Kapolsek Sukodono Positif Narkoba, Siyasah Institute: Ada Persoalan Pembinaan Mental dan Ketaatan pada Hukum
Tinta Media - Pengamanan Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana yang terbukti positif narkoba setelah digerebek Polda Jatim, dinilai Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menunjukkan ada persoalan dalam pembinaan mental dan ketaatan pada hukum.
"Salah satu persoalan besar kepolisian Indonesia adalah pembinaan mental dan ketaatan pada hukum. Kasus pencabulan oleh aparat, narkoba, kekerasan, dan sebagainya. Ini bukti ada persoalan dalam pembinaan mental dan ketaatan pada hukum," tegasnya saat wawancara tertulis denganTinta Media, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, hal itu disebabkan tidak menjadikan Islam sebagai dasar aturan dan pembinaan. "Dalam Islam setiap aparat harus kuat akidahnya dan lurus kepribadiannya," imbuhnya.
Iwan menjelaskan banyaknya rekam jejak yang melibatkan pidana aparat kepolisian. "Merujuk pada data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, tercatat ada 1.024 kasus sepanjang tahun 2020. Jumlah tersebut naik signifikan dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 677 kasus. Sementara pada 2018, tercatat ada 1.036," bebernya.
Pelanggaran terbanyak lanjutnya, terlihat pada kasus-kasus pelanggaran kode etik kepolisian. "Tercatat pada 2020 ada 2.081 kasus di mana jumlah tersebut meningkat sangat tajam hingga 103,8 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.021 perkara," ujarnya.
Untuk kasus narkoba, Iwan melihat kasus aparat yang kemudian malah menjadi bandar. "Kasus terakhir yang besar adalah Kasat Narkoba Karawang yang malah jadi pemasok ribuan ekstasi ke Bandung. Kita khawatir ini puncak gunung es. Masih banyak di bawah yang belum terungkap," jelasnya.
Iwan menyampaikan ada tiga hal yang menjadi masalah serius sehingga marak polisi yang menjadi pemakai, backing dan pengedar narkoba. "Pertama, pembinaan mental yang tidak jelas. Kedua, gaya hidup hedonisme dan ingin cari uang instan di masyarakat termasuk aparat. Ketiga, sanksi yang terlalu ringan," pungkasnya.[] Nita Savitri