Tinta Media: Kesejahteraan
Tampilkan postingan dengan label Kesejahteraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesejahteraan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 April 2024

Adakah Korelasi Kesejahteraan Perempuan dalam Kepemimpinan Perempuan?


Tinta Media - Pemilihan anggota DPRD Jember telah menetapkan 11 perempuan mewakili suara perempuan di legislatif tingkah daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 245 yang menyebutkan syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dan harus terpenuhi di setiap daerah pemilihan.

Tercatat, ada sebelas perempuan dari 50 caleg terpilih yang menjadi legislator DPRD Jember 2024 - 2029 atau 22 persen. (Beritajatim.com, 30/03/2024)

Terpilihnya para wakil perempuan diharapkan bisa memperbaiki nasib perempuan dan anak yang berbasis gender. Selama ini, kekurangan wakil perempuan dianggap membatasi akses perempuan untuk mendapatkan haknya. Wanita kurang diperhatikan sehingga berpengaruh pada pertumbuhan anak seperti stunting, ekonomi lemah, perceraian, dan lainya. 

Benarkah ada hubungan antara banyaknya wakil perempuan dengan perbaikan kesejahteraan perempuan?

Jika kita jujur menilai, masalah yang terjadi di Jember saat ini sangat kompleks, seperti ekonomi, stunting, perceraian, narkoba, pembunuhan, pencurian, tawuran, dan masalah pelik lain. Masalah ini terjadi bukan hanya merugikan perempuan, tetapi laki-laki, tua, muda, semua terkena imbasnya. Masalah rumit ini tersistemik karena menyasar semua kalangan. 

Sekularisme Kapitalisme Penyebab Masalah.

Mari kita detili agar paham bahwa sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadi sumber semua masalah. Sistem ini membebaskan manusia untuk membuat aturan dalam mengatur kehidupan. Akibatnya, aturan yang dihasilkan hanya menguntungkan segelintir orang. 

Jember adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Ada gunung kapur, lautan, hutan, gunung emas yang bisa menyejahterakan masyarakat. Namun sayang, dalam sistem ini semua SDA dikelola oleh swasta, baik lokal maupun asing serta aseng. Semua itu dilindungi UU, yaitu UU Minerba, UU PMA, UU Ciptaker, dan lainnya. 

Tentu masyarakat tidak bisa menikmati hasil alam yang ada di sekitarnya, karena dari hulu hingga hilir semua sudah di kuasai swasta. Negara hanya menjadi regulator kebijakan. Pemimpin yang seharusnya melayani kepentingan masyarakat, nyatanya memihak para pemilik modal.

Para wakil rakyat, baik laki-laki atau perempuan semuanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Bisa dipastikan bahwa selama sistem yang ada tetap dipertahankan, maka kesejahteraan buat perempuan, anak, laki-laki, dan siapa saja hanya angan kosong belaka. Kalaupun keterwakilan 11 perempuan menjadi alasan akan meningkatkan pelayanan bagi perempuan, itu hanya secuil dan parsial saja. Yang mendapatkannya pun bisa dipastikan konstituen, pendukung, dan pemilihnya, tidak lebih dari itu.

Padahal, mereka dipilih untuk membawa kebaikan buat semua perempuan, bukan hanya para pendukungnya. Ditambah lagi, untuk mendapatkan kursi kekuasaan, mereka menghabiskan dana yang tembus hingga milyaran. Tentu mereka berpikir bagaimana bisa mendapatkan modal yang telah dikeluarkan plus keuntungannya untuk meraih kursi lima tahun ke depannya.

Sungguh, rakyat hanya menjadi tumbal pesta lima tahunan demi suara yang bisa menghantarkan pada jabatan tak lebih dari itu. Mengenaskan, rakyat diperhatikan hanya untuk mendapatkan suaranya. Sementara, mereka tetap susah dan sengsara. Di sisi lain, para penguasa dan pengusaha hidup bahagia dengan berbagai fasilitas yang telah tersedia.

Islam Menyejahterakan Semua

Islam sebagai sistem mampu menghantarkan masyarakat hidup sejahtera dan bahagia. Ini karena pemimpin yang dipilih adalah orang yang bertakwa, serta menjalankan sistem yang berasal dari Pencipta manusia.  Yang pasti, Dia tahu mana yang baik dan buruk buat hamba. Siapa saja yang menjadi pemimpin akan menjalankan sistem yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, orang yang baik berada dalam sistem yang baik, tentu kebijakannya akan baik.

Sedang jabatan dipahami sebagai amanah besar dan kelak ada pertanggungjawabkan. 

"Seorang pemimpin ibarat penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR Bukhari).

Mereka tidak mudah menyelewengkan jabatan demi meraup keuntungan dunia, karena paham semua ada konsekuensi yang berat.

Adapun sumber pendapatan yang digunakan untuk melayani masyarakat bisa berasal dari harta negara, yaitu ghanimah, fai, usyr, kharaj, khumus, dan lainnya. Bisa juga berasal dari harta milik umum, yaitu dari tambang, baik emas, pasir, batu bara, perak, minyak, dan lainnya. Harta milik umum ini tidak boleh diserahkan kepada swasta.

Yang berhak mengelolanya hanya negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik. Atau, dari zakat yang penerimanya ada delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, termasuk juga harta infak, sedekah, wakaf, dan lainnya.

Dengan mekanisme yang sederhana, terbukti Islam mampu menyejahterakan semua warganya, baik muslim maupun nonmuslim selama 13 abad lamanya. Pertanyaannya, maukah kita diatur dalam sistem baik yang membawa kebaikan buat semua? Allahu a'lam.

Oleh: Umi Hanifah 
(Sahabat Tinta Media)

Senin, 19 Februari 2024

Mupakat untuk Kesejahteraan Petani?



Tinta Media - Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian, kembali melaksanakan kegiatan "Mupakat" atau Musyawarah Bupati dengan Masyarakat Tani, di lapangan sepak bola Kiara Payung desa Banjaran kabupaten Bandung, Selasa 30 Januari 2024 (bidikekspres.id kab Bandung). Mengapa petani khususnya di Bandung tidak sejahtera? Kebijakan impor yang merugikan petani, harga pupuk dan benih yang mahal juga langka juga alih fungsi lahan turut andil dalam ketidaksejahteraan para petani. Karena yang diterapkan sistem kapitalis sekuler yang semua berpihak kepada para pemilik modal saja. 

Maka dengan kenaikan pupuk dan benih ini tentu akan menguntungkan bagi pengusaha sebagai pemilik modal yang besar. Maka solusinya harus mendasar, yaitu mengenyahkan sistem kapitalis sekuler yang menjadi akar semua persoalan di negeri ini. 

Dengan menerapkan sistem Islam untuk segala permasalahan masyarakat sebagai solusi tuntas, yang tentunya solusi ini akan melindungi dan menyejahterakan rakyat. 

Sistem Islam mewajibkan para penguasanya untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat serta menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan di negaranya. Salah satunya dengan memudahkan para petani untuk meningkatkan produktivitas pangan dengan menyediakan sarana dan prasarana pertanian yang murah bahkan gratis. Juga negara Islam tidak bergantung kepada impor yang tentunya akan merugikan petani lokal. Selain itu negara Islam akan tanggap terhadap bencana atau pun perubahan iklim yang memungkinkan berdampak pada produktivitas pertanian. 

Wallahu a'lam bish shawwab



Oleh: Ummu Sigit 
Sahabat Tinta Media 

Selasa, 13 Februari 2024

Mupakat untuk Kesejahteraan Petani?



Tinta Media - Kesejahteraan petani saat ini memang jauh dari harapan, jika dahulu petani diandalkan sebagai penopang ekonomi memang benar, karena petani terdahulu mereka sejahtera, dari mulai tanah yang di garap merupakan tanah hak milik, kebutuhan benih dan pupuk tidak sulit di dapat, bahkan distribusi hasil pertanian pun mudah untuk di jual langsung ke pasar - pasar tradisional maupun pasar modern, karena petani dahulu mereka tidak terjebak pada tengkulak yang memanipulasi harga, bahkan harga jual pun standar pasar. Itulah gambaran petani terdahulu yang bisa menyekolahkan anak- anaknya sampai ke jenjang yang lebih tinggi sampai jadi sarjana. 

Kini nasib petani sangatlah miris, mereka kesulitan dari berbagai faktor, terutama tanah yang di kelola untuk pertanian kini semakin sempit, karena sudah beralih fungsi menjadi bangunan - bangunan kokoh menjulang , seperti perumahan dan juga gedung perkantoran. Maka ada upaya yang di lakukan pemerintah daerah untuk mengatasi keluhan masyarakat petani, seperti yang di lakukan di kabupaten Bandung melalui dinas pertanian kembali melaksanakan Mupakat (musyawarah Bupati dengan masyarakat tani) yang di laksanakan di lapangan sepakbola Kiara payung Desa Banjaran wetan kecamatan Banjaran kabupaten Bandung. Selasa (30 /01/2024) 

Mupakat ini di laksanakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya di kertasari, karena menurut Bupati Bandung, petani memiliki peran sangat penting, pada kegiatan mupakat tersebut, Bupati kabupaten Bandung Dadang supriatna yang di dampingi kepala Dinas pertanian kabupaten Bandung Ningning hendasah, langsung mendengar berbagai aspirasi masyarakat petani. 

Setelah itu, Bupati Bandung mengatakan, kegiatan MUPAKAT ini di laksanakan karena masyarakat kabupaten Bandung yang diantaranya sebanyak 88.000 petani itu mendapatkan program BPJS ketenagakerjaan. Maka dengan hadirnya Mupakat ini masyarakat dan bupati bermusyawarah dan terjun langsung ke lapangan, ternyata banyak kebutuhan- kebutuhan, terutama saat ini mayoritas para petani mengeluhkan tentang kebutuhan pupuk subsidi yang di distribusikan secara langsung kepada para agen. Dan ini sangat menyulitkan petani. 

Maka melalui kegiatan Mupakat ini menurut Bupati Bandung, menghadirkan petani dalam rangka menampung aspirasi, dan ternyata selain pupuk, banyak kebutuhan tentang Alsintan ( alat mesin pertanian) . Bupati menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten Bandung telah menggulirkan program hibah untuk para petani yaitu :25 milyar untuk 50.000 petani. Bidikexpres.com.

Selain itu dengan adanya program BPJS ketenagakerjaan, Dadang mengatakan, contohnya ada seorang petani yang meninggal dunia, ahli warisnya langsung mendapatkan Rp 42 juta dari BPJS ketenagakerjaan, namun benarkah itu menjadi solusi? 

Program Mupakat Ini seperti angin segar bagi para petani untuk mencari solusi, di tengah krisis  yang terjadi saat ini, dadang juga mengatakan, jika masyarakat petani membutuhkan biaya produksi, pemerintah sudah memberikan solusi, yaitu pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Petani boleh meminjam, dan memanfaatkan program tersebut daripada pinjam ke bank emok. 

Namun ini tidak menyentuh akar persoalan, karena solusi yang di hadirkan hanya solusi tambal sulam, bahkan akan menimbulkan masalah baru, seperti modal yang mengandalkan pinjaman walaupun tanpa jaminan, sudah jelas pinjaman tersebut pasti berbunga, dan itu merupakan riba yang sudah jelas hukum nya haram, di dalam islam,btidak ada keberkahan dari usaha nya jika modal yang di gunakan berasal dari riba. 

Mengapa petani di Indonesia khususnya kabupaten Bandung tidak sejahtera? 

Kebijakan impor yang merugikan petani, jelas ini sangat menyakitkan, panen raya yang seharusnya menjadi kegembiraan untuk petani, kini hanya mendapatkan keuntungan yang tidak seberapa, bahkan bisa kembali modalpun sudah hal yang luar biasa, karena biaya produksi menanam sangatlah tinggi. Harga pupuk dan benih mahal juga langka.

Inilah yang membuat tingkat kesejahteraan petani tidak meningkat, bahkan tidak sedikit petani beralih profesi, menjual tanah garapannya, ada yang menyewakan tanah garapan nya, dan tidak sedikit juga ada yang menjadikan tanah garapannya menjadi rumah petak untuk di jadikan kontrakan, demi melanjutkan hidup, karena dari hasil tani yang tidak menjanjikan. 

Juga kesenjangan hidup dalam sistem kapitalis sekuler ini menjadikan para petani di rugikan, apalagi kebijakan impor yang tidak pro terhadap masyarakat terlebih petani. 

Sehingga solusinya harus mendasar, yaitu mengenyahkan sistem kapitalis sekuler yang menjadi akar semua persoalan di negeri ini. Dan menggantikan nya dengan sistem Islam yang jelas sudah terbukti bisa mensejahterakan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab negara dalam memelihara dan memenuhi setiap kebutuhan rakyat nya. Seorang kholifah atau pemimpin di dalam sistem islam ( khilafah) adalah raa'in yang berhak menentukan kebijakan termasuk untuk para petani. Maka petani akan merasakan kesejahteraan.
Wallahu'alam


Oleh : Ummu ghifa 
Sahabat Tinta Media 


Selasa, 06 Februari 2024

Narasi Sesat Kesejahteraan Perempuan via Keterwakilan di Parlemen



Tinta Media - Ribuan ibu dari Fatayat NU dan majelis taklim se-Kabupaten Purwakarta mengikuti acara Pengajian Triwulan sekaligus peringatan Isra Mi’raj dan istighosah pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Forum Daiyah Fatayat (Fordaf) PP Fatayat NU Ustazah Minyatul Ummah, S.Pd.I, MA sebagai pemateri dan juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Dicky Darmawan. 

Tujuan kegiatan adalah dalam rangka memfasilitasi anggota Fatayat dan masyarakat umum guna meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan sekaligus memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Selain itu dalam acara ini juga dilaksanakan sosialisasi Pemilu oleh KPU Purwakarta dengan tema “Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024 segmen Pemilih Perempuan”. 

Sosialisasi ini disampaikan oleh Oyang Este Binos, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. Diharapkan para peserta yang hadir, khususnya ibu-ibu Fatayat NU menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan para perempuan menjadi pemilih yang cerdas. (Sinar Jabar.com, 15/1/2024) 

Demi meningkatkan partisipasi perempuan di parlemen sebanyak 30 persen, beragam cara dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi secara masif yang tujuannya untuk memberikan kesadaran politik kepada semua kalangan pemilih yang utamanya adalah pemilih perempuan.  Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi massa perempuan, kader partai perempuan, hingga pemilih pemula perempuan. 

Harapannya adalah merealisasikan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang diprakarsai oleh Barat dengan agenda utama yaitu mewujudkan kesetaraan gender melalui keterwakilan perempuan di parlemen. Dengan adanya keterwakilan perempuan yang lebih tinggi dalam parlemen, perspektif perempuan dapat lebih diperhatikan dan diwakili dalam proses pengambilan kebijakan politik guna terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender. 

Yang jadi pertanyaan mendasar adalah apakah ketika partisipasi perempuan di parlemen dalam sistem demokrasi ditingkatkan angkanya akan menjamin peningkatan kesejahteraan bagi perempuan di masyarakat? Pada faktanya dari semua negara di dunia saat ini yang melakukan gerakan yang sama yaitu mendorong partisipasi perempuan di parlemen ditingkatkan ternyata masih tetap dalam kondisi yang memprihatinkan. 

Rupanya kesejahteraan perempuan dapat diwujudkan oleh seberapa besar keterwakilannya di parlemen  merupakan klaim dan asumsi semata. Karena pada kenyataannya hal itu hanya membantu segelintir kelas elite perempuan saja bukan kondisi perempuan secara keseluruhan di dalam masyarakat. Perempuan masih tetap berada dalam kemiskinan, kesengsaraan, dan tertindas. 

Karena sejatinya problem utama dari masalah perempuan ada pada sistem batil (rusak) buatan manusia yaitu sistem kapitalisme-sekuler dengan demokrasi sebagai alat politik untuk mencapai kekuasaan yang saat ini diberlakukan hampir di seluruh negara terutama di negeri-negeri kaum muslimin termasuk Indonesia. 
Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan secara fundamental demi tercapainya kesejahteraan bagi kaum perempuan secara nyata. Bukan lagi narasi sesat tentang besarnya kuota perempuan di parlemen yang konon bisa membawa perubahan. Bukan pula tentang siapakah yang berkuasa, yang nantinya akan menjadi  pembuat regulasi dan hukum, laki-laki atau perempuankah? 

Akan tetapi mengganti sistem yang cacat dengan sistem Islam seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan dilanjutkan oleh para Khalifah dalam sebuah institusi negara yaitu Khilafah Islamiyah. Tentunya dengan menjalankan hukum-hukum dari Allah SWT, Zat Yang Maha Sempurna serta penerapan syariat Islam secara totalitas dalam bermasyarakat dan bernegara di setiap lini kehidupan. 

Keadilan dan kesejahteraan akan dirasakan oleh setiap individu tanpa memandang gender menjadi sebuah keniscayaan. Karena sistem Islam sudah dipraktikkan dalam sebuah negara yang rekam jejak historisnya berhasil membuktikan dan menunjukkan keunggulan serta kapabilitasnya dalam melindungi rakyat terutama perempuan. 

Sehingga persoalan kemiskinan, penindasan, eksploitasi, pelecehan, kekerasan yang selama ini dirasakan oleh kaum perempuan diselesaikan secara efektif dan tuntas. Karena Islam terbukti sangat menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan perempuan. Dan ini terukir dalam tinta emas sejarah peradaban manusia sejak pertama kali Islam diterapkan menjadi sistem yang mengatur seluruh sendi kehidupan. 

Penaklukan kota Ammuriah yang dilakukan Khalifah Harun Ar-Rasyid (Al Mu’thasim Billah) adalah bukti bagaimana Islam melindungi kehormatan perempuan yang dilecehkan oleh tentara Romawi. Atau bagaimana Rasulullah Saw mengepung pemukiman Bani Qainuqa di Madinah selama 15 hari demi melindungi kehormatan seorang muslimah yang juga mengalami pelecehan. 

Bulan Rajab adalah bulan penuh rahmat ketika Rasulullah Saw melakukan perjalanan Isra Mi’raj, dan ini adalah momen yang tepat bagi para muslimah untuk kembali tunduk, patuh, serta taat pada seluruh ketetapan syariat tanpa mempermasalahkan atau mempertentangkannya. Meninggalkan narasi dan pemikiran sesat tentang kesetaraan yang nyata-nyata malah semakin menyelimuti kaum perempuan dari kesengsaraan dan ketertindasan. 

Kembali mengemban tugas mulia sebagai ummu warabatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga), yang terus belajar dan memperbaiki diri menjadi ibu berkualitas yang nantinya melahirkan generasi emas. Generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan membawa Islam kembali menjadi peradaban tertinggi lagi mulia. 
Wallahu’alam bishawab


Oleh : Ika Nur Wahyuni 
(Aktivis Muslimah Karawang) 

Selasa, 02 Januari 2024

Mimpi Investasi Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat


Tinta Media - Saat ini narasi investasi sebagai jalan mewujudkan kesejahteraan terus digaungkan. Hal ini dilakukan karena investasi dianggap sebagai jalan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan adanya lapangan pekerjaan yang mencukupi, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. Di sisi lain, pemerintah juga optimis bahwa investasi di tahun 2023 akan mencapai target sehingga bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. 

Investasi untuk tahun 2023 sebagaimana yang ditargetkan oleh Kementerian adalah sebesar Rp1.400 triliun, naik dari investasi tahun lalu yang hanya Rp1.200 triliun. 

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Ini seperti yang telah dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Investasi Inggris Lord Dominic Johnson. Dengan pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan bahwa Inggris akan menjadi hubungan (pusat)  bagi Indonesia dalam menjajaki pasar di negara-negara persemakmuran, Eropa, hingga Amerika. (antaranews.com/18/10/2022) 

Selain itu, pemerintah juga telah mempersiapkan ekosistem investasi dengan percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menggaet minat investor. Hingga akhir tahun 2023, tercatat di Indonesia ada 20 (KEK) yang difokuskan pada manufaktur dan pariwisata. Ada sekitar 10 KEK yang fokus pada pariwisata dan 10 KEK yang fokus pada manufaktur. Laporan dari Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi menyatakan bahwa investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp9 triliun. (cnbc.com, 13/12/2023) 

KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) adalah salah satu program nasional yang dianggap akan bisa meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat. Maka, saat ini pemerintah begitu gencar untuk merealisasikannya. Bahkan, jargon-jargon semisal jangan alergi dengan investasi terus digembar-gemborkan oleh para pejabat ataupun ekonom agar rakyat mau menerima investasi dari para investor, baik asing maupun swasta, walaupun kita mengetahui bahwa narasi ini datang dari sistem kapitalis yang menjadikan investasi sebagai penentu meningkatnya perekonomian suatu negara. 

Sebagaimana juga diketahui bahwa dalam sistem kapitalis saat ini, negara hanya berperan sebagai regulator, yang mengatur agar terjadi keselarasan antara kepentingan rakyat dan kepentingan para pengusaha, baik swasta lokal maupun asing. Negara hanya berperan mencegah agar tidak terjadi konflik antara rakyat, pengusaha swasta, dan asing tersebut.  

Maka, bisa dipastikan bahwa swasta, baik lokal maupun asing adalah pelaku utama, sehingga baik negara maupun masyarakat akan bergantung dengan pihak swasta, terutama asing. Hal inilah yang akan menjadikan pihak swasta lokal dan asing sebagai penguasa yang sesungguhnya. Hal itu dijadikan sebagai alat tawar swasta, baik lokal maupun asing untuk menekan negara tersebut. 

Maka, tidak dimungkiri bahwa investasi justru menjadi jalan bagi asing untuk menjajah negeri ini. Dengan adanya investasi, maka para investor, baik swasta lokal maupun asing bebas melakukan apa pun sebagaimana yang dijamin oleh sistem kapitalis ini.  

Para investor itu akan bersaing dengan penuh tipu daya, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi dan keuntungan sebanyak-banyaknya. Para pemodal yang kuat akan melumpuhkan yang lemah. Jadilah korporasi dan para  oligarki raksasa menguasai ekonomi negeri ini dan juga ekonomi dunia. 

Tidak heran jika kekayaan orang-orang terkaya dunia mengalahkan kekayaan (APBN) suatu negara. Bahkan, atas nama investasi, kaum kapitalis itu menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) di negara-negara tempat mereka menjadi investornya. Bahkan, SDM (Sumber Daya Manusia)-nya diiming-imingi lapangan kerja dengan gaji  yang sangat murah. Kenaikan gaji juga sulit terealisasi karena tingginya tingkat pengangguran. Sehingga, mau tidak mau, berapa pun gaji yang ditawarkan perusahaan, harus diterima daripada tidak ada penghasilan sama sekali. 

Di samping itu, harga-harga kebutuhan juga terus naik sehingga masyarakat tetap butuh pemasukan. Akhirnya, rakyat menjadi sapi perah para korporasi dan oligarki. Sayangnya, meningkatnya investasi di negeri ini nyatanya tidak relate dengan keadaan rakyat yang masih banyak hidup dalam kesulitan. 

Menteri Bahlil Menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi terjadi salah satunya adalah karena peningkatan jumlah investasi dari penanaman modal asing (PMA). Selama beberapa waktu saja, investasi dari PMA mencapai Rp168,9 triliun atau tumbuh 63,6% dibandingkan periode yang sama, tahun sebelumnya. Bahkan, klaim menteri mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah. Namun, ketika investasi tinggi, PHK justru terjadi secara besar-besaran. 

Menarik apa yang pernah disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, bahwasanya tingginya nilai investasi ternyata tidak mampu menyerap banyak tenaga kerja. (cnnindonesia.com, 25/10/2022). 

Jika begini, bukankah pemerintah telah menipu rakyat? Alasanku adalah dengan narasi investasi untuk menciptakan lapangan kerja namun kenyataannya justru sebaliknya. Bahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pun untuk memuluskan investasi, padahal mayoritas masyarakat menolaknya. Maka, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah investasi. Masyarakat membutuhkan riayah dari negara untuk memenuhi semua hak-hak mereka, mulai dari kebutuhan sandang, pangan , papan dan juga kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, juga keamanan. 

Masyarakat berhak untuk bisa hidup bahagia bersama seluruh anggota keluarga. Mereka bisa dengan nyaman menjalankan syariat agamanya secara kaffah. 

Namun, mewujudkan semua itu dalam sistem kapitalis sekuler hanyalah sebuah mimpi yang tak akan pernah terealisasi. Investasi bisa jadi menjanjikan adanya lapangan kerja. Namun, tidak semua tenaga dan keahlian masyarakat bisa terserap di dalamnya. Investasi menjanjikan para pekerja dapat gaji, tetapi seberapa besar gajinya juga tak pasti, bahkan tidak cukup untuk  memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang semakin mahal. 

Ini karena dalam sistem kapitalis tidak ada konsep pemenuhan kebutuhan individu per individu. Yang menjadi standar pertumbuhan adalah berdasarkan pendapatan per kapita yang dihitung secara general. Maka, sudah dipastikan bahwa mengharapkan rakyat sejahtera dengan investasi hanyalah mimpi. 

Pemenuhan kebutuhan setiap individu rakyat hanya bisa dilakukan oleh negara, bukan korporasi dan oligarki. Hal ini karena  negara memiliki fungsi sebagai pelayan rakyat, bukan hanya  regulator semata. Negara yang seperti itu disebut khilafah. 

Di dalam khilafah, pemimpin (khalifah) adalah pelayan rakyat, yang akan memenuhi semua kebutuhan rakyat. Sumber dananya diambil dari pengelolaan harta milik umum berupa barang tambang, hasil laut, hutan, dan harta milik negara (jizyah, kharaj, ganimah, dan zakat) yang diambil dari baitul mal, bukan dengan mendatangkan investor. 

Negara tidak boleh menggunakan prinsip untung rugi atau beban, melainkan dengan prinsip bahwa rakyat adalah amanah yang harus diurusi segala kebutuhannya karena kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. 

Khilafah akan menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. Dengan demikian, seluruh hak rakyat akan diatur secara amanah oleh negara, bukan diserahkan pada masing-masing individu rakyat, apalagi diserahkan kepada swasta lokal dan asing. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bukan hanya mimpi, tetapi akan terealisasi. 

Wallahu'alam. bisshawab.


Oleh: Fitriani, S.Hi 
(Staff Pengajar Ma'had Al-Izzah Deli Serdang) 

Jumat, 15 Desember 2023

Ironi Pengurangan Dana Bansos, Apakah Kesejahteraan Telah Tercapai?



Tinta Media - Bantuan Sosial atau bansos sebagai salah satu program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat telah menjadi program yang dijalankan pemerintah. Program ini tentu dinilai positif bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah yang masih mendominasi di Indonesia. Namun, anggaran untuk dana bansos bagi masyarakat tidak mampu telah dipangkas oleh pemerintah. 

Dikutip dari CNN Indonesia, pemerintah mengurangi dana bansos beras 10 kg dari sebesar 21,35 juta menjadi 20,66 juta untuk 690 ribu keluarga penerima bansos. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan, bahwa pengurangan dana bansos ini karena adanya koreksi data penerima berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial. 

Dari data yang telah dikoreksi tersebut, disebutkan bahwa penerima bansos yang tercatat sebelumnya kini ada yang sudah meninggal dunia, ada yang berpindah lokasi, dan ada pula yang telah dianggap mampu sehingga tidak terhitung sebagai penerima bansos (cnnindonesia, 30/10/23). 

Alasan-alasan di atas yang menyebabkan pengurangan dana bansos sampai akhir penyaluran di tahun 2023 ini perlu dikritisi kembali. Pada realitasnya, jumlah orang miskin di Indonesia masih berada pada angka yang tinggi. Terhitung pada Maret 2023 berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah orang miskin di Indonesia sebesar 25,90 juta orang. Sehingga pengurangan dana bansos ini artinya mengurangi jumlah penerima bantuan dari pemerintah. 

Keluarga yang telah dianggap mampu sehingga tidak terhitung sebagai penerima bansos ini pun perlu dipertanyakan. Seberapa mampu kah keluarga-keluarga yang tidak terhitung sebagai penerima bansos ini? Apakah mereka benar-benar terbilang mampu untuk memenuhi kebutuhan mereka? Di saat indikator garis kemiskinan di Indonesia tahun 2023 adalah disebut miskin ketika pengeluaran per hari kurang dari Rp. 17.851. Artinya yang memiliki pendapatan per kapita per bulan kurang dari Rp. 535.547 masuk ke dalam kategori miskin. 

Pada realitasnya, dengan harga bahan pokok yang serba naik dan tuntutan kehidupan yang lain, suatu keluarga pun tidak akan cukup memenuhi kebutuhan hanya dengan pendapatan lebih dari 500 ribu per bulan. Namun, berdasarkan indikator garis kemiskinan, mereka tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah karena dinilai telah mampu. 

Beginilah ironisnya program bansos yang dikatakan menjadi program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Orientasi peningkatan kesejahteraan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan karena indikator kesejahteraan tidak hanya dari faktor ekonomi saja, namun didukung oleh faktor-faktor lain. Akan tetapi kesejahteraan itu tetap masih belum dicapai saat ini. 

Islam memberikan gambaran konsep penyejahteraan masyarakat secara merata. Orientasi pemimpin di dalam Islam benar-benar untuk mengurusi urusan masyarakat hingga mencapai kata sejahtera. Lapangan kerja dibuka seluas-luasnya, didukung oleh fasilitas pendidikan yang didapatkan gratis bagi seluruh masyarakat. Fasilitas pelayanan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat semua diberikan secara gratis, yaitu pendidikan, kesehatan, keamanan, layanan publik, dan sebagainya. 

Hal ini didukung oleh sistem ekonomi yang mendanai negara secara mandiri dengan kas pemasukan yang banyak di dalam Islam. Sehingga pemasukan negara sangat cukup untuk memberikan pelayanan yang cuma-cuma bagi rakyat. Semua pengaturan ini didasarkan pada Al-Qur’an dan As Sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dengan Islam, kesejahteraan yang sesungguhnya dapat diwujudkan. 

Wallaahu a’lam bish shawwab.


Oleh: Fadhila Rohmah 
(Aktivis Muslimah) 

Jumat, 08 Desember 2023

KEMULIAAN DAN KESEJAHTERAAN GURU DALAM SEJARAH PERADABAN ISLAM



Tinta Media - Dalam Islam, adalah perkara penting untuk mencari ilmu dan menghormati para guru. Beberapa hadis Nabi Muhammad SAW menggarisbawahi pentingnya peran guru dan keberkahan dalam menuntut ilmu. "Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim). "Seorang mukmin yang menuntut ilmu adalah lebih mulia dari seorang yang berpuasa dan sedang melakukan shalat malam." (HR. Ibnu Majah)
 
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya." (HR. Muslim). "Tidaklah diberikan ilmu pengetahuan sebagai hadiah yang lebih baik dan lebih luas daripada kekayaan." (HR. Ibnu Majah)

"Sesungguhnya Allah dan para malaikat, penduduk langit dan bumi, bahkan semut-semut di dalam sarangnya, dan ikan di laut, mengucapkan salam kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." (HR. At-Tirmidzi). "Peliharalah dirimu dari api neraka, meskipun hanya dengan setengah biji kurma. Dan bila tidak ada, maka dengan ucapan yang baik." (HR. Bukhari dan Muslim). "Orang yang tidak mensyukuri jasa manusia, dia tidak mensyukuri jasa Allah." (HR. At-Tirmidzi)

Guru atau pendidik memiliki peran penting dalam sejarah peradaban Islam. Mereka dihargai dan diakui atas kontribusi mereka dalam menyebarkan pengetahuan, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai Islam kepada generasi-generasi berikutnya.

Dalam pandangan Islam, guru dianggap sebagai pemimpin rohani yang membimbing murid-muridnya dalam pemahaman agama dan kehidupan spiritual. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan ajaran Islam, etika, dan moralitas kepada murid-murid mereka.

Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat tradisi ilmiah yang kuat yang diteruskan melalui sistem pendidikan, terutama melalui institusi-institusi seperti madrasah. Guru-guru di madrasah diberikan penghargaan karena kontribusi mereka dalam melestarikan dan mengembangkan pengetahuan ilmiah.

Hubungan antara guru dan murid dihargai tinggi dalam Islam. Terdapat ajaran yang menekankan pentingnya adab (etika) dalam berinteraksi dengan guru. Murid diharapkan untuk menghormati, mendengarkan dengan baik, dan belajar dengan tekun dari guru mereka. Beberapa karya sastra dalam peradaban Islam menggambarkan penghargaan terhadap peran guru. Puisi, prosa, dan karya sastra lainnya sering menghormati kebijaksanaan dan pengetahuan guru.

Dalam sejarah Islam, para penguasa dan komunitas masyarakat memberikan gelar dan penghargaan formal kepada ulama dan cendekiawan sebagai pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Didirikannya universitas dan pusat-pusat pembelajaran tinggi di dunia Islam merupakan bentuk penghargaan terhadap peran guru dan ilmuwan. Contohnya, Universitas Al-Qarawiyyin di Fes, Maroko, diakui sebagai universitas tertua yang masih beroperasi, didirikan pada tahun 859 M.

Kesejahteraan guru dalam sejarah peradaban Islam sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam yang menekankan pentingnya pendidikan, pengetahuan, dan penghargaan terhadap para pendidik. Para guru dan ulama dihargai dan diberikan upah yang layak atas kontribusi mereka dalam menyebarkan pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan. Masyarakat Islam pada umumnya memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pekerjaan guru dan memberikan dukungan finansial untuk memastikan keberlanjutan pengajaran.

Islam mendorong memberikan gaji dan kesejahteraan yang baik kepada guru sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerjaan mereka. Konsep zakat dan sedekah dapat digunakan untuk memberikan dukungan finansial kepada para guru yang mungkin membutuhkan bantuan.

Gaji guru dalam sejarah peradaban Islam bervariasi tergantung pada konteks waktu, tempat, dan kondisi ekonomi masyarakat pada masa itu. Dalam tradisi Islam, memberikan upah yang layak kepada guru dan ilmuwan dianggap sebagai tindakan mulia dan berpahala, sesuai dengan ajaran Islam tentang keadilan, solidaritas sosial, dan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan.

Sistem wakaf (donasi atau sumbangan untuk kepentingan umum) sering kali digunakan untuk mendukung pendidikan dan institusi-institusi pendidikan, termasuk gaji guru. Pemerintah dan individu kaya juga sering mendonasikan harta mereka untuk memastikan keberlanjutan lembaga pendidikan. Masyarakat Islam cenderung memiliki sistem perlindungan sosial yang melibatkan pemberian zakat dan sedekah kepada fakir miskin, termasuk guru yang mungkin membutuhkan dukungan finansial. Konsep solidaritas sosial sangat ditekankan dalam Islam.

Dalam sejarah peradaban Islam, diberikan penekanan pada pendidikan dan kesempatan karir bagi para guru. Terdapat institusi-institusi pendidikan tinggi, seperti madrasah dan universitas, yang mendukung pengembangan kesejahteraan guru dan ulama. Guru dan ulama dihormati dan diakui sebagai pemimpin intelektual dan rohani masyarakat. Mereka mendapatkan pengakuan atas kontribusi mereka dalam melestarikan dan menyebarkan ilmu pengetahuan.

Dalam sejarah Islam, guru sering dianggap sebagai penjaga warisan budaya dan intelektual. Pencapaian-pencapaian dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra seringkali dihubungkan dengan guru dan ulama, dan ini memberi mereka kehormatan dan tempat yang istimewa dalam masyarakat.

Dalam Islam, profesi guru dianggap sebagai salah satu pekerjaan yang mulia dan penting. Islam mendorong pemberian penghargaan kepada guru atas peran mereka dalam menyebarkan pengetahuan, membimbing masyarakat, dan mendidik generasi penerus. Beberapa aspek penghargaan terhadap profesi guru dalam Islam melibatkan nilai-nilai adab, sosial, dan spiritual.

Masyarakat Muslim tradisional memberikan penghargaan sosial yang tinggi kepada guru. Guru sering dianggap sebagai figur otoritatif dan dihormati dalam masyarakat. Mereka memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing dan memberikan teladan kepada murid-murid mereka. Dalam Islam, doa merupakan bentuk penghargaan dan dukungan. Murid-murid dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi guru-guru mereka. Begitu pula, guru-guru sering diminta untuk mendoakan murid-murid mereka agar sukses dalam dunia dan akhirat.

Pada umumnya, para guru dan ilmuwan pada masa peradaban Islam mendapatkan penghasilan dari beberapa sumber, diantaranya adalah : pertama, sistem wakaf (donasi atau sumbangan untuk kepentingan umum) sering digunakan untuk mendukung pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan. Guru-guru dapat menerima gaji atau tunjangan dari dana wakaf yang diperuntukkan bagi lembaga pendidikan.

Kedua, zakat, yaitu salah satu pilar utama dalam Islam, adalah kewajiban memberikan sebagian harta kepada fakir miskin dan golongan yang membutuhkan. Para guru dan ilmuwan yang membutuhkan dukungan finansial dapat menerima zakat atau sedekah dari masyarakat.

Ketiga, beberapa pemerintahan di masa peradaban Islam memberikan dukungan finansial kepada ilmuwan dan guru melalui tunjangan atau dana pendidikan. Penguasa atau pemerintah sering menyadari pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam pembangunan masyarakat.

Keempat, sebagian besar guru pada masa itu menerima honorarium atau bayaran dari murid-murid mereka atau keluarga murid sebagai bentuk penghargaan atas pengajaran dan bimbingan yang diberikan.

Kelima, beberapa ilmuwan dan guru diundang ke istana atau diberikan hadiah dan penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi mereka dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Pada masa kepemimpinan khalifah Umar dikenal dengan kebijakannya yang adil dan transparan. Beliau memastikan bahwa hak-hak masyarakat, termasuk guru dan para pekerja intelektual, dihormati dan dilindungi. Gaji dan imbalan bagi pekerjaan dan jasa yang bermanfaat untuk masyarakat diberikan dengan adil.

Pendekatan Umar bin Khattab terhadap gaji dan keadilan sosial tercermin dalam prinsip-prinsip ekonomi Islam, yang melibatkan distribusi kekayaan dengan cara yang adil dan merata. Masyarakat pada masa itu cenderung menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan mendukung para ilmuwan dan guru.

Tentu saja semua ini sangat berbeda dengan kondisi guru pada masa sekarang, yakni masa dimana Islam tidak diterapkan lagi. Nasib guru sekarang ini tak seindah namanya. Menjadi guru yang senantiasa menerima dan ikhlas itu penting, namun membangun sistem agar guru-guru betul-betul sejahtera juga sangat penting, sebab guru juga manusia biasa. Sementara tuganya sungguh sangat berat, yakni menentukan hitam putih suatu peradaban bangsa. Selamat Hari Guru, Semoga Islam kembali jaya, sehingga guru tambah sejahtera.

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 25/11/23 : 08.00 WIB)

Oleh : Dr. Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa 
 

Minggu, 04 Juni 2023

Pamong Institute: APBD Besar Tidak Memberikan Dampak bagi Kesejahteraan Masyarakat

Tinta Media - Direktur Eksekutif Pamong Institute, Wahyudi Al Maroky mengatakan APBD besar tidak memberikan dampak yang signifikan kepada tingkat kesejahteraan masyarakat. 

“Kalaupun APBD besar atau lebih dari cukup tidak memberikan dampak yang signifikan kepada tingkat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya dalam Perspektif: Bojonegoro, Hibah Vertikal Politis, Angka Kemiskinan Mirip ?! Selasa (30/5/2023), di kanal Youtube Pusat Kajian dan Analisis Data PKAD. 

APBD besar, menurutnya, juga tidak memberikan dampak pada tingkat pendidikan dan kecerdasan masyarakat. "Maupun tingkat menurunnya kemiskinan dan penggangguran," ujarnya. 

Wahyudi mengatakan, kebijakan anggaran tidak bisa berpihak kepada pengentasan kemiskinan, tidak bisa berpihak terhadap pemberantasan pengangguran, tidak bisa meningkatkan ekonomi daerah. "Karena Pemda terjebak kepada kebijakan politik anggaran," katanya.

Pejabat politik terjebak kebijakan politik anggaran, menurut wahyudi, ini persoalan yang sangat sistemik bukan personal.

“Dibutuhkan politisi yang 'radikal' yang berani untuk menggeser kesepakatan yang bukan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau ada yang demikian akan terjadi perubahan besar,” tuturnya.

Ia memaparkan, agak berat kalau berharap pada perubahan dari dalam, dari orang-orang yang duduk dalam sistem ini, baik yang di legislative maupun eksekutif. Dimana mereka akan terjebak poitik yang mahal.

“Satu-satunya yang bisa kita kerjakan adalah memberitahukan kepada masyarakat, agar tidak memberikan dukungan dan pilihannya kepada orang yang diduga mempunyai utang jasa politik maupun terikat kuat dengan parpolnya,” pungkasnya.[] Edy Suyono

Kamis, 09 Februari 2023

MMC: Kesehatan Berpengaruh pada Kesejahteraan Masyarakat

Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) menilai bahwa kesehatan adalah salah satu hal yang paling penting dan harus diutamakan oleh sebuah negara sebab kesehatan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di negara tersebut. 

“Kesehatan itu salah satu hal penting yang harus diutamakan negara sebab kesehatan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam Serba-Serbi MMC: Indonesia Darurat Dokter, Tanggung Jawab Negara di Bidang Kesehatan Gagal? Senin (6/2/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Menurutnya, semakin sehat penduduknya maka negara tersebut makin Sejahtera. Namun ironisnya saat ini, lanjutnya Indonesia berada dalam urutan 139 dari 194 negara dalam rasio jumlah dokter baik dokter umum maupun spesialis. Padahal rasio ideal atau garis emas rasio jumlah dokter adalah 1 per 1000 atau 1 dokter per 1000 orang. “Angka terakhir yang didapatkan dari WHO dan juga World Bank Ratio, Indonesia berada pada 0,47/1000. Angka ini menjadikan Indonesia menjadi negara yang mengalami darurat dokter jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya,” bebernya.

Narator mengungkapkan jika Indonesia berada di posisi terbawah ketiga yaitu di bawah dari Malaysia 1,54 dan Singapura 2,29, bahkan masih jauh di bawah Vietnam yakni 0,83. “Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia jauh berada di bawah negara lain dalam masalah kurangnya jumlah dokter terutama dokter spesialis dan sub spesialis,” ucapnya. 

Narator juga menilai Indonesia gagal memenuhi Golden Line dan disimpulkan bahwa Indonesia gagal bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan. “Dengan fakta ini tak heran jika banyak warga negara Indonesia yang malah memilih berobat ke luar negeri karena berbagai alasan,” tuturnya.

Ini, menurutnya karena ada banyak faktor pemicunya mulai dari mencari teknologi tertentu hingga mencari keahlian spesialis tertentu sebab negara lain memiliki pelayanan kesehatan dengan berbagai pilihan. “Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 3 disebutkan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak,” jelasnya.

Narator membeberkan salah satu kunci penting sistem kesehatan tersebut adalah Jumlah dokter yang ada. Menurutnya, minimnya jumlah dokter tidak lepas dari sistem kesehatan yang diterapkan di negeri ini yakni sistem kesehatan kapitalis.
“Sistem kapitalisme di dunia kesehatan menempatkan Kesehatan sebagai industri yang pelayanannya diperjualbelikan. Penyediaan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia di bidang kesehatan pun juga dibangun atas paradigma untung rugi,” ulasnya.

Narator mengungkapkan tak heran jika untuk menjadi tenaga kerja kesehatan seperti dokter membutuhkan biaya pendidikan besar, yang harus ditanggung oleh orang tua peserta didik, kemudian setelah lulus dari pendidikan kesehatan mereka akan masuk di dunia kesehatan yang sudah di kapitalisasi. “Pantaslah jika dikatakan bahwa potensi intelektual muslim telah terbajak oleh kepentingan bisnis industri kesehatan. Ilmu didedikasikan hanya untuk bisnis industri Global. Kehidupan di desain untuk memberdayakan kehidupan manusia dengan menghidupkan mesin-mesin pemutar uang untuk industri kesehatan ala kapitalis,” imbuhnya.

Narator menandaskan bahwa inilah kegagalan sistem kapitalisme yang menjadikan sumber sumber daya alam bahkan sumber daya manusia sebagai aset bagi mekanisme putaran pasar atau uang semata. “Sungguh dalam sistem kapitalisme, negara jauh dari fungsi utamanya sebagai ro’in atau pengurus umat yang sesungguhnya, yang harus menyediakan layanan kesehatan memadai dan mudah dijangkau oleh semua pihak,” terangnya. 

Gambaran pemimpin yang dibentuk oleh sistem demokrasi kapitalis, narator pastikan sangat berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan di bawah institusi Khilafah Islam . Institusi Khilafah yang dipimpin khalifah adalah penanggung jawab pelayanan publik. Khilafah wajib menyediakan sarana kesehatan Rumah Sakit obat-obatan tenaga medis dan sebagainya secara mandiri itu adalah tanggung jawabnya.

Ia mengutip sebuah hadits Rasulullah Saw. riwayat al Bukhari : “Imam adalah pemelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” Selain itu, ia juga menyampaikan dalam hadits riwayat Muslim bahwa Rasulullah Saw. dan para khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Rasulullah sebagai kepala negara di Madinah pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay ketika beliau mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis. Dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat dan gratis,” tambahnya. 

Narator menegaskan semua hadits Rasulullah tersebut merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan wajib dilakukan negara dan bukan yang lain. Negara harus mandiri dan tidak bersandar maupun bekerja sama dengan pihak lain atau swasta. “Allah Swt. juga telah memberikan tanggung jawab dan kewenangan penuh kepada pemerintah atau khalifah untuk mengelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan Pendidikan termasuk pendidikan kedokteran. Tugas Mulia ini tidak boleh dilalaikan sedikitpun apapun alasannya,” urainya. 

Semua hal di atas, narator juga menggambarkan sistem pendidikan Islam termasuk pendidikan kedokteran benar-benar sempurna pada tataran input proses maupun output. Kebijakan sistem pendidikan Khilafah yang bebas biaya dan kurikulum yang dibangun berdasarkan akidah Islam mampu mencetak dokter yang profesional dan bertakwa.

“Dari sistem Islam-lah akan lahir para dokter yang mampu memenuhi kebutuhan negara baik dari segi jumlah maupun kompetensi. Para dokter dengan kompetensi terbaik akan ditugaskan pada institusi-institusi pelayanan kesehatan Khilafah. Mereka digaji secara patut dan diberi tugas sesuai kompetensinya. Demikianlah hanya Khilafah yang mampu tampil sebagai perisai dan pengurus segala urusan umat, termasuk dalam menyediakan tenaga kesehatan yang memadai dan berkualitas,” pungkasnya.[] Erlina
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab