Tinta Media: Kekerasan Anak
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan Anak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 April 2024

Solusi Kekerasan pada Anak: "Menyingkirkan Sistem Kapitalisme Sekuler dan Menerapkan Konsep Perlindungan dalam Islam"

Tinta Media - Kekerasan pada anak merupakan permasalahan yang semakin meningkat setiap waktunya. Faktor utama yang menyebabkan kekerasan pada anak adalah sistem Kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Paradigma sekuler yang tidak memprioritaskan agama dalam mendidik, membuat anak-anak tumbuh dengan karakter yang jauh dari nilai-nilai spiritual dan Islam.

Mengutip data KPAI, terdapat 2.355 kasus pelanggaran kekerasan pada anak hingga Agustus 2023, di mana 723 kasus terkait dengan pendidikan, seperti korban bullying atau perundungan anak, kebijakan pendidikan, kekerasan fisik atau psikis, dan kekerasan seksual. KPAI menyebutkan bahwa pengaruh game online dan media sosial yang menyajikan tayangan kekerasan juga menjadi penyebab tingginya angka kekerasan pada anak. (jawapos.com/9/10/2023)

Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak untuk menekan angka kekerasan tersebut. Dan diperlukan kerja sama semua pihak dalam mengatasi ini semua, khususnya negara, masyarakat dan keluarga. Sebab hanya dengan memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita, maka mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Sepakat dengan yang di sampaikan KPAI bahwa beberapa penyebab meningkatnya angka kekerasan pada anak salah satunya disebabkan oleh pengaruh game online dan media sosial yang sering menyajikan tayangan yang tidak patut ditiru. Namun yang paling penting untuk di ketahui adalah faktor utama sekaligus akar masalahnya yaitu ada pada sistem kapitalisme sekuler.

Karena sistem tersebut telah jelas gagal menyejahterakan rakyat dan membuat kemiskinan meningkat, dampaknya banyak orang tua harus bekerja jalur ganda untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Hal ini mengakibatkan anak-anak tidak mendapat perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orang tua. Terlebih lagi, sekularisme yang menjadikan agama sebatas ruang privat, membuat banyak orang tua tidak mampu memberikan bekal pendidikan agama yang benar kepada anak-anaknya,  sehingga anak-anak lebih mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Secara sosial, sistem kapitalisme sekuler  telah melahirkan masyarakat yang lebih individualis dan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan lingkungan sekitar. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak ramah bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Sistem kapitalisme juga mempengaruhi isi media, konten-konten yang dihasilkan lebih fokus pada rating tinggi dan menghasilkan keuntungan, bukannya berkualitas dan bermanfaat untuk anak-anak. Orientasi materi dalam sistem kapitalisme membuat banyak konten yang dibuat hanya mengikuti selera pengguna tanpa mempertimbangkan kualitas dan dampak positifnya.

Oleh karena itu, untuk menekan angka kekerasan pada anak, ada beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh semua pihak terkait. Selain perlu adanya pengawasan dan pemantauan sehingga anak-anak tidak terseret dalam perilaku kekerasan dan negatif. Dan yang paling penting adalah menyingkirkan sistem kapitalisme sekuler yang menjadi akar masalah maraknya kekerasan pada anak. Terlebih dalam sistem kapitalisme negara telah kehilangan powernya, akibat dalam sistem saat ini peran negara telah diminimalisir sebatas regulator bagi para kapital. Alhasil jika masih terus bersandarkan pada sistem hari ini, maka negara tidak akan pernah mampu melindungi rakyatnya.

Hal ini tentu berbeda dengan Islam, dalam paradigma Islam negara adalah pelindung bagi rakyatnya. Baik itu serangan fisik maupun non fisik. Terlebih dalam pandangan Islam  anak merupakan aset yang berharga bagi sebuah bangsa. Mereka adalah generasi penerus yang akan membangun peradaban manusia. Kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangat tergantung dari generasi muda yang berkualitas. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan pembentukan generasi yang cerdas dan berkualitas, baik secara akademis, emosional, dan spiritual.

Dalam Islam juga ada konsep perlindungan yang meliputi berbagai aspek, seperti fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Perlindungan tersebut diwujudkan melalui pemenuhan hak-hak anak, menjaga kesehatannya, memberikan kebutuhan sandang dan pangan, menjaga nama baik dan martabatnya, serta memilihkan teman bergaul yang baik untuk anak.

Menurut Islam ada tiga pihak yang berkewajiban untuk menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak. Selain keluarga menjadi madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersama dalam mendidik dan mengasuh anak dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Keluarga juga harus menghindarkan anak dari kekerasan dan bahaya lainnya.

Sementara lingkungan masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Sekaligus pengawas perilaku anak dari tindakan yang melanggar hukum dan moral. Dalam penerapan sistem sosial Islam, masyarakat biasanya melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun yang melanggar norma yang berlaku. Hal tersebut jelas tidak ada dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini,  yang lebih mengutamakan kepentingan sendiri atau individualis.

Dan yang terakhir namun memiliki peran kunci adalah kehadiran negara. Sebab hanya negara yang memiliki wewenang dalam mengatur hal tersebut. Misalnya mewujudkan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam sehingga memberikan nilai-nilai moral dan Islam untuk mengikis budaya kekerasan yang semakin merajalela. Negara juga bertanggung jawab memberikan pemenuhan kebutuhan anak, seperti sandang, pangan, kesehatan, dan keamanan. 

Terkait media, kehadiran negara juga sangat penting untuk mengatur tayangan melalui aturan dan kebijakan yang tegas dan efektif. Sekaligus menegaskan kewajiban para pengusaha media untuk membuat program atau konten yang memberikan edukasi yang positif bagi penontonnya, terutama anak-anak dan generasi muda, tidak hanya sekadar memperoleh keuntungan semata. Dan negara juga harus memberikan sanksi yang tegas yang telah diatur dalam hukum Islam untuk para pelaku kekerasan pada anak demi mencegah terjadinya kasus kejahatan berulang.

Oleh karena itu solusi dari kekerasan pada anak, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna, melalui negara yang berasaskan aqidah Islam. Sebab telah sangat jelas ,hanya dalam Islam, negara mampu menjalankan fungsinya, yaitu pelindung bagi rakyatnya dan sangat memperhatikan pembentukan generasi yang cerdas, berkualitas, dan berakhlak mulia. Dan dengan mengutamakan peran keluarga, lingkungan, dan negara, sehingga niscaya dapat terwujud generasi emas yang mampu memajukan peradaban manusia di masa yang akan datang. 

Wallahu'alam.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang 



Rabu, 03 April 2024

Kekerasan Anak Terus Berulang, Bukti Rusaknya Ideologi Sekularisme

Tinta Media - Publik di hebohkan dengan beredarnya video rekaman CCTV penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi. Warganet begitu geram melihat anak usia tiga tahun di aniaya selama satu jam di kamar hingga bagian mata memar bahkan menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga. (Detik.com, 30/03/24)

Berdasarkan pemeriksaan, motif pelaku karena rasa jengkel kepada korban karena tidak mau diberi obat luka cakar di muka serta mengaku bahwa salah satu keluarga sedang sakit.

Kalau kita evaluasi, kejadian ini bukan kali pertama. Berdasarkan riset terbaru ada 1500 deretan kasus kekerasan pada anak dan itu terus berulang dan beragam. (Kemenpppa.go.id, 1/1/24)

Banyak sekali faktor penyebab kekerasan pada anak di era sekarang.

Pertama, faktor internal. Kekerasan sering terjari pada circle ini dan ironisnya mayoritas pelakunya orang terdekat korban, baik orang tua, kerabat, bahkan pengasuhnya sendiri. Di lingkungan keluarga pemicu utamanya perekonomian. Biasanya untuk keluarga menengah ke bawah rawan terjadi.

Apabila keluarga menengah ke atas orang tua sibuk bekerja mempersiapkan masa depan anak, alhasil anak dipercayakan ke pengasuhnya. Biasanya di situasi ini anak bingung pola asuh sehingga menjadi pemicu melakukan kekerasan.

Kedua, faktor eksternal yakni lingkungan sekitar, sekolah, tongkrongan, dsb apabila seseorang menunjukkan suara minoritas menjadi pemicu kekerasan di era generasi krisis adab saat ini.

Ketiga, faktor budaya. Realitas hari ini begitu banyak budaya tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan yang berlaku, apalagi jauh dari standar agama. Seperti tontonan disuguhkan film kartun bernuansa psikopat, pornografi, dan beragam tindak kriminal. Budaya disini mencakup fun, food, fashion, dan film,  tolak ukurnya westernisasi.

Keempat, faktor ideologi. Sedikit orang memahami bahwasanya ideologi mempengaruhi pola pikir dan pola sikap seseorang. Ironisnya, ketika seseorang bahkan negara mengemban ideologi thogut sudah bisa dipastikan hanya ada kerusakan di muka bumi ini, seperti hari ini.

Menurut pengamat politik Islam, Dr. Ryan, M.Ag menyatakan bahwa negeri ini mengadopsi ideologi demokrasi berasaskan sekularisme. Perlu digaris bawahi bahwa sekularisme adalah sebuah ideologi yang memisahkan peran agama terhadap negara. Artinya, negara memiliki wewenang membuat aturan sendiri sesuai kepentingan. Agama di posisikan sebagai ibadah ritual semata.

Sehingga seseorang yang eksis dengan ideologi ini, tentu akan memiliki corak pemikiran yang liberal, akan mengedepankan kepentingan di atas segalanya bukan lagi manfaat atau bahkan syariat.

Hal ini berbanding terbalik di dalam kehidupan Islam, artinya ketika belajar dari sejarah Islam pernah diterapkan di tengah-tengah umat mampu menciptakan lingkungan yang damai, rukun, bahkan makmur. Tidak ada obrolan yang lebih menarik dari pada Islam itu sendiri, karena memang Islam pernah gemilang pada masa diterapkan.

Konsep anak di dalam Islam adalah penerus generasi sebuah peradaban, bukan hanya anak dididik menjadi pembebas dan penakluk terapi memang Islam mempersiapkan dari seorang ibu yang cerdas, karena anak yang cerdas lahir dari rahim ibu cerdas. Islam memahami hakikat perempuan dan anak adalah satu kesatuan yang harus di utama kan dan diperhatikan. Barometer sehat sebuah peradaban bisa dicek perempuannya.

Sehingga ibu di dalam sistem politik Islam (khilafah) sangat diperhatikan dan dimuliakan. Nasib generasi penerus peradaban ada di tangan para ibu cerdas. Khilafah menjamin kebutuhan yang sifatnya pokok seperti kesehatan, dan pendidikan sehingga seorang ibu bisa fokus mendidik anak.

Lahirlah lingkungan keluarga yang harmonis, selain itu negara juga mengondisikan menghidupkan lingkungan yang islami dalam segala lini, baik lingkungan tongkrongan, dan  sekolah. Dari budaya sampai tataran ideologi, negara mengonter dan memastikan hanya Islam lah satu-satunya road map kehidupan.

Sebaik-baiknya mabda adalah mabda Islam, sejarah membuktikan selama 13abad Islam gemilang dan menguasai 2/3benua. Ketika hari ini Islam tidak diterapkan di tengah-tengah masyarakat, bukan berarti esensi dari Islam yang berkurang tetapi karena orang-orang nya yang terjangkit virus Al wahn, yaitu cinta dunia dan matiphobia. Sudah saatnya kita sadar dan melanjutkan kehidupan Islam. Karena hanya dengan khilafah lah semua problema kehidupan akan menemukan solusi yang hakiki.

Wallahu'alam Bisowab.

Oleh : Novita Ratnasari, S.Ak.
Sahabat Tinta Media

Rabu, 01 Februari 2023

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Islam Solusinya

Tinta Media - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak semua elemen masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat masih terus terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rangka menyambut Hari Ibu dengan tema 'Perempuan dan Anak Terlindungi, Perempuan Berdaya' pada tanggal 22 Desember 2022 yang lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa masyarakat perlu turut serta melindungi ibu dan anak dari berbagai bentuk ancaman kekerasan, seperti kasus  kekerasan atau pelecehan seksual, fisik, psikis, eksploitasi kekerasan dalam rumah tangga, juga eksploitasi dan perdagangan orang. Menurutnya, peran serta masyarakat akan mampu meminimalisir kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, sehingga perempuan sebagai pilar bangsa dapat terjaga dan dijunjung tinggi sesuai harkat dan martabatnya.

Berdasarkan data dari pihaknya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sekitar 148 kasus.

Jumlah kasus kekerasan yang minpa perempuan dan anak tersebut terdiri dari 27 kasus kekerasan fisik, 14 kasus kekerasan psikis, 91 kasus kekerasan seksual, 4 kasus perundungan orang, 11 kasus penelantaran, dan 16 kasus kekerasan lainnya. Berdasarkan tempat kejadian, kasus kekerasan perempuan dan anak, sebagian terjadi di rumah tangga.

Untuk mengurangi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, pemerintah beserta jajarannya mengarahkan agar masyarakat mengupayakan adanya pemenuhan kebutuhan ekonomi, dan pemberdayaan perempuan dalam rumah tangga, untuk mengarah pada tatanan kehidupan yang lebih baik, sehingga dapat mengurangi angka kasus kekerasan perempuan dan anak.

Terkait hal tersebut, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kabupaten Bandung, Emma Detty mengatakan dan mengajak kaum ibu untuk tidak hanya bertugas merawat anak saja, tetapi juga harus menjadi suri teladan yang baik bagi mereka. Seorang ibu dituntut untuk bisa menjadi guru, dokter, juru masak, dan profesi lainnya. Ibu juga harus tetap menjadi sosok yang terbaik dan inspiratif. Inilah bentuk pemberdayaan perempuan, selain dalam bentuk pemberdayaan ekonomi perempuan.

Benarkah hal tersebut dapat menyelesaikan masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak?

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sesungguhnya telah terjadi sejak lama. Akan tetapi, jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Padahal, upaya melalui pemberdayaan perempuan pun sudah lama dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya tersebut tidak  mampu menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mengapa demikian?


Jika kita teliti lebih dalam, sesungguhnya kasus tersebut tidak hanya menimpa  perempuan dan anak saja, tetapi juga anggota masyarakat lainnya, termasuk kaum laki-laki, mulai dari kekerasan ringan hingga kriminalitas pembunuhan. Kondisi ini menunjukkan betapa mahalnya keamanan bagi masyarakat di negeri ini. Semua itu diakibatkkan oleh kehidupan yang sekularis-kapitalis-liberalis. Rakyat merasa tidak aman, baik di dalam rumah ataupun saat bersama orang-orang terdekat. Miris sekali, ketika banyak kasus kekerasan justru pelakunya adalah orang terdekat dari korban. 

Inilah gambaran individu masyarakat yang bertindak hanya mengikuti hawa nafsu dan tidak memakai akal sehat, bebas seperti binatang. Mereka adalah individu yang jauh dari rasa takut kepada Al-Khaliq, tidak menyandarkan perilakunya kepada pemahaman terhadap akidah dan aturan-Nya, yaitu halal dan haram. 

Dengan demikian, seorang muslim dapat mengarahkan perilakunya, sehingga dapat mencegah dia melakukan pelanggaran atau kejahatan, semisal kekerasan terhadap orang lain.

Kalaupun terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang muslim kepada orang lain, maka akan dikenakan sanksi pada pelaku sesuai dengan aturan Islam, seperti hudud, jinayat, dan ta'zir, tergantung jenis perilaku kekerasan.

Ada juga kasus kekerasan yang menyebabkan luka pada badan, pukulan yang menyebabkan gigi tanggal, disanksi dengan hukuman qishas, yaitu dihukum dengan tanggalnya gigi sesuai dengan yang menimpa korban. Atau kekerasan hingga terjadi pembunuhan, akan disanksi dengan sanksi bunuh juga jika keluarga korban tidak maafkan pelaku.

Adapun terkait pemberdayaan perempuan (muslimah) dalam Islam, maka dilakukan dengan memaksimalkan peran utama perempuan sesuai dengan fitrah dan syariat Allah, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummu warrobatul bait). Peran ibu adalah sebagai sekolah utama bagi anaknya (madrasatul ulla), yang akan mampu mencetak generasi- generasi Islam terbaik.

Peran utama perempuan ini dapat dijalankan secara maksimal jika syariat Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Penerapan ini akan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat, baik primer maupun tambahan. Semua hak dijamin, termasuk pendidikan, kesehatan, dan  keselamatannya. Dalam Islam, perempuan dihormati, dilindungi, dan dijaga kemuliaannya. Keberadaan pemimpin yang menerapkan Islam kaffah, akan menjamin kebutuhan rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:

"Al Imam (pemimpin) adalah junnah (perisai/pelindung) ..."
(HR Muslim)

Pemimpin dengan institusi negaranya yang menerapkan Islam kaffah, akan mewujudkan tujuan penerapan syariat Islam atas rakyanya, di antaranya menjaga kehormatan, harta, dan juga nyawa. Dengan demikian, hanya penerapan Islam kaffah jugalah yang dapat menjaga perempuan.

Wallahu'allam bisawwab.

Oleh: Yuli Shabira
Sahabat Tinta Media

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Islam Solusinya

Tinta Media - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak semua elemen masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat masih terus terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rangka menyambut Hari Ibu dengan tema 'Perempuan dan Anak Terlindungi, Perempuan Berdaya' pada tanggal 22 Desember 2022 yang lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa masyarakat perlu turut serta melindungi ibu dan anak dari berbagai bentuk ancaman kekerasan, seperti kasus  kekerasan atau pelecehan seksual, fisik, psikis, eksploitasi kekerasan dalam rumah tangga, juga eksploitasi dan perdagangan orang. Menurutnya, peran serta masyarakat akan mampu meminimalisir kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, sehingga perempuan sebagai pilar bangsa dapat terjaga dan dijunjung tinggi sesuai harkat dan martabatnya.

Berdasarkan data dari pihaknya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sekitar 148 kasus.

Jumlah kasus kekerasan yang minpa perempuan dan anak tersebut terdiri dari 27 kasus kekerasan fisik, 14 kasus kekerasan psikis, 91 kasus kekerasan seksual, 4 kasus perundungan orang, 11 kasus penelantaran, dan 16 kasus kekerasan lainnya. Berdasarkan tempat kejadian, kasus kekerasan perempuan dan anak, sebagian terjadi di rumah tangga.

Untuk mengurangi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, pemerintah beserta jajarannya mengarahkan agar masyarakat mengupayakan adanya pemenuhan kebutuhan ekonomi, dan pemberdayaan perempuan dalam rumah tangga, untuk mengarah pada tatanan kehidupan yang lebih baik, sehingga dapat mengurangi angka kasus kekerasan perempuan dan anak.

Terkait hal tersebut, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kabupaten Bandung, Emma Detty mengatakan dan mengajak kaum ibu untuk tidak hanya bertugas merawat anak saja, tetapi juga harus menjadi suri teladan yang baik bagi mereka. Seorang ibu dituntut untuk bisa menjadi guru, dokter, juru masak, dan profesi lainnya. Ibu juga harus tetap menjadi sosok yang terbaik dan inspiratif. Inilah bentuk pemberdayaan perempuan, selain dalam bentuk pemberdayaan ekonomi perempuan.

Benarkah hal tersebut dapat menyelesaikan masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak?

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sesungguhnya telah terjadi sejak lama. Akan tetapi, jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Padahal, upaya melalui pemberdayaan perempuan pun sudah lama dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya tersebut tidak  mampu menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mengapa demikian?


Jika kita teliti lebih dalam, sesungguhnya kasus tersebut tidak hanya menimpa  perempuan dan anak saja, tetapi juga anggota masyarakat lainnya, termasuk kaum laki-laki, mulai dari kekerasan ringan hingga kriminalitas pembunuhan. Kondisi ini menunjukkan betapa mahalnya keamanan bagi masyarakat di negeri ini. Semua itu diakibatkkan oleh kehidupan yang sekularis-kapitalis-liberalis. Rakyat merasa tidak aman, baik di dalam rumah ataupun saat bersama orang-orang terdekat. Miris sekali, ketika banyak kasus kekerasan justru pelakunya adalah orang terdekat dari korban. 

Inilah gambaran individu masyarakat yang bertindak hanya mengikuti hawa nafsu dan tidak memakai akal sehat, bebas seperti binatang. Mereka adalah individu yang jauh dari rasa takut kepada Al-Khaliq, tidak menyandarkan perilakunya kepada pemahaman terhadap akidah dan aturan-Nya, yaitu halal dan haram. 

Dengan demikian, seorang muslim dapat mengarahkan perilakunya, sehingga dapat mencegah dia melakukan pelanggaran atau kejahatan, semisal kekerasan terhadap orang lain.

Kalaupun terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang muslim kepada orang lain, maka akan dikenakan sanksi pada pelaku sesuai dengan aturan Islam, seperti hudud, jinayat, dan ta'zir, tergantung jenis perilaku kekerasan.

Ada juga kasus kekerasan yang menyebabkan luka pada badan, pukulan yang menyebabkan gigi tanggal, disanksi dengan hukuman qishas, yaitu dihukum dengan tanggalnya gigi sesuai dengan yang menimpa korban. Atau kekerasan hingga terjadi pembunuhan, akan disanksi dengan sanksi bunuh juga jika keluarga korban tidak maafkan pelaku.

Adapun terkait pemberdayaan perempuan (muslimah) dalam Islam, maka dilakukan dengan memaksimalkan peran utama perempuan sesuai dengan fitrah dan syariat Allah, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummu warrobatul bait). Peran ibu adalah sebagai sekolah utama bagi anaknya (madrasatul ulla), yang akan mampu mencetak generasi- generasi Islam terbaik.

Peran utama perempuan ini dapat dijalankan secara maksimal jika syariat Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Penerapan ini akan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat, baik primer maupun tambahan. Semua hak dijamin, termasuk pendidikan, kesehatan, dan  keselamatannya. Dalam Islam, perempuan dihormati, dilindungi, dan dijaga kemuliaannya. Keberadaan pemimpin yang menerapkan Islam kaffah, akan menjamin kebutuhan rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:

"Al Imam (pemimpin) adalah junnah (perisai/pelindung) ..."
(HR Muslim)

Pemimpin dengan institusi negaranya yang menerapkan Islam kaffah, akan mewujudkan tujuan penerapan syariat Islam atas rakyanya, di antaranya menjaga kehormatan, harta, dan juga nyawa. Dengan demikian, hanya penerapan Islam kaffah jugalah yang dapat menjaga perempuan.

Wallahu'allam bisawwab.

Oleh: Yuli Shabira
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab