Tinta Media: Kebijakan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Februari 2024

Pakar: Kebijakan Tidak Merakyat Memicu Penentangan Masyarakat



Tinta Media - Menyoroti beberapa kebijakan penguasa yang tidak merakyat, Pakar Hukum dan Filsafat Pancasila Prof. Suteki, meyakini hal tersebut memicu penentangan rakyat. 

"Diakui atau tidak, dampak dari beberapa kebijakan yang tidak merakyat yang diproduksi penguasa telah memicu penentangan sebagian masyarakat. Wajar jika kalangan mahasiswa sebagai agen perubah pun merasa resah dan menyuarakan curhat kritisnya,” ungkapnya di laman akun facebooknya, Senin (5/2/2024).
  
Ia menilai, sering kali apa yang dilisankan oleh penguasa tak sesuai dengan tindakan. 

“Di satu sisi menyatakan rindu didemo (dikritik), namun realitasnya, berbagai perangkat hukum telah disiapkan untuk memberangus kebebasan berpendapat,” kritiknya. 

Lip service seperti ini, tegasnya, menunjukkan muka duanya penguasa. Pun sekaligus menguak hipokrisi demokrasi, sebagai sistem politik tumbuh dan berkembangnya rezim. 

"Demokrasi hipokrit melahirkan rezim hipokrit, adalah keniscayaan tak terbantahkan. Jargon kedaulatan rakyat hanyalah utopia. Ide kebebasan dan HAM yang diagung-agungkan pun sekadar mimpi," ungkapnya. 

Justru, lanjutnya, dengan ide kebebasan ala demokrasi inilah yang menjadi titik kritis untuk dimainkan pengembannya sesuka hati. 

"Jadilah kebebasan berstandar ganda. Lahirlah penguasa suka-suka kami (SSK)," imbuhnya. 

Menurutnya, kebebasan terkesan hanya milik penguasa dan orang (kelompok) yang berada di lingkaran tahta, bukan bagi kaum oposan yang berdiri di seberang istana penguasa. 

"Jika pengkhianatan terhadap hak-hak rakyat terus berlangsung, maka hakikatnya rezim dan demokrasi tengah bunuh diri yang pelan namun pasti akan mengantarkan pada kematiannya yang hakiki. Begitulah  kerapuhan sistem hidup buatan manusia, penuh kelemahan, keraguan dan ketidakjelasan dalam memberikan aturan," pungkasnya. []'Aziimatul Azka

Rabu, 03 Januari 2024

Refleksi 2023, FAKKTA: Kebijakan Fiskal Semakin Buruk



Tinta Media - Dalam memberikan refleksi akhir tahun 2023, Peneliti Forum Analisi dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak mengatakan, kebijakan fiskal pemerintah sepanjang tahun 2023 semakin buruk. 

"Kebijakan fiskal pemerintah sepanjang tahun 2023 semakin buruk," ujarnya kepada Tinta Media, Ahad (31/12/2023). 

Menurut Ishak, ini ditandai dengan pemerintah meningkatkan utang ribawi dengan akumulasi mencapai Rp 8.041 triliun pada November 2023. 

Di tengah peningkatan utang, ujarnya, pemerintah malah ngotot melanjutkan proyek IKN yang menelan anggaran besar, dengan tambahan menjadi Rp40 triliun pada tahun depan. 

"Besar kemungkinan dana APBN yang akan tersedot untuk membangun proyek itu akan semakin besar ke depan," simpulnya. 

Ishak berdalih, investor yang direncanakan akan mendominasi investasi di kawasan itu hingga saat ini enggan berinvestasi  karena belum menjanjikan secara ekonomi. 

"Pemerintah telah memperpanjang  izin HGU di kawasan itu hingga 190 tahun," cetusnya. 

Pada saat yang sama katanya, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan tarif pajak dan cukai barang dan jasa. Setelah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak April 2022, tahun depan akan kembali dinaikkan menjadi 12%. 

"Biaya yang ditanggung masyarakat setiap kali berbelanja menjadi semakin besar," tegasnya. 

Ironisnya, menurut Ishak pemerintah malah berkoar-koar bahwa utang dan pajak digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, kenyataannya kondisi sosial ekonomi rakyat Indonesia tetap buruk. 

"Data pengangguran pada Agustus 2023 mencapai 7,9 juta orang atau sekitar 5,3 persen dari total angkatan kerja di Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk miskin mencapai 25,9 juta orang atau setara dengan 9,4 persen dari total penduduk Indonesia," terangnya. 

Dengan demikian ujarnya, penduduk yang hidup kurang sejahtera lebih tinggi dibandingkan dengan data pemerintah. 

Setali tiga uang dampak buruknya sosial ekonomi diperparah oleh sistem hukum yang buruk, menyebabkan maraknya berbagai kejahatan dengan motif ekonomi seperti pembunuhan dan perjudian. Selain itu, tingkat perceraian dan KDRT akibat masalah ekonomi juga meningkat. 

"Dampak liberalisasi investasi terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan juga semakin buruk. Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan konflik agraria, yang mengakibatkan penduduk kehilangan tanah dan rumah mereka," nilainya. 

Menurutnya, Pemerintah hanya berpikir jangka pendek untuk kepentingan para investor, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang bagi warga dan lingkungan. 

Ia mengungkapkan ini hanya contoh dari banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem dan kebijakan ekonomi yang berlandaskan kapitalisme. 

" Penerapan sistem tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan, tetapi yang paling esensial adalah diabaikannya hukum-hukum Allah SWT dan Rasul-Nya dalam pengelolaan negara, termasuk dalam aspek ekonomi," bebernya. 

Oleh karena itu, menurut Ishak agenda untuk mengganti sistem ekonomi kapitalisme  dengan sistem Islam merupakan agenda utama umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya. "Menuju Indonesia yang baik dan diridhai Allah SWT," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Sabtu, 23 Desember 2023

Kebijakan Impor Merugikan Rakyat



Tinta Media - Swasembada pangan atau ketahanan pangan adalah sesuatu yang sangat diinginkan oleh rakyat Indonesia. Ini memang seharusnya dirasakan oleh rakyat karena Indonesia kaya akan sumber daya alam, termasuk sumber daya pangan. Bahkan, Indonesia disebut sebagai lumbung padi. Akan tetapi, sungguh sangat ironi, pada faktanya negara Indonesia masih saja melakukan impor beras dengan dalih agar ada ketersediaan bahan pokok beras. 

Menurut Menteri Pertanian Andi Amran, yang penting bisa mengamankan pangan dan menekan impor beras tahun depan. Hal ini dikarenakan Indonesia berada pada dampak El Nino yang paling dahsyat. 

Untuk menekan impor beras akibat fenomena El Nino, Amran Sulaiman menargetkan Provinsi Jabar mampu memproduksi sebanyak 11 juta ton gabah pada tahun 2024. Untuk sekarang ini, impor beras 3,5 juta dan kemungkinan bisa naik lagi. 

Menurut beliau, saat ini Indonesia berada pada kondisi El Nino pada level paling parah dan bisa mengancam produksi beras dalam negeri. Amran meminta kepada para petani untuk mewujudkan swasembada pangan. Indonesia harus bangkit dengan meletakan pondasi yang kuat. 

Amran berharap, dengan didukung saluran irigasi dari berbagai bendungan yang telah dibangun oleh pemerintah pusat untuk mengatasi kekeringan, maka target produksi gabah pada tahun 2024 di Jabar ini bakal terealisasi. 

Menteri Pertanian Andi Amran terjun langsung ke lapangan dengan mendatangi daerah sentra padi yang ada di Jawa Timur, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan sekarang berada di Jawa Barat untuk mengetahui keluhan para petani di Indonesia. Beliau pun  akan memberikan solusi kepada para petani Indonesia.

El Nino adalah sebuah fenomena alam yang sudah biasa terjadi dan bisa diprediksi sebelumnya. Karena itu, alasan pemerintah melakukan impor beras dikarenakan El Nino adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Semestinya pemerintah sudah mengantisipasi keadaan ini sejak tahun lalu, dengan melakukan upaya untuk meningkatkan stok beras dari dalam negeri. 

Berbagai cara bisa dilakukan oleh pemerintah agar produksi beras lokal meningkat. Contohnya, pemerintah bisa memberikan bantuan benih, pupuk, dan sarana produksi pertanian, bukan malah meningkatkan impor beras yang justru akan merugikan para petani. 

Dengan biaya yang tidak sedikit, para petani mengeluarkan modal. Akan tetapi, ketika pemerintah melakukan impor beras, otomatis harga gabah lokal akan anjlok, sehingga merugikan para petani, dan harga beras di pasaran pun tetap naik, sehingga sangat dirasakan berat oleh masyarakat menengah ke bawah.  

Ketika pemerintah sering melakukan impor, tentunya hal ini akan membahayakan kedaulatan pangan dan memukul para petani. Akibat dari anjloknya harga gabah, banyak petani yang enggan menanam padi. Walhasil, produksi padi semakin menurun. Bahkan, generasi muda tidak mau berprofesi sebagai petani karena tidak menjanjikan keuntungan yang cukup. 

Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan meng-impor beras bukan menjadi solusi persoalan mahalnya harga beras, karena beras tetap mahal harganya. Sangat jelas di sini bahwa kebijakan pemerintah tentang impor beras tidak berpihak kepada rakyat, bahkan merugikan para petani.

Rakyat pun semakin berat dengan harga beras yang terus naik. Kebijakan impor beras ini, hanya menguntungkan segelintir orang yang menjadi bagian dari rantai impor beras saja. Inilah salah satu produk dari sistem yang rusak.

Artinya, Indonesia diwajibkan meliberalisasi pasar. Selain itu, liberalisasi pangan semakin parah dengan disahkannya UU Cipta Kerja, yang membolehkan impor dilakukan kapan saja, tidak perlu menunggu adanya kekurangan stok dalam negeri.

Berbeda dengan sistem Islam. Bahwasanya, Islam mewajibkan negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang bersandar pada syariat Islam, dan sesuai aturan syara. Dengan demikian, di dalam sistem Islam, negara tidak boleh tergantung kepada impor, karena akan menyebabkan ketergantungan dan penguasaan oleh orang-orang kafir terhadap umat Islam. 

Negara harus mewujudkan kedaulatan pangan dengan mengoptimalkan produksi pertanian di dalam negeri. Inilah urgensi adanya kepemimpinan Islam, yaitu sebagai raa'in atau pengurus urusan umat. Pemerintah bertugas untuk melayani rakyat, bukan untuk memeras dan menzalimi mereka. 

Wallahu'alam bishawab.

Oleh: Enung Sopiah
Sahabat Tinta Media

Jumat, 24 November 2023

Pamong Institute: Persoalan Rempang Muncul Akibat Kebijakan Pusat


 
Tinta Media -- Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Al-Maroky menilai persoalan Rempang muncul akibat kebijakan pemerintah pusat.
 
“Persoalan Rempang muncul ketika kebijakan pemerintah pusat yang katanya demi meningkatkan kesejahteraan tapi fakta yang terjadi kesejahteraan belum tentu tercapai, yang pasti sudah dirasakan masyarakat adalah penggusuran, penindasan, intimidasi bahkan perampasan tanah yang mereka miliki, sehingga terjadilah penolakan,” ungkapnya di Bincang Perubahan: Negara Wajib Lindungi Pulau Rempang, melalui kanal  Youtube Bincang Perubahan, Selasa (14/11/2023).
 
Wahyudi lalu menandaskan bahwa persoalan itu muncul karena kebijakan dari negara yang tidak diformulasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
 
“Kalau amanat konstitusi itu kan minimal melindungi dulu. Kalau mereka sudah hidup di situ sekian ratus tahun seharusnya terlindungi keamanannya, terlindungi secara hukum, terlindungi secara legalitas, terlindungi kehidupan mereka sebagai nelayan. Konstitusi mewajibkan itu!” tukasnya.
 
Setelah melindungi, sambungnya, berikutnya mencerdaskan yaitu dengan dibangunkan sarana pendidikan.
“Setelah melindungi dan mencerdaskan selanjutnya menyejahterakan. Jika tiga hal ini yaitu melindungi, mencerdaskan dan menyejahterakan tidak dipenuhi berarti negara melanggar konstitusi atau mengkhianati konstitusi,” tukasnya.
 
Dan untuk menyejahterakan, terangnya, tidak harus dengan investasi. Ia mengungkap fakta  di tempat lain, investasi masuk tapi masyarakat lokal justru tergusur dan tidak bisa menikmati.
 
“Saya kasih contoh di Papua, setelah sekian lama PT Freeport hadir di situ, di pinggiran lereng gunung di sana masih ada orang yang busung lapar, masih ada orang stunting. Ini berarti masyarakat tidak menikmati kesejahteraan,” bebernya.
 
Hal itu dinilai oleh Wahyudi merupakan ciri pembangunan ekonomi kapitalis dengan konsep mendapat keuntungan besar dengan pengorbanan sekecil mungkin.
 
“Investasi yang model begini masyarakatnya sudah digusur, tidak dapat keamanan, tidak dapat kecerdasan, tidak dapat kesejahteraan. Ini yang saya bilang bahwa amanat konstitusi tidak dijalankan dengan baik,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Kamis, 17 Agustus 2023

Pamong Institute: Usulan Presiden untuk Mundur Sangat Konstitusional

Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi Al Maroky  M.Si. menilai, usulan presiden untuk mundur atau menghentikan kebijakan yang  membuat negara semakin buruk, sangat konstitusional.
 
“Kalau kita lihat usulan rezim supaya mundur, supaya menghentikan kebijakan yang aneh-aneh bahkan mungkin mengarah kepada negara yang semakin buruk, saya pikir sangat konstitusional dan juga faktual,” ujarnya di Perspektif: Presiden Jokowi Mengundurkan Diri atau Menghadapi Aspirasi Rakyat? dikanal Youtube Pusat Kajian dan Analisis Data, Rabu (16/8/23).
 
Wahyudi memberi alasan, agar rezim tidak terlalu jauh atau menyimpang dari garis konstitusi serta tujuan bernegara dan dimungkinkan mengarahkan negara ke situasi yang semakin memburuk.
 
“Baik pemimpin, presiden, atau level yang lain yang diberhentikan ditengah jalan itu sudah menjadi hal biasa dinegeri ini. Secara faktual juga pernah kita lakukan dan kita praktekkan di negeri ini. Kita tahu bahwa presiden pertama, Soekarno juga berhenti di tengah jalan sebelum masa jabatannya, berakhir,” ujarnya mencontohkan.
 
Dilihat dari track record lanjutnya, dari tujuh  presiden, tiga dikategorikan dihentikan ditengah jalan karena kebijakan-kebijakannya.  “Hampir semua presiden tidak berakhir (jabatanya) dengan mulus di negeri ini dan dikhawatirkan rezim saat ini akan menirunya,” cetusnya.
 
Artinya, sambungnya,  Indonesia punya punya sejarah panjang,  punya dasar untuk kepemimpinan itu tidak harus sampai di ujung masa kepemimpinannya, di masa periodenya, kalau publik merasa  banyak sekali kebijakannya yang bertentangan dengan konsitusi bahkan dikategorikan menzalimi rakyatnya sendiri.
 
“Mending berhenti di tengah jalan sehingga bisa dilanjutkan oleh orang baru yang memang tidak punya catatan kesepakatan politik dengan oligarki, sehingga kebijakan yang pro oligarki dan anti kepada rakyat  bisa dihentikan,” tandasnya.
 
Wahyudi menilai,  itu salah satu solusi, sehingga efek kebijakannya yang buruk tidak membebani rakyat yang semakin mendalam dan semakin jauh.
 
“Kita juga tidak ingin negeri ini kekayaan alamnya terkuras habis sementara rakyatnya dihisap dengan berbagai pungutan pajak, jauh dari kesejahteraan,” pungkasnya.  [] Setiyawan Dwi.

Selasa, 22 November 2022

MMC: Kebijakan Kapitalis Menangani Pandemi Dinilai Lebih Mengutamakan Materi

Tinta Media - “Model kebijakan kapitalisme dalam menangani pandemik dinilai justru lebih mengutamakan materi daripada nyawa manusia,” tutur narator MMC dalam Serba Serbi MMC: Pandemi Tak Kunjung Usai, Kapitalisme Tak Memiliki Desain Sistem Kesehatan, pada Jumat (18/11/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center. 

Menurutnya, pada awalnya dunia global gagap menghadapi pandemi karena masih mementingkan ekonomi, akhirnya penyebaran makin meluas dan keluarlah kebijakan lockdown global yang mematikan ekonomi dunia. "Kapitalisme menyadari kebijakan tersebut sangat merugikan maka muncul kebijakan new normal yang justru semakin menambah krisis kesehatan karena banyak menimbulkan korban jiwa. Alhasil, collabs dua sektor penting kehidupan sekaligus, yakni kesehatan dan ekonomi memberi efek krisis domino yang sangat luar biasa di bidang lainnya. Tatkala umat manusia membutuhkan obat untuk menangani dan mencegah infeksi Covid-19, kapitalisme memandang ini sebagai sebuah kesempatan besar," ujarnya. 

Terbukti dengan pembuatan vaksin, kata narator, sebagai ladang bisnis industri-industri kesehatan. "Kabar terbaru vaksin yang beredar ternyata belum teruji klinis. Begitu pula kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan. Nyatanya tes ini dijadikan ladang bisnis penguasa kapitalisme,” ungkapnya.

Inilah akar masalah kegagalan dunia menghadapi pandemik persoalannya adalah paradigmatik. Menurut narator, kesehatan legal untuk dikapitalisasi sehingga pandemic fund bukan solusi fundamental karena solusi ini hanya terkait dengan bantuan pendanaan bukan persoalan paradigmatik. "Jadi sistem kesehatan kapitalisme tak akan mampu membangun arsitek kesehatan yang handal untuk menghadapi bencana kesehatan," tegasnya. 

Satu-satunya sistem yang berhasil melindungi dan menjaga nyawa manusia dalam kondisi apapun, menurut narator, baik dalam kondisi normal ataupun pandemik adalah sistem kesehatan Islam. “Sistem ini secara praktik diterapkan oleh Daulah Khilafah. Salah satu dalilnya adalah perbuatan Rasulullah ketika menjabat sebagai kepala negara Madinah pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi mendapatkan hadiah dokter dari Raja Mauqauqis, dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat. (HR. Muslim),” jelasnya. 

Dari dalil ini Islam memandang kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar publik yang mutlak ditanggung oleh negara, lanjut narator. "Negara wajib membiayai semua fasilitas layanan kesehatan, mulai dari saran kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dst. Kesehatan haram dikapitalisasi oleh siapapun baik individu/swasta ataupun negara," kata narator. 

Realisasi jaminan kesehatan yang demikian ditopang sistem keuangan Islam yang kokoh. Narator menyebutkan, dalam Islam sistem keuangan terwujud dalam bentuk Baitul Mal, sebuah Lembaga keuangan Daulah Khilafah. Baitul Mal memiliki tiga pos yaitu pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara dan pos zakat. 

“Untuk menjamin biaya kesehatan beserta kelengkapannya khilafah bisa mengambil dari pos kepemilikan umum, pemasukan pos ini berasal dari hasil SDA yang dikelola secaa syar’i oleh Daulah Khilafah sementara untuk biaya nakes dan ketersediaannya Khilafah bisa mengambil dari pos kepemilikan negara. Pos ini berasal dari harta usyur, jizyah, ghanimah, ghulul dan sejenisnya,” paparnya.

Dana ini akan digunakan Khilafah untuk menanggung biaya kesehatan sehingga tak ada satu pun warga negara Khilafah yang tidak mendapat jaminan kesehatan secara gratis dan berkualitas baik kaya ataupun miskin, mereka mendapat layanan yang sama sehingga adanya Khilafah, sebuah negara tak perlu patungan untuk membiayai layanan kesehatan. “Apalagi jika patungan dana melihatkan pihak swasta seperti pandemic fund bisa dipastikan masyarakat lagi-lagi akan merogoh kocek mereka untuk mendapatkan jaminan kesehatan,” pungkasnya. [] Khaeriyah Nasruddin

Minggu, 18 September 2022

Ahmad Khozinudin: Kebijakan Fiskal untuk Mengelola APBN Harus Berdasarkan Syariah

Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin (AK) menyampaikan bahwa dalam perspektif Islam, kebijakan fiskal untuk mengelola APBN harus berdasarkan petunjuk syariah. 

“Dalam perspektif Islam, kebijakan fiskal untuk mengelola APBN juga harus dikelola berdasarkan petunjuk syariah,” tuturnya kepada Tinta Media, Jum’at (16/9/2022).

Menurutnya, barang-barang yang terkategori milik umum dan milik negara menjadi sumber pemasukan APBN. "Tidak seperti saat ini, sangat tergantung pada pajak dan utang,” lanjutnya.

AK mengungkap, kebijakan yang pro kapitalis, pro oligarki, adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal.

“Karena itu, saat ada tawaran alternatif sistem ekonomi Islam, semestinya solusi perspektif Islam ini harus diberi ruang diskusi dan kajian yang lebih luas, khususnya diskusi soal potensi penerapannya di negeri ini,” ujarnya.

AK menjelaskan, bahwa dalam perspektif Islam, BBM dan sumber energi lainnya seperti batubara dan migas adalah Public Good, harta milik umum yang tidak boleh (haram) dikuasai individu, korporasi, swasta, asing maupun aseng..

“Harta-harta yang terkategori milik umum (Public Property/al Milkiyatul Ammah) sudah semestinya wajib dikelola negara dan dikembalikan manfaatnya kepada rakyat,” jelasnya.

“Artinya, seluruh swasta yang bermain dalam sektor energi baik tambang minyak, gas hingga batubara harus hengkang, dan tambang-tambang itu wajib dikuasai dan dikelola Negara sebagai wakil rakyat. Dengan pengelolaan oleh negara maka orientasi ekspolitasi sumber energi adalah untuk public service, bukan profit oriented,” jelasnya lebih lanjut.

Hanya saja, menurutnya, kebijakan pengelolaan energi secara Islami membutuhkan otoritas kekuasaan yang Islami yakni sistem kekuasaan Khilafah. “Khilafahlah, yang akan mengelola kebijakan fiskal negara secara Islami,” tegasnya.

Ia menyayangkan, saat ini diskursus Khilafah justru ditempatkan sebagai diskursus ancaman. “Padahal, Khilafah adalah solusi sistemik untuk menerapkan kebijakan energi yang Islami, ekonomi yang Islami bahkan lebih jauh akan menerapkan sistem kehidupan yang Islami, yang dijamin adil dan menyejahterakan,” tandasnya. [] Raras

Jumat, 09 September 2022

Rasulullah Menolak Kebijakan Penetapan Harga


Tinta Media - Mudir Ma’had Khodimus Sunnah Ajengan Yuana Ryan Tresna (YRT) mengatakan, Rasulullah menolak membuat kebijakan penetapan harga.

“Pada masa silam, ketika kehidupan Islam pertama di Madinah, mekanisme pasar sangat dihargai. Bahkan Rasulullah Saw. menolak untuk membuat kebijakan penetapan harga (intervensi harga) ketika tingkat harga di Madinah pada saat itu mendadak naik,” tuturnya di telegram pribadinya, Rabu (7/9/2022).

Ajengan Yuana mengatakan, sepanjang kenaikan terjadi karena kekuatan permintaan dan penawaran yang murni, bukan karena pasar terdistorsi, maka tidak ada alasan untuk tidak menghormati harga pasar. Paling tidak, hal itu yang tersurat dalam hadits Nabi sebagaimana yang dikeluarkan oleh Abu Daud (w. 275 H), Ibnu Majah (w. 275 H), Tirmidzi (w. 279 H), dan yang lainnya.

Ia mengutip hadits dari Anas bin Malik yang  menuturkan bahwa pada masa Rasulullah Saw pernah terjadi kenaikan harga-harga yang tinggi. Para Shahabat lalu berkata kepada Rasul, “Ya Rasulullah Saw tetapkan harga demi kami!” Rasulullah Saw menjawab:
 
إِنَّ اللهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ وَإِنِّي َلأَرْجُوْ أَنْ أَلْقَى اللهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ يَطْلُبُنِي بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ وَلاَ مَالٍ
 
“Sesungguhnya Allahlah Zat Yang menetapkan harga, Yang menahan, Yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rizki. Sungguh, aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezhaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta”.

“Berdasarkan hadits ini, mazhab Hanbali dan Syafi’i menyatakan bahwa negara tidak mempunyai hak untuk menetapkan harga,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun.  
 
 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab