Tinta Media: Jalan Tol
Tampilkan postingan dengan label Jalan Tol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalan Tol. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2024

Pembangunan Jor-joran, Tak Peduli Rakyat Kelaparan



Tinta Media - Adanya jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (BOCIMI) sangat membantu masyarakat yang akan menuju ke Sukabumi - Pelabuhan Ratu, karena lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya. 

Biasanya dari Jakarta-Sukabumi memakan waktu 5 jam. Namun, kali ini dari Jakarta-Sukabumi hanya memakan waktu 2,5 jam. Mungkin bisa lebih cepat apabila keadaan tol Jagorawi tidak padat. Tak heran jika jalan tol ini dibangun dengan dana yang fantastis, yaitu mencapai Rp7,7 triliun.

Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sendiri terdiri dari empat seksi.
Seksi pertama, ruas Ciawi-Cigombong yang memiliki panjang 15,35 KM dan sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.

Seksi kedua, dari Cigombong ke arah Cibadak sepanjang 11,9 KM, telah diresmikan pada Agustus 2023 lalu.

Seksi ketiga, arah Cibadak sampai ke Sukabumi Barat dengan panjang 13,70 KM.

Seksi keempat, Sukabumi Barat-Sukabumi Timur dengan panjang 13,05 KM.
Selain memangkas waktu perjalanan, jalan tol ini juga memudahkan distribusi barang maupun jasa.

Fasilitas jalan tol adalah salah satu kebutuhan. Kemajuan yang semakin pesat membuat jalan tol menjadi kebutuhan yang wajib saat ini. Pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol yang bermutu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Negara wajib menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai beserta kelengkapannya, tidak boleh terjadi dharar (kesulitan, penderitaan, kesengsaraan) yang menimpa masyarakat saat melakukan perjalanan. 

Namun, saat ini pembangunan jalan tol jor-joran yang dilakukan oleh pemerintah menyebabkan berbagai permasalahan di tengah-tengah masyarakat. Banyak rumah warga yang digusur, bahkan ladang pertanian yang menjadi sumber penghasilan warga pun tak luput dari incaran guna dibangun sebuah infrastruktur yang mengatasnamakan kepentingan rakyat. Padahal, sebenarnya pembangunan ini hanya untuk kepentingan asing dan para investor yang sedang giat-giatnya mengincar aset-aset negara dan sumber daya alamnya yang melimpah. 

Sejatinya, proyek ini sekadar proyek yang menguntungkan oligarki. Seperti yang kita ketahui bahwa untuk menggunakan jalan tol harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Artinya, kita harus membayar akses jalan tol. 

Selain itu, hanya orang yang ber-uang yang bisa melewatinya, sementara rakyat jelata apalah daya. Padahal, seharusnya kebutuhan rakyat secara merata harus diutamakan, karena mereka sangat membutuhkan fasilitas umum yang sudah selayaknya disediakan negara untuk melayani rakyat. Bukan malah rakyat dibebani dengan berbagai pajak ataupun iuran dengan dalih asuransi. 

Begitu mirisnya hidup di bawah sistem kapitalisme sekularisme. Negara tak ubahnya sebagai penjual dan rakyat adalah pembeli. Semua serba menjadi bisnis demi memakmurkan para korporator.

Sungguh, tidak ada pelayanan terbaik selain yang dilandasi akidah Islam. Adapun prinsip Islam dalam mengelola layanan publik antara lain: negara bertanggungjawab dalam
pembangunan infrastruktur, tidak boleh diserahkan ke investor atau pihak swasta. Dalam pembangunannya, harus ada perencanaan wilayah yang baik. Negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi mutakhir yang dimiliki. 

Oleh karena itu, negara seharusnya menata ulang basis pengelolaan transportasi agar sesuai dengan Islam. Negara tidak boleh mengelolanya dengan ruh bisnis atau dengan tata cara muamalah yang melanggar aturan Islam.

Negara harus mengelolanya dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, sehingga bisa saja dengan menggratiskan rakyat dalam mengaksesnya.

Dalam negara Islam, prinsip pengelolaan transportasi adalah untuk memenuhi kebutuhan publik, bukan mengambil keuntungan, sehingga perhitungan biaya operasional dihitung untuk menutupi BEP (Break Event Poin) saja. Jika BEP sudah tercapai, maka dimungkinkan untuk operasional selanjutnya, bahkan mungkin digratiskan. Hal ini karena dalam penyediaan sarana transportasi, infrastruktur yang terlibat semuanya adalah milik publik. Inilah mekanisme pembangunan transportasi dalam Islam yang akan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Wallahua'alam bisshawab.


Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Selasa, 30 Januari 2024

Jalan Tol, Fasilitas untuk Rakyat yang Mana?


Tinta Media - Pergantian tahun Masehi baru saja kita rasakan, euforia sebahagian masyarakat menyambut tahun baru, dengan harapan adanya perubahan kehidupan yang lebih baik, namun belum lagi satu bulan lamanya, berita pembaharuan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah mampu membuat kepala nyut-nyutan, apa lagi yang memiliki mobil dan menggunakan akses jalan tol dalam kegiatan sehari-hari karena dilansir dari  Kompas.tv 

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan adanya rencana kenaikan tarif  untuk 13 ruas jalan tol pada Kuartal I-2024, Senin (15/1/2024). Rencana ini termasuk ruas-ruas tol yang sebelumnya dijadwalkan untuk penyesuaian tarif pada tahun 2023, namun masih dalam proses. Kepala BPJT Miftachul Munir mengatakan kenaikan tarif tol akan dilakukan setelah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk setiap ruas tol. 

Jalan merupakan hak bagi seluruh rakyat yang artinya adalah jalan bebas digunakan oleh siapa saja dan kapan saja tanpa dipungut biaya apa pun. Namun faktanya hari ini, jalan yang digunakan oleh masyarakat secara umum banyak yang dalam kondisi memprihatinkan. Adanya lubang–lubang yang besar bisa saja mengakibatkan kecelakaan. Belum lagi hari ini kita temukan spanduk atau baliho perlengkapan kampanye yang mengganggu kenyamanan berkendara di jalan. Di sisi lain pemerintah memberlakukan jalan tol, jalan yang bebas hambatan, mulus, dan terawat. 

Hal  ini semakin membuka pikiran kita bahwa, saat ini sistem kapitalis telah merajai di Negara kita, jalan yang seharusnya milik umum, namun kini untuk mendapatkan fasilitas yang baik ya harus merogoh kocek yang lumayan, belum lagi harus memiliki kendaraan tertentu untuk dapat melewatinya, ya jika kita simpulkan hanya masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki mobil yang dapat melewatinya, hal ini semakin mempertegas bahwa fasilitas yang didirikan oleh negara hanya untuk sebahagian kalangan dari masyarakat, belum lagi hal ini akan mengakibatkan layanan pengiriman barang akan semangkin meninggi mengingat untuk mengurangi waktu perjalanan banyak perusahaan yang akhirnya memilih melewati Jalan Tol dalam proses pengiriman barangnya. 

Yang akibatnya dampak dari hal ini, balik lagi kepada masyarakat, fasilitas jalan yang gratis perawatannya kurang memadai, sehingga bisa berakibat fatal bagi masyarakat, dan berefek kepada tingginya harga barang baik barang pokok, maupun sandang dan papan. Dan inilah kapitalisme, asas dari pada perbuatannya adalah Manfaat, maka tak heran untuk dapat menikmati fasilitas yang baik ya kudu bayar. Kalau yang gratis ya seadanya. 

Pembangunan sarana dan prasarana Negara tidak jauh- jauh dari pendanaan. Dalam sistem ekonomi kapitalis hari ini, pendanaan terhadap sarana umum akan berujung dan bertumpu pada para pemilik modal swasta, baik asing dan aseng, maka tidak heran Negara akan berpikir keras tentang, berapa besar dana yang harus di keluarkan?, dari mana asal pendanaannya? dan juga bagaimana mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan?, pastinya tidak melupakan keuntungan apa yang akan di dapatkan. Sistem ekonomi kapitalis tidak memandang bahwa pengadaan sarana dan prasarana negara adalah bagian dari pelaksanaan akan  kewajiban Negara, dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya. Karenanya, dalam sistem ekonomi kapitalis tidak heran kita temukan hari ini, jalan umum rusak parah, jalan tol mulus banget. 

Maka jika kita tidak ingin menjadi seperti ini terus, jelas kita harus mencari jalan keluar mengenai hal ini, mengubah sistem kapitalis menjadi sistem Islam, kenapa harus sistem  Islam? 

Karena pada dasarnya Islam bukan hanya sekedar agama yang berisikan tentang ritual ibadah kepada Allah saja, namun mencakup seluruh aturan yang sesuai dengan kehidupan kita hari ini, baik dari sisi politik, kesehatan, pendidikan, pergaulan, ekonomi, dan bahkan aturan Negara yang mengurusi seluruh urusan umat. 

Dalam Sistem ekonomi Islam pembangunan sarana dan prasarana bukanlah sebuah masalah besar karena, dalam sistem Islam, Negara mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya sehingga mampu membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kemaslahatan ummat. pengelolaan kekayaan umum (milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyyah daulah) nantinya tidak akan di serahkan kepada pihak swasta, namun akan di kelola oleh Negara melalui Baitul Mal, sehingga Negara mampu membiayai penyelenggaraan sarana dan prasarana tanpa harus meminjam kepada swasta. 

Termasuk dalam hal, pengadaan jalan untuk seluruh masyarakat, karena jalan termasuk kebutuhan primer bagi akses kehidupan, maka pembangunan jalan nantinya akan di fokuskan untuk memberikan jalan yang bagus dengan perawatan terbaik, karena pengadaan sarana dan prasarana umum negara seperti jalan, jembatan, jalur kereta api dan lain-lain, akan di bangun langsung oleh Negara, tanpa di serahkan kepada pihak swasta dan di danai oleh Baitul mal, sebagaimana yang telah di contohkan oleh daulah Islam yaitu khilafah, Pembangunan sarana dan prasarana dalam sistem Daulah khilafah telah terbukti berjalan dengan sangat baik. Sejak tahun 950 M, jalan-jalan yang terletak di Cordoba sudah diperkeras, dibersihkan dari kotoran secara teratur, dan dimalam hari jalan akan di beri penerangan lampu minyak.  Pada saat yang sama Paris masih di lingkupi kegelapan, setelah dua ratus tahun kemudian (tahun 1185) baru berhasil mencontoh fasilitas jalan di Cordoba.

Oleh : Zayyin Afifah 
( Pengajar & Aktivis Dakwah ) 

Selasa, 26 April 2022

Pembangunan Jalan Tol, Benarkah untuk Kepentingan Rakyat?


Tinta Media  - Pemerintah Kabupaten Bandung berencana untuk membangun jalan tol Soreang, Ciwidey, Pangalengan. Proyek pembangunan tersebut ditargetkan bisa dimulai saat HUT ke-381 Kabupaten Bandung.

Hal ini disampaikan oleh, Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menggelar Jumat Keliling (Jumling) yang ke-44 kalinya di Mesjid Al-Islah, komplek Soreang Indah, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/4/2022).

Untuk merealisasikan pembangunan jalan tol tersebut, Dadang menyebut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai pendekatan dan pembicaraan dengan pemerintah pusat.

Pembangunan jalan tol tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung, yaitu bisnis industri, pariwisata, dan pertanian. Benarkah pembangunan jalan tol bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi?

Hati siapa yang tak merasa senang diberi fasilitas transportasi yang serba pantas dengan prasarana yang nyaman? Namun, jika berkaca dari realitas yang ada, jalan tol tidak bisa digunakan secara cuma-cuma oleh seluruh lapisan masyarakat.

Apalagi tarif masuk tol yang selalu mengalami kenaikan, semakin menjadi beban bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Makin jelas, dibangunnya jalab tol hanyalah bagian dari investasi pemerintah atau swasta yang tujuannya mencari keuntungan dari penetapan tarif tol.

Dalam sistem kapitalisme, hal yang sangat mustahil pembangunan jalan tol mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem kapitalisme, hubungan antara pemimpin dan rakyat ibarat penjual dan pembeli, berlaku untung rugi. Tak ada makan siang gratis.

Sebagaimana diketahui khalayak umum, negeri ini merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA).
Namun, karena menganut  sistem kapitalisme, maka sumber daya alam tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Untuk meralisasikan pembangunan infrastuktur, termasuk jalan tol ini saja, negara mengandalkan Utang Luar Negeri (ULN) karena APBN tak mencukupi.

Padahal, ULN bersifat ribawi. ULN ribawi adalah salah satu alat  bagi asing/aseng untuk melakukan penjajahan dan penjarahan sumber daya alam. Bahkan, negeri ini akan semakin tergadai dan hilang kedaulatannya.

Telah jelas dalam al-Quran tentang haramnya riba. Orang-orang pemakan riba tidak akan berkah hidupnya, bahkan akan mendapat azab, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, bila ia bertobat, ampunan  Allah sangat luas.

Allah Swt. berfirman:
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa yang mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu, menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. al-Baqarah [2] : 275).

Dalam sisitem Islam, negara berkewajiban menyediakan dan membangun sarana infrastuktur bagi rakyat. Ini karena tugas negara adalah sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Pemenuhan itu berupa jalan, rumah sakit, sekolah, pasar, bendungan, dan berbagai pasilitas umum lain yang dibutuhkan rakyat.

Islam telah mengatur sumber-sumber pendapatan negara yang menjadi tumpuan pembangunan Insfratuktur, yakni harta kepemilikan negara, seperti jizyah, kharz, fai, dan harta kepemilikan umum (yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam). Dari pengelolaan sumber-sumber  daya alam ini, akan terkumpul dana ribuan triliun hingga negara tak akan kekurangan dana untuk pembiayaan pembangunan.

Begitu sempurnanya kehidupan yang diatur oleh hukum Allah Swt. Syariat Allah hadir untuk kemaslahatan seluruh makhluknya. Apabila hukum tersebut diterapkan seluruhnya, akan mendapatkan curahan berkah dari langit dan bumi, dunia dan akhirat.
Wallahu'alam bishawab

Oleh: Iin Haprianti
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab