Tinta Media: Kerusakan
Tampilkan postingan dengan label Kerusakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerusakan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Desember 2023

Anggap Judi Online Sepele, Kapitalisme Memang Biang Kerusakan



Tinta Media - Beberapa anak usia sekolah dasar didiagnosis kecanduan judi online dari konten live streaming para streamer game. Mirisnya, mereka terang-terangan mempromosikan situs judi slot. Menurut dokter spesialis yang menangani anak-anak tersebut, mereka menunjukkan indikasi yang mengarah pada kecanduan game online, seperti lebih boros, uring-uringan, tidak bisa tidur dan makan, suka menyendiri, serta performa belajar terganggu. 

Semua orang, termasuk penguasa pasti mengetahui bahwa judi membawa bencana. Sayangnya, pemberantasan perjudian terlihat dilakukan setengah hati. Faktanya, hasil penelitian pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK mencatat ada 2,7 juta masyarakat yang terlibat judi online dan 2,1 juta di antaranya adalah warga berpenghasilan di bawah 100.000. (bbc.com, 27 November 2023)

Juru bicara PPATK Nasir Kongah mengatakan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah ini adalah pelajar, mahasiswa, guru, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, PNS. Kategori pelajar yang disebut Nasir adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.

Pemberantasan judi online seolah tidak ada akhirnya. Biangnya adalah sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Kepemimpinan sistem kapitalisme membuat para pemilik modal bisa mengendalikan negara hingga seolah tidak mampu berbuat apa-apa. Hal ini terbukti dengan pernyataan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Nezar Patria. 

Nezar mengakui bahwa perang terhadap judi online sangat berat sehingga perlu pertimbangan untuk membentuk satuan tugas yang terdiri dari kepolisian, otoritas jasa keuangan, serta pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan. Padahal, jika sebuah negara berdaulat dan ingin menjaga generasinya, tentu  akan optimal melakukan penjagaan dan pemberantasan, meski harus mengeluarkan biaya besar.
 
Hanya saja, peran itu tidak akan terjadi kecuali di dalam negara khilafah, sebuah negara yang menerapkan syariah kaffah, sekaligus penjaga bagi umatnya. 

Rasulullah saw. bersabda,

“Sesungguhnya Al-Imam atau Khalifah itu perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya, mendukung, dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud dan lain-lain)

Maka, keberadaan khilafah akan memastikan keamanan seluruh rakyat dari hal yang membahayakan, termasuk judi, baik offline maupun online. Dalam Islam, selain merusak masyarakat, judi juga merupakan perbuatan maksiat yang dilarang Allah Taala.

Allah Taala berfirman, 

"Sesungguhnya minuman khamr atau yang memabukkan, berjudi atau berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al Maidah: 90)

Maka dari itu, judi akan diberantas secara tuntas oleh khilafah, mulai dari para pelaku, agen, dan bandar. Khilafah mudah untuk meringkus para pelaku karena merupakan negara yang berdaulat penuh atas negara dan sistem hukumnya. 

Khilafah bukan negara yang mudah dibeli dan dikendalikan oleh para pemilik modal sebagaimana negara kapitalisme. Para syurtah atau polisi dalam khilafah akan melakukan patroli, baik offline maupun online untuk memastikan masyarakat bersih dari perjudian secara langsung.
 
Sementara, para pakar IT dan polisi cyber terbaik khilafah akan memantau, meretas, dan memblokir situs judi online dari media sosial. Mereka akan meringkus para pelaku dengan mudah dan akan diadili oleh qadhi hisbah. Kemudian, pelaku akan mendapat sanksi takzir sesuai dengan tingkat kejahatan yang mereka lakukan. 

Sanksi ini akan menimbulkan efek jawabir atau penebus dosa dan membuat pelaku jera dan efek zawajir, yakni mencegah agar kemungkaran serupa tidak terjadi kembali di tengah masyarakat. Di sisi lain, khilafah juga akan menjaga anak-anak dengan mengoptimalkan peran keluarga, masyarakat, dan sistem pendidikan.

Dari keluarga, anak-anak harus mendapatkan pendidikan akidah Islam. Pendidikan ini akan membuat anak-anak terbiasa dan sadar untuk terikat dengan syariat Islam sedari dini, sehingga memiliki self-control untuk tidak melakukan kemaksiatan. 

Di sisi lain, masyarakat dalam khilafah adalah masyarakat Islam yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, bukan masyarakat individualis seperti masyarakat kapitalisme. Perjudian tidak akan bisa dilakukan karena masyarakat tidak segan-segan memberi peringatan dan melaporkan para pelaku kepada pihak berwajib. 

Pihak berwajib pun akan cepat dan tanggap terhadap laporan warga. Kemudian, sistem pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam, memiliki keahlian dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan, dan siap menjadi pemimpin peradaban dengan asas kurikulum pendidikan Islam. Pendidikan yang demikian akan mengarahkan anak-anak fokus untuk menyadari bahwa potensi yang mereka miliki harus diberikan untuk kemuliaan Islam sehingga tidak ada waktu untuk berpikir untuk mencoba kemaksiatan, seperti judi online.

Dengan demikian, kunci tuntas pemberantasan perjudian, baik offline maupun online mengharuskan adanya peran keluarga, masyarakat, dan negara secara optimal dengan wujud daulah khilafah islamiyah. 

Wallahu'alam. bisshawwab.

Oleh: Amellia Putri 
(Aktivis Muslimah)

Senin, 17 April 2023

Kiai Labib: Allah Melarang Manusia Berbuat Kerusakan di Bumi


Tinta Media - Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S. Labib menyitir QS al Baqarah ayat 11 yang berisi larangan dari Allah Swt. agar jangan berbuat kerusakan di muka bumi.

“Allah Swt. dalam QS al Baqarah ayat 11 menyampaikan : ‘Apabila dikatakan kepada mereka dan orang-orang munafik, janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka mengatakan sesungguhnya kami ini hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan’,” tuturnya dalam #temanberbuka : Allah Membenci Manusia yang Membuat Kerusakan di Bumi di kanal Youtube, Senin (11/4/2023).

Menurutnya, yang dimaksud dengan al fasad atau kerusakan sebagaimana Imam Ibnu Katsir sebutkan dalam tafsirnya yang mengutip beberapa penjelasan para ulama, adalah kekufuran dan mengerjakan kemaksiatan. “Maka ketika disebutkan janganlah kamu mengerjakan kerusakan artinya janganlah kamu kufur dan jangan pula melakukan berbagai macam amal buruk,” tandasnya.

Di sini, lanjutnya bisa dipahami berarti ayat ini melarang kepada mereka dan kita semua untuk tidak kufur dan tidak meyakini berbagai macam paham dan ideologi selain Islam.

“Kita juga dilarang mengerjakan berbagai kemaksiatan karena itu semua adalah kerusakan.  Secara faktual kita melihat jelas memang kerusakan dan kemaksiatan itu adalah pangkal dari kekufuran dan penyebab berbagai macam kerusakan,” urainya.

Ia menyepakati apa yang dikatakan oleh Abun Aliyah ketika mengatakan bahwa kerusakan itu adalah maksiat kepada Allah Swt. "Yang menyatakan barang siapa yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi atau memerintahkan kemaksiatan kepada Allah Swt. maka sungguh dia telah berbuat kerusakan. Dan sesungguhnya melakukan perbaikan kepada Bumi dan langit itu adalah ketaatan," ujarnya. 

“Surat al Baqarah ayat 11 ini pun menyebut bahwa orang-orang munafik, orang-orang yang ingkar, dan orang-orang yang hatinya kufur itu sesungguhnya adalah orang-orang yang melakukan kerusakan,” paparnya.
 
Kiai Labib menegaskan orang-orang yang berbuat kerusakan itu tidak menyadari. “Jadi jelaslah bahwa ketika kita melihat kekufuran dan kemaksiatan maka itu adalah kerusakan. Dan sebaliknya ketika diperintahkan Islam untuk melakukan ketaatan maka sesungguhnya itu adalah melakukan perbaikan di bumi dan langit. Semoga kita termasuk orang-orang berbuat perbaikan bukan orang-orang tersebut kerusakan,” pungkasnya.[] Erlina

Sabtu, 06 Agustus 2022

Kerusakan Generasi karena Sekularisme

Tinta Media - Menjelang Peringatan Hari Anak Nasional, ada dua peristiwa yang viral di media sosial, yaitu perundungan anak usia 11 tahun yang menyebabkan kematian dan wabah CFW (Citayam Fashion Week).

Seorang anak laki-laki dipaksa oleh teman-temannya untuk menyetubuhi kucing dan direkam, kemudian disebarkan kepada teman-temannya yang lain. Anak tersebut depresi menghadapi semua ini dan sakit, kemudian akhirnya nyawanya tidak tertolong. Fakta ini menunjukkan bahwa bullying dan kekerasan terhadap anak-anak yang lemah dibiarkan berulang, tanpa ada sanksi yang membuat jera.

Adapun terkait CFW, Jalan Sudirman Jakarta belum lama ini dijadikan tempat nongkrong dan jadi tempat fashion show di kalangan remaja, terutama dari daerah Citayam dan sekitarnya. Anak-anak remaja yang labil, berperilaku bebas dengan mengatasnamakan “kreativitas”, sehingga menjadi bebas yang kebablasan. Mereka bebas bercampur baur antara laki-laki dan perempuan di tempat tongkrongan dan mengumbar aurat. Begitu bebasnya hingga anak laki-laki berpakaian perempuan ataupun sebaliknya. 

Saat ini, sistem sekuler digunakan dalam menjalankan kehidupan, sehingga terpisah dari agama. Itu sebabnya, peristiwa bullying dan hidup bebas yang kebablasan menjadi tidak terkendali. Beberapa pihak menyalahkan satu sama lain. Padahal, semua bertanggung jawab atas apa yang terjadi saat ini.

Anak-anak adalah generasi penerus di masa depan. Kualitas anak sebagai generasi penerus ditentukan dalam pendidikan yang diterima oleh mereka. Pendidikan yang diberikan bukan saja oleh guru, tetapi juga orang tua dan lingkungan setempat.

Negara wajib campur tangan dalam mengelola pendidikan ini, begitu pun dalam mengendalikan media sosial agar hal-hal yang negatif bisa difilter oleh pemerintah. 

Lalu, pendidikan seperti apa yang harus diterapkan supaya perilaku anak-anak bisa terkendali dan menghasilkan generasi yang berkualitas?

Tidak bisa dimungkiri bahwa saat ini agama dipisahkan dari kehidupan. Inilah yang menjadi biang kerusakan. Dengan demikian, maka sudah seharusnya kita campakkan sistem sekuler ini dan menjadikan agama sebagai pegangan yang akan menyelamatkan manusia dari kerusakan. 

Kita mulai dengan menancapkan akidah pada anak agar mereka tidak kehilangan jati diri. Dengan ketakwaan yang diterapkan sedini mungkin, akan menghantarkan mereka pada perilaku yang terikat syariat. Sebelum melakukan sesuatu, mereka akan dapat berpikir dan bisa membedakan antara perbuatan baik dan buruk.

Peran pemerintah dalam menetapkan syariat Islam adalah untuk menjaga masyarakat, terutama generasi muda dari marabahaya. Dalam menerapkan syariat Islam, pemerintah dapat menerapkan kebijakan dan mengontrol media juga, sehingga masyarakat terjaga keimanannya. 

Syariat Islam akan mampu menjaga fitrah anak-anak dan menjadikan generasi penerus berkualitas, yang produktif dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah.

Oleh: Fenti Farida
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab