Tinta Media: KDRT
Tampilkan postingan dengan label KDRT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KDRT. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 September 2024

KDRT Berulang Akibat Sistem Kapitalis Sekuler Liberal



Tinta Media - #MarriageIsScary ramai dibicarakan banyak orang dan memenuhi FYP sebagai topik trending di media sosial. Tagar ini muncul karena seorang selebgram bernama Cut Intan Nabila membagikan video rekaman CCTV melalui akun Instagram-nya. Dalam video tersebut, suami korban (Cut Intan Nabila), Armor Toreador, melakukan tindakan KDRT dengan memukulnya berkali-kali hingga anak bayinya yang masih berumur beberapa bulan ikut menjadi korban. 

Setelah viral video tersebut dan dilakukan penangkapan, pelaku pun mengaku sudah melakukan KDRT selama 5 tahun lamanya dan pernah melakukan di depan anak-anak juga.

Kasus tersebut semakin menambah rentetan tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri. Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2023, tindak kekerasan terhadap istri (KTI) yang dilaporkan ke Komnas Perempuan mencapai 674 kasus sepanjang 2023, meningkat 22% dibandingkan 2022. 

Banyaknya kasus KDRT, terutama yang terjadi dengan selebgram Cut Intan Nabila membuat banyak warganet yang mayoritas anak-anak muda mengungkapkan kekhawatirannya dalam melanjutkan ke jenjang pernikahan. 

'Marriage is scary." Begitu menurut mereka.

Padahal, menurut seorang aktivis dakwah sekaligus content creator Aab Elkarimi dalam bukunya yang berjudul Tenang di Rumah, rumah merupakan asal seseorang bertumbuh tanpa kepura-puraan. Dari rumah pula refleksi dan pengumpulan tenaga untuk menghadapi masalah hidup jadi ritual yang dilakukan. Dari rumah, kejujuran sikap diperlihatkan, kehangatan hubungan dibangun, dan tubuh diistirahatkan. 

Menurutnya, jika kita memandang diri lebih luas lagi pada struktur sebuah peradaban, maka rumah akan menjadi benteng pertahanan terakhir di saat struktur tertinggi di atasnya runtuh dan tak acuh terhadap persoalan esensial. Di sini, struktur tertinggi itu juga bisa dikatakan sebagai sebuah struktur negara. 

Namun, banyak penyebab yang menjadikan rumah tidak lagi menjadi tempat perlindungan bagi sebagian orang. Misalnya, permasalahan perekonomian akibat negara membiarkan rakyat dalam kemiskinan, maraknya pergaulan liberal yang tidak mengenal batasan pergaulan antarlawan jenis yang bisa memicu terjadinya perselingkuhan dalam dunia kerja. Cara pandang hidup pun berpengaruh dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga

Jika ditarik ke bekalang, maraknya KDRT ini juga bisa disebabkan oleh pola parenting yang salah terhadap anak. Ada yang mengatakan, idealnya orang yang paham agama pasti berakhlak baik. Namun, tidak menutup kemungkinan malah menjadi orang yang berakhlak paling buruk. 

Banyak faktor eksternal lainnya yang membentuk karakter seseorang, bisa dari keluarga maupun lingkungan. Pola didik yang salah ini akan dibawa sampai dewasa sehingga menimbulkan permasalahan baru, salah satunya KDRT.

Penyebab lainnya adalah ide kesetaraan gender (feminisme) yang diadopsi oleh negara. Ide ini telah menghilangkan fungsi qawwam (kepemimpinan) pada laki-laki/suami. Karena itu, penting untuk mengembalikan fungsi qawwam tersebut. Tanggung jawab siapakah untuk mengembalikannya? Harusnya tanggung jawab negara.

Namun, penerapan sistem kapitalis sekuler liberal hari ini telah banyak melahirkan kerusakan pada umat, termasuk berulangnya tindak KDRT. Keluarga sebagai benteng terakhir umat Islam tak mampu lagi membendung kerusakan tersebut. Permasalahan kompleks ini hanya bisa diselesaikan oleh satu institusi, yaitu institusi daulah Khilafah. 

Khilafah akan menjamin kebutuhan pokok masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, sehingga antara suami istri tidak akan mengalami ketegangan dalam rumah tangga. Hal ini karena kebutuhan pokok sudah terjami. Para suami terangkat sebagian bebannya dengan pekerjaan yang terjamin oleh pemerintah. 

Dalam bidang pendidikan, sudah pasti akan diterapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam sehingga membentuk karakter atau syakhsiyah yang penuh iman dan takwa. Sistem pergaulan pun akan diatur sesuai dengan syariat Islam. Jadi, tidak akan ada pergaulan bebas, terutama dengan lawan jenis yang melanggar batas syariat.

Mari kita kembali kepada fitrah, yaitu dengan menerapkan Khilafah, karena hanya Khilafahlah yang bisa menawarkan solusi tuntas dan ampuh untuk menyelesaikan permasalahan KDRT, solusi yang berasal langsung dari Sang Pencipta, yaitu Allah Swt.



Oleh: Fatiyah Danaa. Hidaayah, 
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Sabtu, 07 September 2024

Darurat KDRT, Butuh Solusi Tepat

Tinta Media - Kasus KDRT seolah tidak pernah berhenti. Beragam motif KDRT terjadi, namun nihil solusi pasti hingga kini. Kasusnya kian darurat dan harus segera ditangani. Pasalnya kasus semakin marak dan melebar di setiap lini.

Kasus KDRT yang sering terjadi, dan lagi-lagi viral. Kini menimpa istri pegawai DJP (Direktorat Jenderal Pajak) di Bekasi. Pukul kepala berkali-kali, tendang hingga lempar gelas di depan anak balitanya. Karena pelanggaran etik yang dilakukannya, pegawai tersebut dikenai sanksi skorsing hingga proses hukum kasus KDRT, beres (detiknews.com, 26-8-2024). Tidak hanya kekerasan fisik, sang suami pun melakukan kekerasan psikis. Tak main-main, kekerasan fisik ini terjadi sejak kurun waktu tahun 2021 hingga 2023. Sementara kekerasan psikis terjadi pada Oktober 2023 hingga saat ini.

Perselisihan suami istri pun terjadi di Tangerang. Diduga karena masalah ekonomi, suami dengan tega menampar, menjambak bahkan mengancam istrinya menggunakan pisau (kumparan.com, 20-8-2024). Kasus KDRT yang juga masih hangat dalam ingatan. KDRT yang menimpa selebgram sekaligus mantan atlet anggar di Bogor. Pukulan, tendangan dan berbagai perlakuan kasar lain dilakukan suami terhadap istrinya. Parahnya lagi, anak bayi  pun menjadi saksi KDRT yang terjadi.

Seolah menjadi tren, KDRT kian marak terjadi. Bak fenomena gunung es, kasusnya semakin banyak dan semakin bermunculan. Perilaku biadab suami kian menjadi-jadi. Beragam sebab mengemuka, mulai dari cekcok ekonomi, cemburu, perselingkuhan dan masalah rumah tangga lainnya.

Buruknya Konsep Kehidupan

Suami dengan tega melakukan kekerasan pada istrinya. Tanpa rasa takut atau bersalah. Kejamnya. Padahal mestinya suami adalah orang pertama yang menjaga ketenangan, kecukupan dan keamanan istri. Namun sayang, pola pikir dan pola sikap yang terlahir saat ini niscaya mengerucut pada satu bentuk tindakan yang tidak manusiawi.

Kehidupan saat ini menciptakan individu yang tidak memahami konsep iman. Dalam hal ini, suami sama sekali tidak memiliki bekal dalam kehidupan rumah tangga yang harus dibangun. Pola pikir yang cenderung instan dan ingin serba cepat, menjadikan suami memiliki sikap yang tidak sabaran. Alhasil, emosi dijadikan pelampiasan dan ditumpahkan habis-habisan kepada istri. Tentu saja, hal ini dilarang. Karena menzalimi istri lahir dan batin.

Selain itu, beragam kesulitan dalam hidup menjadikan suami memiliki beban yang berat. Kesejahteraan sulit diakses. Sementara, suami yang terkategori cukup secara ekonomi dan tetap melakukan KDRT, memiliki sebab-sebab yang lebih sistemik. Misalnya karena ego. Keyakinan terkait kepemimpinan laki-laki terhadap perempuan merefleksikan tindakan yang keliru.  Perempuan dianggap sebagai makhluk lemah dalam penguasaannya, sehingga bebas diperlakukan apa saja. Inilah yang marak terjadi.

Kehidupan yang menyandarkan aturan pada konsep sekularisme mengakibatkan lemahnya sikap dan cara pandang seseorang terhadap individu. Terutama dalam hubungannya dengan orang terdekat, yakni istri. Sekularisme telah menjauhkan aturan agama dalam kehidupan. Standar perilaku dijauhkan dari aturan agama. Aroma kebebasan menjadi jalan yang lebih disuka. Tindakan dilakukan sesuka hati demi memenuhi hawa nafsu, menumpahkan amarah tanpa kendali. Hubungan suami istri yang semestinya dilandasi rasa kasih sayang dan saling menghargai, seketika itu menjadi benci, dendam dan saling memusuhi.

Hubungan suami istri pun hanya akan melahirkan hubungan saling mengecewakan dan menimbulkan dendam. Jauh dari tujuan awal pernikahan yang mengharap sakinah, mawaddah warahmah.

Di sisi lain, kebijakan yang ditetapkan negara tidak mampu menyajikan solusi pasti. Undang-undang Perlindungan KDRT yang telah 20 tahun disahkan, terbukti tidak mampu meredakan kasus. Alasannya, sistem yang kini dijadikan sandaran, tidak mampu menjadi support system yang tepat untuk menerapkan aturan. Wajar saja, aturan yang ada sebatas aturan tertulis yang tidak mampu bertindak tegas dan bias dalam penerapannya.

Tidak hanya masalah regulasi, sistem sekularisme pun menciptakan edukasi yang minim hasil. Edukasi yang kini diterapkan tidak mampu menjadi perisai yang meredam perilaku kejam individu.  Konsep edukasi yang kini diadopsi sama sekali tidak dihubungkan dengan keterikatan individu dengan aturan Dzat Pencipta. Wajar saja, sikap buruk menjadi kiblat perilaku dan pemikiran individu. Sikap buruk ini pun semakin rusak karena lemahnya kontrol sosial di tengah masyarakat. Masyarakat yang serba cuek dan acuh membentuk pola pikir masyarakat yang bebas dan bablas ala liberal sekularisme.

Sempurnanya Penjagaan Islam

Suami istri bagaikan satu tubuh yang berfungsi saling penjaga. Pendidikan terkait fungsi dan peran suami dan istri dalam institusi keluarga harus mampu diwujudkan. Tujuannya, agar kedua belah pihak memahami semua kewajiban dan hak yang mesti dipenuhi. Sehingga mampu selaras dan harmonis dalam meniti biduk rumah tangga. Badai dan gelombang pasti datang. Jika bekal sudah dimiliki, niscaya lautan cobaan pun akan mudah dilalui bersama dengan bekal ketundukan kepada Allah SWT.

Suami sebagai pemimpin keluarga, harus mampu menempatkan diri sebagai pemimpin yang tangguh namun tetap lembut dalam berkomunikasi dan mengingatkan segala bentuk kekurangan dna kesalahan yang dilakukan istri. Begitu pula sebaliknya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

(QS. Ar-Rum: 21)

Fungsi keluarga mampu utuh diwujudkan dalam satu institusi negara dengan support system yang mampu menciptakan suasana yang kondusif demi tercapainya tujuan kehidupan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Khilafah merupakan satu-satunya lembaga yang mampu menjamin terwujudnya tujuan tersebut. Khilafah dalam sistem Islam yang menerapkan aturan syariat Islam mampu diterapkan secara utuh dan menyeluruh. Masyarakat terus diedukasi dengan pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan yang senantiasa mengutamakan hubungan antara individu dengan Allah SWT. Sehingga setiap aturan syariat menjadi perisai kuat dan terdepan dalam menjaga anggota keluarga dari segala bentuk kezaliman.

Negara pun memiliki fungsi penting dalam penjagaan setiap nyawa individu rakyatnya, melalui regulasi ditetapkan dengan tegas dan jelas agar kasus kekerasan tidak terus berulang. Segala bentuk regulasi yang ditetapkan dilengkapi dengan sistem sanksi yang mampu menjerakan. Semua ditetapkan demi penjagaan yang utuh setiap individu dalam keluarga dan masyarakat.

Rasulullah SAW. Bersabda,

“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. Al Bukhori).

Penguasa adalah penjaga keamanan dan ketenangan rakyatnya. Dalam sistem yang terintegrasi dengan aturan Allah SWT., niscaya akan diraih perlindungan yang sempurna bagi setiap individu. Fungsi keluarga senantiasa terlaksana amanah dalam tatanan yang sakinah.

Wallahu’alam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty, Forum Literasi Muslimah Bogor

Jumat, 06 September 2024

KDRT Tiada Henti, Jadikan Islam sebagai Solusi

Tinta Media - Pernikahan bahagia adalah dambaan setiap pasangan. Suami mempunyai tanggung jawab atas nafkah lahir dan batin, dengan cara memuliakannya. Namun fakta di lapangan justru banyak wanita yang menjadi korban kekerasan suaminya sendiri. Rumah tangga yang diharapkan bisa menjadi sumber kebahagiaan tersebut pun pupus. Banyaknya tontonan yang memperlihatkan sebuah rumah tangga yang menyenangkan membuat beberapa orang hanya ingin menikah bukan siap menikah, sehingga belum bisa untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam rumah tangga hingga berujung kekerasan.

Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi menimpa seorang selebgram yaitu cut intan Nabila. Salah satu korban kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian beredar video Instagram miliknya, terungkap bahwa Armor Toreador (suami cut intan Nabila) memukuli istrinya berkali-kali hingga bayinya berusia 1 minggu tertendang. Akhirnya Polres Bogor bergerak menuju rumah keduanya di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

(detiknews.com, 15/08/2024).

Selain itu kasus kekerasan lainnya dialami oleh presenter Altaf Vicko, yang dilaporkan oleh istrinya, Shahnaz Anindya atas dugaan KDRT. Shahnaz Anindya mengaku KDRT itu sudah terjadi berulang kali. Sampai akhirnya dia memilih untuk membuat laporan. Polisi pun menetapkan Altaf Vicko sebagai tersangka. Melalui visum polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi. (detikhot.com, 21/08/ 2024).

Berbagai kekerasan yang terjadi tentunya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perselingkuhan. Rasa marah dan cemburu yang tidak terkontrol, karena merasa dikhianati oleh seseorang yang dianggapnya sudah dipercaya akhirnya dilampiaskan dengan kekerasan verbal/fisik. Masalah ekonomi pun dapat menjadi penyebab adanya kekerasan, jika seorang istri tidak dapat mengelola uang nafkah dari seorang suami dengan baik, maka penghasilan yang di dapat suami selalu merasa tidak cukup dan hal tersebut dapat menimbulkan konflik.

Ditambah lagi suami mengabaikan pemberian nafkah kepada istri dan anak, sehingga menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Bentuk kekesalan pun dilampiaskan melalui kekerasan yang meninggalkan luka fisik dan psikis atau bahkan hingga tak bernyawa pada korbannya. Tentu hal ini sangat membuat geram masyarakat yang melihatnya, meminta sang pelaku untuk dihukum seberat beratnya.

Maka dalam hal ini pemerintah berupaya menangani kasus KDRT dengan tujuan memberikan perlindungan secara maksimal berupa Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Selain itu juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, kasus KDRT bukannya berkurang malah makin menjadi. Sementara kasus KDRT ini pun bukan hanya berdampak pada korban tetapi juga masyarakat umum khususnya pemuda yang tidak ingin menikah dan malah takut akan menikah, karena menganggap menikah adalah hal yang menyeramkan.

Sebenarnya masalah KDRT bukan hanya karena kepemimpinan suami, tetapi penyebab utamanya adalah tidak diterapkannya aturan yang benar dalam mengatur hubungan suami dan istri, hubungan antara seorang pemimpin dan yang dipimpinnya. Bahkan sistem demokrasi sekuler yang memisahkan agama dalam kehidupan yang membuat banyak rumah tangga muslim tidak memahami tujuan berumah tangga maupun hak dan kewajibannya.

Maka perlu diperhatikan untuk mempersiapkan pernikahan secara matang. Kemudian belajar apa saja peran suami dan peran istri yang seharusnya. Islam memerintahkan untuk setiap anggota keluarga memahami kewajiban dan haknya. Seorang laki-laki berperan sebagai qawwam (pemimpin). Sedangkan seorang perempuan berperan sebagai al-Umm wa Robbatul Bayt dan madrasatul ula. Oleh karena itu suami dan istri harus paham hukum syariat terkait tugas dan peran masing-masing.

Seorang perempuan diciptakan lemah bukan untuk menjadi objek pelampiasan amarah laki-laki melainkan untuk menciptakan sakinah seperti dalam ayat berikut:

"Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum berpikir." (TQS. Ar-Rum : 21).

Perempuan berasal dari tulang rusuk laki-laki yang dekat dengan hati untuk dicintai, berada dibalik tangan untuk dilindungi. Diambil dari tulang yang letaknya di tengah tubuh laki-laki, agar wanita sejajar, dan beriringan saling melengkapi mendampingi laki-laki. Perempuan memang diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, tidak untuk dibiarkan, didiamkan, diacuhkan sehingga kian membengkok. Namun tidak pula untuk dipukul dan dikerasi, atau diluruskan secara paksa, maka bisa patah karenanya.

Seperti sabda Rasulullah SAW:

“Dan dari Hakim bin Muawiyah Al-Qushayri dari ayahnya, dia berkata: Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hak istri terhadap suaminya?” Beliau bersabda, “Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, dan memberinya pakaian jika engkau berpakaian. Janganlah kamu memukul wajahnya, jangan pula kamu mengucapkan kata-kata yang buruk, dan janganlah kamu mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud)

Namun terdapat pula seorang istri yang membangkang pada suaminya sebagaimana istri nabi Nuh dan nabi Luth. Islam menyikapinya dengan cara yaitu jika tidak bisa dinasihati baik-baik maka didiamkan, jika tidak berubah juga hingga perlu menggunakan tangan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:

"Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (jika perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar." (TQS. An-Nisa : 34)

Dalam memukul istri pun ada caranya seperti sabda Rasulullah SAW:

“Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas” (HR. Muslim no. 1218). Berdasarkan hadits tersebut cara memukulnya yaitu tidak membekas baik luka fisik atau psikis.

Maka jelas hanya dengan sistem Islam, masalah KDRT diselesaikan dengan sanksi (uqubat Islam). Jika kasus menyakiti bagian tubuh hingga membunuh maka berlaku hukum qishas (hukuman setimpal). Hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat. Yaitu sebagai penebus dosa bagi pelaku kelak diakhirat, sementara bagi masyarakat sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak melakukan tindakan serupa.

Begitu indahnya jika keluarga diatur dengan sistem Islam maka tidak adanya praktik kekerasan dalam rumah tangga. Berbeda dengan peraturan saat ini yaitu peraturan buatan manusia makin memperparah kasus kekerasan dan menimbulkan banyak penderitaan dalam rumah tangga. Sehingga dengan menerapkan Islam secara kaffah keluarga akan terlindungi dan sejahtera.

Wallahu a'lam.

Oleh : Mukhlisatun Husniyah, Muslimah Peduli Generasi


Minggu, 07 April 2024

KDRT, Bukti Rusaknya Keluarga dalam Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Persoalan di negeri ini tak pernah usai. Di antaranya adalah masalah KDRT yang dilakukan oleh seorang suami. Alasannya pun beragam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, rasa cemburu, dsb. 

Dilansir dari KOMPAS.com, RFB seorang istri mantan perwira Brimob berinisial MRF, mengalami kekerasan berulang kali dalam rumah tangganya sejak 2020. Bahkan yang menyedihkan, kekerasan tersebut dilakukan di depan mata anak-anaknya sendiri. 

Korban RFB diketahui mengalami luka fisik hingga gangguan psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami. 

“Luka-luka yang diderita oleh korban yaitu memar di bagian dada, punggung, dan wajah, serta terdapat lecet pada kepala dan tangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Kamis (21/3/2024). 

Hal serupa terjadi di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Barat. Masus KDRT tersebut berujung maut. Seorang menantu laki-laki Joni Sing (49 tahun) di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang Sumut, tega membacok ibu mertuanya, Sanda Kumari. Penyebabnya karena ia kesal saat ditegur oleh ibu mertuanya lantaran melakukan KDRT kepada istrinya. (Kumparan.com) 

Sungguh ironis, begitu mudahnya emosi tersulut hingga mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penganiayaan dan pembunuhan menjadi ujung pelampiasan ego bagi para pelaku kekerasan. 

Kondisi buruk ini adalah akibat penerapan sistem sekularisme dalam kehidupan. Sebab, cara pandang agama yang memisahkan dari kehidupan ini nyata sangat memengaruhi sikap dan pandangan setiap individu, termasuk dalam kehidupan keluarga. Ketika ada masalah, egoisme yang memimpin. 

Mirisnya, KDRT terus terjadi meski ada UU P-KDRT yang bahkan telah 20 tahun disahkan. Fakta ini menunjukkan mandulnya UU tersebut. Hal ini adalah sebuah keniscayaan, sebab hukum dalam sekularisme adalah buatan manusia yang terbatas. 

Di lain sisi, pergaulan yang serba bebas membuat mereka melakukan apa yang dikehendaki tanpa takut akan dosa. Akibatnya, manusia tidak lagi bertindak sesuai batasan syariat, tetapi sesuai ego dan hawa nafsu. Alhasil, ketika setiap individu memiliki masalah dengan keluarganya, rasa marah dan murka justru yang mendominasi. Maka, tak heran jika kekerasan dalam rumah tangga pun tidak dapat terhindarkan. 

Selain itu, masyarakat dalam sistem kapitalisme berhasil membuat kehidupan saat ini semakin tercekik dengan standar hidup materi. Negara berlepas tangan dalam mewujudkan lapangan pekerjaan bagi laki-laki, padahal mereka adalah pencari nafkah. Maka, wajar jika kebutuhan keluarga sulit dipenuhi secara layak. 

Dengan demikian, maraknya kasus KDRT semakin membuktikan bahwa negara telah gagal dalam mewujudkan ketahanan keluarga, rumah tidak lagi menjadi tempat aman dan nyaman. Kasus KDRT dan yang serupa bukan hanya melibatkan suami istri (orang tua) saja, tetapi anak kemungkinan besar merasakan dampaknya. 

Sungguh berbeda dengan negara Islam. Di dalam Islam, lingkungan dan masyarakat yang baik menjadi angin segar kerukunan antara sesama yang juga berdampak baik pada kehidupan dalam lingkup sosial yang lebih besar, seperti dalam kehidupan bernegara. 

Dalam kehidupan rumah tangga, Islam memiliki aturan yang telah teratur dan terstruktur tanpa mengabaikan fitrah dan hasrat utama manusia dalam menjalankan rumah tangga, dengan segala pernak-perniknya yang disusun sedemikian rupa, sehingga terwujud baiti jannati. 

Dalam lingkup sosial yang lebih besar, negara pun akan mendidik masyarakat untuk menghadirkan kesadaran umum yang lebih luas, agar mampu mengendalikan dirinya dan lingkup sosial di lingkungannya agar semua berjalan baik, tidak membahayakan jiwa. 

Islam pun memerintahkan pergaulan antara suami istri adalah pergaulan yang makruf. Allah berfirman, 

“Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf (baik)." (QS An-Nisa: 19). 

Sabda Rasulullah:

“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istrinya), dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluarga (istriku).” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hibban dari jalur Aisyah Radhiyallaahu’anha). 

Dengan demikian, hanya negara Islamlah yang mampu menyelesaikan persoalan KDRT dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, sebagaimana khilafah Islamiah. Khilafah menjamin sistem keamanan warga, juga melindungi hak hidup mereka, sehingga meminimalkan terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat. Wallahu a’lam bis shawwab.


Oleh: Hamsia 
(Pegiat Opini) 

Selasa, 02 April 2024

Sekularisme Menyuburkan KDRT


Tinta Media - Seorang Istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat. Kasus KDRT ini sudah dilaporkan melalui kuasa hukum korban, Renna A Zulhasril ke Kepolisian Resort (Polres) Metro Depok. Adapun terkait status terduga pelaku, saat ini MRF sudah berstatus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah, Kamis (21/03/2024) 

Ubaidillah juga menyampaikan korban mengalami pendarahan dan keguguran sebagai akibat dari tindakan kekerasan terdakwa. Disisi lain Renna menuturkan "Kekerasan terhadap RFB pada Juli 2023 terjadi di ruang kerja MRF. Suaminya itu tak segan menganiaya RFB di depan anaknya. Korban dipukul, ditendang, diinjak-injak gitu. Jadi ada semua buktinya ada luka yang cukup berat sampai korban keguguran. Dan janin keguguran usia 4 bulan," ungkap Renna. 

Atas perbuatannya MRF dituntut hukuman pidana selama 6 tahun penjara. Salah satu pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai sebagai seorang Anggota Kepolisian dan Brimob, terdakwa seharusnya melindungi dan menyayangi istrinya. Namun ironisnya, terdakwa justru melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri. Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a. Yang diatur dan diancam pidana dalam pasal UU ayat (22) jo pasal 5 huruf a Undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Sampai diucapkan tuntutan perdamaian antara pihak korban dan terdakwa belum mencapai kesepakatan," tambah Ubaidillah (kompas.com, 22/03/2024, 16.20 WIB) 

Sungguh begitu sangat mengerikan melihat kasus KDRT yang saat ini terus meningkat. Bukan saja terjadinya di dalam rumah tangga namun di luar lingkungan rumah pun banyak sekali terjadi kekerasan. Mulai dari pelecehan, pembullyan,  dan banyak lagi kasus yang lainnya. Yang seharusnya rumah adalah tempat berlindung namun nyatanya saat ini rumah pun sudah tidak bisa memberikan rasa aman untuk keluarga. Semua itu terjadi dikarenakan begitu banyak faktor yang mempengaruhi antara lain dari sistem ekonomi, pendidikan, serta aspek sosial. Karena sangat jelas pada sistem sekuler saat ini memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya berlaku ketika dalam hal beribadah saja namun untuk masalah-masalah lain agama tidak boleh dibawa-bawa. 

Sistem ekonomi sekuler begitu banyak ketimpangan. Dalam sistem ini, mempunyai paradigma siapa yang kuat dalam hal memiliki modal maka dia yang menang. Maka negara dalam sistem ini hanya menjadi regulator bagi sang pemilik modal. Negara membiarkan sumber daya alam yang ada dikelola oleh pihak asing, ini akan membuat rakyat jauh dari kata sejahtera. Seharusnya seorang kepala rumah tangga bisa memberikan penghidupan yang layak namun dengan sistem ekonomi seperti ini yang sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Ketika pun bekerja tidak akan mendapat upah yang sesuai, inilah salah satu faktor banyak terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Betapa tidak, dengan beban hidup yang begitu mengimpit sedangkan kebutuhan hidup pun terus meningkat, bisa membuat seseorang menjadi sulit untuk bisa berpikir jernih. 

Belum lagi dalam aspek pendidikan, dalam sistem sekuler tidak ada pendidikan yang berbasis akidah. Ilmu hanya disampaikan saja sebagai transfer pengetahuan saja untuk mengejar target kurikulum. Tanpa cek dan ricek bagaimana pemahamannya, pengamalannya oleh peserta didik serta tidak ada penjagaan dari negara terkait kepastian mengamalkan ilmu dan pelanggarannya. Ini membuat masyarakat menjadi rapuh, minimnya tingkat keimanan dan ketakwaan kepada Allah sehingga ilmu tidak bisa dijadikan untuk mengendalikan hawa nafsu. Maka ketika menghadapi suatu permasalahan dilampiaskan dengan kemarahan dan kekerasaan dan tidak lagi memikirkan dampak apakah itu benar dan salah. 

Begitu pun sistem sosialnya, pada sistem sekuler ini negara memberikan kebebasan untuk berperilaku dan negara melindungi hak-hak tersebut. Maka mau tidak mau kasus-kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga yang berawal dari perselingkuhan misalnya, kasus kekerasan seksual ataupun bullying akan terus terjadi karena tidak adanya peraturan sosial. 

Faktor selanjutnya adalah tidak adanya peran negara dalam memberikan perlindungan keamanan  serta kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara dalam sistem ini abai dan gagal untuk menjadi pelindung rakyatnya. Dan negara pun tidak bisa mencari apa akar dari permasalahan ini. Solusi yang diberikan negara saat ini tidak efektif untuk bisa mengurangi kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Diperburuk dengan sangsi yang tidak bisa memberikan efek jera kepada si pelaku semakin menambah banyak daftar kasus-kasus kekerasan yang terus semakin meningkat. 

Dalam sistem Islam tentunya akan dicari apa akar dari masalah kekerasan yang terjadi. Faktor apa saja yang  mempengaruhinya baik dari sistem ekonominya, atau pun yang lainnya. Dalam sistem Islam seorang kepala rumah tangga diwajibkan untuk bekerja. Dan tentunya dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dengan cara mengelola sumber daya alam yang ada dan hasilnya diberikan untuk kesejahteraan rakyat dan pastinya akan memberikan upah yang sesuai sehingga terwujud kesejahteraan untuk rakyat. Tidak ada lagi rakyat yang sulit untuk mencari pekerjaan beban hidup pun tidak akan berat karena negara memberikan jaminan kesejahteraan untuk rakyatnya. 

Begitu juga dalam sistem pendidikan Islam, negara akan memberikan pendidikan yang berbasis akidah yang tentunya akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, mempunyai keimanan serta ketakwaan yang kuat kepada Allah SWT. Sehingga tidak akan mudah rapuh ketika pun dihadapkan kepada suatu masalah. Mereka akan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah dan lebih bisa untuk mengatasi hawa nafsunya. 

Dalam sistem sosial Islam juga mengatur segala bentuk pergaulan. Sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti perselingkuhan juga pergaulan bebas yang bisa mengakibatkan kemaksiatan. Di sinilah peran negara begitu sangat penting untuk melindungi seluruh rakyatnya dari hal-hal kemaksiatan dengan membatasi tayangan- tayangan yang berbau pornografi. Perjudian  dan lain sebagainya guna untuk dapat mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan di masyarakat. Sistem Islam mempunyai mekanisme dalam segala aspek kehidupan untuk bisa memberikan perlindungan kesejahteraan dan  keamanan bagi rakyatnya. Karena dalam sistem Islam negara menjadi pelayan bagi rakyatnya. Dalam sistem Islam rakyat menjadi aman tenteram. Serta terlindungi dan sejahtera. 

Wallahu a'lam bish shawwab.


Oleh. : Iske
Sahabat Tinta Media 

Minggu, 03 Maret 2024

KDRT Merajalela, Bagaimana Nasib Keluarga?



Tinta Media - Nasib buruk menimpa seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan. Wanita tersebut merupakan istri dari pelaku DZ (28) yang tega menyiramkan air panas kepada istrinya yang bernama Srigus Wulandari (27). Air panas yang disiramkan kepada korban telah menyebabkan kulitnya melepuh. 

Setelah melakukan penyiraman air panas kepada korban, pelaku langsung melarikan diri. Aksi penyiraman air panas ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Pada saat memberikan laporan, kakak korban mengatakan sebelum kejadian Srigus menyuruh suaminya bekerja untuk mencari nafkah, sehingga terjadilah cekcok mulut yang membuat pelaku menjadi kesal dan emosi. Akibatnya, terjadilah penyiraman air panas kepada korban. (sumber berita detik.com, 24/2/2024).

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap kali terjadi di tengah masyarakat. Hal ini bisa dipicu oleh beberapa faktor yang sangat mendasar. Pertama, faktor internal yaitu ketakwaan individu, baik suami maupun istri. Kedua adalah faktor eksternal yaitu kesulitan ekonomi, orang ketiga, dan adanya sanksi berkaitan dengan KDRT. 

Dari sisi ketakwaan individu, masyarakat saat ini diliputi oleh gaya hidup sekuler yang tidak mengikutkan agama dalam mengatur kehidupannya. Termasuk dalam hal mengatur interaksi suami istri atas satu sama lainnya. Gaya hidup sekuler tidak menjadikan ketakwaan individu sebagai asas dalam berkeluarga. Akibatnya, rumah tangga jauh dari cita-cita sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Adapun dari sisi ekonomi, kondisi ekonomi yang sulit membuat keluarga tidak mendapatkan kesejahteraan. Kekurangan ekonomi yang dialami oleh keluarga bukan semata disebabkan malasnya suami mencari nafkah, tetapi lapangan pekerjaan yang makin hari makin menyempit. Negara dengan sistem ekonomi kapitalis yang dianutnya cenderung memberikan solusi-solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar masalah. 

Program pengentasan kemiskinan hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial. Adapun akar masalah kemiskinan tidak disentuh, bahkan diabaikan. Ibarat menyediakan ember saat genteng bocor, alih-alih memperbaiki gentengnya. 

Selain itu, saat ini lapangan pekerjaan banyak menyasar kepada kaum perempuan. Ini disebabkan upah dan tunjangan perempuan tidak sebesar upah bagi laki-laki, sehingga banyak sekali perempuan yang bekerja dan justru laki-laki dirumahkan. Di sisi lain, dapat kita rasakan juga bahwa kebutuhan rumah tangga yaitu bahan pokok saat ini melambung tinggi. Semakin besar pula pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dari segi hukum, aturan yang ada sekarang tidak menimbulkan efek jera bahkan menimbulkan masalah baru. Dengan dipenjaranya pelaku KDRT mengakibatkan terlantarnya keluarga, yang menyebabkan istri harus pontang-panting mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Pada akhirnya, peran ibu harus ditinggalkan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Pengasuhan dan pendidikan dasar anak pun terabaikan, sehingga terciptalah generasi rapuh dengan berbagai problem generasi. Solusi yang ada sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Padahal akar masalah yang utama adalah paradigma berpikir sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Islam Solusi KDRT 

Islam mengatur pergaulan suami istri dengan cara yang makruf. Dalam Islam, kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Allah Swt. berfirman,
“Dan bergaullah dengan mereka secara makruf(baik),” (QS. An-Nisa:19).

Rasulullah Saw adalah contoh terbaik dalam berinteraksi kepada istri-istrinya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw,
"Orang-orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istrinya) dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluarga atau istriku." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hiban dari jalur Aisyah Radiahiyallahu ‘anhu)

Hanya Islam yang mampu menuntaskan pemicu internal maupun eksternal masalah rumah tangga secara menyeluruh. Islam juga mampu mencegah dan menindak tegas pelaku KDRT, sehingga hal serupa tidak berulang kembali. Islam akan mengatur sistem pergaulan seperti kewajiban menutup aurat dalam kehidupan umum, kewajiban menjaga kemaluan baik bagi laki-laki maupun Perempuan. Menutup secara permanen konten-konten yang berbau pornografi yang memicu bangkitnya syahwat yang dapat membangkitkan naluri seksual. Jika ada pelanggaran, maka negara akan bertindak tegas memberikan hukuman sesuai syariat Islam.

Dalam Islam, suami adalah Qawwam (pemimpin). Seorang laki-laki telah melakukan peralihan hak atas wanita yang diucapkan saat ijab Kabul, yang artinya laki-laki telah mengambil alih tanggung jawab perlindungan terhadap wanita tersebut dan bertanggung jawab besar kepada Allah Swt. 

Dari segi ekonomi, maka Islam akan mengembalikan aturan tersebut kepada sistem ekonomi Islam yang diridai Allah Swt.. Islam secara empiris maupun historis terbukti mampu menjamin kesejahteraan orang per orang. Sumber daya alam dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. 

Maka, hal yang paling utama dalam menyelesaikan masalah KDRT di negeri ini adalah dengan meninggalkan sistem sekuler kapitalis. Dengan begitu, peran laki-laki atau suami bisa kembali ke fitrahnya seorang pemimpin dalam rumah tangga. 

Sungguh hanya penerapan sistem Islam secara sempurna yang mampu mengantarkan keberkahan. Keberlangsungan hidup manusia diawali dari rumah tangga yang sejahtera, penuh cinta kasih sayang, dan bertakwa kepada Allah Swt.


Oleh: Srie Parmono 
(Aktivis Muslimah)

Rabu, 03 Januari 2024

Refleksi 2023, Pakar Parenting: Banyak KDRT Karena Sistem dan Pranata Kehidupan Jauh dari Islam



Tinta Media - Banyaknya KDRT dan pembunuhan yang melibatkan keluarga sepanjang tahun 2023, dinilai Pakar Parenting sekaligus Penulis Buku The Model for Smart Parents Nopriadi Hermani, Ph.D. berakar dari sistem dan pranata kehidupan yang jauh dari Islam. 

“Akar masalahnya sebenarnya pada sistem dan pranata kehidupan kita yang jauh dari Islam,” nilainya kepada Tinta Media, Ahad (31/12/2023). 

Masyarakat jauh dari nilai-nilai keislaman sebagai akibat dari kehidupan sekuler-kapitalis yang telah menjauhkan agama (Islam) dalam kehidupan.  “Mentalitas dan perilaku masyarakat jauh dari Islam. Kekerasan menjadi hal yang lumrah terjadi. Apalagi tekanan sosial karena masalah ekonomi semakin besar,” jelasnya.

“Seperti yang sering saya sampaikan bahwa kita hari ini hidup di sebuah mesin sosial yang merusak perilaku dan mental,” tambahnya. 

Ia melihat semakin banyaknya perilaku dan mentalitas sakit sehingga ada banyak orang tua yang mendidik tanpa kompetensi, sehingga menimbulkan trauma dan sakit kepribadian (personality illness) pada anak. “Orang tua yang mendidik tanpa pengetahuan Islam dan parenting yang memadai akan cenderung emosional dan merusak,” tuturnya. 

“Apalagi kalau orang tua ini dulunya juga dididik penuh kekerasan. Maka dia mewariskan itu pada anak-anak mereka,” imbuhnya menjelaskan. 

Di samping itu, Nopriadi mengungkap ada banyak fasilitas yang menjadi sarana pengrusak ini. Kekerasan juga dilakukan oleh anak pada orang tua karena anak-anak terpapar oleh tayangan kekerasan setiap saat, melalui gadget misalnya. “Di samping itu keterlibatan anak dengan gank-gank yang menonjolkan kekerasan akan membuat anak menjadi agresif, termasuk di rumah. Apalagi kalau sudah kecanduan narkoba atau judi. Semakin tidak terbendung,” ungkapnya. 

Menurutnya masalah ini semakin membesar karena tidak seriusnya pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi keluarga (orang tua dan anak). “Tidak terlihat adanya ikhtiar pemerintah yang mampu membuat sistem sosial yang menghasilkan pribadi-pribadi shaleh,” tuturnya. 

“Dengan kondisi di atas maka data peningkatan kekerasan yang terjadi di keluarga merupakan hal yang lumrah, wajar, dan akan cenderung meningkat,” tegasnya. 

Nopriadi menjelaskan bila Islam diterapkan dalam kehidupan, maka tidak akan tampak problem seperti ini. Pada level individu, orang-orang beriman akan memiliki mental health yang sangat baik. “Akidah dan cabang-cabangnya seperti masalah tawakal, qanaah, rezeki, sabar, syukur, dan lain-lain akan membuat seseorang menjadi pribadi yang sehat secara mental,” jelasnya. 

Menurutnya mereka akan mampu menyikapi masalah dalam kehidupan dengan sangat baik. Bila ada tekanan hidup maka selain berikhtiar untuk menyelesaikannya, maka konsep-konsep keimanan yang ada dalam kalbu akan mampu menjadi benteng yang mengokohkan mentalitas mereka. Mereka sangat bergantung pada Allah (tawakal) dan menjadikan sabar sebagai pertahanan mental yang baik. “Konsep-konsep keimanan lain seperti rezeki dan lainnya akan mengokohkan mentalitas mereka,” ucapnya. 

Lalu  aturan Islam yang mereka jadikan sebagai cara hidup menurutnya akan membuat perilaku mereka tertata. Perilaku yang tertata secara Islam akan membuat kehidupan seorang muslim menjadi indah, termasuk kehidupan keluarga. “Mereka memiliki kontrol diri yang sangat baik, baik kontrol pikiran, perasaan maupun tindakan,” ujarnya. 

“Tidak mungkin orang yang beriman akan melakukan kekerasan di rumah tangga, apalagi sampai membunuh,” tambahnya menegaskan. 

Kemudian di level keluarga, ia katakan akan terasa suasana Islami yang semakin menguatkan keislaman anggota keluarga. Ayah bunda akan bertanggungjawab mengurus anaknya, tidak hanya nafkah, tapi juga pendidikan. Keluarga yang dibangun atas asas keimanan dan diatur dengan keislaman akan menjadi keluarga yang tampak suasana cinta, kepedulian, ketenangan, kasih sayang dan tanggung jawab. “Ayah bunda akan menyayangi dengan tulus anak-anak mereka, sementara anak-anak akan berbakti pada orang tua (birrul wallidain),” ucapnya. 

“Para ayah bunda sangat menyadari  bahwa  menjaga anak-anak itu tanggung jawab mereka, terutama para ayah,” imbuhnya. 

Ia percaya mereka paham akan firman Allah SWT dalam Q.S At-Tahrim:6, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” 

Dipaparkannya bahwa para ayah diwajibkan menjaga dirinya dan keluarganya (anak istri) dari neraka dengan cara menjadikan anak-anak mereka sebagai pribadi bertakwa. “Dengan pribadi takwa ini maka anak-anak memiliki kepribadian yang baik dan  akan jauh dari sikap aniaya terhadap orang lain,” paparnya. 

Diterangkannya bahwa dengan Islam, masyarakat juga akan terlihat sehat. Mereka akan menjaga satu sama lain dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Mereka juga akan saling peduli dan memperhatikan. Mereka akan memenuhi kebutuhan tetangga mereka yang mengalami kesulitan. “Dengan demikian anggota masyarakat tidak sendiri dalam menghadapi masalah hidupnya. Tekanan beban hidup yang sering memicu kekerasan tidak terjadi dalam masyarakat Islam,” terangnya. 

Lalu ia menjelaskan di level negara yang terinstall nilai-nilai dan aturan Islam akan menjadikan negara yang mengurusi dan menjamin terpenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. “Masyarakat akan dibuat sejahtera sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan,” jelasnya. 

Menurutnya, negara juga menjamin pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi masyarakat dengan pelayanan terbaik dan gratis. “Jaminan kebutuhan pokok dan pelayanan sosial akan membuat beban hidup masyarakat akan terasa ringan, tidak seperti beban hidup di dunia  sekuler-kapitalis  seperti saat ini,” paparnya. 

Dengan pendidikan, maka negara akan membuat rakyatnya memiliki kepribadian Islam sebagaimana gambaran pada level individu di penjelasan atas. Dengan pendidikan yang baik ditambah pelayanan kesehatan terbaik akan membuat rakyat menjadi sehat, tidak hanya fisik tapi juga mental. Pemimpin amanah yang terpilih karena proses politik yang sesuai Islam akan membuat sistem-sistem Islam akan bekerja dengan baik sehingga terjagalah jiwa, agama, akal, kehormatan dan harta rakyatnya. 

“Semua ini akan membuat kehidupan Islam menjadi kehidupan yang indah dan penuh berkah. Tidak seperti kehidupan saat ini, masyarakat menjadi sakit, terutama masalah kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.[] Raras

Selasa, 19 Desember 2023

KDRT Cermin Rusaknya Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Seorang ayah tega melakukan pembunuhan pada keempat anak kandungnya, di dalam rumah kontrakan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bahwa keterangan tersangka dalam hal ini saudara Panca (41) mengatakan bahwa benar telah melakukan pembunuhan secara bergantian. Panca membunuh keempat anak kandungnya dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu. 

Pembunuhan pertama dilakukan pada anak yang paling kecil As (1). Setelah dipastikan tidak bernafas 15 menit kemudian berselang aksi pembunuhan kepada anak ketiga, kedua dan anak pertama, yakni A (3), S (4) dan VA (6). 

Bintoro mengungkapkan, tersangka (P) melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit. Pembunuhan ini pun terjadi pada hari Ahad, 3 Desember 2023 di rumah kontrakan tersangka dan semua dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit. 

Mirisnya, ketika melakukan pembunuhan kepada keempat anak kandungnya, tersangka sempat merekam aksinya tersebut. 

Penyidik menemukan barang bukti, berupa handphone dan laptop yang digunakan saudara (P) untuk merekam sebelum dan saat kejadian pembunuhan dan dengan bukti tersebut saudara (P) dijadikan tersangka, namun penyidik pun mengatakan masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil autopsi untuk dijadikan alat bukti tambahan. 

Atas perbuatannya tersebut Panca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri dan penyidik mengenakan pasal 380 JO pasal 340 " KUHP" tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Kasus ini pun terungkap dikarenakan sebelumnya warga Gang Haji Roman RT 04/RW 03 Jagakarsa Jakarta Selatan, Rabu sore terganggu oleh bau busuk yang menyengat setelah ditelusuri bau itu berasal dari rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan istrinya D beserta anak-anaknya. 

Pelaku pun ditemukan telentang lemas dikamar mandi dengan lengan terluka sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya, penyidik menduga Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sebelum bunuh diri. 

Adapun saat kejadian istri Panca sedang dirawat di RSUD pasar minggu, dan D pun dirawat akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca ( Kompas.com 9 Desember 2023, 12:55 WIB) 

Kasus KDRT yang kerap sekali terjadi dan terus meningkat jumlah kasusnya bahkan bukan saja menimpa terhadap istri namun korbannya juga terhadap anak-anak dan kadang berujung kematian. 

Kenapa kasus KDRT ini kian hari kian bertambah apa yang menjadi penyebab dari tindakan KDRT ini? 

Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi baik itu faktor eksternal maupun faktor internal, seperti dipicu oleh masalah ekonomi tidak ada nya pendidikan yang mengatur tata cara hubungan berumah tangga, kurangnya keimanan yang membuat seseorang menjadi mudah berputus asa dalam mengadapi problematika hidup sehingga mengambil jalan pintas. Semua terjadi karena cara pandang pada sistem sekuler saat ini pada sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan tentu saja aturan-aturan pada sistem ini tidak lah shahih. 

Pada sistem ini yang seharusnya rumah sebagai tempat berlindung yang aman untuk keluarga malah sebaliknya rumah pun sudah tidak aman lagi lalu bagaimana dengan kehidupan di masyarakat? Jika di dalam rumah pun kita tidak menemukan keamanan. 

Hanya sistem Islam tentunya yang mempunyai aturan yang shahih, sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan dari lingkungan yang terkecil yaitu keluarga, masyarakat sampai negara. 

Dalam sistem Islam mengatur interaksi dalam rumah tangga, bagaimana aturan dalam menjalankan rumah tangga sesuai dengan syariat Islam agar terwujud baiti jannati begitu pun dalam sistem Islam mengatur kehidupan umum agar terwujud lingkungan dan masyarakat yang islami, serta negara akan memberikan pendidikan berdasarkan aqidah Islam dengan aqidah Islam ini tentunya akan membentuk individu dan masyarakat agar terjaga keimanannya. 

ketika keimanannya terjaga maka bisa mengendalikan diri dalam menghadapi semua masalah, tidak mudah berputus asa dalam menghadapi suatu masalah dan tentunya negara akan memberikan perlindungan kepada rakyat memberikan rasa aman dan sejahtera. Wallahu'alam bishowab.

Oleh : Iske 
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 14 Oktober 2023

Sekularisme Merusak Fungsi Keluarga

Tinta MediaHarta yang paling berharga adalah keluarga, Harta yang paling Indah adalah keluarga. Kata-kata itu saat ini hanyalah sekedar  nyanyian belaka. Mengapa demikian? Sebab, jika kita tilik kembali, belakangan ini begitu banyak kasus-kasus KDRT yang beredar. Bahkan kasus KDRT bukan hanya melibatkan antara suami dan istri saja, melainkan juga antara sesama saudara kandung. Dan yang lebih mirisnya lagi kekerasan itu terjadi antara ibu kandung dan anaknya sendiri.

 Seperti yang dilansir oleh KOMPAS.com - Muhamad Rauf (13), warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditemukan tewas di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023). Rauf ditemukan di pinggir sungai dalam kondisi berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang. Dari hasil penyelidikan, Rauf dibunuh oleh ibunya sendiri, Nurhani (40) dibantu oleh sang paman S (24) serta kakeknya, W (70).

Keluarga, terutama ibu  yang harusnya menjadi tempat utama untuk tempat berlindung bagi seorang anak, sudah tak lagi berada pada fungsinya akibat sistem yang rusak saat ini. Ibu yang semestinya menjadi pelindung dan sosok yang memberi kehangatan dan kasih sayang kepada seorang anak, bisa menjelma bak seekor singa yang kelaparan dan menghabisi anaknya sendiri.

Hilangnya naluri keibuan bukan terjadi begitu saja, melainkan disebabkan beberapa faktor yaitu, faktor ekonomi, moral, emosi dan juga keimanan. Tidak mustahil rasanya jika dikatakan sistem sekuler saat ini menggerus bahkan menghilangkan peran keluarga terutama ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Ibu yang seharusnya menjadi pengatur  dan pendidik dalam rumah tangganya, kini beralih menjadi pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga tidak dapat meberikan perhatian dan pendidikan yang penuh terhadap anak nya. Dan alhasil sebuah keluarga akan jauh dari nilai-nilai agama, dan kurangnya keimanan pada setiap anggota keluarganya. Seseorang yang tidak memiliki keimanan  akan selalu diselimuti oleh sikap emosional yang tidak terkendali .Dan kurangnya keimanan juga menyebabkan seseorang menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya.

Berbeda Jika diterapkan sistem Islam. Islam sangat menjaga fungsi dari keluarga. Islam mengajarkan kepada setiap muslim untuk berbuat sesuai dengan aturan-aturan Islam. Islam juga mengajarkan kepada setiap muslim untuk selalu mengambil solusi berdasarkan hukum hukum yang berlaku dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

Dalam islam, negara juga tidak tinggal diam terhadap rakyatnya yang tidak berkemampuan dalam bidang ekonomi. Apabila rakyatnya miskin negara akan bertanggungjawab melalui pos zakat. Jika rakyatnya tidak memiliki pekerjaan negara akan bertanggungjawab menyediakan lapangan pekerjaan ataupun menyediakan modal untuk usaha. Islam juga akan bertanggungjawab penuh terhadap pendidikan bagi rakyatnya. Sehingga rakyatnya akan mendapatkan pendidikan yang layak terutama dalam nilai-nilai agama. Sebab jika nilai-nilai agama ini tertanam pada setiap individu, maka akan melahirkan generasi-generasi yang bertakwa dan takut kepada Allah. Jika sudah ada ketakwaan individu dalam setiap diri manusia, maka setiap perbuatan akan berlandaskan kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

Jadi, hanya islamlah solusi bagi setiap masalah tanpa mendatangkan masalah yang lainnya. Apakah masih ada alasan bagi kita untuk tidak memperjuangkan  kembalinya kehidupan Islam? Wallahu A'lam Bishawab.

Oleh: Sri Wahyuni, S.E. (Aktivis Dakwah dan Ummu wa robbatul bait)

Jumat, 22 September 2023

KDRT Semakin Sadis, MMC: Potret Kelam Keluarga Muslim Hari Ini!



 
Tinta Media - Kasus kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT) yang semakin sadis, menurut Narator Muslimah Media Center (MMC) adalah potret kelam yang menyelimuti keluarga Muslim hari ini.
 
“KDRT yang menewaskan istri setelah cekcok masalah uang, ini potret kelam yang menyelimuti keluarga Muslim hari ini!” paparnya dalam Serba Serbi MMC: Marak KDRT Berujung Pembunuhan, Kehidupan Kapitalis Melahirkan Individu Sadis melalui kanal Youtube MMC, Rabu (20/9/2023).
 
Ia melanjutkan, Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim kondisinya jauh dari gambaran Islam tentang kesejahteraan dan keagungan keluarga Muslim.
 
“Setidaknya ada dua faktor penyebab buruknya kondisi keluarga Muslim hari ini. Pertama faktor internal umat Islam yakni rapuhnya akidah umat Islam hingga tidak memahami hakikat dirinya sebagai hamba Allah. Mereka pun jauh dari pemahaman terhadap syariat Islam yang mengatur tentang fungsi keluarga dan aturan-aturan dalam rumah tangga. Ketakwaan tidak menghiasi rumah tangga dalam menghadapi berbagai persoalan kemaksiatan pun menjadi hal biasa," urainya.
 
 Kedua, lanjutnya, faktor eksternal berupa pemikiran dan budaya sekuler yang rusak dan merusak terutama paham liberalisme. Paham liberalisme yang mengagungkan kebebasan individu, membuat setiap individu bebas berpendapat, berperilaku,  juga bebas dalam memiliki sesuatu dan bebas beragama.
 
“Pemahaman ini sengaja diaruskan oleh negara-negara barat Kapitalis ke dalam keluarga Muslim. Paham ini secara langsung telah menghilangkan peran agama dari pengaturan kehidupan manusia. Alhasil suami istri tidak menjadikan Islam sebagai standar dalam menjalankan perannya dalam berkeluarga. Kebahagiaan pun disandarkan kepada kepuasan materi semata,” sesalnya.
 
 Faktor eksternal lain, imbuhnya,  adalah penerapan sistem kapitalisme yang berefek pada semakin beratnya beban hidup keluarga Muslim. Sebab untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam sebuah keluarga sangat sulit diwujudkan.
 
"Sistem ekonomi kapitalis telah menjadi penyebab utama tingginya harga bahan-bahan pokok dan mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan," tukasnya.
 
Narator menuturkan, rapuhnya akidah seorang Muslim yang berefek pada lemahnya daya tahan dalam menghadapi beratnya kehidupan serta pengelolaan emosi yang buruk telah menyebabkan aksi kekerasan tidak terhindarkan. "Inilah efek penerapan sistem kapitalisme yang mengatur keluarga masyarakat bahkan negara," tandasnya.
 
Pengurus Urusan Umat
 
Menurut Narator, Islam telah memosisikan negara sebagai pengurus urusan umat dengan syariat Islam. Rasulullah saw. bersabda, "Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya."
 
"Negara wajib membantu rakyatnya hidup dalam suasana tenang, aman damai serta suasana keimanan," ujarnya.
 
Menurutnya, negara adalah pihak yang berperan paling efektif untuk membangun dan menjaga akidah umat baik individu maupun masyarakat banyak.
 
“Peran Khalifah sebagai kepala negara dalam rangka menjaga akidah umat, pertama, melalui sistem pendidikan yang wajib didasarkan kepada Islam. Kedua, untuk menjaga akidah harus ada penerapan aturan-aturan Islam melalui perundang-undangan. Berarti  terjadi proses penyatuan akidah dengan syariah,” jelasnya.
 
Ketaatan kepada syariah, ujarnya,  akan mengokohkan akidah. Penanaman akidah akan semakin membuat orang menaati syariah dalam anggota keluarga, khususnya ayah dan ibu memahami perannya dalam menumbuhkan individu-individu yang memiliki kekuatan akidah.
 
Ia menilai penerapan sistem ekonomi Islam akan memudahkan para kepala keluarga untuk bekerja mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidupnya.  Apalagi negara juga memiliki mekanisme untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok keluarga miskin.
 
 "Inilah solusi tegaknya kembali bangunan keluarga dari keterpurukannya menuju kebangkitan yakni melalui penerapan Islam di bawah institusi Khilafah Islamiyah," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Rabu, 19 Juli 2023

KDRT dan Pembunuhan Makin Menggila di Sistem Kapitalisme Sekuler

Tinta Media - Peristiwa kekerasan disertai pembunuhan oleh seorang suami terhadap istrinya telah terjadi di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ini, pelaku telah diamankan Polresta Bandung. Begitulah kronologis yang dibeberkan oleh Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan saat konfernsi pers, Jumat (7/7/2023).

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah sebuah tindakan tidak manusiawi, apalagi jika berakhir dengan pembunuhan. Namun faktanya, kekerasan dalam rumah tangga kian hari semakin menggila saja. Berita kekerasan hingga pembunuhan hampir tiap hari kita dengar di media massa. Kekerasan yang dilakukan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga psikis korban.

Penyebab terjadinya hal tersebut dapat dikategorikan sebagai faktor internal dan eksternal. Umumnya, faktor internal yang terjadi adalah komunikasi yang kurang baik, kesalahpahaman, ataupun ketidakcocokan antara dua belah pihak. Akidah dan pemahaman agama yang kurang juga menjadi faktor yang menyebabkan seseorang mudah terpancing emosi dan lepas kontrol. 

Sedangkan faktor eksternalnya adalah masalah ekonomi, kecemburuan sosial, dan lain-lain. Keadaan ekonomi yang sulit dengan harga kebutuhan pokok yang serba mahal, akhirnya menjadikan stres dan memicu emosi.

Seorang suami adalah pemimpin rumah tangga yang seharusnya mengayomi dan mendidik anak dan istrinya dengan baik, 

Allah Swt. berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS An-Nisa [4]: 34).
 
Bukan dari segi individunya saja, permasalahan ini justru menjadi sangat kompleks karena adanya keterkaitan individu dengan faktor yang lain. Ketika ditelaah lebih mendalam, dapat disimpulkan bahwa semua kondisi tersebut adalah akibat dari sistem. 

Negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler inilah penyebab rusaknya tatanan keluarga, hingga marak tindak kekerasan dalam rumah tangga, bahkan sampai tindakan pembunuhan. 

Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan membuat seseorang bebas berbuat tanpa didasari kesadaran hubungan dengan Allah Swt. Dalam hal ini, terdapat pemahaman bahwa agama hanya sebatas ibadah ritual saja. Hukuman yang tidak memberikan efek jera juga menjadi pemicu terjadinya berbagai macam pelanggaran syariat. Itulah sebabnya, kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan makin menjamur di negeri ini. 

Lain halnya dengan Islam yang sangat memuliakan perempuan. Hubungan suami istri dalam Islam layaknya hubungan persahabatan, bukan sebagai atasan dan bawahan. 

Rasullullah saw. adalah teladan yang paling baik dalam segala hal, mulai dari perannya sebagai seorang suami, sahabat, sampai kepala negara. Kehidupan rumah tangga dalam Islam didasari oleh ketakwaan kepada Allah Swt. yang akan memberikan rasa nyaman dan ketenangan jiwa. 

Kekuatan iman dari individu muslim, penjagaan akidah umat oleh negara, serta masyarakat yang islami akan memunculkan kondisi keimanan selalu terjaga. Negara  adalah pengurus urusan rakyat dari mulai urusan sandang, pangan, dan papan.  

Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak untuk para kepala keluarga. Negara juga menjamin kebutuhan rakyat akan pendidikan dan kesehatan, sehingga seorang suami atau kepala rumah tangga tidak terlalu berat menanggung beban. 

Dari segi pergaulan, Islam pun mempunyai aturan yang akan menjaga dan membatasi dalam hal interaksi  antara lawan jenis. Semua diatur sesuai syariat yang sudah pasti ada kemaslahatan di dalamnya.

Di dalam Islam, terdapat larangan khalwat dan ikhtilat, yakni sebagai penjaga agar perempuan dan laki-laki tidak melakukan pergaulan bebas yang akan memicu terjadinya perselingkuhan. Namun, tercapainya keindahan kehidupan Islam itu sungguh ilusi jikalau negara masih mengadopsi sistem kapitalisme sekuler. Islam sebagai solusi problematika kehidupan akan terwujud jika masyarakat sadar akan pentingnya Islam dan mau mengkaji Islam secara kaffah, mengamalkan, serta mendakwahkannya. 

Sesungguhnya, masalah kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan adalah sebuah problematika kehidupan yang sistematik, sehingga solusinya harus secara sistemik pula. Islamlah satu-satunya ideologi yang diturunkan Allah sebagai solusi yang menyeluruh sehingga terwujud kesejahteraan yang hakiki.

Wallahu a'lam bishawab

Oleh: Dartem (Sahabat Tinta Media)

Kamis, 02 Maret 2023

Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal, Sistem Sekuler Gagal Melindungi Anak

Tinta Media - Menyikapi kasus seorang ibu yang menganiaya anak hingga meninggal, Muslimah Media Center (MMC) menganggap bahwa sistem sekuler gagal melindungi anak.

“Maraknya kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua kandung sendiri, sejatinya menunjukkan gagalnya negara memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,“ bebernya dalam acara Serba-serbi MMC: Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal, Sistem Sekuler Gagal Melindungi Anak, melalui kanal Youtube Muslimah Media Center, Senin (27/2/2023).

Narator MMC menuturkan bahwa aktivitas manusia saat ini lebih didominasi oleh pemenuhan naluri mempertahankan diri (gharizah baqa) untuk meraih kepuasan jasadiah dan harta, tak heran hanya persoalan sepele membuat orang tua mudah tersulut emosi hingga tega menghabisi anaknya.

“Naluri keibuan sungguh telah tergerus dalam sistem sekuler kapitalis, padahal naluri ini adalah salah satu bentuk naluri yang Allah Swt berikan kepada setiap perempuan, untuk memberikan kasih sayang kepada anak dan menjaga keberlangsungan generasi,” tuturnya.

Menurutnya, negara dalam sistem sekuler kapitalis abai dalam menanamkan aqidah Islam dalam pendidikan setiap individu masyarakat, termasuk kesiapan orang tua yakni ibu dan ayah dalam menjalankan amanahnya merawat dan mendidik anak-anaknya.

“Keluarga yang seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk mendapatkan perlindungan dari orang tuanya hingga mendapatkan ketenangan, kini berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi anak, bahkan mengancam jiwa mereka,” ungkapnya.

Solusi

Narator MMC menjelaskan bahwa dalam sistem Islam, terdapat tiga benteng perlindungan terhadap anak, agar anak-anak terpenuhi hak dan kewajibannya.

Benteng pertama, pertahanan keluarga adalah perisai yang langsung berhubungan dengan anak-anak. "Di tangan keluarga pendidikan anak-anak pertama kali diletakkan dengan menanamkan akidah," ungkapnya. 

Benteng kedua adalah masyarakat, amar ma'ruf nahi mungkar adalah budaya yang akan ditemukan dalam masyarakat Islam. "Jika melihat kekerasan atau perlakuan tidak baik terhadap anak, masyarakat harus sigap mengingatkan, masyarakat juga menjadi pengontrol penguasa," ujarnya. 

"Benteng ketiga adalah negara-negara yang berlandaskan aqidah Islam (Khilafah) akan menerapkan kebijakan perlindungan anak.” pungkasnya. [] Evi

Rabu, 09 November 2022

Sekularisme Kapitalisme Bikin KDRT Makin Masif

Tinta Media - Masifnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok dan berbagai kota lain di Indonesia, menurut narator Muslimah Media Center (MMC) disebabkan oleh sistem hidup sekuler kapitalisme.

 "Corak pandangan kehidupan yang berbalut sekularisme kapitalisme membuat KDRT semakin masif terjadi, merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga. Akibatnya lahir manusia-manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosi, rapuh dan kosong jiwanya," tuturnya dalam Serba-serbi MMC: Ayah Bunuh Istri dan Anak, Fungsi Kepemimpinan Laki-laki Sirna, Selasa (8/11/2022) melalui kanal Youtube Muslimah Media Center.

Menurutnya, kapitalisme membuat negara gagal mengurus rakyatnya dalam berbagai bidang kehidupan. "Kapitalisme membuat negara gagal menjalankan pengurusan rakyat dalam ekonomi, menjaga ketahanan keluarga, memberi sanksi kepada pelaku KDRT, fungsi kowwamah pada laki-laki," jelasnya.

Solusi

MMC menjelaskan, solusi KDRT adalah mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam melalui tegaknya Khilafah.

"Islam mendudukkan bahwa peran laki-laki adalah sebagai seorang pemimpin (kowwam) yang menafkahi keluarganya dengan makruf, mengembalikan fungsi Istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, menerapkan pendidikan Islam berbasis akidah Islam yang membentuk syaksiyah Islam tinggi, 
menyediakan lapangan pekerjaan yang luas untuk setiap laki-laki warga negaranya, 
pengelolaan SDA, muamalah pertanian industri dan sektor lainnya sesuai syariat Islam," tegasnya.

Selain itu, katanya, peran lain dari Khilafah adalah meriayah (mengurus) rakyat dan menerapkan sanksi tegas pelaku KDRT.

"Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar publik secara gratis dan berkualitas, yang meliputi kesehatan, pendidikan dan keamanan, serta menerapkan sanksi jinayah berupa qishos," tegasnya.[] Evi

Selasa, 18 Oktober 2022

Islam Tidak Melegalisasi KDRT

Tinta Media - Kasus KDRT dari salah satu selebritas Indonesia cukup menyita perhatian publik saat ini. Banyak pertanyaan terkait dengan KDRT, terutama bagaimana pandangannya dalam Islam. Apakah keputusan untuk melaporkan pasangan saat terjadi kekerasan sudah tepat? Apakah benar dalam Islam boleh memukul istri saat nusyuz?

Fakta kekerasan ini sering digunakan oleh sebagian kaum feminis, contohnya untuk menyerang syariat Islam. 
Ayat yang sering dibahas terkait dengan kebolehan memukul istri dengan tujuan mendidik adalah QS. An-Nisa: 34 dengan kata “fadribu” yang berarti memukul. 

Tahapan dalam proses pendidikan kepada istri dibahas dalam Islam pada QS An-Nisa: 34 ini. Tahapan awal adalah pemberian nasihat dengan ma’ruf. Jika pada tahapan ini istri masih tidak patuh, maka disampaikan tahapan kedua, yaitu memisahkan istri di tempat tidur. Pada tahap kedua ini, suami tidak boleh mendiamkan istri. Jika pada dua tahap tadi tidak ada perubahan pada istri, maka tahapan ketiga dilakukan, yaitu memukul dengan pukulan yang ringan dan mendidik. 

Perlu digaris bawahi bahwa pukulan di sini adalah pukulan yang tidak membahayakan, tidak membekas, dan tentu tidak menyakitkan. Namun, sulit untuk melakukan pemukulan yang tidak menyakitkan, sehingga dalam kitab Manbaus Sa’adah, K.H. Faqihuddin Abdul Kodir sangat melarang pemukulan kepada istri, meskipun alasannya adalah pendidikan. 

Hal ini disebabkan karena konsep perkawinan adalah memperlakukan pasangan secara bermartabat. Jika ada salah satu pihak yang melakukan sebuah kesalahan, maka penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah dan fokus pada kemaslahatan bersama. 

Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang dibolehkan dalam Islam dan melaporkannya kepada pihak berwajib adalah keputusan yang tepat. Terkait dengan proses pendidikan dengan memukul ini, beberapa ulama memberikan penjelasan yang beragam. 

Dalam kitab Nizhamul Ijtima’i fil Islam, syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa pukulan ini harus ringan dan tidak menimbulkan bekas. Selain itu, dalam Tafsir al Munir, proses ini dapat dilakukan dengan memukul bahu istri dengan kayu siwak sebanyak tiga kali. 

Pendapat lain dari Imam Ibnu Hazm menjelaskan bahwa pukulan ini tidak boleh mematahkan tulang, merusak, menimbulkan memar dan lecet. Pukulan tersebut juga dilakukan pada anggota tubuh yang aman. Intinya, tuduhan adanya legalisasi KDRT dalam Islam adalah tuduhan yang tidak benar. Ayat yang sering digunakan ini pada prinsipnya adalah kondisi khusus yang kemudian apabila istri kembali taat, maka tidak boleh dicari kesalahannya.

Dalam beberapa hadis, Rasulullah menekankan perlunya untuk memiliki akhlak yang baik kepada istri. 

“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah) 
Hadis lainnya, “Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul istrinya) bukan orang yang baik di antara kamu.” (HR Abu Dawud)

Sesungguhnya Islam memiliki aturan yang komprehensif terkait dengan semua hal, termasuk KDRT. Tuduhan miring terhadap Islam tentang kebolehan memukul ini tidak benar, karena Islam memerintahkan kepada pasangan suami istri untuk bergaul secara ma’ruf dan kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan. Wallahu alam bishawab.

Oleh: Fitria Miftasani
Sahabat Tinta Media

Minggu, 16 Oktober 2022

Tak Cukup Hanya Speak Up untuk Hentikan KDRT!

Tinta Media - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora menambah deretan kasus kekerasan terhadap perempuan di tanah air. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat sebanyak 1.411 kasus. Sementara, sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban mencapai 10.368 orang. (polri.go.id, 01/10/2022).

Menanggapi kasus KDRT tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani angkat bicara (speak-up) apabila menjadi korban atau sebagai saksi kasus kekerasan pada perempuan dan anak. 

Menurut Bintang, akan menjadi penting jika tidak hanya korban kekerasan yang melaporkan, tetapi yang mendengar dan melihat juga harus melaporkan. Bintang mengajak kepada masyarakat agar berani angkat bicara untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera bagi pelaku kekerasan. (kompas.com, 25/9/2022)

Regulasi Perlindungan Perempuan di Indonesia

Speak-up atau berani bicara atas kasus kekerasan adalah satu keharusan. Namun, speak-up saja belum cukup untuk menuntaskan masalah KDRT. Jika ditinjau dari segi regulasi, sebenarnya sudah banyak regulasi perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan yang disahkan di negeri ini.

Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, S.H., M.H mengatakan bahwa regulasi perlindungan perempuan dari kekerasan di Indonesia sebenarnya sudah cukup banyak jika dibandingkan perlindungan terhadap laki-laki, seperti UU KDRT, UU Perlindungan Perempuan dan Anak (UU PPA), UU TP-KS, termasuk peraturan internasional yang sudah diratifikasi (misalnya, CEDAW –red). Namun, semua regulasi dalam masyarakat sekuler ini tidak bisa melindungi perempuan secara keseluruhan. (muslimahnews.net, 25/04/2022). 

Regulasi-regulasi tersebut tak berdaya melindungi kaum perempuan karena cenderung memberi solusi yang tambal-sulam, tidak menyentuh langsung akar permasalahan, termasuk maraknya KDRT.

Akar Permasalahan KDRT

Semua orang setuju jika KDRT adalah tindakan yang salah. Dari sisi kemanusiaan, tindakan tersebut jelas tidak manusiawi. Dari sisi agama Islam, tentu sikap tersebut bukanlah seperti yang dicontohkan oleh Nabi. 

Memang, selayaknya setiap orang yang mengetahui tindakan itu perlu speak-up. Namun, speak-up saja tidak cukup. Selama faktor penyebab KDRT masih ada, KDRT pasti tetap terpelihara. Jika kita amati, faktor penyebab KDRT dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu individu, masyarakat, dan negara.

Pertama, dari segi individu.
Individu tidak memiliki akidah Islam yang kuat akibat diterapkan sekulerisme (asas memisahkan agama dari kehidupan). Jika akan menikah, umumnya pasangan yang akan menikah belum memiliki bekal ilmu berumah tangga yang cukup. 

Di samping itu, asas materialisme yang diemban individu yang menjadikan kebahagiaan didapat dari mendapatkan materi (harta, uang), menyebabkan pernikahan dinilai hanya dari materi. Jika materi tidak didapatkan, akhirnya menimbulkan konflik yang berakhir dengan kekerasan. 

Kedua, dari segi masyarakat. Permasalahan ekonomi menjadi momok bagi masyarakat luas. Harga kebutuhan pokok yang tinggi serta sempitnya lapangan pekerjaan menyebabkan pasangan-pasangan yang menikah stress dan cenderung melampiaskan lewat kekerasan. Selain itu, terdapat pengaruh lingkungan, sistem kehidupan yang campur baur yang bebas memberi ruang bagi perselingkuhan.

Ketiga, dari segi negara.

Tidak ada upaya dari negara untuk memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah. Negara tidak membuka lapangan kerja seluas-luasnya, cenderung lebih suka menghapus subsidi dan menaikkan harga-harga, lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan para cukong/kapitalis daripada kepentingan rakyat, hingga cenderung abai terhadap kasus KDRT yang selalu meningkat tiap tahunnya. 

Jika muncul kasus kekerasan, regulasi yang dibuat pemerintah tidak menyentuh akar permasalahan dan tidak memberi efek jera bagi para pelaku. Hal ini mengakibatkan semakin menjamurnya kasus KDRT di Indonesia. 

Islam Memberikan Solusi

Islam turun ke bumi sebagai solusi bagi seluruh permasalahan manusia, termasuk dalam hal berumah tangga. Islam mewajibkan individu untuk mempelajari Islam kaffah, termasuk sistem pergaulan dalam Islam. 

Islam menentukan kehidupan suami-istri adalah layaknya sepasang sahabat, bukan seperti atasan dan bawahan. Baik suami maupun istri, keduanya harus mengerti sekaligus menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing. 

Allah Swt. berfirman, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah [2]: 228). 

Islam juga menentukan kepemimpinan suami atas istri dalam rumah tangga. 

Allah Swt. berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS An-Nisa [4]: 34).

Jika terjadi persengketaan antara suami dan istri, Islam memerintahkan agar ada pihak ketiga (dari keluarga pasutri) yang membantu menyelesaikan. 

Allah Swt. berfirman, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu ...” (QS An-Nisâ’ [4]: 35). 

Jika persengketaan tidak dapat diselesaikan, boleh bagi keduanya untuk berpisah. 

Allah Swt. berfirman, “Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana.” (QS An-Nisâ’ [4]: 130) 

Masyarakat berjalan di atas asas amar ma’ruf nahi munkar, mengajak kepada yang ma’ruf, menghindar dari yang munkar. Masyarakat terikat pemikiran, perasaan, dan aturan Islam yang tentu itu ini erat kaitannya dengan negara. 

Sementara itu, negara akan memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah. Negara mendorong setiap individu untuk menuntut ilmu dan mempelajari Islam secara keseluruhan, termasuk bagaimana Islam mengatur pergaulan dan kehidupan rumah tangga, sehingga baik laki-laki maupun perempuan mengerti hak dan kewajibannya dalam rumah tangga. 

Negara juga akan melarang adanya ikhtilat (campur baur antara laki dan perempuan yang bukan mahram), kecuali dalam sektor yang diperbolehkan adanya ikhtilat oleh syara’ agar meminimalisir terjadi perselingkuhan. 

Negara juga akan membentuk iklim ekonomi yang ramah rakyat, meliputi lapangan pekerjaan yang melimpah, pengelolaan SDA yang hasilnya untuk kepentingan rakyat, akses pendidikan dan kesehatan yang gratis dan mudah dijangkau, sehingga beban yang ditanggung oleh kepala keluarga tidak terlalu berat. 

Namun, semua solusi di atas hanyalah angan belaka jika tidak dicampakkan sistem sekulerisme-kapitalisme yang menjadi biang maraknya KDRT di Indonesia. Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk mencampakkan sistem kehidupan sekulerisme kapitalisme, kemudian menggantinya dengan sistem kehidupan yang bersumber dari Allah Swt. dalam bingkai institusi khilafah.

Oleh: Cita Rida
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab