Tinta Media: Kecurangan PPDB
Tampilkan postingan dengan label Kecurangan PPDB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecurangan PPDB. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Agustus 2023

Kecurangan dalam PPDB, Bukti Karut-marut Dunia Pendidikan

Tinta Media - Kasus kecurangan selama proses PPDB yang terus meningkat setiap tahunnya, menempatkan Kabupaten Bandung pada peringkat ke-3 angka kecurangan tertinggi di Jawa barat. Kasus pemalsuan data hingga jual beli bangku sekolah sudah menjadi hal lumrah pada pelaksanaan PPDB tersebut.  Menindak lanjuti hal itu, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB, termasuk PPDB sistem zonasi. 

Fakta dilapangan menunjukkan bahwa sebanyak 4.791 calon siswa melakukan kecurangan berupa pemalsuan data, seperti kasus pemalsuan 80 dokumen negara dengan mengubah QR code pada KK yang dihubungkan dengan disdukcapil palsu, dan masih banyak lagi kecurangan yang terjadi selama prosesi PPDB berlangsung. 

Persoalan sistematik yang dinormalisasikan di tengah-tengah masyarakat ini tak lain dan tak bukan merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjalankan aturan yang dicanangkan. Rumitnya sistem penerimaan peserta didik, ditambah paham sekularisme yang bercokol pada pemikiran masyarakat, menjadikan mereka menghalalkan berbagai cara demi memasukkan buah hati ke sekolah yang didambakan. 

Di sisi lain, kondisi perekonomian yang terpuruk, menjadikan masyarakat berlomba-lomba memasukkan anak-anak ke sekolah negeri ketimbang sekolah swasta yang memberlakukan SPP setiap bulannya.

Kurangnya pemahaman agama dari masyarakat menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecurangan. Halal haram yang seharusnya menjadi barometer setiap tindakan, kini tak digubris, bahkan tak digunakan lagi dalam kehidupan. Paham pemisahan agama dari kehidupan atau yang disebut dengan sekulerisme telah merusak akidah serta pemikiran masyarakat.

Fakta di atas membuktikan ketidaktegasan praktisi pendidikan dalam menjalankan tata aturan terkait pelaksanaan PPDB. Jika mereka tegas akan hal tersebut, maka tidak akan ada kasus suap-menyuap hingga pemalsuan data seperti fakta saat ini. 

Maka, sudah selayaknya menjadi bahan evaluasi dan juga revisi pada sistem PPDB yang sedang diberlakukan, apakah masih akan terus diberlakukan atau tidak. Ini karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk terus dilanjutkan, melihat kondisi saat ini yang sudah tidak kondusif.

Dengan berbagai kecurangan yang ada, menjadikan tujuan pendidikan Indonesia memiliki generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia, hanya menjadi angan-angan belaka. Dengan permulaan yang diwarnai dengan kecurangan, apakah bisa mencetak generasi unggul sesuai yang diharapkan? Sudah saatnya kita sadar dan meng-upnormalkan kasus-kasus kecurangan semacam ini. 

Jika kita melihat dari perspektif Islam, maka jelas, bahwasanya ideologi ini mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk di sektor pendidikan yang berlandaskan Al-Qur’an dan as-sunnah. Negara akan menjalankan aturan yang bersifat memudahkan. 

Allah sendiri telah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa ketika seorang pemimpin mempermudah urusan rakyatnya, maka Allah akan mempermudah semua urusannya. Rasa takut kepada Allah dan keyakinan bahwa semua amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban, mendorong mereka untuk senantiasa mengerjakan tugas dengan semaksimal mungkin. Prinsip inilah yang seharusnya dipegang oleh seorang penguasa ketika menjalankan amanah. 

Pendidikan sendiri merupakan hak masyarakat yang pemenuhannya ditanggung langsung oleh negara. Maka, sudah seharusnya negara memfasilitasi dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan haknya berupa pendidikan yang layak dan bisa dirasakan oleh semua kalangan. 

Pendidikan gratis dan fasilitas sekolah yang merata akan diberikan kepada setiap warga. Tidak akan ada lagi kesenjangan fasilitas antar sekolah, dan tidak ada lagi  sekolah favorit di tengah-tengah masyarakat.  Semuanya akan disamakan dengan fasilitas yang maksimal tanpa terkecuali. 

Seluruh fasilitas sekolah, mulai dari tenaga pengajar hingga kelengkapan fasilitas sekolah akan dipenuhi dan diberikan kepada seluruh sekolah. Maka, kecurangan serta kesenjangan dalam dunia pendidikan tidak akan pernah terjadi jika sistem yang digunakan adalah sistem Islam. Wallahua’lam bish-shawaab.

Oleh: Hanania Sufi Rabbani, Pelajar SMAN 1 Dayeuhkolot
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab