Tinta Media: Kejahatan Seksual
Tampilkan postingan dengan label Kejahatan Seksual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejahatan Seksual. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 April 2024

MMC: Demokrasi Sekuler Kapitalisme Gagal Atasi Kejahatan Seksual

Tinta Media - Narator MMC (Muslimah Media Center) menilai penerapan sistem demokrasi sekuler kapitalisme gagal mengatasi kejahatan seksual di masyarakat.

"Penerapan sistem batil, demokrasi sekuler kapitalisme, terbukti tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Terlebih aturan yang diberikan pemerintah tidak menyentuh akar persoalan dan sistem sanksinya juga tidak menjerakan," tuturnya dalam video Serba Serbi MMC: Pornografi, Mungkinkah Diberantas dengan Peraturan Ala Kapitalis? Di kanal YouTube Muslimah Media Center, Selasa (23/4/2024).

"Sesungguhnya tidak ada sistem di dunia ini yang mampu menjaga generasi dari kejahatan pornografi kecuali sistem Islam yang diterapkan secara kaffah oleh khilafah," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa Islam memandang pornografi adalah kemaksiatan, sebab dalam pornografi mengandung konten terbukanya aurat, perbuatan tidak senonoh bahkan berzina dan hal keji lainnya. Konten seperti ini jelas merusak kebersihan dan kesucian akal manusia. Tidak hanya itu, konten pornografi menjadi pemicu bangkitnya gharizah nau atau naluri melestarikan keturunan. Pada akhirnya, pemikiran masyarakat menjadi rendah karena hanya memikirkan hal-hal yang bersifat seksualitas. "Karena itu, kejahatan ini harus dihentikan," tukasnya.

"Dalam Islam, negara tidak akan tinggal diam dan membiarkan pornografi menjadi industri bahkan menjadi shadow ekonomi seperti saat ini," tambahnya.

Solusi Khilafah

Ia memaparkan bahwa khilafah akan berupaya mengatasi masalah ini hingga ke akarnya. Mekanisme yang ditempuh yakni, pertama, khilafah akan menjaga kesucian dan kebersihan interaksi masyarakatnya dengan penerapan sistem pergaulan Islam. Syariat pergaulan menjelaskan bahwa kehidupan publik untuk interaksi ta'awun dan amar makruf nahi mungkar antar sesama. Sementara kehidupan domestik untuk interaksi kehidupan keluarga. Ketika sistem pergaulan Islam digunakan sebagai mafahim atau pemahaman dan maqayis atau tolak ukur perbuatan maka masyarakat akan memahami batasan interaksi laki-laki dan perempuan di kehidupan publik dan domestik. "Konsep ini akan menutup celah bagi para pelaku pornografi untuk melakukan aksinya, karena mereka akan merasa malu sendiri dengan kemaksiatan yang mereka lakukan," bebernya.

Kedua, media dalam khilafah tidak akan menayangkan konten-konten yang rusak dan merusak masyarakat. Media hanya boleh menayangkan konten-konten yang mengedukasi masyarakat terkait syariat. Islam meningkatkan taraf berpikir masyarakat dan menunjukkan haibah atau kewibawaan khilafah di dunia internasional. "Dengan ketegasan demikian masyarakat khilafah akan senantiasa mengonsumsi tayangan bermanfaat," tukasnya.

Ketiga, khilafah akan membentuk masyarakat memiliki kepribadian Islam dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk generasi memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat Islam. "Sehingga masyarakat secara sadar meninggalkan kemaksiatan termasuk pornografi karena dorongan keimanan," ungkapnya.

Keempat, sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan dan kebutuhan dasar publik. Dengan begitu industri maksiat seperti pornografi tidak akan berkembang. "Jangankan berkembang munculnya saja tidak," tegasnya.

Kelima, khilafah akan menerapkan sistem sanksi Islam bagi yang melakukan pelanggaran. Penerapan sistem sanksi Islam atau uqubat akan memberikan efek jera bagi pelaku, bahkan mampu menjadi upaya preventif di tengah-tengah masyarakat. "Beberapa mekanisme ini akan menutup celah perbuatan pornografi di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

"Di dalam Daulah Khilafah, anak-anak akan tumbuh di lingkungan masyarakat yang bersih akalnya, jiwanya serta kebiasaannya. Sehingga mereka tidak akan menjadi korban atau pelaku pornografi seperti saat ini," pungkasnya.[] Ajira

Jumat, 03 Februari 2023

Kejahatan Seksual Penghancur Moral dalam Sistem Sekularisme

Tinta Media - Miris, di era sekularisme sekarang, anak-anak menjadi korban sekaligus pelaku tindak kejahatan. Melebarnya sayap sekularisme dan liberalisme semakin menggerus moral generasi dengan menjauhkannya dari pemikiran Islam Kaffah. Hasil dari buah sekularisme adalah rusaknya generasi unggul yang berperan penting bagi peradaban.

Baru-baru ini, beredar kabar seorang bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) mengalami tindak asusila secara bergilir oleh 3 orang anak yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD). Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani setelah menerima laporan dari pihak korban. Dilansir dari (liputan6.com)

Pada faktanya, Menurut Krisdiyansari (ibu korban), korban diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong. Kemudian berlanjut Ibu korban mengadukan apa yang dialami putrinya ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto pada Selasa (10/1/2023) pagi. Sehingga terhadap korban dilakukan pemeriksaan oleh psikolog. Laporan tersebut berujung pada pemeriksaan visum yang menunjukkan memang ada luka akibat benda yang dipaksa masuk ke alat kelamin korban. Menurut pengakuan korban, ia telah mendapatkan perlakuan tak senonoh itu sebanyak 5 kali sepanjang 2022. Akibat dari hal tersebut, korban mengalami trauma yang membuatnya enggan untuk sekolah. Dikutip dari (detik.com)

Mengulik dari republika.co.id setidaknya KPAI telah menerima lebih dari 5000 pengaduan di sepanjang tahun 2022, yang sebagian besarnya adalah kejahatan seksual.
Dari fakta yang telah terkuak, data tersebut mengindikasikan anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan seksual dengan berbagai latar belakang, situasi dan kondisi anak dimana berada. Bahkan bukan hanya sebagai korban , sebagian anak malah merangkak mengambil peran sebagai pelakunya. 

Hal tersebut tidak lain disebabkan oleh faktor kurangnya perhatian dan pantauan dari orang tua. Tidak dipungkiri, peran orang tua amat penting dalam membentuk karakter anak. Orang tua seharusnya memantau segala aktivitas yang dilakukan anak, apalagi anak yang masih di bawah umur baik di dalam, maupun di luar rumah.

Bobroknya dunia pendidikan yang berasas sekularisme dan liberalisme menjauhkan anak dari paham-paham Islam. Menjadi celah untuk mendorong anak berperilaku diluar batas usianya. Pendidikan saat ini tidak ubahnya hanya mencetak generasi yang tidak bermoral. Dan mengesampingkan ajaran Islam.

Jelas terlihat kebobrokan negara dalam periayahan masyarakatnya. Kontrol negara sangat berperan penting dalam menjaga keamanan. Misalnya saja tidak ada kebijakan yang mampu mengatur penggunaan media sosial yang menjadi pengaruh utama maraknya kejahatan seksual. Dimana kesempatan mengakses konten pornografi yang amat mudah dari jejaring internet. Kesempatan-kesempatan tersebut akan kian merebak menjadi suatu tindakan yang berdampak fatal bagi generasi. Apalagi untuk anak di bawah umur yang belum mampu memfilter, akan dengan mudahnya mempraktikkan kegiatan yang dilihatnya. Asas sekularisme menjauhkan anak-anak/pelajar dari agama Islam, dan menjadikan moral anak-anak kian hancur.

Satu-satunya solusi untuk menyelamatkan generasi adalah dengan mengokohkan akidah dalam diri setiap individunya. Menjadikan akidah Islam sebagai asas yang mengatur segala pola pikir dan pola sikap.

Islam memiliki aturan-aturan yang berlandaskan akidah yang hak. Mampu menyelesaikan segala permasalahan dengan sempurna.  Akidah Islam yang akan menjadi benteng pertahanan untuk selalu terikat dengan hukum Allah. 

Akidah Islam akan mengatur pola pikir dan juga pola sikap setiap individu, serta dengan sendirinya sadar akan pertanggung jawaban di akhirat atas apa yang diperbuatnya.
Begitupun dengan negara yang menjamin dan menjaga segala konten dan tontonan yang berkualitas tanpa sedikitpun mengabaikan perkembangan teknologi. Menyiapkan kurikulum berlandaskan akidah untuk mencetak generasi yang bermoral dan berjiwa pejuang. 

Tidaklah suatu kesempurnaan itu terjadi pada sistem yang yang meninggalkan aturan-aturan Allah. Masyarakat akan memiliki kepribadian yang mulia dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologinya hanya saat sistem Islam ditegakkan. Dan kesempurnaan yang demikian itu hanya akan terwujud di bawah naungan khilafah Islamiyyah.

Oleh : Olga Febrina 
Pelajar & Aktivis Dakwah Remaja SWIC Rantauprapat

Kejahatan Seksual Penghancur Moral dalam Sistem Sekularisme

Tinta Media - Miris, di era sekularisme sekarang, anak-anak menjadi korban sekaligus pelaku tindak kejahatan. Melebarnya sayap sekularisme dan liberalisme semakin menggerus moral generasi dengan menjauhkannya dari pemikiran Islam Kaffah. Hasil dari buah sekularisme adalah rusaknya generasi unggul yang berperan penting bagi peradaban.

Baru-baru ini, beredar kabar seorang bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) mengalami tindak asusila secara bergilir oleh 3 orang anak yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD). Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani setelah menerima laporan dari pihak korban. Dilansir dari (liputan6.com)

Pada faktanya, Menurut Krisdiyansari (ibu korban), korban diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong. Kemudian berlanjut Ibu korban mengadukan apa yang dialami putrinya ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto pada Selasa (10/1/2023) pagi. Sehingga terhadap korban dilakukan pemeriksaan oleh psikolog. Laporan tersebut berujung pada pemeriksaan visum yang menunjukkan memang ada luka akibat benda yang dipaksa masuk ke alat kelamin korban. Menurut pengakuan korban, ia telah mendapatkan perlakuan tak senonoh itu sebanyak 5 kali sepanjang 2022. Akibat dari hal tersebut, korban mengalami trauma yang membuatnya enggan untuk sekolah. Dikutip dari (detik.com)

Mengulik dari republika.co.id setidaknya KPAI telah menerima lebih dari 5000 pengaduan di sepanjang tahun 2022, yang sebagian besarnya adalah kejahatan seksual.
Dari fakta yang telah terkuak, data tersebut mengindikasikan anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan seksual dengan berbagai latar belakang, situasi dan kondisi anak dimana berada. Bahkan bukan hanya sebagai korban , sebagian anak malah merangkak mengambil peran sebagai pelakunya. 

Hal tersebut tidak lain disebabkan oleh faktor kurangnya perhatian dan pantauan dari orang tua. Tidak dipungkiri, peran orang tua amat penting dalam membentuk karakter anak. Orang tua seharusnya memantau segala aktivitas yang dilakukan anak, apalagi anak yang masih di bawah umur baik di dalam, maupun di luar rumah.

Bobroknya dunia pendidikan yang berasas sekularisme dan liberalisme menjauhkan anak dari paham-paham Islam. Menjadi celah untuk mendorong anak berperilaku diluar batas usianya. Pendidikan saat ini tidak ubahnya hanya mencetak generasi yang tidak bermoral. Dan mengesampingkan ajaran Islam.

Jelas terlihat kebobrokan negara dalam periayahan masyarakatnya. Kontrol negara sangat berperan penting dalam menjaga keamanan. Misalnya saja tidak ada kebijakan yang mampu mengatur penggunaan media sosial yang menjadi pengaruh utama maraknya kejahatan seksual. Dimana kesempatan mengakses konten pornografi yang amat mudah dari jejaring internet. Kesempatan-kesempatan tersebut akan kian merebak menjadi suatu tindakan yang berdampak fatal bagi generasi. Apalagi untuk anak di bawah umur yang belum mampu memfilter, akan dengan mudahnya mempraktikkan kegiatan yang dilihatnya. Asas sekularisme menjauhkan anak-anak/pelajar dari agama Islam, dan menjadikan moral anak-anak kian hancur.

Satu-satunya solusi untuk menyelamatkan generasi adalah dengan mengokohkan akidah dalam diri setiap individunya. Menjadikan akidah Islam sebagai asas yang mengatur segala pola pikir dan pola sikap.

Islam memiliki aturan-aturan yang berlandaskan akidah yang hak. Mampu menyelesaikan segala permasalahan dengan sempurna.  Akidah Islam yang akan menjadi benteng pertahanan untuk selalu terikat dengan hukum Allah. 

Akidah Islam akan mengatur pola pikir dan juga pola sikap setiap individu, serta dengan sendirinya sadar akan pertanggung jawaban di akhirat atas apa yang diperbuatnya.
Begitupun dengan negara yang menjamin dan menjaga segala konten dan tontonan yang berkualitas tanpa sedikitpun mengabaikan perkembangan teknologi. Menyiapkan kurikulum berlandaskan akidah untuk mencetak generasi yang bermoral dan berjiwa pejuang. 

Tidaklah suatu kesempurnaan itu terjadi pada sistem yang yang meninggalkan aturan-aturan Allah. Masyarakat akan memiliki kepribadian yang mulia dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologinya hanya saat sistem Islam ditegakkan. Dan kesempurnaan yang demikian itu hanya akan terwujud di bawah naungan khilafah Islamiyyah.

Oleh : Olga Febrina 
Pelajar & Aktivis Dakwah Remaja SWIC Rantauprapat

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab