Tinta Media: KIM Plus
Tampilkan postingan dengan label KIM Plus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KIM Plus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 September 2024

Tiga Catatan Penting Kemungkinan KIM Plus Melawan Putusan MK


Tinta Media - Menanggapi putusan MK yang dinilai dapat menjungkirbalikkan strategi partai politik dalam pilkada 2024, Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-maroky ungkap catatan penting kemungkinan KIM Plus melawan putusan MK.

"Kemungkinan apa saja yang bisa dilakukan oleh mereka yang tergabung dalam KIM Plus? Dalam masalah tersebut, saya berikan tiga catatan penting tentang kemungkinan yang akan dilakukan, antara lain sebagai berikut," tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (22/8/2024).

Pertama, dengan dalih menindaklanjuti putusan MK, maka para politis DPR bisa bergerak cepat menggalang dukungan politik di DPR. Para politisi tersebut bisa dengan cepat dan maraton merevisi UU pilkada atau bahkan membuat UU baru sesuai kesepakatan dan kepentingannya. "Karena memang dalam sistem demokrasi, DPR punya kewenangan membuat UU," ungkapnya.

"Sedangkan, para pihak yang tak sejalan akan perlu waktu untuk bisa membawa UU itu ke MK demi melakukan uji materi (judicial review)," imbuhnya.

Kedua, lanjutnya, para politisi DPR bisa bergerak cepat melakukan lobi politik untuk mendorong Presiden mengeluarkan Perppu. Hal ini tentu sangat mungkin dan sejalan dengan kepentingan presiden karena Kaesang bin Jokowi terganjal putusan MK No.70. "ini salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan sangat cepat. Bahkan jika mau, presiden bisa malam ini atau kapan saja mengeluarkan PERPPU. Karena presiden bisa mengeluarkan Perppu kapan saja dia mau," tukasnya.

"Sedangkan para pihak yang tak sejalan akan perlu waktu untuk bisa membawa ke MK demi melakukan uji materi (judicial review)," terangnya.

Ketiga, para politisi DPR bisa bergerak cepat melakukan lobi politik dan mencari peluang lain untuk mengubah koalisi yang ada. "Akan terbentuk koalisi baru dengan berbagai pertimbangan kepentingan politik ke depan," bebernya.

Menurutnya, apakah para politisi yang tergabung dalam KIM Plus akan tetap solid? Jika ini yang terjadi, maka para politisi ini akan memilih diantara alternatif poin 1 dan 2 yakni membuat UU baru atau dorong presiden keluarkan Perppu, ataukah tergoda dengan membuat koalisi baru. "Waktu juga yang akan menjawab," ujarnya.

"Satu yang pasti, hari ini energi para penguasa baik presiden dan para politisi sedang sibuk menghabiskan waktu, pikiran dan tenaga untuk mengurusi kekuasaan mereka," ulasnya.

Lalu, lanjutnya, kapan presiden dan politisi akan memikirkan nasib rakyat? "Entahlah, semoga mereka segera sadar dan bertobat lalu serius mengurusi negeri ini dengan aturan yang benar sehingga negeri ini terlimpahi barokah dari langit dan bumi," pungkasnya.[] Ajira

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab