Tinta Media: Kepulauan Riau
Tampilkan postingan dengan label Kepulauan Riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepulauan Riau. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Maret 2023

Kepri Berduka, Bagaimana Seharusnya?

Tinta Media - Musibah atau bencana bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Kita tidak bisa memintanya maupun menghindarinya sedikitpun. Sedih dan pilu, pasti dirasakan. Sebagaimana yang dialami oleh saudara kita di Kampung genting, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna. 

Bencana tanah longsor yang terjadi telah mengakibatkan 10 orang meninggal, puluhan orang dinyatakan hilang dan sebagian tempat tinggal mereka tertimbun tanah.

Kejadian serupa juga terjadi di Batam, seorang sekuriti dinyatakan meninggal karena tertimbun longsor di daerah Tanjung Sengkuang, Batu Ampar. 

Musibah atau bencana memang bagian dari kuasa dan kehendak Allah SWT yang tidak bisa dihindari. Akan tetapi, sebagai orang beriman kita harus sabar dan ikhlas menerimanya. Karena apapun yang terjadi, musibah sekalipun pasti ada hikmah kebaikannya. Hal tersebut sebagai bukti maha Rahman dan Rahimnya Allah kepada HambaNya. Allah pasti menghendaki segala kebaikan untuk hambaNya. Sebagaimana hadits Nabi yang artinya, “Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan mengujinya dengan musibah”. (HR. Bukhari 5645).

Apabila kita perhatikan, bencana yang terjadi sepertinya bukan karena faktor alam semata. Longsor, seperti yang telah kita sebutkan di atas, tidak semata disebabkan oleh cuaca elstrem dan intensitas curah hujan yang cukup tinggi serta kondisi tanah yang labil. Namun justru lebih erat kaitannya dengan faktor manusia yang tidak ramah terhadap alam termasuk akibat kebijakan pembangunan kapitalistik dan eksploitatif serta tidak memperhatikan aspek daya dukung lingkungan.

Curah hujan tinggi tidak akan menjadi masalah jika hutan-hutan tidak ditebangi. Akan tetapi faktanya atas nama peningkatan pembangunan seperti proyek pelebaran jalan dan pembangunan perumahan, hutan-hutan ditebangi, bukit-bukit diratakan, sehingga lahan resapan semakin berkurang, sehingga banjir dan longsor tidak bisa dihindari. Sebagaimana firman Allah dalam surah Ar-Rum ayat 41, yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Begitulah tabiat asli dari sistem kapitalisme. Kebijakan penguasa cenderung berpihak pada kepentingan pemilik modal. Adapun pembangunan yang dilakukanpun hanya berorientasi pada kepentingan segelintir orang. Inilah yang menjadi sumber dari berbagai kerusakan dan mengundang bencana.

Sangat berbeda dengan Islam. Sistem Islam lahir dari keimanan dan ketundukan pada zat yang maha pencipta dan pemelihara alam semesta beserta isinya. Apabila syariat Islam diterapkan secara keseluruhan maka akan terwujud keseimbangan dan keharmonisan antara alam semesta, manusia,dan kehidupan. Kemudian bicara masalah tata kelola hutan pertanian, perairan, pemukiman dan pembangunan akan diselaraskan dengan pola pelestarian alam.

Di samping itu, tidak diperkenankan melakukan perusakan ekosistem yang mengganggu keseimbangan alam. Hal tersebut di dalam Islam dianggap sebagai kemaksiatan.

Penguasa dalam Islam, betul-betul berperan sebagai pelayan umat, mengurusi kepentingan rakyatnya, dengan menerapkan aturan Islam secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan, dan menetapkan sumber daya alam termasuk hutan dan sungai sebagai kepemilikan umum. Sehingga tidak boleh dinikmati oleh swasta dan segelintir orang, tapi di kelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyatnya.

Ketika Islam diterapkan selama 13 abad lebih lamanya tidak pernah terjadi bencana yang penyebabnya dari luar faktor alam. Adapun musibah atau bencana yang terjadi pada masa itu statusnya benar-benar sebagai musibah dan ujian bukan dampak dari kerusakan dan ketamakan manusia terhadap lingkungan.

Oleh karena itu, untuk mencegah berbagai musibah tidak ada cara lain kecuali dengan menerapkan aturan Allah secara paripurna dalam institusi sebuah negara yaitu khilafah. Allahu’alam Bisshowab.

Oleh : L. Nur Salamah, S.Pd.
Penulis, Pengasuh Kajian Mutiara Umat

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab