Tinta Media: Kampanye
Tampilkan postingan dengan label Kampanye. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kampanye. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Desember 2023

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP)



Tinta Media - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, akan digelar selama 16 hari dari 25 November sampai 10 Desember yang merupakan peringatan Hari Hak Asasi manusia Internasional. Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM. Kampanye.ini  dimulai sudah sejak 1991 yang dapat dukungan dari PBB.

HAKTP 2023 akan mengusung tema "UNITE! Invest to prevent violence against women and girls",  Berinvestasi untuk Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan.

Tapi faktanya kekerasan terhadap kaum perempuan semakin meningkat dan tak kunjung selesai. Sistem ekonomi kapitalis, menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan, misal sering kali perempuan dijadikan alternatif utama yang dijadikan korban tenaganya diperas dengan upah murah. Ini pun termasuk bentuk kekerasan pada kaum perempuan. Sering terjadi perempuan yang berhadapan dengan hukum karena kasus kekerasan seksual, hampir tidak  menemui titik terang dalam penyelesaian kasus, ironisnya posisi korban jauh dari perlindungan, terkadang dalam kasus kekerasan seksual aparat penegak hukum justru melakukan victim blaming kriminalisasi alih-alih korban harus mempersiapkan mental untuk mendapatkan keadilan. Hadirnya negara untuk menangani kekerasan terhadap perempuan wajib dan usut tuntas hingga ke akar masalah, negara harus menindak tegas dan buat jera kepada pelaku kekerasan. 

Menjaga marwah Wanita Muslimah  adalah kunci kebaikan suatu umat. Karena wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut. Maka, Islam memerintahkan menjaga kehormatan para perempuan baik oleh  diri perempuannya itu sendiri maupun oleh kaum pria  karena perempuan pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya. Selama sistem sekuler kapitalisme digunakan gerakan solidaritas sehebat apapun dilakukan permasalahan tak kunjung selesai tindakan kekerasan terhadap perempuan   kasusnya terus berulang terjadi.

Akankah Hari peringatan  menjadi solusi tuntas terhadap kekerasan pada kaum perempuan? Karena yang ada hari peringatan dan kampanye hanya seremonial belaka. Dalam sistem kapitalis perempuan adalah komoditas. Sedangkan Islam memandang perempuan merupakan makhluk yang memiliki kemuliaan. Islam sangat Memuliakan karena perempuan  merupakan madrasatul uulaa atau madrasah pertama bagi ibu generasi yang dihasilkannya. Islam menempatkan wanita sebagai makhluk paling mulia yang harus dijaga. Allah Subhanahu wa ta'ala menciptakan perempuan beserta keindahannya dari ujung kepala hingga ujung kaki. Keindahan itu bukan hanya dinilai dari fisik saja melainkan hati dan pikirannya. Ada sebuah hadist menyebutkan : Dunia adalah perhiasan dan se baik baiknya perhiasan dunia adalah seorang istri yang shalihah. (HR Muslim dari Abdulah bin Amr).

Dalam hal ini mengingatkan kita sebagai perempuan Muslim diwajibkan menjaga marwah kita sebagai mahluk yang Allah ciptakan dengan kemuliaannya , kita harus menyadari itu. jangan sampai tertipu dengan rayuan dunia, jangan terjebak dengan sistem yang menjauhkan kehidupan dari nilai agama, seperti memamerkan kecantikan dan mempertontonkan kemolekan tubuh yang dijadikan komoditas orang yang berkepentingan  mencari keuntungan untuk golongannya.

Menyoal tentang seremonial dan berbagai kampanye tentang mengatasi kekerasan terhadap perempuan solusinya adalah penerapan aturan Islam Kaffah. 


Wallahu A'lam Bishawab.

Oleh: Ica
Sahabat Tinta Media 
 

Rabu, 02 Agustus 2023

IJM : Kampanye Serangan Keras Cina Hanya Akal-akalan Untuk Menindas Muslim Uighur



 
Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnu Wardana menduga kuat adanya kampanye serangan keras yang digagas oleh Menteri Keamanan Cina Wang Xiao dijadikan alasan atau legalitas Beijing dalam melakukan setiap pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur.
 
“Program kampanye serangan keras ini diduga kuat hanya akal-akalan Beijing untuk ‘melegalkan’ setiap aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap Muslim Uighur,” tuturnya di kanal youtube Justice Monitor : Hei, Xi... Hentikan!!!, Senin (31/7/2023)
 
Walaupun pihak Cina mengklaim bahwa kampanye ini digencarkan untuk memberantas kelompok kriminal yang telah mengganggu stabilitas keamanan politik dalam negeri Cina, namun menurut Agung  jelas ditujukan terhadap etnis minoritas Uighur.
 
“Bukti nyatanya telah terjadi tindakan kekerasan terhadap etnis minoritas Uighur selama 100 hari berturut-turut  yang dilakukan oleh pemerintah daerah Xinjiang Cina,” ujarnya.
 
Agung menyampaikan, jika kampanye ini muncul di aplikasi media sosial Cina Douyin pada 3 Juli 2023 yang memuat informasi bahwa hal tersebut sedang diterapkan di seluruh Prefektur Hotan yang berada di selatan Xinjiang tempat bermukimnya mayoritas muslim Uighur.
 
Dengan adanya program kampanye serangan keras ini, lanjutnya, aparat dapat mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal kapan saja sepanjang tahun dan tidak akan pernah berhenti. “Kekejaman mereka jelas menunjukkan jati diri rezim komunis Cina di mana Beijing dapat menculik orang-orang Uighur yang mereka anggap berbahaya meski belum ada bukti terhadap hal tersebut,” bebernya.
 
Melihat ini, ia mengingatkan dunia muslim harusnya bergerak menyelamatkan jutaan muslim Uighur dari program kampanye serangan keras Beijing yang otoriter. Menurutnya ini penting dilakukan karena solidaritas umat Islam itu adalah hal tertinggi dalam konteks seperti ini.
 
“Sesungguhnya reaksi dari pemerintah dunia Islam yang lemah terhadap kejahatan dan kekejaman Cina  benar-benar menjadi bukti baru pengkhianatan dan pengabaiannya terhadap hak-hak umat Islam,” tukasnya.
 
Ia juga menandaskan, umat Islam harus melakukan tindakan politik untuk mewujudkan pemerintahan yang peduli terhadap penderitaan umat Islam. “Umat Islam harus bersatu menegakkan kembali kekuatan politik yang akan membebaskan saudara-saudara kita di Turkistan Timur yaitu  muslim Uighur  Xinjiang. Tetap semangat dan terus berjuang menyongsong perubahan besar,” pungkasnya.[] Erlina

Rabu, 07 Desember 2022

Kekerasan terhadap Perempuan Tak Cukup Diberantas dengan Kampanye 16HKtP

Tinta Media - Kekerasan terhadap perempuan makin marak terjadi dengan berbagai bentuk. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan pada tahun 2022, jumlah data kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada tahun 2021 sebanyak 338.496 kasus. Jumlah ini meningkat 50% jika dibandingkan tahun 2020. Kasus kekerasan seksual termasuk yang masih tinggi.

Setiap bulan November digelar peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HKtP) dari tanggal 25 November-10 Desember. Kampanye di Indonesia sudah berlangsung sejak 2001 hingga saat ini. 

Aksi 16 HKtP nasional tahun ini akan digelar di empat kota di Indonesia, yakni Jakarta, Banjarmasin, Makasar, dan Samarinda. Momen 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini ditetapkan secara global, bukan hanya di Indonesia. (metro.tempo.co, 27/11/2022)

Sejarah di balik Kampanye 16 Hari Kekerasan terhadap Perempuan Internasional

Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan merupakan kampanye internasional yang dilakukan dalam upaya mendorong penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kampanye tersebut digagas pertama kali oleh Women's Global Leadership Institute pada 1991 yang berlangsung  tanggal 25 November dan diperingati sebagai hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional hingga 10 Desember yang merupakan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Rentang waktu tersebut dipilih dalam rangka menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelanggaran HAM sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk bergerak serentak.

Dalam jangka waktu 16 hari, para pegiat HAM perempuan diharapkan mampu membangun strategi pengorganisiran agenda bersama dalam rangka menggalang gerakan solidaritas atas kesadaran kekerasan terhadap perempuan yang merupakan pelanggaran HAM, mendorong kegiatan bersama guna menjamin perlindungan bagi para penyintas, serta mengajak terlibat aktif dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Apakah peringatan dan momen 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dapat menyelesaikan masalah hingga ke akarnya?

Permasalahan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar persoalan. Apalagi, regulasi pun ternyata tak bergigi. 

Sistem Kapitalisme Sekuler Akar Masalah Kekerasan terhadap Perempuan

Sistem kapitalisme yang saat ini mencengkeram dunia terbukti  batil, karena merupakan buatan manusia yang serba kurang, serba terbatas, dan membutuhkan Sang Pencipta dan Pengatur. Sistem kapitalisme dibuat untuk dilanggar, tergantung kepada kepentingan. Sistem yang sudah lebih dari seabad menguasai dunia ini tidak dapat memberikan kesejahteraan dan keberkahan di muka bumi, malah makin menampakkan kerusakannya.

Kekerasan terhadap perempuan tidak cukup dengan peringatan atau kampanye seperti 16 HKtP. Terbukti sudah berpuluh-puluh tahun diperingati dan berkampanye, tetapi kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, bahkan makin tinggi.

Solusi Tuntas Memberantas Kekerasan terhadap Perempuan

Solusi tuntas hanya dapat diwujudkan dengan mengubah cara pandang yang salah terhadap kehidupan, yakni sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler (pemisahan agama dari kehidupan dan bernegara) kepada cara pandang yang sahih, yakni berdasarkan Islam dan berasaskan akidah Islam. Cara pandang yang sahih ini juga akan memberikan kekuatan pada regulasi yang dibuat.

Islam memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik dan menjaga anggota keluarganya agar jauh dari api neraka dengan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan Allah Swt. dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Qur'an Surat At Tahrim ayat 6.

Islam memiliki seperangkat aturan sebagai tindakan preventif, yakni dengan mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, jika dilanggar akan ada sanksinya. 

Terkait aurat laki-laki yang wajib ditutup sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Sesungguhnya (laki-laki) dari bawah pusar sampai kedua lututnya." (HR. Ahmad). 

Adapun terkait aurat perempuan, Allah Swt. telah memerintahkan kaum perempuan untuk menutup aurat mereka, termasuk memakai kerudung dan jilbab (lihat QS. An Nur ayat 31 dan QS. Al Ahzab ayat 59.

Islam mengharuskan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan (lihat QS. An Nur ayat 30-31. Islam melarang khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan. Islam melarang mendekati zina (lihat QS. Al Isra' ayat 32). Islam juga melarang seorang laki-laki dan perempuan melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya. 

Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya solusi untuk memenuhi naluri seksual yang sesuai fitrah dan tujuan penciptaan naluri melestarikan keturunan. Islam mendorong setiap muslim yang telah mampu menanggung beban untuk menikah sebagai cara pemenuhan naluri seksual (lihat QS. An Nur ayat 32).

Islam memelihara urusan masyarakat agar berjalan sesuai dengan aturan Allah Swt. Oleh karena itu, jika ada yang melanggar aturan tersebut, maka akan ada sanksi dari negara. Contoh dalam hal untuk mencegah terjadinya seks bebas, Allah Swt. menetapkan hukuman rajam bagi pezina muhshan (yang sudah menikah) dan cambuk 100 kali bagi pezina bukan muhshan.

Islam melarang pornografi dan pornoaksi. Para pelakunya akan diberikan sanksi yang tegas tanpa adanya diskriminasi hukum.

Islam memerintahkan amar makruf nahi mungkar, tidak membiarkan ada suatu kemaksiatan (lihat QS. Al Anfal ayat 25.

Hanya dengan menerapkan Islam secara kafah, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan akan diberantas secara tuntas sampai ke akarnya.

Wallahualam bissawwab.

Oleh: Naina Yanyan
Pegiat Literasi

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab