Tinta Media: Joint Development
Tampilkan postingan dengan label Joint Development. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Joint Development. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 November 2024

Bila Joint Development Direalisasikan, Hikmahanto: Justru Cina Diuntungkan


Tinta Media - Merespons dikeluarkannya Joint Development pada tanggal 9 November atas kesepakatan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping, Guru Besar Hukum Internasional UI Prof. Hikmahanto Juwana menyayangkan bila benar-benar direalisasikan maka yang justru mendapat keuntungan besar adalah Cina.

"Bila benar-benar direalisasikan maka yang justru mendapat keuntungan besar adalah Cina," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (11/11/2024).

Menurut Hikmahanto, adanya joint statement 9 November lalu berarti Indonesia telah mengakui klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus.

"Artinya kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus telah berubah secara drastis," bebernya.

Hal itu nilainya, merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan.

"Indonesia memilki kebijakan untuk tidak mengakui klaim sepihak Sepuluh (dahulu Sembilan) Garis Putus dari Cina," ungkapnya.

 Hal ini, menurut Hikmahanto, bahwa klaim Sepuluh Garis Putus tidak dikenal dalam UNCLOS dimana Indonesia dan China adalah negara peserta.

Selain itu, menurutnya, pengakuan klaim sepihak Sepuluh Garis Putus jelas tidak sesuai dengan perundingan perbatasan zona maritim yang selama ini dilakukan oleh Indonesia dimana Indonesia tidak pernah melakukan perundingan maritim dengan China. 

Dalam peta Indonesia ucapnya, dan dalam Undang-undang Wilayah Negara tidak dikenal Sepuluh Garis Putus yang diklaim secara sepihak oleh China. 

"Pemerintah pun selama ini konsisten untuk tidak mau melakukan perundingan terlebih lagi memunculkan ide joint development dengan China," lanjutnya.

Langgar Undang-Undang 

Bila joint development ini benar-benar direalisasikan menurut Hikmahanto, akan banyak peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dilanggar.

"Seharusnya Presiden Prabowo melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat," tegasnya.

Lantas ia memperkirakan negara-negara akan berkonflik dengan Cina sebagai akibat klaim sepihak Sepuluh Garis Putus, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam yang akan mempertanyakan posisi Indonesia.

 "Bukannya tidak mungkin memicu ketegangan diantara negara ASEAN," tegasnya.

Belum lagi, imbuhnya, negara-negara besar yang tidak mengakui klaim sepihak Cina karena berdampak pada kebebasan pelayaran internasional seperti Amerika Serikat dan Jepang akan sangat kecewa dengan posisi Indonesia. 

"Bahkan Cina bisa mengklaim bahwa Indonesia telah jatuh ditangannya," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab