Tinta Media: Kebangsaan
Tampilkan postingan dengan label Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Desember 2022

Pengamat: Semua Masalah Kebangsaan Muncul akibat Penerapan Ideologi Sekuler Demokrasi Kapitalisme


Tinta Media - Pengamat Politik Islam Dr. Riyan, M.Ag. menilai semua masalah kebangsaan yang muncul saat ini akibat penerapan ideologi sekuler demokrasi kapitalisme.

"Semua masalah kebangsaan tersebut muncul karena akibat penerapan ideologi sekularisme-demokrasi-kapitalisme. Bukan karena penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah," tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (2/12/2022).

Hal ini ia sampaikan dalam menanggapi pernyataan Sekretaris LPOI Imam Pituduh yang menyebut Khilafah bukan solusi masalah kebangsaan.

Menurutnya, harus ada persamaan dalam memaknai masalah kebangsaan. Bila yang dimaksud masalah kebangsaan adalah berbagai kerusakan yang terjadi  dan dihadapi secara bersama oleh bangsa ini, seperti korupsi, kesenjangan kaya-miskin, hutang LN yang berbasis riba, perampokan SDA, zina, LGBT, khamr, dan lain-lain, menurutnya, penyelesaian masalah kebangsaan saat ini tidak ada jalan lain kecuali dengan mengganti ideologi kapitalisme dengan Islam. 

"Kalau kita ingin menyelesaikan masalah-masalah tersebut, maka tidak ada jalan lain kecuali harus mengganti ideologi kapitalisme tersebut dengan Islam. Bukan malah mendukung praktik kapitalisme itu. Maka ini relevansi Islam sebagai solusi, bahkan satu-satunya solusi masalah kebangsaan saat ini," bebernya.

Sebagai pengamat politik Islam, ia juga memberikan penjelasan bagaimana Islam menjadi solusi atas masalah kebangsaan.

"Sebagai contoh, Islam melarang korupsi yang dihasilkan demokrasi yang berdasarkan aturan manusia. Berbiaya mahal dan penuh dengan dominasi pemodal (kapitalis, cukong, oligarki). Maka dengan menerapkan hukum Islam dalam pemerintahan akan melahirkan pemimpin yang berintegritas dan secara proses tidak akan didominasi segelintir pemodal. Dan akan melahirkan pemimpin yang menerapkan Islam bukan menerapkan aturan manusia," paparnya.

Contoh lain, lanjutnya, Islam menghapuskan riba. Maka hutang LN yang berbasis riba dan membebani rakyat akan dihilangkan dan berbagai hutang yang menumpuk akan direstrukturisasi. Demikian juga SDA yang dijarah asing akan diambil alih oleh negara dalam pengelolaannya dari swasta untuk kepentingan rakyat karena hal itu (diantara SDA yaitu tambang) adalah kepemilikan umum. 

Kemudian ia menyampaikan pertanyaan retoris mengenai solusi Islam yang dianggap sebagai masalah. "Apakah dengan fakta ini, Islam dianggap masalah?" cecarnya.

"Khilafah adalah ajaran Islam. Syariah kaffah adalah konsekuensi dari keimanan seorang muslim, ditegaskan Allah sebagai rahmatan lil alamin," tegasnya. 

Riyan juga menilai yang mengatakan khilafah bukan ajaran Islam merupakan kedangkalan berpikir. "Adalah menunjukkan kedangkalan berpikir bila ada yang mengatakan khilafah bertentangan dengan spirit Islam. Karena khilafah jelas bagian ajaran Islam," tegasnya.

Khilafah adalah ajaran Islam dalam pemerintahan, imbuhnya, artinya secara keyakinan Islam adalah solusi untuk berbagai masalah kehidupan. Mengingkari Islam akan menimbulkan kesempitan dan kefasadan. Yang itu berarti dosa dan maksiat. 

Ia kembali menyampaikan tentang fakta adanya keberkahan apabila diterapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai sebuah negara.

"Adalah fakta bahwa daulah Islam (penyebutan pemerintahan di zaman Nabi SAW) dan khilafah Islam (pada zaman sahabat dan sesudahnya) sebagai entitas negara yang sama. Sama-sama menjalankan syariah Kaffah dan membawa kepada baldah thayyibah wa rabbun ghafur(negeri yang penuh dengan kebaikan karena Islam dan diampuni Allah karena ketaatan penduduknya)," terangnya.

Fakta yang lain, lanjut Riyan,  piagam madinah basisnya adalah Islam dan Rasul SAW adalah kepala negara Madinah yang menerapkan hukum Islam. Supremasi hukumnya adalah hukum Islam. Kekuasaan ada di tangan umat Islam. Jadi adalah hal yang kontradiktif dan ahistoris kalau menganggap bahwa yang diterapkan Rasul SAW bukan Islam. Salah satu buktinya adalah bila ada persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Madinah, maka hukum yang digunakan adalah hukum Islam dan ini berlaku untuk semua warga.

Terakhir ia menegaskan bahwa penerapan Islam tidak bermasalah dengan adanya pluralitas.

"Ini pun tidak ada masalah dengan pluralitas dan kedamaian masyarakat, karena hukum Islam justru membawa dan menjamin keadilan bagi semua warga negara, muslim dan kafir. Wallahu A'lam," pungkasnya.[] Nur Salamah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab