Tinta Media: Kelola
Tampilkan postingan dengan label Kelola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelola. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 November 2022

Gempa Cianjur, MMC: Negeri Ini Rawan Bencana Namun Minim Mitigasi dan Tata Kelola Bencana

Tinta Media - Menanggapi peristiwa gempa Cianjur, Muslimah Media Center (MMC) merasa cukup miris melihat realitas mitigasi bencana dan tata kelola bencana di Indonesia yang masih ala kadarnya padahal sudah diketahui secara pasti bahwa Indonesia adalah negeri rawan bencana. 

"Mitigasi bencana yang seadanya dan tata kelola yang ala kadarnya disebabkan karena ketiadaan atau sulitnya koordinasi di antara pejabat dan instansi terkait serta minimnya prioritas anggaran negara untuk antisipasi,” beber narator dalam rubrik Serba-Serbi MMC : Gempa Cianjur: Gempa Dangkal dengan Kerusakan Parah, Mitigasi Seadanya? pada Rabu (23/11/2022) di kanal youtube Muslimah Media Center. 

Menurutnya, sudah menjadi fakta bahwa Indonesia berada di wilayah tiga patahan lempeng bumi membuat negeri ini rawan bencana seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono. Ini, karena tata kelola urusan rakyat belum menjadi visi utama para pemangku kebijakan tak terkecuali dalam menangani bencana baik secara preventif maupun kuratif. Pembangunan fasilitas publik masih berorientasi pada keuntungan dan pasar.  

“Tata kelola urusan rakyat yang ala kadarnya adalah buah dari penerapan sistem Kapitalisme. Sistem yang telah memposisikan penguasa bukan sebagai pengurus urusan rakyat, tetapi pengurus kepentingan korporasi,” urainya.

Yang memprihatinkan lagi, menurut narator, dalam sistem kapitalisme ini rakyat dibiarkan hidup layaknya di hutan rimba.  Yang kuat adalah yang mampu bertahan hidup sementara yang lemah akan tumbang. 

“Bagi rakyat yang kaya, mereka bisa membangun bangunan yang tahan gempa, sementara yang miskin hanya pasrah dengan tempat tinggal yang bisa roboh hanya dengan guncangan kecil,” tuturnya prihatin.

Narator menyampaikan bahwa keberadaan potensi bencana alam di suatu tempat merupakan ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari, akan tetapi ada upaya atau ikhtiar yang harusnya dilakukan manusia untuk menghindar dari keburukan yang dapat ditimbulkan.  

Kebijakan Khilafah 

Dalam penanganan musibah, menurut narator, Islam atau khilafah telah menggariskan kebijakan-kebijakan komprehensif yang tegak di atas aqidah Islam serta prinsip-prinsip pengaturannya didasarkan pada syariat Islam. 

“Khilafah sebagai penanggung jawab seluruh urusan rakyat  wajib mengatasi potensi terjadinya bencana alam sehingga tujuan kemaslahatan untuk rakyat pun tercapai,” tegasnya.

Narator menguraikan Khilafah akan menempuh dua langkah strategi sekaligus yaitu preventif dan kuratif.  “Kebijakan preventif dilakukan sebelum terjadinya bencana atau pra bencana. Tujuannya untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana. Sedangkan kebijakan kuratif dilakukan setelah terjadinya bencana,” bebernya.

Lebih lanjut, narator menjabarkan kegiatan preventif meliputi pembangunan sarana-sarana fisik untuk mencegah bencana dan pemetaan pemanfaatan lahan serta penyediaan alokasi dana. 

“Semua hal terkait pencegahan bencana, khalifah  akan mempersiapkannya dengan baik dan memadai dalam menghadapi bencana,” sambungnya.

Narator menguraikan untuk kebijakan kuratif meliputi  recovery korban  bencana dan memulihkan kondisi psikis mereka agar tidak depresi, stres, ataupun dampak-dampak psikologis kurang baik lainnya.

“Keberhasilan penanganan bencana dalam Khilafah disebabkan berpegang teguhnya Khilafah pada syariat Islam dalam menyelesaikan seluruh urusan rakyatnya,” pungkasnya.[] Erlina YD

Tata Kelola Kota Modern dalam Islam

Tinta Media - Populasi masyarakat setiap harinya pasti selalu bertambah. Tentu saja hal ini membutuhkan penataan ruang kota agar masyarakat bisa optimal dalam menjalani aktivitas keseharian dengan lingkungan hidupnya. 

Penataan ruang kota sangatlah penting karena menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. 

Kota sebagai pusat perekonomian memiliki peranan besar dalam pembangunan dan perkembangannya di segala sektor. Beberapa kota di Indonesia sudah disulap menjadi kota modern bertaraf internasional, seperti Meikarta, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, Kota Baru Parahyangan Bandung, Araya Malang, dan BSD Tangerang. Kini giliran Karawang, Jawa Barat. 

Berkembang pesatnya sektor industri di kota ini mengubur julukan populernya sebagai kota lumbung padi, berganti dengan kota industri terbesar di Jawa bagian barat. Hal ini menyebabkan Karawang mulai dilirik para pengusaha properti kenamaan. Perumahan elite dan mal besar lagi mewah pun mulai bertebaran di berbagai penjuru kota. 

Seolah tak cukup dengan itu, di kota ini akan dibangun Luxury Outlet Mall (mal outlet mewah) berkelas internasional pada tahun 2023 mendatang. Mal yang bertajuk The Grand Outlet East Jakarta ini rencananya akan dibangun pada kuartal II tahun 2022 dengan nilai investasi fantastis, yaitu 90 juta dollar Singapura atau setara dengan Rp953 miliar. 

Tak tanggung-tanggung, dua grup properti kenamaan berperan mewujudkannya. Mereka adalah Mitsubishi Estate Co Ltd yang populer dengan proyek Daswin Office, The Okura Residen hingga Hotel Okura. Serta Tuan Sing Holdings Limited atau dikenal dengan Tuan Sing atau The Group yang merupakan induk perusahaan regional dengan fokus utama pada pengembangan properti, investasi hotel, hingga pelayanan industri. 

Outlet mal tersebut akan menawarkan merek-merek internasional terkemuka yang menjual mulai pakaian mewah, tas dan koper, serta aksesoris kelas atas. Mal yang rencananya akan menjadi destinasi wisata belanja kelas dunia ini dibangun di atas lahan 9 hektar dan dijadwalkan dibuka pada kuartal IV tahun 2023. (Kompas.com, 14/11/2022) 

Apa yang terbayang dari tumbuhnya kota modern bertaraf internasional tersebut? Pastinya fasilitas super lengkap nan mewah lagi memadai yang memudahkan mobilitas para penghuninya, yang tidak lain adalah kalangan elite dan borjuis. Di balik kenyamanan yang ditawarkan, kota-kota modern dengan mal mewahnya malah semakin memastikan privatisasi kota. 

Selain itu, penggusuran hak hidup warga miskin, berkurangnya lahan garapan dalam waktu singkat, serta hilangnya aktivitas penduduk lokal menjadi sebuah realita yang harus diterima. Kota modern hanyalah angan bagi orang-orang berdompet tipis, berpenghasilan minimalis. Perekonomian pun tak tumbuh merata. 

Tata kelola kota seperti ini sejatinya terjadi karena kapitalisme-liberal dijadikan dasar dalam menjalankan lini kehidupan, baik individu maupun negara. Di sana orang-orang berlomba-lomba mengejar materi dan negara hanya berperan sebagai regulator yang memberikan hak penguasaan kawasan siap bangun (kasiba) ratusan, bahkan ribuan hektar lahan kepada para pengembang swasta untuk dijadikan kota baru, perumahan, dan mal-mal megah. 

Sesungguhnya tata kelola semacam ini menyebabkan hancurnya interaksi alami masyarakat. Muncullah kelompok masyarakat eksklusif, terpolarisasi, dan homogen. Selain itu, pembangunan ini akan mematikan perekonomian warga sekitar lokasi secara perlahan, tetapi pasti. Bahkan, kesenjangan sosial semakin lebar dan dalam yang pada akhirnya malah menimbulkan problematika kompleks di tengah masyarakat. 

Rumah, jalan, dan kota merupakan lingkungan yang amat penting dalam kehidupan manusia. Allah Swt. menjadikan keindahan lingkungan sebagai bagian dari tujuan manusia di bumi. 

وَاِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًا ۘ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ ۗهُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ ۗاِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ ٦١ 

Artinya: 

“Dan kepada kaum Samud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya).” (QS. Hud : 61) 

Zaid bin Aslam berkata, arti dari ayat ini adalah bahwasanya Allah memerintahkan untuk memakmurkan apa yang kalian butuhkan, seperti membangun rumah dan menanam tanaman. Allah mengilhamkan untuk memakmurkannya dengan menanam tanaman, menggali sumur, dll. (Tafsir Al Bahr Al Muhith karya Abu Hayan Al Andalusi) 

Bentuk dan keindahan bangunan, rumah, kota, serta kebersihan jalan dalam Islam berlandaskan pada keimanan kaum muslimin. Setiap kota yang akan dibangun dibuat perencanaan yang matang dengan memperhatikan berbagai pertimbangan terkait pengembangan, baik secara fisik, sosial-ekonomi, dan lingkungan. Seperti Sultan Al Mansur yang membangun kota Baghdad yang dijadikan ibukota Daulah Islam saat itu. 

Dalam Islam, setiap kota yang dibangun, direncanakan untuk jumlah penduduk tertentu, tanpa memandang kedudukan dan status sosial. Pembangunan tidak hanya terpusat pada satu wilayah tertentu saja, melainkan merata baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan dengan fasilitas yang sama, seperti bangunan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri, area komersial, tempat singgah bagi para musafir, bahkan pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. 

Bahkan, pemakaman umum dan pengelolaan sampah juga tidak tertinggal. Tata kelola kota dalam Islam memang dibangun untuk mempermudah penduduk dalam rangka menuntut ilmu, bekerja, dan aktivitas lainnya. Karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar dan memiliki kualitas dengan standar baik. 

Untuk itulah, negara dengan tegas mengatur kepemilikan tanah berdasarkan syariat Islam. Apabila ada tanah pribadi yang ditelantarkan selama lebih dari 3 tahun, maka tanah tersebut akan ditarik oleh negara sehingga selalu tersedia dengan cukup tanah-tanah yang dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum, seperti pasar dan pusat berbelanjaan atau biasa disebut mal. 

Mal yang dibangun saat ini tidak lepas dari gagasan dan kebijakan salah satu pemimpin Daulah Islam, yaitu Sultan Muhammad Al Fatih, sang penakluk Konstantinopel. Beliau membangun pusat perbelanjaan megah dan besar pertama kali di dunia, yakni Grand Bazaar Istanbul, yang selanjutnya konsep pusat perbelanjaan ini ditiru oleh Barat dalam membangun mal modern. 

Grand Bazaar ini dibangun untuk memulihkan kondisi perekonomian kota Konstantinopel yang mulai sekarat di akhir masa kerajaan Byzantium. Beliau mengadopsi kebijakan Rasulullah saw. yang membangkitkan roda perekonomian dengan membangun pasar setelah hijrah ke Madinah. Saat itu, dalam kurun waktu 2 tahun, Rasulullah mampu menggeser dominasi Yahudi dan Quraisy. 

Bukan hanya transaksi ekonomi saja, Sultan Muhammad Al Fatih juga membangun masjid besar tepat di tengah Grand Bazaar. Tujuannya tak lain untuk mengingatkan orang-orang agar tidak meninggalkan ibadah. Hal ini karena Islam memandang bahwa urusan dunia (bisnis) adalah penting, tetapi tidak boleh sampai melalaikan akhirat. 

Grand Bazaar dan pembangunan kota Baghdad adalah bukti betapa gemilang peradaban Islam. Beginilah kebijakan dan gagasan para pemimpin dalam sistem Islam. Pemimpin yang baik selalu mengurus rakyatnya dengan sepenuh hati dan penuh rasa keadilan sehingga pembangunan merata tanpa merusak keseimbangan alam dan interaksi manusia. 

Wallahu'alam.

Oleh: Ika Nur Wahyuni
Sahabat Tinta Media

Kamis, 14 Juli 2022

Ajengan Yuana Berikan Lima Tips Mengelola Pesantren

Tinta Media - Merespon berbagai kasus yang terjadi di pondok pesantren, Mudir Ma’had Khodimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna (YRT) memberikan  lima tips mengelola pondok pesantren.

Pertama, landasan turats (warisan ilmu para ulama) harus kuat. "Tidak disebut pondok pesantren kalau tidak ada kiai yang menguasai ilmu-ilmu syariah dan pengkajian kitab-kitab kuning. Pondok pesantren adalah kiai dan kitab. Jadi, bukan hanya fisik bangunan dan banyaknya santri,” ungkapnya di akun telegram pribadinya, Ahad (10/7/2022).
 
Kedua, ilmu tersebut harus nampak dalam amal, bukan hanya dikaji secara lisan. "Diterapkan dalam lingkungan pondok pesantren," ujarnya. 
 
Ketiga, diantara ilmu yang penting adalah  terkait sistem pergaulan (interaksi laki-laki dan perempuan) dalam Islam. Santri banin (laki-laki)  dan banat (perempuan)  harus dipisah total. Tidak ada interaksi. “Sebisa mungkin pengajar santri banat adalah para ustadzah (para guru perempuan). Kalau pun harus diajar oleh asatidz (para guru laki-laki), sebaiknya ustadz senior, bukan yang masih muda. Jika perlu, bisa dibuat  hijab antara santri banat dengan guru laki-laki yang mengajar,” tandasnya.
 
Keempat, diantara ilmu yang penting juga adalah terkait aurat dan pakaian. "Santri banat harus sempurna dalam berpakaian dan tidak boleh tabarruj (dandan berlebihan),” ucapnya.  
 
Kelima, selalu menyucikan diri, meningkatkan taqarrub kepada Allah ta'ala. "Dan memastikan semua yang ada di pondok pesantren  tersebut adalah orang-orang taat, hingga tukang sapu dan satpam sekalipun,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab