Tinta Media: Kedubes Inggris
Tampilkan postingan dengan label Kedubes Inggris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kedubes Inggris. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Juni 2022

Bendera L68T Berkibar, Dr. Ahmad Sastra: Bentuk Dukungan Kedubes Inggris



Tinta Media - 
Pengibaran bendera L68T di halaman kantor Kedubes Inggris, dinilai oleh Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Dr. Ahmad Sastra, sebagai bentuk dukungan terhadap komunitas tersebut.

"Tentu saja, pengibaran bendera itu kan menunjukkan satu sikap, apalagi berbentuk bendera, kemudian dipasang tinggi-tinggi, kemudian orang melihat," tuturnya, dalam acara Kabar Petang : Kibarkan Bendera L68T, Kedubes Inggris Dikecam, Senin (23/5/2022) di kanal youtube Khilafah News.

Menurutnya, ini jelas sekali sebagai bentuk dukungan, terlebih lagi statement dari Kedubes Inggris sendiri mengatakan bahwa itu sebagai bentuk peringatan hari L68T dunia.

"Itu kan jelas kalau yang namanya memperingati hari-hari tertentu, itu tentu sebagai bentuk dukungan terhadap L68T itu sendiri," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa ketika pihak Kedubes Inggris, tinggal di Indonesia, tentu dukungan dalam arti pemasangan bendera itu, sebenarnya tidak harus dilakukan.

"Ketika dia menyadari ada di mana, mereka tinggal di mana, dia sebagai kedubes di negara mana, dan sementara mereka kan di Indonesia, tinggal di Indonesia juga. Tentu mereka seharusnya paham tentang siapa itu Indonesia. Indonesia itu bagaimana membincangkan tentang norma-norma dan akhlak itu. Sementara Indonesia sendiri adalah negeri yang mayoritas rakyatnya itu beragama, dan tentu semua agama itu melarang L68T itu sendiri," paparnya.

Ia menilai, di titik inilah kemudian Inggris nampaknya betul-betul tidak menghargai Indonesia atau bangsa Indonesia itu sendiri.

"Saya kira, ini bagian dari propaganda Inggris itu sendiri untuk menyebarluaskan L68T ini," tandasnya.

Menurutnya, pada tahun 2016 lalu, Amerika Serikat melalui Kedutaan Besar Amerika juga, menegaskan terkait dukungan pernikahan sejenis ini.

Bahkan, lanjutnya, Duta Besar AS saat itu Robert O Black, dia mendesak pemerintah Indonesia juga untuk mengambil sikap yang serupa. Ini artinya, jelas, bahwa ini sebagai tindakan provokatif dan akan terus dilakukan oleh negeri-negeri Barat terhadap apa yang disebut L68T ini, karena bagian dari kebijakan sistem yang mereka yakini.

Ahmad menilai pengibaran bendera ini, inisiatif dari Kedubes Inggris.

"Kalau kita lihat, beberapa waktu yang lalu, melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mengecam tindakan pengibaran bendera L68T oleh Kedubes Inggris. Tentu kalau seperti itu, berarti ini inisiatif dari Kedubes Inggris itu sendiri," tandasnya.

Menurutnya, tentu ini tidak layak, tidak sopan dan tidak menghormati norma-norma di Indonesia. "Dan mungkin, itu bagian dari provokasi kepada bangsa ini," pungkasnya.[]'Aziimatul Azka

Kamis, 26 Mei 2022

BENDERA TAUHID DITURUNKAN, BENDERA L6BT DIKIBARKAN


Tinta Media - Mengutip informasi dari kantor berita yang menyatakan bahwa Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia memposting lewat akun media sosial resminya foto dukungan dan bendera warna-warni khas LGBT. 

Berkaitan dengan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa Kedutaan Inggris telah lancang, dan tidak menghargai negara republik Indonesia. Indonesia memiliki aturan tegas yang berkaitan penyimpangan kesusilaan yaitu hukum telah mengatur dengan memberikan larangan dan sanksi pidana kepada setiap orang yang membuat dan mempublikasikan konten melalui media komunikasi yang memuat unsur yang melanggar kesusilaan (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi);

KEDUA, Bahwa lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Dimana masyarakat Indonesia dengan kultur timur yang menjunjung religiusitas, sangat tegas dan keras melarang segala bentuk praktik LGBT berdasar ketentuan hukum, perundang-undangan, nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum;

KETIGA, Bahwa sangat aneh apabila bendera pelangi LGBT dibiarkan berkibar tanpa ada tindakan, sedangkan ketika muslim mengibarkan bendera tauhid yang bertuliskan kalimat syahadat (hitam dan putih) terkadang terdapat ada upaya untuk menurunkan dan/atau melarangnya dengan berbagai tuduhan radikal, ekstremisme dll.

Demikian
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH PELITA UMAT


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab