Tinta Media: Keamanan
Tampilkan postingan dengan label Keamanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keamanan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 November 2023

Miris, Tidak Ada Jaminan Keamanan bagi Perempuan Saat Ini



Tinta Media - Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Yang menjadi korbannya adalah seorang perempuan berinisial DSA (29) yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan.

Ronald melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada selasa, (03/10/2023) malam. Ronald disebut memukul kepala korban dengan botol dan menyeret korban dengan mobilnya hingga sempat terlindas. Korban meninggal pada Rabu (04/10/2023) pukul 02.32 WIB.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 359 KUHP atas perbuatannya itu, atau setara dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Komnas perempuan menyebutkan bahwasannya kasus penganiayaan berat berujung kematian dengan korban seorang perempuan berinisial DSA tersebut dapat dikategorikan sebagai femisida.

Apa itu femisida?

Femisida/feminisida adalah sebuah istilah kejahatan kebencian berbasis jenis kelamin yang banyak didefinisikan sebagai pembunuhan intensional dari kaum perempuan karena mereka adalah perempuan.

Pembunuhan tersebut bisa di dorong oleh rasa cemburu, rasa memiliki, superioritas, dominasi, dan kepuasan sadistik terhadap perempuan. Komnas perempuan juga mengategorikan femisida sebagai sadisme, baik dari segi motif pembunuhannya maupun berbagai dampak terhadap keluarga korban.

Sungguh miris sekali memang hidup di tengah sistem sekuler kapitalis saat ini. Sistem ini memisahkan antara agama dengan kehidupan. Artinya, Islam sudah tidak diterapkan lagi di tengah-tengah masyarakat.

Seharusnya, perempuan mendapatkan perlindungan yang lebih, tetapi mirisnya, pada saat ini tidak ada jaminan keamanan bagi perempuan yang diberikan oleh negara melalui sistem.

Kalau kita cermati, sesungguhnya mengklasifikasikan pembunuhan perempuan sebagai femisida bukanlah solusi. Di dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga.

Saat sistem Islam masih diterapkan, perempuan sangat dijaga kehormatan, serta dijaminkeamanannya. Pada tahun 837 M, Al-Mu'tashim Billah menyambut seruan seorang budak perempuan dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. Ia meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Roknya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah.

"Di mana kau, Mu' tashim? Tolonglah aku!"

Setelah mendapatkan laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seorang meriwayatkan bahwasanya penjagaan barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana Khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki) karena besarnya pasukan.

Maasyaallah, begitu dimuliakan sekali seorang perempuan di dalam Islam. Sudah selayaknya kita merindukan kembali sistem Islam diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini, agar perempuan mendapat penjagaan yang layak  dan dimuliakan. Wallahu 'alam.

Oleh: Wanti Ummu Nazba
Muslimah Peduli Umat

Jumat, 04 November 2022

Keamanan, Pendidikan dan Kesehatan di Negeri Ini Langka, tetapi Tidak Dipelihara

Tinta Media - Sudah menjadi pengetahuan umum bawah setiap hal, baik berupa barang, hewan, maupun tumbuhan, jika keberadaannya langka, maka akan menjadi sesuatu yang harus dilindungi. Semakin langka, sesuatu itu pasti semakin mahal nilainya karena semakin sulit ditemui. Karena itu, semakin sedikit orang yang dapat menikmatinya. 

Tampaknya, di negara ini, tidak hanya barang mewah saja yang langka, kebutuhan pokok masyarakat pun semakin langka. Keamanan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Namun, hari ini rasa keamanan perlahan menghilang. 

Negara adalah institusi yang wajib memenuhi kebutuhan pokok warganya. Kebutuhan pokok manusia tidak sebatas makanan, pakaian, dan tempat tinggal, tetapi keamanan, kesehatan, dan pendidikan pun tergolong kebutuhan pokok.

Mirisnya, sekarang kita bisa melihat dengan jelas, bagaimana lebih dari jutaan jiwa warga Indonesia tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak, baik dari segi fasilitas, hingga terjangkaunya harga. 

Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), terdapat kurang lebih 38 ribu siswa SD, 15 ribu siswa SMP, dan 22 ribu siswa SMA yang putus sekolah hingga akhir tahun 2021.

Dalam dunia kesehatan, masih hangat di dunia maya perbincangan mengenai  ratusan nyawa anak-anak yang meninggal akibat gagal ginjal akut. Banyak pakar kesehatan menyebutkan, mereka meninggal setelah meminum beberapa merek obat sirup (kompas.id)

Tidak sampai di sini, rasa keamanan pun nyaris tidak bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum. Kekerasan, pencurian, pembunuhan, sudah menggantikan keamanan menjadi kebutuhan pokok masyarakat. 

Nyawa manusia di era hari ini ibarat nyawa nyamuk, tidak berharga sama sekali. Bergelimpangan di media sosial, berita-berita pembunuhan, mulai dari suami membakar istri, begal sepeda, penusukan anak kecil di Bekasi, peristiwa Kanjuruhan dan semisalnya. Manusia tidak lagi bebas keluar rumah ke mana saja.

Pemerintah sebenarnya bukannya lalai dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Namun, ia tidak mau bertanggung jawab sebagai pemenuh kebutuhan pokok masyarakatnya. Mengapa bisa demikian? Sebab penguasa menerapkan hukum kapitalisme.

Dalam kapitalisme, negara berfungsi sebagai regulator belaka. Ia memang menyediakan fasilitas kesehatan, keamanan, dan pendidikan. Akan tetapi, tugasnya berhenti hanya sampai itu. Apa yang terjadi pada rakyat setelah ia menyediakannya, penguasa tidak peduli.

Penguasa memberikan rumah sakit sebagai tempat berobat orang sakit. Namun, apakah seluruh rakyat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau, pemerintah tidak akan menghiraukan. Berharap bahwa biaya kesehatan akan gratis hanyalah mimpi di siang bolong.

Hal yang sama pun terjadi pada lembaga pendidikan. Sudah umum di masyarakat, jika seseorang menginginkan pendidikan yang berkualitas dan berfasilitas bagus dan lengkap, maka harus membayar biaya yang tinggi.

Pertanyaannya, untuk apa pajak yang kita bayarkan ke negara? Ke mana semua uang itu pergi? Belum lagi tambang-tambang yang berjibun jumlahnya di Indonesia, ke mana semua harta kekayaan itu digunakan, apabila rakyat sendiri keadaannya sangat memprihatinkan?

Untuk menjamin rasa aman, polisi dan TNI didirikan. Kenyataannya, di dalam tubuh Polri sendiri terjadi kasus pembunuhan dan pengedaran narkoba. Bagaimana bisa menjamin rasa aman, di dalam institusi itu sendiri bahkan tidaklah aman.

Penguasa mengabaikan kebutuhan pokok rakyatnya karena ia berpaham kapitalisme dan menerapkan aturannya. Maka, cara untuk mengembalikan peran asli penguasa agar bertanggung jawab penuh atas rakyatnya adalah harus mengubah sistem yang diterapkan, tidak cukup dengan mengganti penguasa.

Sistem kapitalislah yang menyebabkan rakyat sengsara, maka kapitalisme wajib dilengserkan sebagai sistem kehidupan hari ini. Lalu, siapakah yang bisa menggantikan kapitalisme dan menciptakan kesejahteraan dan menjamin rasa keamanan manusia secara keseluruhan?

Sekitar seabad yang lalu, ada sebuah negara adidaya bernama Khilafah Islam. Khilafah ini menurut para pakar sejarah telah mampu menjamin rasa keamanan bagi seluruh rakyatnya, baik muslim maupun non-muslim. 

Will Durant, dalam bukunya berjudul ‘Story of Civilization’ mengatakan:

“Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”

Jelas sekali dalam tulisan di atas disebutkan bahwa tidak pernah terjadi fenomena tersebut setelah zaman khilafah berakhir. Fakta pun berkata demikian. Hanya dengan institusi khilafah itu umat manusia bisa hidup dalam kesejahteraan dan keamanan yang tiada banding.

Kenapa negara khilafah bisa menyediakan rasa keamanan yang demikian? Tak lain dan tak bukan hal tersebut diakibatkan karena sistem yang diterapkan di dalamnya adalah sistem Islam.  Sang Pencipta Manusia, Allah Swt. menyebutnya sebagai rahmatan lil’alamin atau rahmat bagi seluruh alam.

Islam adalah agama satu-satunya yang diridai oleh Allah Swt. Kita ketahui bersama, bahwasanya Pencipta itu pastilah yang paling mengetahui apa yang dibutuhkan oleh yang diciptakannya. Oleh karena itu, aturan di dalam Islam pastilah yang terbaik untuk umat manusia.

Hanya saja, aturan Islam itu hanya dapat diterapkan di dalam negara khilafah, bukan yang lainnya. Maka, sistem kapitalisme harus diganti dengan sistem Islam. Begitu juga negara demokrasi ini harus diubah menjadi Daulah Islam. Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Wafi Mu’tashimah
Sahabat Tinta Media

Kamis, 03 November 2022

Gagalnya Negara Memenuhi Jaminan Keamanan bagi Masyarakat

Tinta Media - Masalah kekerasan saat ini sedang marak terjadi, padahal ini adalah negara hukum. Semua pihak berpotensi menjadi pelaku, baik remaja, dewasa, ibu terhadap bayinya, seorang pendeta, bahkan pihak keamanan sekalipun.

Sungguh miris. Hal itu membuat masyarakat tak tenang dan dipenuhi rasa was-was. Kepercayaan kepada sesama pun semakin terkikis akibat tidak adanya rasa aman dalam kehidupan.

Dilansir dari TRIBUNNEWS.com, sesosok bayi dikabarkan meninggal setelah dianiaya dengan cara dibanting ke lantai oleh seorang pria, Sabtu (22/10/2022). Kasus lain terkait kekerasan juga menimpa sepasang suami istri yang berujung maut di Medan. Ada juga kasus kekerasan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing kepada Icha yang juga berujung pada kematian. Belum lagi masalah tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja bersenjata tajam di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ini menunjukkan bahwa keamanan di negeri ini perlu dievaluasi kembali agar mampu memaksimalkan kinerja pihak yang berwenang untuk menanggulangi segala perkara yang menimpa masyarakat, utamanya dalam tindak kekerasan, bahkan pembunuhan yang senantiasa berulang.

Ketidaksigapan aparat keamanan dalam menangani masalah, justru berujung pada kondisi masyarakat yang cukup mengkhawatirkan. Terlebih, aturan yang ada di negeri ini bagai fatamorna bagi rakyat kecil. Hukum sangat tumpul ketika yang bersangkutan adalah pihak-pihak yang berkuasa dan berkepentingan. Bagi rakyat kecil, keadilan ibarat impian yang hanya didapat dalam angan belaka.

Inilah wajah dari kapitalisme sekuler yang mampu memanipulasi aturan. Kebijakannya digambarkan indah, tetapi keberpihakan hukumnya sangat timpang. Hal ini pulalah yang menyebabkan masyarakat tidak memiliki harapan. Mereka telah melihat dan merasakan dampak tersebut, sehingga hanya berharap pada kemampuannya sendiri. Betapa mahal harga keamanan di negeri ini! Dari sini terlihat bahwa negara gagal memenuhi kebutuhan keamanan bagi rakyatnya. 

Penguasa seharusnya berperan sebagai raa’in (pengatur) dan junnah (perisai) bagi semua warga. Negara harus mampu membina rakyat menjadi pribadi yang baik, beriman, dan bertakwa. Sebuah kewajaran ketika negara menjadi harapan besar bagi rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Sudah menjadi tugas negara untuk mengurusi dan menyelesaikan segala hal yang meresahkan mereka, termasuk masalah keamanan ini.

Namun, selama kehidupan ini diatur dengan aturan selain dari Sang Pencipta, maka keadilan, ketentraman, keamanan, dan lain-lainnya tak akan pernah tercapai. 

Manusia memiliki naluri yang cenderung mengarah pada egoisme individu yang hanya mencari kesenangan dunia belaka. Ketika tidak diarahkan pada ketundukan akan penciptanya, maka akan berperilaku bebas tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya tersebut, apakah mendatangkan kebaikan ataukah keburukan.

Lemahnya individu akibat diiming-imingi kebebasan menyebabkan mereka sangat emosional. Kebebasan menjadi sesuatu yang amat dikejar, sehingga menghalalkan segala cara menjadi hal yang lumrah hanya demi memenuhi keinginan belaka. Bahkan, aturan dasar sebagai manusia pun akan ditembus, sehingga terbentuklah pribadi-pribadi yang jauh dari rahmat. Akhirnya, mereka menjadi pribadi yang penuh nafsu.

Namun, hal ini akan jauh berbeda ketika Islam dijadikan sebagai aturan. Dengan Islam, keamanan rakyat betul-betul dapat terpenuhi. Negara akan mengupayakan agar pihak keamanan secara keseluruhan mengetahui tupoksinya secara jelas. Wawasan dan pemahaman akan ditanamkan secara luas kepada setiap individu yang bertugas menjaga keamanan, agar dalam identifikasi masalah, mereka tidak salah kaprah atau melenceng dari amanah.

Hanya Islam dalam sistem kenegaraan yang bisa mewujudkan jaminan keamanan kepada rakyat. Sistem ini dikenal dengan sebutan khilafah. Dalam sistem ini, nantinya akan diterapkan seluruh aturan Islam dalam bernegara sebagai solusi dari segala problem kehidupan yang kita hadapi saat ini. 

Ketika aturan Islam diterapkan, ada dua manfaat yang akan dirasakan. 
Pertama, ia sebagai zawajir (pencegah). Dengan menerapakan sistem sanksi sesuai Islam, pelaku kejahatan akan diberi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Pelaku pencurian, misalnya akan dihukum dengan potong tangan sehingga menimbulkan efek jera bagi sang pelaku. 

Sanksi ini juga akan dipertontonkan di muka umum guna menimbulkan rasa takut di benak orang-orang sehingga takut untuk melakukan hal yang sama. Begitu pun dengan kejahatan-kejahatan lainnya. 

Kedua, ia sebagai jawabir (penebus dosa). Ketika pelaku telah diberi sanksi sesuai hukum Islam, maka insyaallah si pelaku tak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Islam akan memaksimalkan kinerja seluruh devisi demi memenuhi segala kebutuhan masyarakat sehingga gelar umat terbaik akan mampu mereka dapatkan serta rahmatan lil'alamin akan nampak. 

Wallahualam bissawab.

Oleh: Erna Nuri Widiastuti S.Pd.
Aktivis 

Rabu, 26 Oktober 2022

IJM Ungkap Pentingnya Keberadaan Polisi untuk Menjamin Keamanan

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengungkap pentingnya adanya kepolisian untuk menjamin keamanan.

"Untuk memastikan jaminan keamanan bisa terjadi betul-betul di masyarakat, syariat Islam mensyariatkan adanya lembaga kepolisian atau asy syurthoh," ujarnya dalam acara Kabar Petang: Polisi adalah Penjaga Keamanan dan Penegak Hukum Islam, Jumat (21/10/2022) di kanal Youtube Khilafah News.

Menurutnya, tugas asy-syurthoh adalah menjamin keamanan baik masyarakat maupun negara. "Bahwa yang dibutuhkan adalah polisi yang betul-betul taat pada syariat Islam. Polisi di dalam Islam memiliki kewenangan-kewenangan penting yang dibentuk oleh khilafah atau wali/gubernur. Tugas polisi adalah menjaga keamanan, melindungi aturan, menangkap pelaku kejahatan dan para pengacau. Tugas lainnya seperti pekerjaan administratif yang menjamin keselamatan rakyat dan ketenangan mereka," bebernya.

“Bisa dikatakan kepolisian adalah kekuatan utama untuk menjaga keamanan dalam negeri dari berbagai ancaman dan gangguan seperti pencurian, perampokan, zina, murtad, vandalisme, dan lain sebagainya. Polisi juga diberi kewenangan menggunakan senjata untuk menghadapi kaum pemberontak dan separatis yang mengganggu keamanan umum seperti mengancam harta, warga aset-aset umum dan negara,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa polisi haram memata-matai rakyat, melakukan penyadapan, meretas ponsel, email, nomor telepon, dsb. Polisi hanya boleh memata-matai mereka yang disebut ahlur riyab yaitu orang yang terindikasi kuat menimpakan bahaya kepada masyarakat Islam.

Ustad Agung membeberkan kepolisian dalam Islam adalah setiap kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena polisi adalah prajurit-prajurit pilihan. "Bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara. Polisi ini mempunyai kekuatan fisik tetapi dia harus berempati pada  masyarakat dalam menjaga keamanan. Penjelasan ini ia kutip dari kitab Ajhizah ad daulah (hal. 94)," terangnya. 

Melihat vitalnya peran dan tugas polisi, ia menegaskan tidak bisa sembarang orang bisa diterima menjadi polisi. Polisi tidak sekedar memiliki badan yang sehat dan keterampilan fisik, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut adalah pribadi-pribadi yang bertakwa, tsiqah atau terpercaya agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudud (hukum pidana Islam), waspada, dan tidak mudah dibodohi.

“Dengan memiliki syarat-syarat yang sudah saya sebutkan, maka polisi akan independen, memiliki integritas, dan memiliki presisi dalam menjalannkan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.[] Erlina YD
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab