Tinta Media: Jokowi
Tampilkan postingan dengan label Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jokowi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2024

IJM: Jokowi Bergabung ke Partai Golkar?


Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menduga ada sinyal Jokowi bergabung ke partai Golkar. 

“Perkembangan terbaru elite Partai Golkar dikabarkan berharap Jokowi bergabung ke partai beringin. Harapan ini muncul setelah ketua umum Golkar Airlangga Hartarto melempar sinyal positif mengenai peluang Jokowi masuk ke partai yang dipimpinnya,” ujarnya dalam video: Jokowi Ingin Setir Golkar dan PSI? Di kanal Youtube Justice Monitor, Ahad(03/03/2024).

Di sisi lain lanjutnya, Jokowi masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan, partai yang mengantarkannya memenangi dua ajang pemilihan presiden yakni Pilpres 2014 dan 2019. “Tentunya Bu Megawati merasa terkhianati kalau sudah begini,” tandasnya. 

Agung menuturkan, sebagian pengamat menyoroti kecemasan sebagian publik atas upaya Presiden Jokowi yang diduga ingin mengendalikan politik dengan mencoba menguasai partai politik seperti Golkar dan memperbesar peran di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Jokowi dinilai masih berusaha mengendalikan opini publik dengan menghambat hak angket dan menggunakan strategi politik untuk memperkuat posisinya. Artinya setelah kemenangan Prabowo, mungkin Jokowi ingin tetap berperan dalam kancah politik di Indonesia,” ulasnya. 

Ia menduga, Gibran berpotensi mendapatkan keuntungan politik yang luar biasa jika bergabung dengan partai pimpinan Airlangga Hartarto, sebab Golkar merupakan partai besar dan punya sejarah panjang .

“Back-up keluarga Jokowi berpotensi makin kuat jika Gibran masuk ke dalam Golkar. Saat ini Partai Golkar berpotensi menjadi partai terbesar kedua Pemilu 2024, sehingga memiliki jumlah kursi yang banyak di parlemen. Artinya kalau Gibran ke Golkar keluarga Jokowi akan mendapatkan back-up politik yang kuat,” paparnya.

Agung juga mempertanyakan langkah-langkah politik Jokowi dalam meningkatkan legitimasi pemerintahan dan mendukung monopoli kekuasaan.

“Apakah kekuatan dari kekuasaan juga akan memaksa pihak-pihak yang lemah untuk mencari kompromi dan negosiasi ? Anda bisa menilainya sendiri! Ini hal penting untuk kita pertanyakan,” ujarnya. 

Agung khawatir, apabila sikap kritis publik menurun, akan berpotensi meningkatkan risiko kesewenang-wenangan dan potensi korupsi dalam pemerintahan. 

“Ketika kekuasaan otoriter, kebijakan yang diambil mudah dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau korupsi,” imbuhnya. 

Ia berharap, masih ada semangat di hati-hati masyarakat yang berkobar dan merupakan cerminan dari sekam api perubahan yang tengah membara di bawah permukaan masyarakat.

“Semua bertanya, apakah ada suara-suara kritis yang masih berbicara di balik ini semua, atau semua bungkam menyerah pada apa yang ada? Kalau ini ada, maka demagog-demagog demokrasi ini akan muncul, mengingat demokrasi ujungnya melahirkan otoritarian oligarki dan tangan besi oligarki,” pungkasnya.[] Muhammad Nur

Jumat, 09 Februari 2024

Petisi Akademik Kampus kepada Presiden, IJM: Bentuk Ketidakpercayaan Akademisi



Tinta Media - Petisi Akademik Kampus kepada Presiden Joko Widodo dinilai Direktur Indonesia Justice Monitor(IJM) Agung Wisnuwardana sebagai bentuk dari ketidakpercayaan akademisi terhadap Presiden Joko Widodo.

"Gerakan dan petisi yang muncul dari kampus pekan ini merupakan bentuk dari ketidakpercayaan akademisi kepada Presiden Joko Widodo," tuturnya dalam video Lampu Merah? Ahad (4/2/2024) di kanal Youtube Justice Monitor.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menyalahgunakan wewenang. Beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut, ucapnya, diantaranya soal pelanggaran kode etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif dari Presiden Joko Widodo tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan, termasuk juga pembagian bansos yang disinyalir menguntungkan paslon tertentu. 

Ia mengungkapkan, sebagian pihak meneropong bahwa situasi saat ini menyamai peristiwa detik-detik kejatuhan rezim Soeharto tahun 1998. "Para pejabat negara dan masyarakat kelas menengah sudah mulai jengah dan mengepalkan tangan juangnya untuk memberi perlawanan pada rezim yang ada," tukasnya.

Ia menyatakan, banyak pihak yang mengingatkan bahwa apabila rakyat sudah tidak suka dan marah, sebaiknya penguasa harus sadar dan paham situasi. “Sebab jika rakyat sudah turun ke jalan, kekuatan umat tidak bisa lagi dibendung dan dihentikan. Ini poin penting yang harus dicatat oleh rezim negeri ini," tegasnya.

"Kita tidak tahu perkembangan dari bola salju ini, ingat pemimpin yang baik dan adil maka dia akan menebarkan kebaikan di antara umat. Namun sebaliknya, pemimpin yang zalim akan menebar benih-benih kerusakan dan menyengsarakannya," bebernya.

Ia mengutip dari Ummul Mukminin Aisyah r.a. yangmenyampaikan bahwa Rasulullah saw. pernah berdoa yang artinya, "Ya Allah, siapa saja yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku lalu dia mempersulit urusan mereka maka persulitlah dia, dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku lalu dia berusaha menolong mereka maka tolong pulalah dia.”

“Rasulullah saw. juga memberi peringatan keras kepada penguasa yang menipu rakyatnya, juga penguasa yang menjual aset-aset rakyat atas nama investasi asing serta penguasa yang memeras uang rakyat atas nama pembangunan infrastruktur dan seterusnya,” ucapnya.

Ia lalu membacakan peringatan Rasulullah saw. itu dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim,"Tidak ada seorang hamba yang Allah memberikan kekuasaan kepadanya mengurusi rakyat pada hari kiamat dia menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan surga atasnya.”

"Catat situasi yang sedang berkembang, amati dan terus lakukan perubahan," tandasnya.[] Ajira

Rabu, 17 Januari 2024

Pamong Institute: Terkonfirmasi! Cawe-Cawe Politik Jokowi untuk Keluarganya



Tinta Media - Menanggapi pernyataan Rocky Gerung bahwa Jokowi hanya mementingkan putranya daripada isu sosial dan Papua, Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky mengatakan hal ini hanya mengkonfirmasi bahwa cawe-cawe politik yang dilakukan Jokowi adalah untuk keluarganya bukan untuk bangsa dan negara. 

“Hal ini hanya mengkonfirmasi bahwa cawe-cawe politiknya itu untuk keluarga bukan demi bangsa dan negara, bukan demi Indonesia,” ungkapnya dalam acara Kabar Petang: Langkah Jokowi Berbahaya? Bung Roky Bersuara di kanal YouTube Khilafah News, Jumat (12/1/2024). 

Menurutnya, langkah Jokowi mendorong anaknya maju ke kancah pilpres ketika ia sendiri masih menjabat sebagai Presiden RI adalah bentuk abuse of power. 

“Di sini letak krusialnya, anaknya bisa mendapatkan berbagai keistimewaan hanya karena bapaknya ada di posisi Presiden dan masih berkuasa, maka terjadilah conflict of interest” ujar Roky. 

Bung Roky mengatakan bahwa ketidaknetralan Jokowi sebagai pejabat publik sekaligus penguasa akan menjadi contoh bagi level pemimpin lain untuk ikut tidak netral. 

“Kalau presiden saja bisa memberikan kode mungkin yang lain juga bisa memberikan sinyal, ini pertanda netralitasnya sudah tidak tampak lagi,” tegasnya. 

Perilaku ini, ujar Roky, secara undang-undang harusnya bisa dipersoalkan, tetapi akan berlalu begitu saja karena hukum di negeri ini tumpul kepada kawan dan tajam kepada lawan. 

“Kalaupun ada aparat yang berani menegakkan hukum tanpa arahan bisa jadi dia yang akan dimutasi atau bisa jadi dia dapat masalah baru. Saya pikir itu persoalan di negeri kita selama ini,” pungkasnya.[] Ikhsan Rivaldi

Jumat, 15 Desember 2023

Utang Luar Negeri Warisan Jokowi Tinggi, IJM: Ini Sangat Berbahaya!



Tinta Media - Menyoroti tingginya utang luar negeri Pemerintah Republik Indonesia (RI) selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana mengingatkan, agar negara ini berhati-hati karena sangat berbahaya. 

"Waspadalah! Hati-hati dengan utang luar negeri. Ini sangat-sangat Berbahaya!" ujarnya dalam program Aspirasi: Meroket Tinggiiii... Utangnya? Di kanal YouTube Justice Monitor Kamis (14/12/2023). 

Agung menyampaikan, Ekonom dari Bright Institute Awalil Rizki memperkirakan bahwa jumlah utang Pemerintah RI yang akan diwariskan saat Jokowi lengser Oktober nanti nyaris menyentuh angka Rp9.000 triliun. 

"Dengan penambahan utang yang terus terjadi setiap tahunnya, utang Pemerintah pada 2024 akan mencapai Rp8.900 triliun, mendekati Rp9.000 triliun," ucapnya. 

Berkaitan dengan utang luar negeri untuk pendanaan proyek, Agung pun menilai, hal itu adalah cara paling berbahaya terhadap eksistensi negara miskin dan berkembang. 

"Utang merupakan jalan menjajah suatu negara. Utang luar negeri berpotensi menghasilkan kerugian dan bertambahnya kemiskinan pada negara yang berutang, walaupun utang tersebut digunakan untuk pembiayaan produktif," ungkapnya. 

Ia juga menegaskan, utang suatu negara terhadap pihak lain berbeda kedudukannya dengan utang piutang antar warga. 

Belum lagi, kata Agung, jika utang negara tersebut sangat besar dan harus dibayar terus-menerus bunganya sebelum pokoknya dilunasi. 

"Secara hukum ini adalah dosa besar dan membahayakan umat manusia, khususnya kaum Muslimin," tegasnya. 

Maka Agung memandang, cara pembiayaan yang demikian sangat berbahaya. 

Pada utang jangka pendek dampaknya, jelas Agung adalah kekacauan monoter ketika jatuh tempo masa pelunasan. 

"Mata uang negara yang berutang akan 'diserang', sehingga anjlok dan gagal melunasi," ungkapnya lagi. 

Sedangkan utang jangka panjang, sambung Agung, negara donor bersikap toleran saat pelunasan hingga utang menjadi menumpuk. 

"Sehingga APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang berutang pun menjadi kacau. Akibatnya, harus dilunasi dengan berbagai aset negara dan harus menerima didikte oleh negara atau lembaga pemberi hutang," terangnya. 

Ia pun memungkasi bahwa Negeri ini perlu sistem pengganti yang baik. "Tanpa pajak dan tanpa utang," tutupnya mengakhiri. [] Muhar

Minggu, 05 November 2023

Ada Lobi Politik di Balik Pertemuan Tiga Capres dengan Jokowi?



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai ada kemungkinan lobi politik yang dilakukan Presiden Jokowi dengan mengundang tiga calon presiden dalam jamuan makan.
 
“Pertemuan Presiden Jokowi itu bisa saja ditafsirkan banyak arti, atau bahkan tidak tertutup kemungkinan juga ada lobi-lobi politik di meja makan,” tuturnya dalam video:Tidak Ada Makan Siang Gratis Melalui kanal Youtube Justice Monitor, Selasa (31/10/2023).
 
Ia berargumen, dalam urusan politik ada ungkapan no freelance (tidak ada makan siang gratis)  sebab hampir setiap aktivitas politik yang dilakukan punya makna, baik tersirat maupun tersurat.
 
“Apakah ini  juga bisa ditafsirkan bahwa Jokowi sedang terdesak? Masa jabatannya tinggal satu tahun lagi sementara banyak proyek ambisius pribadi yang belum tuntas,” tanyanya mengakhiri penuturan.[] Muhammad Nur

Selasa, 03 Oktober 2023

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, IJM: Jokowi Ingin Mencari Pelabuhan Lain


 
Tinta Media - Menanggapi terpilihnya putra bungsu  Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai Jokowi ingin mencari pelabuhan lain.
 
 "Jokowi ingin mencari pelabuhan lain," nilainya pada video: Jalan Ninja Kaesang Ubah Peta Politik, di kanal Youtube Indonesia Justice Monitor, Sabtu (30/9/2023).
 
Ia menjelaskan bahwa Kaesang diminta masuk ke PSI dengan strategi don't put eggs in the same basket (jangan taruh telur di keranjang yang sama) karena kalau keranjangnya itu jatuh, telurnya akan pecah semua, maka taruhlah telur di keranjang yang berbeda.
 
 "Nah Jokowi, saya melihatnya sedang memainkan politik seperti itu, dia simpan Gibran di PDIP dia simpan Kaesang di PSI," tandasnya.
 
Agung pun menganalisa, Jokowi juga akan berlabuh ke partai lain yang lebih besar agar lebih aman, dan berembus isu Jokowi ditawari menjadi Ketua Umum Partai Nasdem hingga muncul isu bargaining dengan partai Gerindra, dan Jokowi bakal diberi jabatan ketua umum.
 
"Jadi kelihatannya ke depan Jokowi akan mencari partai lain," imbuhnya.
 
Adapun Kaesang, menurutnya,  sebagai Ketum PSI yang baru akan menjadi role model baru bagi Ketum partai lain dengan paradigma dan manifesto politik kekinian yang cenderung serba instan dan melompat.
 
“Bahkan ada yang menyebut situasi politik kapitalistik saat ini semakin menjijikkan, semua jalan diterabas. Gayung bersambut ada adagium ada yang jual ada yang beli. Muak, jijik melihatnya!" pungkasnya.[] Azzaky Ali

Senin, 21 Agustus 2023

SETUJU PAK, KEJUJURAN SEBAGAI BUDI PEKERTI LUHUR ITU HILANG, YANG ADA HANYA KEBOHONGAN YANG SELALU BERULANG

"Saya tahu ada yang mengatakan 'saya ini bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, tolol hingga Firaun.' Ya, ndak apa-apa, sebagai pribadi saya terima saja. Saya sedih karena budaya santun, budi pekerti luhur yang biasanya dimiliki oleh bangsa Indonesia perlahan-lahan menghilang. Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah. Polusi di wilayah budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia,"

[Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, 16/8]

Tinta Media - Saya ikut prihatin pak, ada yang mengatakan pak Jokowi bodoh. Saya juga tak sependapat, ada yang menyebut Pak Jokowi plonga-plongo. Apalagi, hingga disebut bajingan tolol dan Fir'aun.

Karena memang semua itu bertentangan dengan akhlak, etika, moral, budaya ketimuran dan terutama bertentangan dengan budi pekerti. Tak layak, umpatan dan makian dilontarkan di ruang publik.

Tapi coba kita berfikir sejenak, kira-kira apakah bohong itu sejalan dengan budi pekerti? Apakah bohong bagian dari budaya kesantunan? Apakah demi menjalankan kekuasaan demokrasi, menjadi sah bertindak ala machiavelli ?

Ada memang yang menyebut Pak Jokowi tolol, dia adalah Rocky Gerung. Bahkan, bajingan tolol. Tapi itu ditujukan kepada kebijakan bapak yang pergi ke China nawarkan IKN dan mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lainnya.

Ada juga yang menyebut Pak Jokowi Fir'aun, itu karena Kebijakan Pak Jokowi mirip Fir'aun, menuhankan infrastrukur. Cak Nun, bahkan menyebut Luhut Panjaitan sebagai Hamman.

Tapi bukankah, itu semua sudah dianggap kecil? Bapak akan fokus bekerja? Kenapa hal yang kecil itu disebut lagi dalam pidato penting saat acara kenegaraan?

Saya khawatir, itu bukan hal kecil. Saya khawatir, Pak Jokowi masih akan meneriakkan 'AKAN SAYA LAWAN!' seperti teriakan Pak Jokowi saat kampanye di Jogja, 2019 lalu.

Sementara, kebohongan Pak Jokowi itu tidak dimaafkan rakyat. Kebohongan Pak Jokowi, itu merugikan seluruh rakyat. Dan rakyat, tak menganggap itu hal kecil. Makanya, banyak rakyat yang menuntut Pak Jokowi mundur atau dimakzulkan.

Coba ingat-ingat lagi, siapa yang bohong kereta cepat tidak akan dibiayai APBN, tapi akhirnya terjadi cost over run dan terbit Perpres yang menjamin proyek ini dengan APBN negara? Siapa yang dirugikan? Rakyat bukan?

Siapa yang bohong soal buy back indosat, sampai sekarang mayoritas masih dikuasai Qatar. Siapa yang dirugikan? Rakyat bukan?

Siapa yang janji stop impor pangan? Nyatanya import tak pernah berhenti. Siapa yang dirugikan? Rakyat bukan?

Siapa yang janjikan mobil Esemka sudah 6000 unit dipesan. Sampai sekarang, pentil ban mobil Esemka saja tak nampak. Siapa yang dirugikan? Rakyat bukan?

Wah, kalau mau dihitung terlalu banyak kebohongan Pak Jokowi. Itu semua merugikan rakyat. Itu semua bertentangan dengan budi pekerti.

Apalagi, kalau masalah ijazah palsu ikut dihitung. Tak ada nilai moral dan etikanya, presiden berijazah palsu di hadapan rakyat.

Sudahlah Pak, kalau mau marah kepada Rocky Gerung, marah saja. Buat saja laporan polisi dan penjarakan dia. Tapi tak perlu meminjam ungkapan bijak dengan narasi budi pekerti. Kata itu terlalu suci, kalau hanya digunakan untuk melegitimasi keculasan. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 
https://heylink.me/AK_Channel/

Rabu, 16 Agustus 2023

MEMBERSAMAI ROCKY GERUNG, MELAWAN TIRANI DAN KEBENGISAN JOKOWI

Tinta Media - Secara pribadi, penulis tidak memiliki kedekatan personal dengan Rocky Gerung (RG). Selama ini, penulis hanya mengenalnya melalui media. Logika yang 'radikal' dalam pembahasan suatu tema diskusi, menjadi ciri khas paparan RG.

Namun, penulis berkesempatan berinteraksi lebih dekat saat mendampingi perkara Gus Nur di Pengadilan Negeri Surakarta. Saat itu, penulis meminta tolong agar RG menjadi ahli dalam perkara Gus Nur & Bambang Tri.

Alhamdulillah, setelah kontak Mas Hersu, Bang Edy Mulyadi dan Mbak Rahma Sarita, akhirnya dapat jadwal. RG menyisihkan waktu dari jadwalnya yang padat, untuk datang ke Solo menjadi ahli Gus Nur.

Kami sempat diskusi pendahuluan, untuk menyiapkan kisi-kisi terkait materi persidangan. Dan tidak butuh lama, hanya beberapa menit, kami sudah saling paham apa yang musti ditanyakan dan apa yang musti diterangkan dalam persidangan.

Sidang mengambil keterangan RG adalah sidang paling sengit, setelah Ahli Prof Aceng Ruhendi. Karena perlawanan jaksa begitu gigih membela ijazah palsu Jokowi. Sampai-sampai, ada jaksa yang sok bijak, bernarasi tentang bagaimana masa depan generasi bangsa. Namun celaka, justru jaksa dipermalukan oleh RG karena RG baru saja berdiskusi dengan remaja yang ternyata lebih paham akan kondisi bangsanya ketimbang para jaksa.

RG menyatakan, ada motif dendam kekuasaan dalam kasus Gus Nur. Jaksa, lebih mewakili kepentingan Jokowi untuk menumpahkan dendam, ketimbang wakil negara untuk mengungkap kebenaran.

Berkali-kaki RG menyampaikan, kalau mau buktikan ijazah palsu itu bohong, hadirkan ijazah aslinya. Dan hal ini tak mampu dibantah oleh jaksa, tak bisa ditolak oleh hakim, walau akhirnya vonis tetap memihak Jokowi, dan menyatakan Gus Nur bersalah telah mengedarkan kabar bohong.

Kesederhanaan RG dan simpelnya protokol menghadirkan ke pengadilan begitu penulis rasakan. RG tak minta kelas khusus penerbangan, tak minta hotel khusus, tak minta dijamu secara khusus, tak minta kompensasi atas keterangan yang disampaikan, bahkan RG ingin cepat kembali. Tiket pagi, sore langsung kembali ke Jakarta.

Dalam perjalanan dari pengadilan ke Bandara, pada moment itulah penulis agak dekat berdiskusi dengan RG sepanjang perjalanan, dan sedikit mulai memahami sosok 'filsuf' yang selama ini menjadi musuh bebuyutan rezim Jokowi. RG tak minta perlakuan dan pelayan khusus, sesampai di bandara RG juga mempersilakan penulis untuk kembali ke pengadilan, dan RG check in mandiri masuk ke bandara.

Hari ini, RG ditarget rezim. Meski Jokowi mengaku masalah kecil, nyatanya KSP Moeldoko turun gunung. Bahkan, Faldo Maldini juga ikut nimbrung membangun narasi RG mengedarkan kabar bohong.

Kekuasaan memamerkan tirani dan kebengisan yang luar biasa norak. Mengaku hal kecil, tapi mengerahkan segala sumber daya untuk menarget RG. Sampai kasus yang semestinya delik aduan pun, dipaksakan menjadi delik umum.

Semua bertindak seolah menjadi pribadi Jokowi. Rame-rame lapor polisi. Pasalnya juga beraneka ragam.

Saatnya, kita semua membersamai RG. Bukan untuk menyatakan bersama ujaran 'Bajingan Tolol'. Tapi untuk menegaskan bahwa rezim ini zalim dan anti kritik. Rezim yang menyengsarakan rakyat, yang hampir lengser, tapi masih berupaya untuk mendemonstrasikan kuasa dan jumawa.

Mungkin saja, rezim ini ingin jatuh lebih cepat ketimbang saat lengsernya yang telah ditetapkan 20 Oktober 2024. Kalau Jokowi menghendaki itu, mari kita dukung dan bantu agar segera terkabul. Dengan cara membersamai RG dalam kasus 'Bajingan Tolol' kebijakan Jokowi. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat 



Jumat, 11 Agustus 2023

MOSI TIDAK PERCAYA & CABUT MANDAT, UNTUK PRESIDEN JOKOWI YANG TELAH MELANGGAR ETIKA BERBANGSA

"Kedua, menyatakan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Presiden Jokowi. Dengan banyaknya tuntutan rakyat untuk mundur, Presiden Jokowi semestinya mentaati ketentuan TAP MPR RI Nomor: VI/MPR/2001, Tentang Etika dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara, dengan menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia."

[Petisi Mosi Tidak Percaya & Cabut Mandat Jokowi]


Menkopolhukam Mahfud MD, sebelum menjadi Menterinya Jokowi pernah menyampaikan:

"Seorang pemimpin, kalau sudah tidak dipercaya oleh masyarakat, kebijakannya dicurigai, menimbulkan kontroversi karena tingkah lakunya, enggak usah, 'Menurut hukum, saya belum salah.' Enggak bisa begitu. Mundur, kata TAP MPR ini, mundur kalau Anda sudah tidak dipercaya oleh masyarakat.”

Walaupun, saat itu Mahfud MD keliru menyebut Tap MPR Nomor 6 Tahun 2000, sebagai dasar rujukannya. Semestinya, dasar mundur itu adalah TAP MPR RI Nomor: VI/MPR/2001, Tentang Etika dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Kita semua tahu, bahwa banyak kebijakan Presiden Jokowi yang bukan hanya dicurigai, bukan hanya menimbulkan kontroversi, tetap telah terbukti berkhianat dan merugikan rakyat. Contohnya kebijakan yang terbukti berkhianat dan merugikan rakyat adalah proyek kereta China Jakarta Bandung (baca Jakarta Padalarang).

Awalnya, saat perencanaan hingga awal pembangunan, baik Presiden Jokowi maupun para pembantunya, berjanji untuk tidak menggunakan uang rakyat seperser pun untuk membiayai proyek kerja sama dengan China tersebut. 

"Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk Business to Business (B to B). Pesan yang saya sampaikan kereta itu dihitung lagi," kata Jokowi pada 15 September 2015. 

Namun akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Dalam revisi Perpres khususnya Pasal 4, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut akhirnya didanai dari APBN, dari duit pajak rakyat.

Proyek ini juga mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,02 triliun. Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini mencapai 7,27 miliar dollar AS.

Jadi ada dua kebohongan dan pengkhianatan dari proyek kereta cepat China ini. Pertama, biaya yang semula bukan tanggungan negara, bukan tanggungan APBN, bukan tanggungan rakyat, menjadi tanggungjawab dan beban rakyat. Kedua, nilai biaya yang harus diperas dari pajak rakyat membengkak, itu artinya menambah beban dan penderitaan rakyat dengan benefit yang tidak jelas untuk rakyat.

Itu baru proyek kereta cepat yang terbukti bohongan dan khianat. Adapula proyek yang menimbulkan kontroversi seperti proyek IKN.

Proyek IKN banyak ditentang rakyat baik yang ada di pulau Jawa dan wilayah indonesia lainnya, juga yang ada di lokasi IKN di Kalimantan. Kontroversi IKN ini juga telah memakan korban Wartawan Edy Mulyadi yang masuk bui hanya karena mengkritik IKN.

Masih banyak lagi, kebijakan Jokowi yang bohong, khianat dan menimbulkan kontroversi. Sudah banyak pula, rakyat yang menghendaki Jokowi mundur.

Kalau mengikuti saran dari Mahfud MD, semestinya Jokowi mundur. Tak perlu melalui proses pemakzulan melalui DPR dan MK. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan Jokowi.

Karena itulah, rasanya sangat tepat jika akhirnya rakyat yang memiliki mandat, yang mandat itu pernah diberikan saat Pilpres 2019, mengajukan mosi tidak percaya dan mencabut mandat kekuasaan Presiden Jokowi. Dengan demikian, secara de facto Jokowi tak lagi memiliki legitimasi politik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Karena itulah, pada Ahad (9/7) sejumlah Advokat, Tokoh & Ulama Nasional yang tergabung dalam 'Poros Pembebasan Untuk Bangsa dan Negara', menyampaikan petisi, yang salah satu isinya mencabut mandat kekuasaan dari Presiden Jokowi yang dengan demikian Jokowi tak lagi layak untuk mengemban tugas dan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia.

Semoga segenap rakyat bisa segera sadar tentang masalah ini. Sebagaimana yang disampaikan Pak Amien Rais saat penyampaian petisi: "Jokowi bisa saja membohongi beberapa orang dalam beberapa kesempatan, namun mustahil dapat membohongi semua orang dalam setiap waktu".

Petisi ini disampaikan, agar rakyat sadar dan bangkit dari kebohongan-kebohongan Jokowi. Melawan kezaliman Jokowi agar tidak menanggung beban moral berbangsa dan dosa disisi Allah SWT, karena mendiamkan berbagai kebohongan dan kezaliman rezim Jokowi. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Pergerakan Islam 

PAK SBY, ANDA SEMESTINYA AKTIF TERLIBAT DALAM PERLAWANAN TERHADAP REZIM JOKOWI, BUKAN SEKEDAR MENULIS BUKU

"Sehubungan dengan masifnya dugaan pelanggaran konstitusi yang terjadi dan dilakukan oleh rezim Jokowi, termasuk tetapi tidak terbatas pada dugaan penjegalan pencapresan Anies Baswedan, pembegalan Partai Demokrat, penyalahgunaan alat negara (polisi, jaksa dan KPK) untuk strategi Pemilu dan Pilpres 2024, terbitnya Perppu Cipta Kerja, Pemecatan hakim MK hingga dugaan ijazah palsu,..."

[Petisi Mosi Tidak Percaya & Cabut Mandat Jokowi]

Tinta Media - Pak SBY, saya bersama Pak Amien Rais, Bang Azham Khan, Buya Fikri Bareno, Pak Tito Soebandi, Bang Jalih Pitoeng, Pak Gamari, Ustadz Namrudin, dan sejumlah tokoh lainnya, telah mengajukan petisi tentang mosi tidak percaya dan mencabut mandat Presiden Jokowi. Salah satu dasar pertimbangannya, adalah kasus 'Pembegalan Partai Demokrat'.

Saya mempercayai anda, juga apa yang disampaikan oleh Denny Inderayana soal 'pencopetan Partai Demokrat'. Hanya saja, saya tidak sependapat dengan istilah 'pencopetan' yang dikutip Denny Inderayana dari Romahurmuzy. Saya lebih memilih menggunakan istilah pembegalan Partai Demokrat, karena prosesnya dilakukan secara telanjang dan didepan khalayak secara menantang. Bukan sembunyi-sembunyi.

Jabatan KSP Moeldoko itu jelas diketahui publik, diamnya Presiden Jokowi terhadap proses pembegalan juga diketahui publik, kesimpulan bahwa proses pembegalan itu diketahui, seizin bahkan patut diduga atas arahan langsung Presiden Jokowi juga satu informasi yang telanjang dan terang benderang, yang diketahui khalayak.

Anda, saya pastikan memiliki informasi yang lebih utuh dan menyeluruh, lebih 'A1' ketimbang yang diungkap oleh Denny Inderayana dan apa yang anda tulis dalam buku 'Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi, The President Can Do No Wrong'.

Namun menurut saya, tidak cukup langkah yang anda tempuh jika hanya dengan menulis buku. Rezim yang anda hadapi adalah rezim brutal, tidak seperti anda saat memimpin Republik ini yang masih mengindahkan norma dan etika bernegara.

Adalah keliru besar, jika Partai Demokrat diam, atau melawan sekedar untuk berkompromi, apalagi menjual narasi akan bergabung dengan Ganjar Pranowo dalam Pilpres, padahal Partai Demokrat masih dalam ancaman nyata pembegalan. Karena publik akan menyadari, manakala anda berhenti melawan, mendiamkan kezaliman Jokowi, berarti telah ada kompromi dan kesetimbangan politik, dan hal itu akan merusak masa depan Partai Demokrat, merusak masa depan AHY.

Saya tidak mengharapkan anda, bergabung dengan kami yang terbiasa melakukan kritik tajam dan terbuka kepada rezim Jokowi. Karena saya meyakini, anda memiliki cara dan strategi tersendiri.

Namun, saya hanya mengingatkan bahwa menulis buku saja tidak cukup. Melakukan serangan politik dari Australia seperti yang dilakukan oleh Denny Inderayana sangat tidak memadai.

Apalagi, jika nantinya Partai Demokrat mengambil opsi membersamai PDIP dalam Pilpres. Kecuali, telah ada garansi PDIP akan meninggalkan Jokowi, dan memastikan Jokowi lengser dari jabatannya sebelum Oktober 2024.

Lagi-lagi, anda tidak bisa begitu saja meninggalkan rakyat dengan alasan anda telah sampai pada visi menyelamatkan Partai Demokrat. Karena yang butuh diselamatkan bukan hanya partai Demokrat, melainkan segenap rakyat dan bangsa Indonesia.

Kita semua tahu, rezim Jokowi telah membawa kerusakan yang maha dahsyat pada negeri ini, dan nyaris saja menghapus seluruh legacy kebajikan yang anda tinggalkan sebagai Presiden sebelumnya. Karena itu, dengan cara dan strategi anda, mohon gelorakan gerakan mosi tidak percaya dan cabut mandat Jokowi ini. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Advokat, Aktivis Pergerakan Islam 

Jumat, 04 Agustus 2023

Jokowi Meminta Cina Menyusun Desain IKN, IJM: Sangat Disayangkan!


Tinta Media - Direktur  Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardhana menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta Cina menyusun detail desain Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
 
“Tawaran Presiden Jokowi Widodo kepada Cina untuk menyusun detail desain IKN di Kalimantan Timur tentu sangat disayangkan,” tuturnya di kanal You Tube Justice Monitor : Minta Bantuan China Untuk Desain IKN | Ancaman Kedaulatan?, Rabu (2/8/2023).
 
 Menurutnya, detail perencanaan  IKN baru seharusnya tidak boleh disebar ke negara lain. “Ini lantaran IKN tidak hanya berisi gedung-gedung pusat pemerintahan, tapi juga pusat pertahanan dan keamanan suatu negara,” bebernya.
 
Selain itu, lanjutnya, ibukota negara adalah pusat paling penting di suatu negara yang jika desainnya diserahkan ke Cina maka seakan menyerahkan rahasia negara kepada Cina.
 
“Kita tentu khawatir Cina akan merancang sistem pertahanan dan persenjataan. Dikhawatirkan dampaknya nanti rakyat hanya akan menyaksikan kekuasaan negara lain di tanah airnya sendiri,” ulasnya.
 
Agung mempertanyakan, kenapa arsitek Indonesia tidak dipercaya untuk membuat desain IKN Nusantara, padahal banyak yang bersuara bahwa arsitek Indonesia banyak yang pintar.
 
“Dari perspektif ilmu pertahanan, salah satu pertimbangan penetapan ibukota adalah pengendalian keamanan nasional termasuk di dalamnya adalah pengendalian pertahanan negara dan sebagai markas Komando militer.  Kok desainnya diserahkan ke pihak lain apa nggak bahaya itu? ” pungkasnya.[]Erlina

Jumat, 23 Juni 2023

PAKTA: Pencitraan Jokowi adalah Kemunafikan?

Tinta Media - Direktur PAKTA Dr. Erwin Permana menilai bahwa pencitraan yang dilakukan Presiden Joko Widodo adalah sebuah kemunafikan. 

"Dipoles di awal itu dia sebagai wong cilik, yang berpakaian sederhana, yang simpel misalnya, tapi sangat solutif. Diopinikan betapa beliau ini anti terhadap korupsi. Diopinikan betapa beliau ini anti terhadap investasi asing. Diopinikan, dibangun citra. Padahal faktanya sudah kita lihat semuanya justru semakin menjadi-jadi ini karena beliau tidak sesederhana yang digambarkan oleh orang itu. Terbukti, itu kemunafikan," ujarnya dalam diskusi "Jegal Menjegal di Tahun Politik, untuk Kesejahteraan Rakyat" pada kanal Youtube PAKTA Channel, Selasa (20/6/2023).

Dr. Erwin menguraikan bahwa sesungguhnya yang disebut dengan citra adalah membangun sesuatu yang tidak benar-benar ada. "Dibangun citra, dibangun komunikasi politik yang baik, dibangun imej yang baik. Padahal kenyataan sesungguhnya tidak seperti itu," urainya.

Dia menegaskan kembali bahwa yang namanya pencitraan dalam aktivitas tersebut merupakan sebuah kemunafikan. "Kalau kemunafikan yang berkuasa atas kita, maka sama dengan memundurkan kita bertahun-tahun ini," tambahnya.

Direktur PAKTA ini membeberkan bahwa hutang Indonesia sekarang ini sudah hampir 8000 trilyun, impor tenaga kerja terjadi tanpa kendali, dan rangkap jabatan juga terjadi dimana-mana.

Menurutnya, pemimpin yang terpilih seharusnya bisa mengatrol kehidupan masyarakat, bisa mengatrol level kesejahteraan masyarakat. 

"Tapi karena pemimpin yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki kapabilitas, tapi karena dicitrakan baik di tengah-tengah masyarakat yang tidak memiliki kesadaran politik dan pada akhirnya dia menjadi pemimpin, yang terjadi maka seperti yang kita lihat sekarang ini," ujarnya.
"Jadi pencitraan itu kemunafikan. Dan itu bahaya," simpulnya. [] Hanafi


Kamis, 11 Mei 2023

Advokat: Majelis Hakim Keliru Menerapkan Hukum

Tinta Media - Advokat Ahmad Khozinudin, menilai majelis hakim telah keliru dalam menerapkan pasal untuk mengadili perkara Gus Nur.

"Majelis hakim telah keliru menerapkan hukum, keliru menerapkan pasal, yakni pengadilan yang menghakimi fakta hukum, dalam hal ini Pengadilan Negeri Surakarta," tuturnya dalam tayang langsung ‘Banding Gus Nur: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Tak Ada Ijazah Asli Jokowi,’ Jumat (5/5/2023) di kanal Youtube AK Channel.

Menurutnya, dalam kasus Gus Nur ini ada dua peristiwa yang berbeda yang tidak bisa di generalisasi dikenakan dengan pasal yang sama, apalagi divonis dengan vonis yang sama.

“Peristiwa pidananya itu ada dua, kalaupun itu mau dipaksakan sebagai peristiwa pidana, kita umat Islam tentu sangat marah, sangat tidak terima. Bagaimana mungkin peristiwa mubahala dianggap sebagai peristiwa pidana. Mubahala itu bukan kejahatan,” tegasnya 

Jadi, kata Ahmad, ada dua peristiwa; pertama, ujaran kabar tentang ijazah palsu saudara Joko Widodo baik SD, SMP, SMA, hingga S1. yang dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono, yang kedua, ada peristiwa mubahalah untuk memverifikasi kebenaran kabar ijazah palsu saudara Joko Widodo, yang melakukan ini adalah Gus Nur atau Sugi Nur Raharja,” jelasnya

“Jadi peristiwanya beda yang satu ijazah palsu, yang satu mubahalah. Kok bisa yang bermubalah juga dikenakan pasar 14 ayat 1 undang-undang Nomor 1 thn 1946 dan juga divonis sama dengan yang mengatakan ijazah palsu? Ini kan enggak nyambung," ungkapnya. 

Ada kekeliruan penerapan hukum dalam fakta persidangan. "Fakta persidangan telah tegas menyatakan Gus Nur itu perannya melakukan mubahalah, membimbing mubahalah Bambang Tri Mulyono. Sementara Bambang Tri Mulyono-lah yang mengatakan ijazah SD, SMA, S1 Jokowi itu palsu. Dibuktikan dengan apa oleh Bambang Tri Mulyono, dibuktikan dengan buku, buku Jokowi Under Cover,” terangnya

Selanjutnya Ahmad Khozinudin menyayangkan, judex factsi Pengadilan Negeri Surakarta telah mengabaikan fakta persidangan khususnya fakta bahwa tidak pernah ada ijazah asli Jokowi. Fakta persidangan ini diabaikan oleh majelis hakim judex factsi tingkat 1 dengan menyatakan bahwa Gus Nur benar-benar mengadakan kabar bohong tentang ijazah palsu.

"Sementara ijazahnya yang asli tidak ada. Kok dikatakan mengedarkan kabar bohong. Kalau ijazah palsu itu kabar bohong, berarti harus dihadirkan ijazah asli, kalau ijazah asli tidak ada, berarti terbukti bohongnya. Menjadi sah dan meyakinkan berdasarkan fakta persidangan bahwa tidak pernah ada ijazah asli Jokowi," pungkasnya. [] Abi Bahrain


SURAT TERBUKA KEPADA JOKOWI, 'TAMPARAN KERAS' TERBUKA DARI AKTIVIS MEGABINTANG SURAKARTA

Tinta Media - Koordinator Dewan Penasehat Walikota Surakarta pada periode pertama Jokowi, sekaligus Aktivis Megabintang Mudrick Setiawan Malkan Sangidu, pada 09 Mei 2023 telah menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Jokowi. Surat tersebut dibuat, untuk merespons sikap politik Jokowi sebagai Presiden yang partisan dan abuse of power dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Tulisan Deny Indrayana yang menyimpulkan Jokowi mengusung Ganjar Pranowo, mencadangkan Prabowo Subianto dan menghalangi Anies Baswedan nyapres terbaca dari sikap politik Jokowi yang sering menggunakan fasilitas istana dan jabatannya sebagai Presiden untuk meng-endorse Ganjar Pranowo. Kendati berulangkali Jokowi menampik ikut cawe-cawe dalam Pilpres, nyatanya sikap politik Jokowi berseberangan dengan apa yang dikatakannya. 

Ada beberapa poin surat terbuka yang ditulis oleh Mudrick Setiawan Malkan Sangidoe, aktivis senior yang galak melawan rezim orde baru ini, yaitu:

Pertama, Jokowi diminta secara legawa meninggalkan Istana Kepresidenan dan memberikan kepada siapa pun yang nanti terpilih secara demokratis, jujur dan adil dalam Pemilu tahun 2024.

Kedua, Jokowi diminta berdiri di atas semua golongan dan mendorong terciptanya demokratisasi dalam Pemilu yang akan datang yang jujur dan adil.  

Ketiga, Jokowi diminta menjadi seorang Negarawan dan tidak mendukung salah satu Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2024. 

Meski disampaikan dengan bahasa santun, bahkan didahului dengan ucapan lebaran Idul Fitri 1444 H, namun substansi surat terbuka ini jelas merupakan tamparan keras bagi Jokowi yang telah berpihak kepada Ganjar Pranowo, tidak bisa menjadi sosok negarawan yang netral melainkan menjadi endorseman dan timses Capres, hingga terlihat tidak siap dan tidak ridlo untuk menyiapkan diri untuk meninggalkan istana.

Sebagaimana dikabarkan media, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membantah turut membicarakan isu politik (Pilpres) dalam pertemuan dengan enam ketua umum (ketum) partai politik (minus NasDem) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (2/5/2023). Pertemuan ini jelas telah mengkonfirmasi adanya penyalahgunaan jabatan Presiden untuk kepentingan suksesi Pilpres yang bukan kewenangan dan tanggungjawab Presiden.

Sebagaimana telah disampaikan Jokowi, penentuan Capres dan Capres adalah wewenang partai politik dan gabungan partai politik. Nyatanya, Jokowi ikut membahas gawe politik ini bersama sejumlah ketum parpol.

Penggunaan istana untuk pertemuan ketum parpol, juga telah mengkonfirmasi adanya pemanfaatan fasilitas negara untuk tujuan politik Pilpres. Semestinya, istana hanya digunakan untuk dan atas nama Negara, untuk kepertuluan dan kepentingan Negara.

Bagi kultur komunikasi budaya jawa (lebih khusus Solo), surat Mudrick Sangidoe ini jelas merupakan tamparan keras bagi Jokowi. Tamparan ini hanya bisa dirasakan, jika Jokowi masih memiliki rasa dalam menafsir bahasa komunikasi politik dengan pendekatan tradisi jawa, yang terbiasa dengan bahasa melingkar-lingkar.

Namun, meskipun tamparan keras ini telah disampaikan secara terbuka penulis tetap berkeyakinan bahwa Jokowi akan terus menyalahgunakan kekuasaannya dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik partisan pada Pilpres 2024. Pelanggaran etika dan norma di era Jokowi sudah banyak terjadi dan menjadi kelaziman. Pelanggaran hukum pun serba permisif. Karenanya, segenap rakyat harus terus keras bersuara untuk terus mengkritik kebijakan politik Jokowi. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Sabtu, 06 Mei 2023

BANDING GUS NUR & IJAZAH PALSU JOKOWI

Tinta Media - Telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melalui forum resmi pengadilan yang terbuka untuk umum, BAHWA IJAZAH ASLI JOKOWI TAK PERNAH ADA. Dalam fakta persidangan yang tak terbantahkan, untuk membuktikan kabar bohong soal Ijazah palsu Jokowi, saudara Jaksa Penuntut Umum hanya menghadirkan dokumen ijazah foto copy Jokowi, bukan ijazah asli.

Karena itulah, salah satu materi Banding yang diajukan Gus Nur adalah bahwa Majelis Hakim Judex Factie tingkat 1 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta telah mengabaikan sejumlah fakta hukum di persidangan, khususnya terkait tidak adanya bukti ijazah asli Jokowi. Dalam memori banding setebal 30 halaman, kami telah menjelaskan detail dasar dan alasan pengajuan memori banding.

Ada tiga dasar alasan utama pengajuan memori banding, yaitu: 

1. JUDEX FACTIE TINGKAT 1 PENGADILAN NEGERI SURAKARTA TELAH KELIRU MENERAPKAN HUKUM

2. JUDEX FACTIE TINGKAT 1 PENGADILAN NEGERI SURAKARTA TELAH MENGABAIKAN FAKTA HUKUM PERSIDANGAN

3. MAJELIS HAKIM JUDEX FACTIE TINGKAT 1 PENGADILAN NEGERI SURAKARTA TELAH MENGABAIKAN ETIKA HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA

Namun, yang lebih krusial untuk dicermati publik sebenarnya bukan soal materi muatan banding Gus Nur. Bukan pula soal vonis 6 tahun penjara, meskipun vonis ini benar-benar zalim, melawan logika dan mencederai rasa keadilan.

Yang lebih penting adalah bagaimana nasib masa depan bangsa Indonesia, setelah terbukti melalui fakta persidangan, ternyata tidak ada ijazah asli Jokowi. Kalau sebelumnya, ijazah palsu Jokowi dianggap hoax, melalui pengadilan Negeri Surakarta telah dibuktikan ijazah asli Jokowi tidak pernah ada.

Lantas, apakah 270 juta rakyat Indonesia akan ridlo dipimpin oleh seorang Presiden yang terbukti via pengadilan tak ada ijazah aslinya? Bukankah, kalau ijazah asli itu ada, jaksa bisa menghadirkannya di pengadilan?

Kalau rakyat serba permisif, mendiamkan Presiden tak punya ijazah aslinya. Lantas, bagaimana mungkin Republik ini dapat dikelola dengan nilai-nilai kejujuran? kemana rakyat? kemana DPR MPR? kemana TNI POLRI? Kenapa semua serba diam dan bungkam?

Lalu, ada yang berasumsi ijazah asli Jokowi ada. Tapi gengsi untuk dihadirkan di pengadilan. Lantas, Presiden macam apa yang mengabaikan hukum, bahkan mengabaikan perintah pengadilan? 

Beberapa kali sidang, bukan hanya penasehat hukum yang meminta ijazah asli dihadirkan. Bahkan, Majelis hakim berkali-kali mengingatkan jaksa agar menghadirkan ijazah asli Jokowi. Tapi ijazah asli Jokowi tetap tak ada dalam fakta persidangan.

Kalau Gus Nur menjadi martir ijazah palsu Jokowi, Gus Nur telah berdamai dengan hatinya. Gus Nur telah menyatakan ridlo dengan qadla Allah SWT atas dirinya.

Tetapi, apakah segenap rakyat akan diam dan ridlo, dipimpin Presiden yang tak berijazah asli? [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Kuasa Hukum Gus Nur
https://heylink.me/AK_Channel/


Nb. Tulisan ini dibuat saat di Solo, dalam rangka penyerahan memori Banding Gus Nur.

Kamis, 20 April 2023

HOAX TERKAIT IJAZAH BELUM FINAL DIBUKTIKAN, TERDAKWA DIVONIS 6 TAHUN. ADILKAH?

Tinta Media - Pasca pembacaan putusan hakim Pengadilan Negeri Surakarta yang memvonis Gus Nur dengan pidana 6 tahun penjara (Selasa, 18/4), Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Profesor Suteki mengunggah status di laman facebooknya. Beliau menulis:

"Hoax terkait Ijazah Belum Final Dibuktikan, Terdakwa Divonis 6 Tahun. Adilkah?"

Ya, dengan bahasa halus beliau ungkapkan 'belum final dibuktikan'. Artinya, bisa saja Presiden Jokowi memiliki ijazah asli, tapi enggan membawanya ke pengadilan. Dan kondisi itu, bisa dianggap 'belum dibuktikan'.

Walaupun, menurut hemat penulis ijazah asli Jokowi tidak dapat dibuktikan, karena tidak ada di Pengadilan. Meskipun ijazah itu ada di lemari Presiden, tetap saja fakta persidangan menganggapnya tak ada. Karena tak ada ijazah asli Jokowi, maka tak ada kabar bohong ijazah palsu. Konsekuensinya, Gus Nur harus bebas.

Tapi bagi publik, tidak ditunjukkannya ijazah asli Jokowi dipersidangan, justru mengkonfirmasi Ijazah Jokowi palsu. Sebab, jika Jokowi memiliki ijazah asli, apa susahnya diperlihatkan di Pengadilan?

Karena ijazah Jokowi palsu, Gus Nur harus bebas. Sebaliknya, Jokowi sebagai Presiden berijazah palsu harus diseret ke pengadilan.

Sebenarnya, adilnya putusan itu diawali dengan adilnya proses. Jika prosesnya saja tak adil, bagaimana mungkin proses yang tak adil akan menghasilkan putusan yang adil?

Argumentasi Tim Penasehat Hukum dalam nota pledoi sama sekali tidak diulas. Hakim hanya mengadopsi materi tuntutan jaksa. Hakim sama sekali tidak memberikan argumen, MENGAPA IJAZAH ASLI JOKOWI TIDAK DIHADIRKAN, TAPI GUS NUR DIANGGAP MENGEDARKAN KABAR BOHONG?

Kabar bohongnya adalah ijazah palsu. Pembuktiannya dengan menghadirkan ijazah asli. Tak ada ijazah asli, kenapa unsur kebohongannya bisa terpenuhi?

Jaksa sama sekali tidak menghadirkan Jokowi sebagai saksi korban, padahal kasusnya terkait ijazah palsu Jokowi. Seolah, Jokowi spesial dihadapan hukum.

Padahal, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) ditegaskan bahwa :

_"semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."_

Apakah hanya karena Jokowi Presiden, maka Jokowi bisa tidak dihadirkan sebagai saksi?Apakah hanya karena Jokowi Presiden, sehingga Gus Nur bisa seenaknya divonis tanpa bukti ijazah asli ?

Kalau itu alasannya, maka segenap rakyat menunggu Jokowi lengser dari Presiden. Setelah itulah, Jokowi akan diseret ke Pengadilan, untuk menunjukan ijazah aslinya. Termasuk semua kasusnya kelak akan dibongkar pasca Jokowi lengser. Dan siapapun anda, yang membabi buta membela Jokowi, berbuat zalim demi Jokowi, siap-siap saja menunggu hari pembalasan.

Ya, putusan hakim Pengadilan Negeri Surakarta telah mewariskan legacy dendam. Putusan 6 tahun penjara Gus Nur tanpa bukti ijazah asli Jokowi, mengkonfirmasi putusan pesanan yang hanya dapat dibalas setelah Jokowi lengser dari kursi kekuasaan. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Penasehat Hukum Gus Nur
https://heylink.me/AK_Channel/
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab