Buruknya Kapitalisasi Pendidikan, Pendidikan Rakyat Makin Terabaikan
Tinta Media - Pendidikan adalah salah satu kebutuhan primer setiap individu. Namun sayang, kebanyakan lembaga pendidikan di negara ini dijadikan objek kapitalisasi. Lantas, bagaimana nasib masyarakat akan urgensinya pendidikan ini?
Kualitas Pendidikan Perguruan Tinggi Makin Merosot
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencabut izin operasional 23 Perguruan Tinggi. Pencabutan izin ini berdasarkan adanya aduan dari masyarakat serta adanya pemeriksaan tim evaluasi kerja (kompas.com, 27/5/2023). Bahkan, ada universitas yang melakukan praktik terlarang, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, dan diduga ada penyelewengan dana beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar). Hasil pemeriksaan, ada beberapa universitas yang diputuskan dikenai sanksi, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
Dari 23 nama perguruan tinggi yang dicoret izin operasionalnya, di antaranya ada 1 universitas di Tangerang Selatan dan 5 universitas di Jakarta (tribuntangerang.com, 27/5/2023). Dari 23 data perguruan tinggi tersebut, semuanya berstatus perguruan tinggi swasta, tidak ada yang negeri (TribunTangerang.com, 27/5/2023). Hal itu diungkapkan oleh Lukman, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek.
Bagaimana nasib para mahasiswa yang terdampak? UPT Kemendikbudristek menyebutkan akan membantu para mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terimbas pencabutan izin perguruan tinggi untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain (CNNIndonesia.com, 26/5/2023).
Maraknya praktik jual beli ijazah ternyata banyak dilakukan di lingkungan kampus. Bahkan, hal itu dianggap wajar. Praktik jual beli ijazah menunjukkan bahwa pendidikan di negeri ini adalah obyek yang dengan mudah dikapitalisasi. Ijazah yang seharusnya sebagai tanda resmi tuntasnya jenjang pendidikan tertentu, justru dengan mudahnya diperjualbelikan.
Proses jual beli ijazah bukanlah proses yang serta merta ada dengan sendirinya. Dalam prosesnya pasti ada penawaran dan permintaan. Saat permintaan meningkat, praktik ini pun akhirnya marak karena dianggap sebagai obyek yang menguntungkan secara materi. Inilah hasil dari pengaturan sistem sekulerisme kapitalistik yang benar-benar merusak.
Sekulerisme adalah sistem yang meniadakan aturan agama dalam pengaturan kehidupan. Manusia pun menjadi buta hukum atas halal haramnya suatu perbuatan, tak peduli aturan agama yang mengatur. Justru yang ada, aturan agama dilibas demi kepentingan materi.
Kapitalisasi pendidikan tak hanya terjadi dalam praktik jual beli ijazah. Akan tetapi, juga berimbas pada mahalnya biaya pendidikan. Alhasil, hanya rakyat yang memiliki biaya saja yang mampu mengenyam pendidikan tinggi. Rakyat kecil yang miskin tak mampu mengenyam pendidikan tinggi.
Selain itu, kapitalisasi pendidikan pun mengaruskan para kaum terpelajar pada kepentingan industri kapitalistik, bukan untuk kepentingan umat. Kebutuhan akan perguruan tinggi sangat tinggi. Namun sayang, negara tak mampu menyediakan lembaga pendidikan yang memadai bagi seluruh rakyat. Justru, hal ini dikapitalisasi pihak swasta yang mencari kesempatan di tengah lemahnya negara sebagai pengurus pendidikan rakyat.
Kapitalisasi pendidikan yang kompleks sebagai akibat dari penerapan sistem sekulerisme yang kapitalistik, jelas menjegal tujuan pendidikan yang seharusnya mampu mencerdaskan generasi. Inilah kezaliman nyata yang harus segera dicampakkan.
Islam Satu-Satunya Sistem yang Menjamin Pendidikan
Paradigma sistem Islam memberikan konsep keadilan bagi seluruh lapisan rakyat. Negara wajib memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan demi mencapai kecerdasan generasi demi peradaban yang gemilang.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk."
(QS. An-Nahl: 125)
Islam mensyariatkan agar setiap muslim memiliki ilmu yang dapat membimbing kehidupannya di dunia agar selamat di akhirat kelak. Islam pun menetapkan bahwa negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan bagi seluruh rakyat. Ini karena sistem Islam memiliki visi dan misi yang jelas dalam sektor pendidikan.
Islam-lah satu-satunya sistem yang memberikan solusi terbaik bagi umatnya, yaitu dalam wadah Khilafah. Pendidikan gratis dan berkualitas merupakan salah salah satu pelayanan terbaik dari negara. Negara Khilafah memiliki sumber pendapatan negara yang luar biasa, baik dari ghanimah, fa'i, kharaj, dan sumbangan para aghniya (orang-orang kaya). Hanya konsep inilah yang mampu menyejahterakan umat, bukan konsep lainnya.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor