MMC: Demokrasi Sekuler Kapitalisme Gagal Atasi Kejahatan Seksual
Tinta Media - Narator MMC (Muslimah Media Center) menilai penerapan sistem
demokrasi sekuler kapitalisme gagal mengatasi kejahatan seksual di masyarakat.
"Penerapan sistem batil, demokrasi sekuler kapitalisme,
terbukti tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan
termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Terlebih aturan yang
diberikan pemerintah tidak menyentuh akar persoalan dan sistem sanksinya juga
tidak menjerakan," tuturnya dalam video Serba Serbi MMC: Pornografi,
Mungkinkah Diberantas dengan Peraturan Ala Kapitalis? Di kanal YouTube Muslimah
Media Center, Selasa (23/4/2024).
"Sesungguhnya tidak ada sistem di dunia ini yang mampu
menjaga generasi dari kejahatan pornografi kecuali sistem Islam yang diterapkan
secara kaffah oleh khilafah," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Islam memandang pornografi adalah
kemaksiatan, sebab dalam pornografi mengandung konten terbukanya aurat,
perbuatan tidak senonoh bahkan berzina dan hal keji lainnya. Konten seperti ini
jelas merusak kebersihan dan kesucian akal manusia. Tidak hanya itu, konten
pornografi menjadi pemicu bangkitnya gharizah nau atau naluri melestarikan
keturunan. Pada akhirnya, pemikiran masyarakat menjadi rendah karena hanya
memikirkan hal-hal yang bersifat seksualitas. "Karena itu, kejahatan ini
harus dihentikan," tukasnya.
"Dalam Islam, negara tidak akan tinggal diam dan
membiarkan pornografi menjadi industri bahkan menjadi shadow ekonomi seperti
saat ini," tambahnya.
Solusi Khilafah
Ia memaparkan bahwa khilafah akan berupaya mengatasi masalah
ini hingga ke akarnya. Mekanisme yang ditempuh yakni, pertama, khilafah akan menjaga
kesucian dan kebersihan interaksi masyarakatnya dengan penerapan sistem
pergaulan Islam. Syariat pergaulan menjelaskan bahwa kehidupan publik untuk
interaksi ta'awun dan amar makruf nahi mungkar antar sesama. Sementara
kehidupan domestik untuk interaksi kehidupan keluarga. Ketika sistem pergaulan
Islam digunakan sebagai mafahim atau pemahaman dan maqayis atau tolak ukur
perbuatan maka masyarakat akan memahami batasan interaksi laki-laki dan
perempuan di kehidupan publik dan domestik. "Konsep ini akan menutup celah
bagi para pelaku pornografi untuk melakukan aksinya, karena mereka akan merasa
malu sendiri dengan kemaksiatan yang mereka lakukan," bebernya.
Kedua, media dalam khilafah tidak akan menayangkan
konten-konten yang rusak dan merusak masyarakat. Media hanya boleh menayangkan
konten-konten yang mengedukasi masyarakat terkait syariat. Islam meningkatkan
taraf berpikir masyarakat dan menunjukkan haibah atau kewibawaan khilafah di
dunia internasional. "Dengan ketegasan demikian masyarakat khilafah akan
senantiasa mengonsumsi tayangan bermanfaat," tukasnya.
Ketiga, khilafah akan membentuk masyarakat memiliki
kepribadian Islam dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk
generasi memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat Islam.
"Sehingga masyarakat secara sadar meninggalkan kemaksiatan termasuk
pornografi karena dorongan keimanan," ungkapnya.
Keempat, sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan dan
kebutuhan dasar publik. Dengan begitu industri maksiat seperti pornografi tidak
akan berkembang. "Jangankan berkembang munculnya saja tidak,"
tegasnya.
Kelima, khilafah akan menerapkan sistem sanksi Islam bagi
yang melakukan pelanggaran. Penerapan sistem sanksi Islam atau uqubat akan
memberikan efek jera bagi pelaku, bahkan mampu menjadi upaya preventif di
tengah-tengah masyarakat. "Beberapa mekanisme ini akan menutup celah
perbuatan pornografi di tengah-tengah masyarakat," terangnya.
"Di dalam Daulah Khilafah, anak-anak akan tumbuh di
lingkungan masyarakat yang bersih akalnya, jiwanya serta kebiasaannya. Sehingga
mereka tidak akan menjadi korban atau pelaku pornografi seperti saat ini,"
pungkasnya.[] Ajira