Jika Negara Pancasila Melarang Khamar, Tak Ada Promosi Miras dengan Nama Muhammad
Tinta Media - Jurnalis Joko Prasetyo menilai promosi khamar yang menggunakan nama Nabi Muhammad SAW dan Maria (Siti Maryam ra) tidak akan terjadi kalau negara Pancasila ini tegas melarang khamar.
"Kalau mau jujur, masalah promosi
khamar yang menggunakan nama Nabi Muhammad SAW dan Maria (Siti Maryam ra) itu,
tidak akan terjadi kalau negara Pancasila ini tegas melarang khamar (minuman
keras/minuman beralkohol)," tuturnya kepada Tinta Media, Kamis
(30/6/2022)
Menurut Om Joy, sapaan akrabnya, Holywings
bisa jualan khamar karena dilegalkan negara Pancasila. Ia juga menilai sekarang
Holywings ditutup karena kadar alkohol per botolnya lebih dari 5 persen alias
melanggar aturan negara Pancasila. "Lha, dalam Islam meski hanya 5
persen juga tetap haram. Kaum Muslim juga marahlah kalau nama Nabi Muhammad SAW
dan Maria dijadikan bahan promosi minuman mengandung alkohol 5 persen,"
ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia merasa heran bila ada
yang menyatakan negara Pancasila ini sudah islami. "Lha, kalau memang
benar negara Pancasila itu sudah islami, mengapa badan yang paling otoritatif
dalam pembinaan 'ideologi' Pancasila (BPIP) tidak pernah menyatakan khamar itu
bertentangan dengan Pancasila?" tanyanya.
Pertanyaan lebih jauhnya, kata Om Joy,
mengapa semua aturan negara Pancasila yang melegalkan BUMN Sarinah mengimpor
khamar untuk dipasarkan di negeri mayoritas Muslim ini tidak dianggap
bertentangan dengan Pancasila? Mengapa pemda DKI dan pemda NTT memiliki saham
di pabrik miras tidak disebut bertentangan dengan Pancasila? Tapi, giliran kaum Muslim mendakwahkan
kewajiban menerapkan syariat Islam secara kaffah (yang tentu di dalamnya
penerapan sistem pemerintahan Islam yakni khilafah dan pelarangan tegas khamar)
dikatakan bertentangan dengan Pancasila?
“Sudahlah, jangan lagi ada Muslim yang berkata
Pancasila itu islami, apalagi dalam waktu bersamaan para pancasilais itu
jelas-jelas mempersekusi dan mengkriminalisasi berbagai macam ajaran Islam yang
agung, di antaranya adalah khilafah, jihad, dan definisi kafir," ujarnya.
Menurutnya, begitulah sejatinya kalau mau
jujur, jujur sejujur-jujurnya. "Kita mengatakan bahwa Islam sesuai
Pancasila pun tak akan mengurangi kejahatan mereka mengkriminalisasi ajaran
Islam, kita berkata apa adanya terkait fakta Islam dan Pancasila juga belum
tentu kita disiksa mereka. Tapi meskipun disiksa mereka, siksa Allah SWT lebih
pedih lagi bagi siapa saja yang menyembunyikan kebenaran demi mendapatkan
kerelaan makhluk durhaka penista ajaran Islam," paparnya.
Ia mengingatkan, cukuplah Islam menjadi
pedoman hidup dan kerelaan Allah SWT yang dituju. "Karena sejatinya hanya
aturan dari Allah SWT yang wajib ditaati, semua aturan yang bertentangan dengan
aturan Islam apalagi mengkriminalisasi ajaran Islam adalah thaghut yang
wajib dilawan. Allahu Akbar!" pungkasnya.[] Achmad Muit