Eksi Achmad: Kepuasan Individu Jadikan Masalah Sepele Berujung Pidana
Tinta Media - Ustazah Eksi Achmad, S. Pd menegaskan kepuasan individu menjadikan masalah sepele berujung pada pidana.
“Hanya gara-gara tersenggol tidak sengaja (masalah sepele) berujung pada tindakan pidana, karena untuk memuaskan indvidunya (pelaku),” tegasnya dalam Program Blusukan Kru MMC: (Serang Banten) Tersulut Emosi, Nenek di Serang Terancam 2,8 Tahun Penjara, Senin (19/9/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.
Menurutnya, kejadian tersebut adalah hasil penerapan kapitalisme sekularisme yang menuhankan materi dan kepuasan individu sebagai tolok ukur kebahagiaan manusia.
“Masyarakat yang dibentuk oleh kapitalisme adalah masyarakat yang mudah berbuat zalim, tidak mendudukkan setiap hal sebagaimana aturan Allah Swt. Yang Maha Adil,” tuturnya.
Eksi mengatakan masyarakat yang terbentuk dalam alam sekularisme yakni aturan agama hanya dipakai untuk urusan vertikal, urusan manusia dengan Tuhannya saja maka menjadikan individualis reaktif saat kepentingan pribadinya terusik.
Ia mengkritik masyarakat saat ini yang membesar-besarkan masalah kecil (sepele), sementara masalah besar malah didiamkan. Bahkan masalah besar agama sering dianggap bukanlah masalah.
“Hanya gara-gara tersenggol tidak sengaja sampai menganiaya orang lain hingga mengancam nyawa orang lain. Namun mirisnya, saat agama, nabinya dihinakan, ia justru cuek saja dan merasa bukan urusannya,” kritiknya.
Ia menjelaskan apabila syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi khilafah akan menghasilkan perilaku masyarakat yang berbeda.
“Masyarakatnya unik, memiliki karakter istimewa karena masyarakat Islam akan berperilaku sebagaimana tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Akhlakul karimah akan lahir dari masyarakat tersebut,” jelasnya.
Buah dari penerapan syariat oleh negara menjadikan masyarakat dalam kekhilafahan adalah masyarakat yang adil, menempatkan segala sesuatu sebagaimana tuntunan Rasul-Nya.
“Menyelesaikan masalah dengan solusi tuntas berasal drai syariat, sekalipun marah maka marahnya akan dipandu aturan Islam, bukan menuruti nafsu amarah, yang penting puas meluapkan emosi, tidak akan ada kekerasan fisik ataupun kekerasan bersifat verbal,” bebernya.
Hal ini bagian dari ajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah Saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, yakni barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.
Ia mengungkapkan bagi pelaku seperti kasus nenek yang melakukan kekerasan fisik sampai pingsan kepada tetangganya akibat hal sepele di dalam Islam akan diterapkan hukum qishas.
“Pelaku penganiayaan akan diperlakukan sebagaimana dia memperlakukan korbannya. Ini akan memberi efek jera pada pelaku dan anggota masyarakat lainnya sehingga tidak ada kejadian serupa terulang kembali,” ungkapnya.
Ia mengakhirinya dengan mengatakan pelaku yang telah diberi hukuman sesuai syariat akan bebas dari hukuman di akhirat yang pastinya lebih keras dan lebih pedih dibandingkan hukuman di dunia.
“Pelaku yang di qishash akan terbebas dari hukuman di akhirat,” pungkasnya.[] Ageng Kartika