bumi, eksis lebih dari 13 abad dan menjadi mercusuar dunia. Secara faktual, Khilafah saat ini belum ada, sehingga semua kerusakan yang terjadi di dunia juga yang terjadi di negeri ini bukan salah Khilafah, melainkan karena kerakusan imperialisme kapitalisme liberal.

Lalu, atas dasar apa ada yang menyalahkan Khilafah dan menyeru manusia untuk melawan Khilafah? Mau melawan Khilafah dengan sarana apa? Bagaimana caranya? mau melawan kehendak Allah SWT?

Sepanjang Khilafah ajaran Islam, dan hingga hari kiamat tetap akan menjadi ajaran Islam, maka selamanya Khilafah milik umat Islam. Segenap umat Islam, pasti akan menjaga dan membela Khilafah, bahkan berjuang untuk mewujudkannya.

Khilafah adalah janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah SAW. Melalui lisan Nabi Muhammad SAW yang mulia, Khilafah dikabarkan akan kembali tegak dan memimpin dunia.

تَكُوْنُ النُّبُوَّة فِيْكُمْ مَا شَاء اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُم يَرْفَعَهَا الله إِذَا شَاء أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّة فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعَهَا الله إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا فَيَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعَهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُم تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَرِيَّةً فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعَهَا اللهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَىمِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

"Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.”

(HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/



Senin, 03 April 2023

TAHUN 2017 REZIM JOKOWI SIBUK MEMFITNAH AJARAN ISLAM KHILAFAH DAN MENCABUT BHP HTI, SEMENTARA CUCI UANG 189 T DIDIAMKAN

Tinta Media - Dalam peribahasa jawa dikenal istilah 'Becik Ketitik, Ala Ketara', dan ada juga 'Ngunduh Uwohing Pakerti'. Maksudnya, kebenaran pada saatnya akan terungkap. Siapa yang menabur angin, akan menuai badai.

Pepatah ini sepertinya relevan untuk menggambarkan nasib rezim Jokowi saat ini, dimana para punggawanya justru saling bertengkar dan saling bongkar. Aib yang selama ini tertutup rapat, justru dibongkar oleh para penyokong rezim.

Sebagaimana dikabarkan, dari total duit Rp349 Triliun duit yang dicuci di Kemenkeu, Rp189 Triliun diantaranya dilakukan pada tahun 2017. Mahfud MD mengungkap, dugaan pencucian uang itu pernah diserahkan ke Kemenkeu oleh PPATK pada tahun 2017 terkait import emas.

Dalam proses penyelidikan, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pihak bea cukai sempat berdalih bahwa impor yang dilakukan bukan emas batangan, tetapi emas murni. Kemudian, emas murni tersebut dicetak melalui berbagai perusahaan di Surabaya, Jawa Timur. Tapi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan keberadaan perusahaan yang dimaksud.

Perlu kita runut sejarah ke belakang, pada tahun 2017 saat itu rezim Jokowi melalui Menkopolhukam Wiranto, sedang sibuk-sibuknya menyerang ide Khilafah dan mencabut BHP HTI. Bermula dari kekalahan Ahok di Pilkada DKI tahun 2016, kemarahan kepada Ormas Islam HTI, terbit Perpu Ormas, dan akhirnya Pengumuman Pencabutan BHP HTI oleh Kemenkumham.

Artinya, saat itu laporan PPATK dicuekin. Rezim lebih asyik menebarkan fitnah pada ajaran Islam Khilafah, dan mencabut BHP HTI.

Bertahun-tahun aib dan borok Kemenkeu tertutup rapat. Namun akhirnya, hari ini melalui lisan Mahfud MD, yang menjabat sebagai Menkopolhukam, yang punya andil besar membubarkan Ormas FPI, borok dan aib itu dibongkar. Semua saling serang dan saling mencari perlindungan, karena khawatir kalau terbongkar bisa terjadi amuk rakyat.

Hendropriyono, sampai-sampai meminta polemik cuci uang ini dihentikan. Bambang Pacul keceplosan, dengan menyatakan anggota DPR dibawah kendali pimpinan Parpol. Sementara Arteria Dahlan, makin menunjukkan betapa memuakkannya perilaku anggota DPR.

Sebelumnya, setiap ada masalah yang diteriakan rezim selalu radikal radikul, ancaman Khilafah, ISIS, waspasa Indonesia disuriahkan, narasi awas HTI dan FPI. Buzer pun, selalu kompak membela rezim.

Kali ini, semua benar-benar ambyar. Sampai-sampai Buzzer pun harus menyerang Ganjar Pranowo dalam kasus bola, yang sebelumnya adalah majikannya.

Tak ada satupun yang berani bernarasi radikal radikul, karena hal itu sudah dipahami rakyat. Akun Mabes Polri ingatkan bahaya radikalisme, malah diserbu komentar nyinyir oleh Netizen.

Terakhir, Presiden Jokowi berpidato dengan wajah lesu, menyadari kemarahan rakyat pada Kemenkeu, marah pada cuci uang yang terjadi di bea cukai dan pajak. Ingatlah, semua ada saatnya, dan hari ini satu per satu kezaliman itu dibalas oleh Allah SWT. 

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Ya Allah, berikanlah sholawat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad

وَأَشْغِلِ الظَّالِمِيْنَ بِالظَّالِمِيْنَ

Dan sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang zalim lainnya.

وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِيْنَ

Selamatkanlah kami dari kejahatan mereka.

وَعَلَي الِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Dan limpahkanlah sholawat kepada seluruh keluarga dan para sahab.

[].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/

Kamis, 19 Januari 2023

Dakwah Khilafah Dituding Pro Radikal dan Teroris, Pengamat: Tuduhan yang Sumir

Tinta Media - Tudingan buletin kepada beberapa web Islam yang mendakwahkan khilafah sebagai ajaran Islam ke dalam kelompok pro radikal dan teroris, dinilai Pengamat Politik Internasional Budi Mulyana sebagai tuduhan sumir.

"Mengkategorikan web Islam ke dalam kelompok pro radikal dan teroris merupakan tuduhan sumir. Apalagi bila dikaitkan dengan dakwah khilafah sebagai ajaran Islam," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (18/1/2023).

Ia menyatakan bahwa klausul mengaitkan dakwah khilafah dengan radikalisme dan terorisme adalah propaganda yang bertujuan menjauhkan umat dari kewajiban menegakkan khilafah. "Padahal khilafah adalah ajaran Islam. Konsepsi mulia, dan telah terbukti kemuliaannya dalam sejarah peradaban manusia," imbuhnya.

Menurutnya, banyak kitab ulama menjelaskan terkait bukti khilafah ajaran Islam. Dan keberadaan khilafah telah tertoreh dalam perjalanan sejarah peradaban Islam. "Hanya orang-orang yang miskin dan malas literasi yang masih mempertanyakan bahwa khilafah adalah ajaran Islam," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa syariah adalah aturan, tuntunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Mengetahui akan segala sesuatu, Maha Pengasih dan Maha Penyayang, pastinya mengetahui apa yang baik bagi manusia, dan negeri di mana manusia tinggal. "Ini adalah keyakinan yang harus muncul dalam diri orang-orang yang beriman. Bahwa mustahil Allah Subhanahu wa Ta'ala membuat aturan yang akan memberikan keburukan dan kezaliman bagi manusia. Sehingga dengan demikian, syariah pasti baik untuk negeri ini dan negeri manapun," terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa sudah sangat nyata sistem yang sekarang diberlakukan itu kapitalisme sekuler, sistem rusak yang merusak. Tidak hanya merusak alam semesta dan lingkungan dengan eksploitasi rakus mengeruk kekayaan alam demi keuntungan para pemilik modal. Namun juga merusak kehidupan, nilai-nilai insaniah karena aturan kapitalistik sekularistik telah menjauhkan manusia dari nilai-nilai fitrahnya sebagai makhluk dan Dzat sang pencipta. "Maka semestinya kapitalisme sekuler ini adalah ancaman sejati bagi umat manusia, termasuk negeri ini," ungkapnya.

Ia pun menilai narasi radikalisme dan terorisme merupakan agenda barat. "Ini berdasarkan pada penelusuran historis yang menunjukkan bahwa War on Terorism yang kemudian diperluas menjadi War on Radicalism adalah agenda barat yang diusung untuk melanggengkan teori permusuhan untuk mengokohkan eksistensi ideologi barat pasca runtuhnya komunisme," tandasnya.[] Ajira

Kamis, 12 Januari 2023

Web Islam Dituduh Pro Radikal dan Teroris karena Konsisten Dakwahkan Khilafah, Ulama Aswaja: Sungguh Aneh!

Tinta Media - Ulama Aswaja KH. Rokhmat S. Labib menganggap aneh jika karena konsisten mendakwahkan khilafah dituduh pihak tertentu yang menggolongkan beberapa web Islam ke dalam daftar situs web pro radikal dan teroris. 

“Sungguh aneh jika ada yang menganggapnya sebagai radikal, apalagi teroris,” tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (11/1/2023).

“Lebih aneh, jika yang menyebut demikian adalah orang-orang yang mengaku Muslim,” tambahnya.
 
Menurutnya, hal itu jelas menunjukkan sikap anti islam. “Masak mendakwahkan ajaran Islam dituduh radikal, bahkan teroris,” ujarnya.

Khilafah Ajaran Islam 

Dijelaskannya bahwa khilafah itu ajaran Islam, sebagaimana shalat, zakat, haji, jihad, dan lain-lain. “Jika shalat itu ajaran Islam tentang ibadah, demikian juga zakat, puasa dan haji, maka khilafah itu ajaran Islam dalam bernegara,” jelasnya.

“Ingat, Islam diturunkan Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pengaturan negara,” jelasnya lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa hal itu yang dipraktikkan Rasulullah Saw setelah hijrah ke Madinah, dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Juga para Khalifah sesudahnya hingga Khilafah Utsmaniyah. “Saat itulah umat Islam mengalami kemajuan dan kejayaan luar biasa,” ungkapnya. 

Ditegaskannya, di dalam Al-Qur'an banyak sekali ayat yang memerintahkan kaum muslimin untuk berhukum dengan hukum Islam. “Kewajiban itu hanya bisa dijalankan secara kaffah dengan Khilafah,” tegasnya.

Bahkan menurutnya, dalam hadits lebih jelas. Nabi Saw menyebut bahwa setelah beliau, yang bertugas mengurus umat ini adalah para Khalifah. Akan ada para Khalifah, jumlahnya banyak. Rasulullah saw tidak menyebut Malik atau raja, kisra, kaisar, dan lain-lain, tetapi dengan sebutan khusus Khalifah. “Oleh karena itu, setelah Rasulullah saw, para sahabat mengangkat pengganti beliau sebagai pemimpin, Sayyidina Abu Bakar ra sebagai khalifah. Bukan raja, presiden atau lainnya,” terangnya.

Demikian juga dalam kitab-kitab fiqih, ada bab tentang Khilafah. Semua ulama berijma' bahwa mengangkat seorang Khalifah adalah fardhu 'ain. Menurutnya, patut dicatat, tugas khalifah itu menjalankan hukum Islam secara kaffah. “Tugas itu jelas tidak bisa dilakukan oleh raja, presiden, atau lainnya,” tegasnya.

Syariah Baik untuk Negeri Ini

Kiai menilai syariah jelas baik untuk negeri ini. Syariah dari Allah SWT, Pencipta langit dan bumi beserta semua isinya. “Maka ketika diterapkan di negeri ini dan seluruh permukaan bumi akan mengakibatkan kebaikan,” jelasnya.

Dia menilai narasi radikalisme dan terorisme merupakan agenda Barat. Kapitalisme telah menyebabkan negeri ini dibelit utang yang sangat besar. Sebaliknya, kekayaan negeri ini dikuras habis oleh asing. Ini karena undang-undang produk kapitalisme membenarkan itu semua. Demikian juga korupsi yang merajalela. “Kejahatan dan kriminalitas terus meningkat akibat akidah yang memisahkan agama dari kehidupan,” nilainya.

“Maka, media yang menyebarkan ideologi itulah yang seharusnya diwaspadai. Bukan malah media yang menyebarkan Islam,” tandasnya.[] Raras

Konsisten Dakwahkan Khilafah Dituduh Pro Radikal dan Teroris, FDMPB: Pihak Tersebut Berpaham Sekuler Radikal, dan Anti Intelektual

Tinta Media - Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menegaskan bahwa pihak yang menuduh beberapa web Islam disebut pro radikal dan teroris karena konsisten mendakwahkan khilafah, justru dialah yang sekuler radikal dan anti intelektual.

“Pihak yang menyatakan beberapa web Islam (yang konsisten mendakwahkan khilafah) disebut pro radikal dan teroris, justru pihak tersebut yang memiliki paham sekuler radikal dan anti intelektual,” 
tegasnya kepada Tinta Media, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, ada beberapa poin yang dikritisi terkait pernyataan dari pihak tersebut, yakni:

Pertama, pihak tersebut tidak mewakili ajaran Islam namun mewakili ajaran sekularisme, bahkan mungkin sekuler radikal.
“Jika isi dari pihak tersebut menyerang dan menuduh ajaran Islam khilafah sebagai radikalisme dan terorisme, serta mendukung demokrasi sekuler, maka pihak tersebut tidak mewakili pemikiran Islam. Dalam filsafat namanya paradoks,” ujarnya.

Kedua, pihak tersebut tidak menghargai perbedaan pendapat dan diskursus intelektual. “Berdiskusi dalam Islam harus mampu menjawab dulu pertanyaan tentang kebenaran itu menurut Al-Qur’an dan hadist atau menurut manusia dan atau pemerintah? Dalam Islam benar dan salah itu harus menurut Allah dan Rasulullah, bukan menurut manusia apalagi pemerintah,” kritiknya.

Ketiga, pihak ini tidak memiliki kesadaran politik Islam. Padahal narasi radikalisme dan terorisme itu merupakan agenda Barat untuk menyasar Islam. Narasi radikalisme dan terorisme itu bagian dari ghozwul fikr (perang pemikiran), hal ini tidak disadari oleh pihak tersebut.

“Pencerahan atas persoalan yang ditulis oleh web-web Islam justru dianggap kontraproduktif, padahal tujuannya justru untuk menyadarkan umat dari bahaya ghozwul fikr ini,” ungkapnya.

Keempat, tuduhan yang dilayangkan pihak tersebut tidak layak kepada ajaran Islam, yakni khilafah sebagai ajaran berbahaya.

“Tuduhan ini tentu saja justru berbahaya dan bisa memicu kegaduhan di kalangan umat Islam, dalam banyak kitab ulama klasik istilah khilafah dan jihad itu biasa dan bagus, bukan membahayakan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa para ulama terdahulu telah ratusan tahun membicarakan soal sistem politik Islam, bahkan para ulama menggambarkan keindahan kehidupan manusia yang diatur oleh sistem Islam.
“Tak ketinggalan para cendekiawan Barat yang objektif justru mengakui keindahan peradaban Islam di bawah naungan khilafah,” katanya.

Ia mengungkapkan penolakan atas demokrasi dalam web Islam adalah sah-sah saja sebagai bagian dari diskursus intelektual.

“Jangan lantas dituduh radikal bagi orang-orang yang menolak demokrasi. Bahkan Plato dan Socrates juga menolak demokrasi, apakah mereka juga radikal dan teroris?” tanyanya.

Terungkap dalam dialog Plato bahwa bapak pendiri filsafat Yunani Socrates, digambarkan sangat pesimis terhadap keseluruhan demokrasi. Dilantik lamanya The School of Life, dalam Buku Enam Republik, Socrates terlibat percakapan dengan karakter bernama Adeimantus. Socrates mencoba membuatnya melihat kekurangan demokrasi dan membandingkan masyarakat dengan kapal.
“Pandangan kontra demokrasi Socrates ini diikuti oleh muridnya, Plato,” ungkapnya.

Pernyataan pihak tersebut yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk meningkatkan langkah-langkah strategis melawan berkembangnya narasi yang membahayakan seperti ini (khilafah).
“Sekilas memang menyajikan alternatif menarik tetapi justru dipahami secara mendalam mengandung unsur aksi radikal dan kejam,” tuturnya.

Mereka merekomendasikan dua strategis sebagai suatu pendekatan dan upaya preventif, yakni soft approach (pendekatan halus), melakukan kontrak narasi dari media-media keislaman yang radikal, dan Hard approach melalui upaya advokasi dan hukum yang berlaku.

Dr. Ahmad mempertanyakan tentang ajaran Islam yang melanggar hukum di negeri ini. Padahal dalam UU di negeri ini tercantum kebebasan meyakini ajaran agamanya bagi umatnya. Anjuran Hard approach sebagai pendekatan solusi tentu saja bertentangan dengan demokrasi yang diajarkan di negeri ini.

“Jika ada umat Islam meyakini khilafah dan jihad sebagai ajaran Islam, lantas apa salahnya? Bukankah dalam demokrasi memberikan ruang perbedaan pemikiran sebagai bentuk diskursus dan dialektika agar negeri ini terus tumbuh menjadi lebih baik. Mengapa pemikiran dijadikan tertuduh, atau bahkan mengapa ajaran agama Islam menjadi tertuduh?” tanyanya.

Kembali ia menegaskan bahwa memberikan ruang pemikiran, justru menandakan negara tidak anti kemajuan dan tidak anti perubahan.
“Orang awam yang dicekoki dengan pemahaman radikal radikal yang mengarah kepada ajaran Islam adalah bentuk adu domba antar umat Islam itu sendiri, sebab masyarakat awam belum tentu bisa memahami istilah-istilah filsafat atau isme Barat ini,” tegasnya.

Bukti Khilafah Ajaran Islam

Dr. Ahmad Sastra mengatakan khilafah berasal dari khazanah ajaran Islam bidang politik dan negara, maka merupakan bagian dari ajaran Islam.

“Dalam Islam, seorang pemimpin negara itu disebut khalifah, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 30, yang berbunyi: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, 'Aku hendak menjadikan khalifah di bumi',” katanya.

Ia menjelaskan banyak kitab dan pendapat ulama tentang khilafah. Ulama dan kitab tersebut mewakili ajaran Islam, sebagaimana yang dipakai oleh mayoritas umat Islam di dunia kajian tentang tafsir, fikih, usul fikih, dan lainnya sebagai bagian dari ajaran Islam.
“Maka, jika ada kitab para ulama yang mengkaji khilafah membuktikan bahwa khilafah adalah bagian dari ajaran Islam,” jelasnya. 

Khilafah adalah salah satu ajaran Islam dalam aspek politik, kepemimpinan, kekuasaan, dan pemerintahan sebagaimana telah terwujud dalam sejarah peradaban Islam masa lalu.

“Menyalahkan khilafah berarti menyalahkan ajaran Islam, padahal khilafah sendiri hari ini belum tegak di muka bumi. Gagasan khilafah masih sebatas diskursus intelektual,” tuturnya 

Ia menguraikan tiga esensi khilafah dalam Islam, yakni:

Esensi pertama, untuk menerapkan syariat dan hukum Allah secara sempurna di berbagai bidang kehidupan manusia.
Esensi kedua, khilafah adalah dakwah rahmatan lil’alamin ke seluruh penjuru dunia.
Esensi ketiga, khilafah adalah mewujudkan persatuan umat seluruh dunia dalam satu kepemimpinan.

“Ketiga esensi di atas adalah kebaikan, bukan keburukan, apalagi ekstrimisme, kekerasan, sama sekali bukan. Sebab syariah, dakwah, dan persatuan umat adalah kebaikan yang diperintahkan oleh Allah,” urainya.

Radikalisme dan Terorisme Agenda Barat

Menurut Dr. Ahmad, istilah radikalisme dikonstruk oleh epidemiologi Barat, mengalami semacam politikus makna, istilah radikal oleh Barat dijadikan alat untuk menyerang dan menghambat kebangkitan Islam.

“Barat melakukan monsterisasi bahwa Islam adalah paham radikal yang membahayakan, kelak melahirkan islamofobia di Barat dan seluruh dunia. Menggunakan istilah radikal untuk Islam merupakan kerinduan epistemologi atau cacat intelektual dan cacat historis,” tuturnya.

Barat telah menyeret kaum muslimin di seluruh belahan dunia kepada jebakan epistemologi yang rumit. Barat sangat serius melakukan kajian tentang Islam dalam perspektif dan paradigma mereka.

“Sebagian besar cendekiawan Muslim telah merasakan hidangan intelektual ini dan menyantapnya dengan lahan,” ujarnya.

Ia mengakhirinya dengan menyatakan bahwa kaum muslimin telah masuk ke dalam jebakan kebingungan intelektual.

“Dengan metode hermeneutika, lambat laun pemikiran umat tercerabut dari fundamental Islam itu sendiri. Islam ajaran Allah dan Rasulullah akan berubah menjadi Islam Barat. Inilah bukti bahwa narasi radikalisme adalah agenda Barat,” pungkasnya. [] Ageng Kartika
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab